KTPDI - Manhaj Haraki li Iqaamatiddiin

Hamzah (isayit@forfree.at)
Wed, 05 Aug 1998 03:31:15 +0700


Assalaamu'alaikum wr. wb.

Materi Tarbiyah:

                     MANHAJ HAROKI LI IQAAMATIDDIIN

Pendahuluan

     Untuk agak mengarahkan diskusi seputar negara islam, sistem islam
     dll, subyek ini saya posting. Saya berharap bahasan ini bisa
     mendekatkan pemikiran mereka yang terlalu pragmatis dan mereka yang
     terlalu idealis.

Pengertian

   * Manhaj Haroki li Iqaamatiddin adalah konsep mengenai berbagai
     langkah sistematis yang harus ditempuh oleh sekumpulan orang yang
     bekerja sama dalam rangka menegakkan diinul Islam.
   * Al Manhaj adalah metode, yakni kesatuan dari berbagai gagasan dalam
     rangka mencapai suatu tujuan tertentu.
   * Al Haroki adalah sekumpulan aktivitas yang dilakukan oleh
     sekelompok orang yang bekerja sama dalam rangka merubah suatu
     situasi kehidupan kepada situasi kehidupan yang lebih baik.
   * Li Iqaamatiddiin artinya demi tegaknya diin, yang dalam hal ini
     adalah diinul islam.
     Diin adalah istilah dalam al Qur'an yang menunjukkan kepada
     sekumpulan ajaran mengenai keyakinan-keyakinan, nilai-nilai, norma,
     hukum dan perundang-undangan (aturan), termasuk sangsi-sangsi hukum
     atau dengan kata lain diin adalah ajaran mengenai bagaimana hidup
     yang benar sehingga manusia dapat berbahagia hidup di dunia maupun
     di akhirat.
     Diinul Islam adalah diin yang bersumber dari Allah SWT yang
     termaktub di dalam al Qur'an dan al Hadist.
   * Tegaknya diinul Islam berarti wujudnya secara riil (positif) ajaran
     Islam dalam kehidupan, baik perorangan, masyarakat, maupun negara.
     Dalam kalimat senada berarti terlaksananya syariat Islam dalam
     kehidupan, yakni dalam medium sebuah masyarakat maupun medium
     geografis.
     Secara haroki tegaknya diinul Islam dapat didefinisikan sbb:
       1. Wujudnya Qiyadah Rasyidah (Pemimpin dan kepemimpinan yang
          bijaksana)
       2. Wujudnya Qoidah Sholabah (Pendukung Inti)
       3. Wujudnya ardzun Mustaqillah (Wilayah geografi yang merdeka
          dari idpoleksosbudmil non-islam)
       4. Wujudnya pelaksanaan undang-undang Islami
     Kempat hal tersebut di atas harusnya wujud secara serempak. Apabila
     salah satu unsur di atas belum wujud, maka berarti belum tegaklah
     Dinul Islam.

 Hukum Iqaamatuddin

      Iqamatuddin hukumnya wajib atas seluruh umat Islam berdasarkan
     firman Allah SWT dalam surah As Syuro ayat 13.

     Dia telah mensyari'atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah
     diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada
     Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah diin dan janganlah kamu
     berpecah belah tentangnya.Amat berat bagi orang-orang musyrik agama
     yang kamu seru mereka kepadanya.Allah menarik kepada agama itu
     orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (agama)-Nya
     orang yang kembali (kepada-Nya). (42:13)

     Secara haroki tugas ibadah kepada-Nya yang merupakan satu-satunya
     tujuan Allah SWT menciptakan jin dan manusia [Dan Aku tidak
     menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka
     menyembah-Ku.(51:56)] tidak akan terlaksana kecuali harus
     melibatkan diri dalam Iqamatuddin.

     Khilafah/kekuasaan yang dijanjikan Allah SWT dalam QS An Nuur ayat
     55 sbb:

     Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman diantara
     kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh
     akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia akan
     meneguhkan bagi mereka diin yang telah diridhai-Nya untuk mereka,
     dan Dia benar-benar akan merobah (keadaan) mereka, sesudah mereka
     berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa.Mereka tetap
     menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan
     Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka
     mereka itulah orang yang fasik.

     juga hanya akan wujud bila umat Islam secara aktif melaksanakan
     perintah Iqamatuddin sebagai realisasi amal sholeh dan didorong
     oleh iman.

     Janji-janji Allah SWT mengenai kemenangan dunia dan akhirat hanya
     akan diberikan kepada mereka yang berjihad demi tegaknya Diinul
     Islam.

     Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu Aku tunjukkan suatu
     perniagaan yang dapat menyelamatkan kamu dari azab yang pedih?
     (yaitu) kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di
     jalan Allah dengan harta dan jiwamu, itulah yang lebih baik bagimu
     jika kamu mengetahuinya, niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosamu
     dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya
     sungai-sungai, dan (memasukkan kamu) ke tempat tinggal yang baik di
     surga 'Adn. Itulah keberuntungan yang besar. Dan (ada lagi) karunia
     lain yang kamu sukai (yaitu) pertolongan dari Allah dan kemenangan
     yang dekat (waktunya). Dan sampaikanlah berita gembira kepada
     orang-orang yang beriman. Hai orang-orang yang beriman, jadilah
     kamu penolong-penolong (agama) Allah sebagaimana Isa putera Maryam
     telah berkata kepada pengikut-pengikutnya yang setia: "Siapakah
     yang akan menjadi penolong-penolongku (untuk menegakkan diin)
     Allah?". Pengikut-pengikut yang setia itu berkata: "Kamilah
     penolong penolong diin Allah!", lalu segolongan dari Bani Israil
     beriman dan segolongan (yang lain) kafir; maka Kami berikan
     kekuatan kepada orang-orang yang beriman terhadap musuh-musuh
     mereka, lalu mereka menjadi orang-orang yang menang. (61:10-14)

     Walhasil semua perintah Allah SWT pada hakekatnya dalam satu
     kerangka perintah saja, yakni Iqamatuddin.

Tahap-Tahap Haroki Li Iqaamatiddiin

  1. Tahap Pertama: Pembangunan Kekuatan (Pelaku semua organisasi Islam)
       1. Menegakkan Qiyadah Rasyidah
       2. Pembinaan Qoidah Sholabah
       3. Pembinaan Peran Serta Umat
  2. Tahap Kedua: Konsentrasi Kekuatan
       1. Konsolidasi antara jamaah Islamiyah
       2. Menegakkan madinah (daulah) Islam
  3. Tahap Ketiga: Memperkokoh Sendi-Sendi Daulah
       1. Pelaksanaan Syariat Islam
       2. Pengokohan Kemampuan Utama
            1. Ilmu Pengetahuan (science) dan teknologi
            2. Kemampuan Finance
            3. Kemampuan Qital
       3. Membentuk Opini Dunia
  4. Tahap Keempat: Menghadapi daulah musuh
       1. Jihad melawan musuh-musuh efektif
       2. Perjanjian dengan musuh-musuh potensif
  5. Tahap kelima: Koordinasi dengan madinah (daulah) Islamiyah lainnya
       1. Tukar menukar duta
       2. Kerja sama antar madinah (daulah)
       3. Persiapan menegakkan khilafah Islamiyah
  6. Tahap keenam: Penegakan Khilafah Islamiyah
       1. Pembentukan Khilafah
       2. Pemeliharaan Khilafah

Wassalaamu'alaikum wr. wb.
Hamzah - Anggota BPMT-KTPDI


Back to Diskusi Journey to Khilafah ...