Bismillahirrahmanirrahim
Dengan nama Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang

PIAGAM YOGYAKARTA
________________________

Bismillahi Tawakkalna 'Alallah Laa Haula Walaa Quwwata Illa Billah
Asyhadu An-Laailaaha Illallah Waasyhadu Anna Muhammadan Rasulullaah

"Wahai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dengan taqwa yang sebenar-benarnya, dan janganlah kamu sekali-kali mati kecuali dalam keadaan berserah diri"

"Dan berpegang teguhlah kalian pada tali Allah, dan janganlah kalian bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepada kalian, ketika kalian dahulu bermusuh-musuhan, lalu Allah menjinakkan di antara hati kalian, dan menjadikan kalian bersaudara atas nikmat Allah. Dan ketika itu kalian berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kalian darinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayatNya kepada kalian agar kalian mendapat petunjuk". (Qs Ali Imran 102-103).

Ummat Islam Bangsa Indonesia, sebagai penduduk mayoritas di negara ini, mempunyai hak dan kewajiban mengamalkan dan menegakkan Syari'at Islam, sebagai konsekwensi aqidah yang diyakininya.

Syariat Islam adalah satu-satunya solusi terhadap semua krisis sosial politik dan kemanusiaan yang menimpa ummat manusia. Perlindungan terhadap keyakinan ummat beragama -tanpa kecuali- merupakan karakter pemerintahan yang ditegakkan atas dasar Syari'at Islam.

Dengan demikian, penegakan Syari'at Islam harus menjadi yang pertama dan utama di dalam seluruh aktifitas perjuangan kaum muslimin. Kehancuran suatu bangsa akan semakin dekat tatkala mereka semakin jauh dari pengamalan Syari'at Islam secara kaffah. Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, para Mujahidin di dalam Kongres Mujahidin I Indonesia ini sepakat, bahwa dengan ini menyatakan:

1. Wajib hukumnya melaksanakan Syari'at Islam bagi ummat Islam di Indonesia dan dunia pada umumnya.
2. Menolak segala ideologi yang bertentangan dengan Islam yang berakibat syirik dan nifaq serta melanggar hak-hak asasi manusia.
3. Membangun satu kesatuan shof mujahidin yang kokoh kuat, baik di dalam negeri, regional maupun internasional (antar bangsa).
4. Kami mujahidin Indonesia membentuk majelis Mujahidin menuju terwujudnya Imamah (Khilafah)/Kepemimpinan ummat, baik di dalam negeri maupun dalam kesatuan ummat Islam sedunia.
5. Menyeru kaum muslimin untuk menggerakkan da'wah dan jihad di seluruh penjuru dunia demi tegaknya Islam sebagai rahmatan lil 'alamin.

Maka dengan mengharap rahmat, ridha dan maghfirah Allah 'azza wa jalla kami deklarasikan "PIAGAM YOGYAKARTA" demi mengikuti jejak Piagam Madinah.
Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar.

Yogyakarta, 7 Jumadil Ula 1421 H / 7 Agustus 2000 M

Deklarator:
Seluruh peserta Kongres Mujahidin I Indonesia beserta pendukungnya.