Make your own free website on Tripod.com
         
 

 

 

best view

800x600

 

 

Hit Counter

masih dalam pengembangan!

   


KSP. Biyung Emban adalah Lembaga Sosial Masyarakat yang secara resmi berdiri tanggal 25 September 1998, dengan akta Notaris No. 4, 22 Maret 1999. 
Filosofi nama Biyung Emban diambil dari bahasa jawa, Biyung (Ibu), Emban (Menggendong, Mengasuh). Biyung Emban berarti Orang tua yang mengasuh, membimbing, mendidik. 


Aktifitas Biyung Emban telah dimulai sebelum tahun 1998 dengan fokus pada program pembinaan anak jalanan dan pemberdayaan masyarakat pinggiran di wilayah Kabupaten Banyumas, sebuah kota transit jalur selatan yang terletak di bagian barat dan selatan Jawa Tengah dengan ibu kota Purwokerto sebagai kota administratif yang dilingkupi Gunung Slamet dan Sungai Serayu. 


Bagi sebuah organisasi sosial yang usianya relatif masih muda, Biyung Emban pada awalnya hanya menfokuskan kepada pembinaan anak jalanan terminal bus Purwokerto dan masyarakat Pinggiran perkampungan kumuh belakang Terminal Bus Purwokerto yang dijuluki masyarakat dengan Kampung Dayak. Sebutan ini tentunya membawa dampak yang negatif, dan akhirnya Biyung Emban mengganti Kampung Dayak dengan nama Kampung Sri Rahayu yang pencanangannya diresmikan Walikotatif Purwokerto.


Sejalan dengan bertambahnya usia, maka Biyung Emban setelah berdiri secara resmi dengan akta notaris NO. 4, 22 Maret 1999, mengibarkan bendera sebagai LSM yang bergerak dalam perlindungan, pembinaan dan pendidikan anak-anak rawan dan pemberdayan masyarakat pinggiran di wilayah Banyumas. 


Pada bulan April 1999, Biyung Emban dipercaya Unicef Indonesia bekerjasama dalam program NFE pendidikan alternatif dan Informal bagi anak jalanan dan pekerja anak di Banyumas yang berakhir pada bulan Juni 2000, tanggal 1 May 2000 BE sebagai salah satu dari sembilan LSM di Indonesia mendapat udangan pada World Summit for Children 30 May - 2 Juni 2000 di UNICEF New York. 


Pada bulan April 1999- Desember 2000 dipercaya Kanwil Depsos Jawa Tengah untuk bekrjasama dalam program pembinaan anak jalanan melalui Rumah Singgah dan pemberdayaan orang tua anak jalanan dalam wirausaha mandiri.
Sebagai LSM yang Independen dalam menjalankan programnya Biyung Emban telah menjalin kerjasama baik dengan seluruh masyarakat, Instansi pemerintah dan non pemerintah, organisasi kemasyarakatan, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Tengah dan dengan semua pihak yang concern dan peduli terhadap anak rawan dan masyarakat pinggiran. Untuk menguatkan aksi bersama dalam program perlindungan anak, Biyung Emban telah bergabung dalam jaringan LSM-LSM peduli anak di seluruh Indonesia.

 

(C)BiyungEmban 08/2000

e-mai: biyung_emban@yahoo.com