home| download | link | isi buku tamu | lihat buku tamu
Karate

BKC

  kirim Berita |

tambah url |

pencarian |

faq

 

 

Menu Utama

Pencarian Data :

  K.a.r.a.t.e

   
Apakah Karate itu ?
Teknik Latihan
Peraturan Kata
Peraturan Kumite
Aliran Karate
Perguruan Karate
Daftar Kata
Daftar Istilah Karate
   

Rate our site
@
SearchIndonesia

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Peraturan Kata

Menurut buku "Peraturan-Peraturan Pertandingan Karate" yang dikeluarkan oleh PB FORKI April 1998, peraturan pertandingan KATA dibagi menjadi 7 pasal, yang terdiri dari :

1. Kompetisi
2. Pakaian Resmi
3. Organisasi dari Kompetisi
4. Panel Wasit

5. Penilaian
6. Kriteria Keputusan
7. Pengoperasian Pertandingan

PASAL   I  :  KOMPETISI

1.  Arena Kompetisi harus datar dan bebas dari bahaya.
2.  Arena kompetisi harus mempunyai ukutran yang minimum tidak akan mengganggu peragaan dari KATA.

Penjelasan :
Agar KATA dapat ditampilkan dengan baik maka dibutuhkan permukaan arena yang halus dan tidak dapat bergerak.

PASAL   II  :  PAKAIAN RESMI   

1.  Para kontestan, wasit dan juri harus mengenakan seragam resmi yang ditentukan dalam PASAL II dari Peraturan KUMITE.
2. Setiap orang yang tidak mentaati ketentuan ini dapat dilarang untuk berpartisipasi.


Penjelasan :
-  Jas (jaket) tidak boleh ditanggalkan selama pertandingan KATA.

-  Para pemain yang berpakaian tidak benar akan diberikan waktu 1 (satu) menit untuk memperbaikinya.

PASAL   III  :  ORGANISASI DARI KOMPETISI 

1.  Kompetisi KATA terdiri dari pertandingan Berergu dan Perorangan.  Pertandingan Beregu terdiri dari pertandingan antara Regu-regu yang terdiri dari 3 (tiga) orang. 
Setiap regu terdiri dari khusus Pria, atau khusus untuk wanita.  Pertandingan KATA Perorangan terdiri dari pertandingan perorangan yang terpisah antara Divisi Pria dan Divisi Wanita.

2.  Para kontestan diharuskan memperagakan masing-masing KATA WAJIB (SHITEI) dan KATA Pilihan Bebas (TOKUI) selama pertandingan sesuai dengan aliran Karate-Do yang diakui oleh WKF berdasarkan GOJURYU, SHITORYU, SHOTOKAN dan WADORYU.
Variasi tidak diperbolehkan (lihat daftar Shitei Kata dari WKF).

PASAL   IV  :  PANEL WASIT

1.  Panel  yang terdiri dari tujuh atau lima (7 atau 5) Juri pada setiap pertandingan akan ditentukan oleh Dewan Wasit sebelum pertandingan.

2.  Sebagai tambahan, untuk melengkapi fasilitas operasional dalam Kompetisi KATA maka pencatat nilai, penyiar, akan ditunjuk.

Penjelasan :
Juri-juri KATA mengambil tempat duduk disudut dari arena pertandingan agar mendapat pandangan yang lebih jelas.  Apabila memungkinkan maka PANEL harus terdiri dari wakil berbagai Negara dan Aliran yang berbeda.

   
Hak Cipta © 1999-2000 BKC Cabang Bogor
Kritik dan saran hubungi Webmaster BKC Bogor: bkcbogor@yahoo.com
Desain oleh : Junjun Priatna Praja