Bolehkah Orang Kristen Makan Darah?
oleh: Pdt. Budi Asali MDiv.
Apakah pada jaman sekarang orang Kristen boleh makan darah atau
tidak, menimbulkan pro dan kontra yang hebat. Dan kalau darah tetap dilarang
untuk dimakan, maka penerapannya cukup banyak, seperti:
ˇ
anjing
yang mau dimakan / dimasak, biasanya tidak disembelih, tetapi dikepruk
kepalanya. Tentu tidak mungkin darahnya akan keluar semua.
ˇ
orang
berburu, yang menembak binatang buruannya sehingga langsung mati, tentu juga
tidak mungkin mengeluarkan semua darah dari binatang buruannya.
ˇ
pada
waktu makan ikan, atau steak, yang dimasak kurang matang, kita sering melihat
ada darah di sana.
ˇ
banyak
orang pada waktu mau memasak burung dara, tidak membunuhnya dengan
menyembelihnya, tetapi hanya dengan menutup hidungnya. Tentu saja darah tidak
keluar sama sekali.
Bolehkah kita makan masakan-masakan seperti ini?
Satu penerapan lagi tentang larangan makan darah adalah: Saksi
Yehuwa menggunakan larangan makan darah ini sebagai dasar untuk melarang
transfusi darah, dengan alasan bahwa baik dengan makan darah maupun dengan
transfusi darah, darah dimasukkan ke dalam tubuh. Kalau kita bisa menggugurkan
ajaran yang melarang makan darah pada jaman sekarang, maka kita juga
menggugurkan argumentasi dari sekte sesat ini.
Sekarang mari kita memperhatikan lebih dulu beberapa ayat, yang
selain kelihatannya melarang makan darah, juga membingungkan tentang arti yang
dimaksudkannya.
Kej 9:4 - “Hanya daging
yang masih ada nyawanya, yakni darahnya, janganlah kamu makan”.
Bdk. Ul 12:23 - “Tetapi
jagalah baik-baik, supaya jangan engkau memakan darahnya, sebab darah ialah
nyawa, maka janganlah engkau memakan nyawa bersama-sama dengan daging”.
Bdk. Im 17:11 - “Karena
nyawa makhluk ada di dalam darahnya dan Aku telah memberikan darah itu
kepadamu di atas mezbah untuk mengadakan pendamaian bagi nyawamu, karena darah
mengadakan pendamaian dengan perantaraan nyawa”.
Ada 2 hal yang perlu dipersoalkan:
1) Apa maksudnya kalau
dikatakan ‘darah ialah nyawa’?
2) Bolehkah kita sekarang makan darah?
Jelas bahwa kalau dalam Kej 9:4 dan
beberapa ayat lain ‘darah’ diidentikkan dengan ‘nyawa’, itu tidak bisa diartikan bahwa Kitab Suci mengajarkan bahwa ‘darah’ betul-betul sama dengan ‘nyawa’. ‘Darah’ diidentikkan dengan ‘nyawa’, karena darah yang mengalir dalam tubuh seseorang adalah
sesuatu yang menunjukkan / membuktikan kehidupan. Kalau darah itu hilang, maka
kehidupan berhenti / nyawa melayang.
Jamieson, Fausset
& Brown: “The
reason assigned, ‘the blood is the life thereof,’ embodies a fact which ranks
among the most remarkable discoveries of modern science, that the blood is the
circulating principle of life” (= Alasan yang diberikan, ‘darah adalah nyawa darinya’,
mewujudkan suatu fakta yang tergolong di antara penemuan-penemuan ilmu
pengetahuan modern yang paling hebat, bahwa darah adalah dasar kehidupan yang
bersirkulasi).
Barnes’ Notes: “it lives so long as the blood
flows in its veins, ... The draining of the blood from the body is an obvious
occasion of death” (= ia hidup selama darah mengalir dalam pembuluh-pembuluh darahnya, ...
Pengeluaran darah sampai habis dari tubuh merupakan suatu alasan / penyebab
yang jelas dari kematian).
Calvin: “the life and the blood are not put
for different things, but for the same; not because blood is in itself the
life, but inasmuch as the vital spirits chiefly reside in the blood, it is, as
far as our feeling is concerned, a token which represents life” (= ‘nyawa’ dan ‘darah’ tidak
diajukan untuk hal-hal yang berbeda, tetapi untuk hal-hal yang sama; bukan
karena ‘darah’ itu dalam dirinya sendiri adalah ‘nyawa’, tetapi karena roh yang
vital terutama terletak dalam darah, itu adalah, sejauh perasaan kita yang
dipersoalkan, suatu tanda yang menggambarkan / melambangkan nyawa) - hal 293.
Word Biblical Commentary: “It
is easy to see why blood is identified with life ... a beating heart and a
strong pulse are the clearest evidence of life” (= Adalah mudah untuk melihat mengapa ‘darah’ disamakan
dengan ‘nyawa’ ... jantung yang berdenyut dan denyut nadi yang kuat merupakan
bukti yang paling jelas dari nyawa / kehidupan).
Karena ‘darah ialah nyawa’ maka dalam Mat 27:4,24 dikatakan sebagai berikut: “(4) dan berkata: ‘Aku telah berdosa karena menyerahkan
darah orang yang tak bersalah.’
Tetapi jawab mereka: ‘Apa urusan kami dengan itu? Itu urusanmu sendiri!’ ...
(24) Ketika Pilatus melihat bahwa segala usaha akan sia-sia, malah sudah mulai
timbul kekacauan, ia mengambil air dan membasuh tangannya di hadapan orang
banyak dan berkata: ‘Aku tidak bersalah terhadap darah orang ini; itu urusan kamu sendiri!"”.
Karena ‘darah ialah nyawa’ maka Tuhan menggunakan darah untuk menebus nyawa manusia!
Dalam Perjanjian Lama digunakan darah binatang, dalam Perjanjian Baru digunakan
darah Kristus!
Pada jaman Adam, manusia hanya boleh
makan barang tak berjiwa seperti tumbuh-tumbuhan, biji-bijian, dan buah-buahan.
Kej 1:29 - “Berfirmanlah Allah: ‘Lihatlah, Aku memberikan kepadamu
segala tumbuh-tumbuhan yang berbiji di seluruh bumi dan segala pohon-pohonan
yang buahnya berbiji; itulah akan menjadi makananmu”.
Tetapi sejak jaman Nuh, setelah keluar
dari bahtera, maka Tuhan mengijinkan manusia untuk memakan binatang.
Kej 9:3-4 - “(3) Segala yang bergerak, yang hidup, akan menjadi
makananmu. Aku telah memberikan semuanya itu kepadamu seperti juga
tumbuh-tumbuhan hijau. (4) Hanya daging yang masih ada nyawanya, yakni
darahnya, janganlah kamu makan”.
1) Text ini dengan jelas menunjukkan
bahwa sejak saat ini manusia boleh makan daging (Kej 9:3).
Jadi, berbeda dengan pada jaman Adam,
dimana manusia hanya boleh makan tumbuh-tumbuhan / buah-buahan (Kej 1:29),
maka sejak saat ini manusia diijinkan makan daging.
Matthew Henry: “Hitherto,
most think, man had been confined to feed only upon the products of the earth,
fruits, herbs, and roots, and all sorts of corn and milk; so was the first
grant, Gen 1:29. But the flood having perhaps washed away much of the virtue
of the earth, and so rendered its fruits less pleasing and less nourishing, God
now enlarged the grant, and allowed man to eat flesh, which perhaps man himself
never thought of, till now that God directed him to it, nor had any more desire
to than a sheep has to suck blood like a wolf. But now man is allowed to feed
upon flesh, as freely and safely as upon the green herb. Now here see, (1.)
That God is a good master, and provides, not only that we may live, but that we
may live comfortably, in his service; not for necessity only, but for delight.
(2.) that every creature of God is good, and nothing to be refused, 1 Tim. 4:4.
Afterwards some meats that were proper enough for food were prohibited by the
ceremonial law; but from the beginning, it seems, it was not so, and therefore
is not so under the gospel” (= ).
Matthew Henry memberikan alasan mengapa
mulai saat itu Allah mengijinkan manusia makan daging. Air bah telah
menghancurkan banyak kebaikan dari bumi, dan membuat buah-buahan berkurang
enaknya dan tidak bisa mencukupi gizi yang dibutuhkan oleh manusia.
Adam Clarke: “There
is no positive evidence that animal food was ever used before the flood. Noah
had the first grant of this kind, and it has been continued to all his
posterity ever since. It is not likely that this grant would have been now
made if some extraordinary alteration had not taken place in the vegetable
world, so as to render its productions less nutritive than they were before;
and probably such a change in the constitution
of man as to render a grosser and higher diet necessary. We may therefore
safely infer that the earth was less productive after the flood than it was
before, and that the human constitution was greatly impaired by the alterations
which had taken place through the whole economy of nature. Morbid debility,
induced by an often unfriendly state of the atmosphere, with sore and
long-continued labour, would necessarily require a higher nutriment than
vegetables could supply. That this was the case appears sufficiently clear from
the grant of animal food, which, had it not been indispensably necessary, had
not been made. That the constitution of man was then much altered appears in
the greatly contracted lives of the postdiluvians; yet from the deluge to the
days of Abraham the lives of several of the patriarchs amounted to some hundreds
of years; but this was the effect of a peculiar providence, that the new world
might be the more speedily repeopled”
(= ).
Adam Clarke memberikan alasan yang sama
dengan yang diberikan oleh Matthew Henry di atas, tetapi ia juga menambahkan
alasan lain, yaitu adanya perubahan dalam diri manusia yang menyebabkan ia
membutuhkan makanan yang lebih kasar dan lebih tinggi.
Catatan: baik Matthew Henry maupun Adam Clarke
tak bisa memberikan dasar-dasar Kitab Suci tentang pandanganya. Jadi ini hanya
semacam tebakan, yang bisa benar, bisa juga salah. Alasan yang pasti tentang
mengapa sejak jaman Nuh itu Allah mengijinkan manusia makan daging, tidak
diketahui.
Mengingat bahwa sejak jaman Nuh Tuhan
sendiri mengijinkan manusia makan daging, maka tidak ada siapapun yang boleh
melarang manusia untuk makan daging dengan menggunakan Kej 1:29, yang
sudah dianulir oleh Kej 9:3. Juga orang kristen sebetulnya tidak boleh
mempunyai pandangan bahwa makan daging itu salah, dosa, kejam, tidak mempunyai
peri-kebinatangan dsb. Tetapi kalau ada orang Kristen seperti itu dan saudara
bertemu dengan orang kristen seperti itu, perhatikan Ro 14:1-4 - “(1) Terimalah orang yang lemah imannya tanpa
mempercakapkan pendapatnya. (2) Yang seorang yakin, bahwa ia boleh makan segala
jenis makanan, tetapi orang yang lemah imannya hanya makan sayur-sayuran saja.
(3) Siapa yang makan, janganlah menghina orang yang tidak makan, dan siapa yang
tidak makan, janganlah menghakimi orang yang makan, sebab Allah telah menerima
orang itu. (4) Siapakah kamu, sehingga kamu menghakimi hamba orang lain?
Entahkah ia berdiri, entahkah ia jatuh, itu adalah urusan tuannya sendiri.
Tetapi ia akan tetap berdiri, karena Tuhan berkuasa menjaga dia terus berdiri”.
2) Text
ini kelihatannya melarang manusia makan darah (9:4).
Kej 9:4 - “Hanya daging yang masih ada nyawanya, yakni darahnya,
janganlah kamu makan”.
Benarkah ayat ini melarang makan darah
itu? Dan kalau benar, apakah larangan makan darah dari ayat ini, dan juga dari
ayat-ayat lain dalam Perjanjian Lama, masih berlaku pada jaman sekarang ini?
Ada pro dan kontra yang sangat hebat dalam menjawab kedua pertanyaan ini.
a) Orang-orang yang mengatakan bahwa
sampai jaman sekarang larangan itu masih berlaku, berargumentasi sebagai
berikut:
1. Hukum Musa / Perjanjian Lama
melarang makan darah dalam banyak ayat, seperti:
ˇ
Im 7:26,27
- “(26) Demikian juga janganlah kamu
memakan darah apapun di segala tempat kediamanmu, baik darah burung-burung
ataupun darah hewan. (27) Setiap orang yang memakan darah apapun, nyawa orang
itu haruslah dilenyapkan dari antara bangsanya.’”.
ˇ
Im 17:10-14
- “(10) ‘Setiap orang dari bangsa Israel
dan dari orang asing yang tinggal di tengah-tengah mereka, yang makan darah
apapun juga Aku sendiri akan menentang dia dan melenyapkan dia dari
tengah-tengah bangsanya. (11) Karena nyawa makhluk ada di dalam darahnya dan
Aku telah memberikan darah itu kepadamu di atas mezbah untuk mengadakan
pendamaian bagi nyawamu, karena darah mengadakan pendamaian dengan perantaraan
nyawa. (12) Itulah sebabnya Aku berfirman kepada orang Israel: Seorangpun di
antaramu janganlah makan darah. Demikian juga orang asing yang tinggal di
tengah-tengahmu tidak boleh makan darah. (13) Setiap orang dari orang Israel
dan dari orang asing yang tinggal di tengah-tengahmu, yang menangkap dalam
perburuan seekor binatang atau burung yang boleh dimakan, haruslah mencurahkan
darahnya, lalu menimbunnya dengan tanah. (14) Karena darah itulah nyawa segala
makhluk. Sebab itu Aku telah berfirman kepada orang Israel: Darah makhluk
apapun janganlah kamu makan, karena darah itulah nyawa segala makhluk: setiap
orang yang memakannya haruslah dilenyapkan”.
ˇ
Im 19:26a
- “Janganlah kamu makan sesuatu yang
darahnya masih ada”.
ˇ
Ul 12:15-16
- “(15) Tetapi engkau boleh menyembelih
dan memakan daging sesuka hatimu, sesuai dengan berkat TUHAN, Allahmu, yang
diberikanNya kepadamu di segala tempatmu. Orang najis ataupun orang tahir boleh
memakannya, seperti juga daging kijang atau daging rusa; (16) hanya darahnya
janganlah kaumakan, tetapi harus kaucurahkan ke bumi seperti air”.
ˇ
Ul 12:23-25
- “(23) Tetapi jagalah baik-baik, supaya
jangan engkau memakan darahnya, sebab darah ialah nyawa, maka janganlah engkau
memakan nyawa bersama-sama dengan daging. (24) Janganlah engkau memakannya;
engkau harus mencurahkannya ke bumi seperti air. (25) Janganlah engkau
memakannya, supaya baik keadaanmu dan keadaan anak-anakmu yang kemudian,
apabila engkau melakukan apa yang benar di mata TUHAN”.
ˇ
Ul 15:23
- “Hanya darahnya janganlah kaumakan;
haruslah kaucurahkan ke tanah seperti air.’.
ˇ
1Sam 14:31-34
- “(31) Dan pada hari itu mereka memukul
kalah orang Filistin dari Mikhmas sampai ke Ayalon. Rakyat sudah sangat letih
lesu, (32) sebab itu rakyat menyambar jarahan; mereka mengambil kambing domba,
lembu dan anak lembu, menyembelihnya begitu saja di atas tanah, dan memakannya
dengan darahnya. (33) Lalu diberitahukanlah kepada Saul, demikian: ‘Lihat,
rakyat berdosa terhadap TUHAN dengan memakannya dengan darahnya.’ Dan ia
berkata: ‘Kamu berbuat khianat; gulingkanlah sekarang juga sebuah batu besar ke
mari.’ (34) Kata Saul pula: ‘Berserak-seraklah di antara rakyat dan katakan
kepada mereka: Setiap orang harus membawa lembunya atau dombanya kepadaku;
sembelihlah itu di sini, maka kamu boleh memakannya. Tetapi janganlah berdosa
terhadap TUHAN dengan memakannya dengan darahnya.’ Lalu setiap orang dari
seluruh rakyat membawa serta pada malam itu lembunya, dan mereka menyembelihnya
di sana”.
Catatan: sekalipun dikatakan ‘darah apapun’, tetapi dalam detailnya tidak pernah dikatakan ‘darah ikan’. Memang kalau ikan dipancing atau dijala, dan sebentar lagi
mati, tidak mungkin kita mengeluarkan darahnya. Apakah memang pada saat itu
darah ikan diijinkan untuk dimakan, atau ikan termasuk dalam kata ‘apapun’, dan tetap dilarang, saya tidak tahu. Problem tentang keharusan
mengeluarkan darah ini juga terjadi pada saat seseorang berburu. Kalau ia
memanah binatang buruan itu, dan binatang itu langsung mati, bagaimana caranya
ia mengeluarkan darahnya?
2. Kej 9:4 bukan ceremonial law, karena pada saat itu belum ada ceremonial law (= hukum yang berhubungan dengan upacara keagamaan).
Saya berpendapat bahwa ini merupakan
argumentasi yang terkuat dari golongan yang melarang makan darah sampai
sekarang.
3. Dalam Perjanjian Baru juga ada
ayat-ayat yang melarang makan darah, yaitu Kis 15:20,29 Kis 21:25.
Kis 15:20,29 - “(20) tetapi kita harus menulis surat kepada mereka,
supaya mereka menjauhkan diri dari makanan yang telah dicemarkan
berhala-berhala, dari percabulan, dari daging binatang yang mati dicekik dan
dari darah. ... (29) kamu harus menjauhkan diri dari makanan yang
dipersembahkan kepada berhala, dari darah, dari daging binatang yang mati
dicekik dan dari percabulan. Jikalau kamu memelihara diri dari hal-hal ini,
kamu berbuat baik. Sekianlah, selamat.’”.
Kis 21:25 - “Tetapi mengenai bangsa-bangsa lain, yang telah menjadi
percaya, sudah kami tuliskan keputusan-keputusan kami, yaitu mereka harus
menjauhkan diri dari makanan yang dipersembahkan kepada berhala, dari darah,
dari daging binatang yang mati dicekik dan dari percabulan.’”.
Ayat-ayat ini lebih-lebih lagi
digunakan oleh golongan yang anti makan darah sebagai dasar untuk mengatakan
bahwa dalam Perjanjian Barupun orang Kristen dilarang makan darah.
b) Orang-orang yang mengatakan bahwa
pada jaman ini larangan makan darah sudah tidak berlaku, berargumentasi sebagai
berikut:
1. Larangan makan darah dalam Taurat
Musa sudah dihapuskan dengan 2 alasan:
a. Penebusan dosa dalam Perjanjian
Lama dengan menggunakan darah binatang, merupakan TYPE dari penebusan dosa
dengan darah Yesus Kristus dalam Perjanjian Baru.
Kalau kita melihat larangan makan darah
dalam begitu banyak ayat dalam Taurat Musa, maka satu hal yang sangat penting
untuk dipertanyakan yaitu: Mengapa dalam hukum Taurat Musa darah dilarang untuk
dimakan?
Wycliffe Bible Commentary tentang Im
17:11: “Neither the Hebrew nor the resident foreigner was to eat
any manner of blood. The reasons are given in Lev 17:11. The first was that it
was the fluid which carried life through the body, and thus it represented the
life or soul (nepesh) of the
animal. The second was actually the primary reason, with the first simply
forming the foundation for the second: Atonement for sins was made by the
sacrifice of animals, by offering the life of the animal as a substitution for
one’s own life; the shedding of blood as the fluid of life was the offering of
that portion which most clearly set forth the atonement picture” [= Baik orang Ibrani ataupun orang asing yang tinggal di
sana tidak boleh memakan darah dengan cara apapun. Alasannya diberikan dalam
Im 17:11. Yang pertama adalah bahwa itu merupakan cairan yang membawa
kehidupan / nyawa melalui tubuh, dan dengan demikian itu menggambarkan
kehidupan / nyawa atau jiwa (NEPESH) dari binatang. Yang kedua sebetulnya
merupakan alasan yang terutama, dengan yang pertama hanya membentuk
fondasi untuk yang kedua: Penebusan dosa dibuat dengan pengorbanan binatang,
dengan mempersembahkan kehidupan / nyawa dari binatang sebagai suatu pengganti
dari kehidupan / nyawa kita sendiri; pencurahan dari darah sebagai cairan
kehidupan / nyawa merupakan persembahan dari bagian itu yang secara paling
jelas menyatakan gambaran penebusan].
Im 17:11-12 - “(10) ‘Setiap orang dari bangsa Israel dan dari orang
asing yang tinggal di tengah-tengah mereka, yang makan darah apapun juga Aku
sendiri akan menentang dia dan melenyapkan dia dari tengah-tengah bangsanya.
(11) Karena nyawa makhluk ada di dalam darahnya dan Aku telah memberikan
darah itu kepadamu di atas mezbah untuk mengadakan pendamaian bagi nyawamu,
karena darah mengadakan pendamaian dengan perantaraan nyawa”.
Ay 10nya melarang makan darah,
disertai ancaman hukuman mati. Ay 11 dimulai dengan kata ‘karena’, yang menunjukkan bahwa ay 11 merupakan alasan mengapa Allah
melarang manusia makan darah pada jaman Musa. Alasannya adalah ‘nyawa makhluk ada dalam darahnya’ (pernyataan seperti ini sudah
dijelaskan artinya di bagian depan dari pelajaran ini), dan darah itu digunakan
sebagai pendamaian / penebusan. Karena darah itu digunakan untuk penebusan,
maka darah itu bukan untuk manusia (untuk dimakan), tetapi harus dipersembahkan
kepada Allah.
Keil & Delitzsch tentang Im 17:11: “God
appointed the blood for the altar, as containing the soul of the animal, to be
the medium of expiation for the souls of men, and therefore prohibited its
being used as food” (= Allah
menetapkan darah untuk mezbah, sebagai mencakup jiwa dari binatang, untuk
menjadi perantara dari penebusan untuk jiwa-jiwa manusia, dan karena itu
melarang penggunaannya sebagai makanan).
Matthew Henry tentang Ul 12: “When
they could not bring the blood to the altar, to pour it out there before the
Lord, as belonging to him, they must pour it out upon the earth, as not
belonging to them, because it was the life, and therefore, as an
acknowledgment, belonged to him who gives life, and, as an atonement, belonged
to him to whom life is forfeited”
(= Pada waktu mereka tidak bisa membawa darah kepada mezbah, untuk
mencurahkannya di sana di hadapan Tuhan, sebagai kepunyaanNya, mereka
harus mencurahkannya di bumi, sebagai bukan kepunyaan mereka, karena itu
adalah kehidupan / nyawa, dan karena itu, sebagai suatu pengakuan, bahwa itu
adalah kepunyaan Dia yang memberikan nyawa / kehidupan, dan, sebagai suatu
penebusan, merupakan kepunyaanNya bagi siapa nyawa / kehidupan dikorbankan).
Saya ingin memberi komentar tentang
kata-kata Matthew Henry ini. Saya berpendapat bahwa kalau alasan dari larangan
makan darah itu adalah untuk menunjukkan pengakuan kita bahwa Allah adalah
pemberi kehidupan, maka larangan makan darah itu harus diberlakukan secara
kekal. Saya tidak menerima alasan ini.
Saya berpendapat bahwa satu-satunya
alasan yang menyebabkan adanya larangan makan darah adalah karena darah itu
digunakan dalam penebusan (Im 17:11), dan merupakan TYPE dari penebusan
oleh darah Yesus Kristus (Yoh 1:29
1Pet 1:19 Ibr 9:1-10:22).
Dan satu hal yang perlu ditekankan
adalah bahwa semua TYPE berakhir pada saat ANTI-TYPEnya datang. Dengan
demikian sejak Yesus mati di atas kayu salib, dan darahNya sudah dicurahkan
untuk menebus dosa umat manusia, maka darah binatang bukan lagi merupakan alat
penebusan dosa, dan karena itu, larangan makan darah binatang juga harus
dihapuskan.
b. Larangan makan darah adalah ceremonial law (= hukum yang berhubungan
dengan upacara keagamaan) yang sudah tidak berlaku sejak kematian dan
kebangkitan Kristus.
Bahwa ceremonial law tak berlaku
lagi sejak kematian Yesus Kristus di atas kayu salib terlihat dari:
ˇ
Sobeknya
tirai pemisah dalam Bait Allah, yang memisahkan Ruang Suci dan Ruang Maha Suci
(Mat 27:51). Ini merupakan petunjuk bahwa Allah sudah menyingkirkan Bait
Allah dengan semua imam, upacara dan hukum-hukumnya.
Bdk. Ibr 10:19-21 - “(19) Jadi, saudara-saudara, oleh darah Yesus kita
sekarang penuh keberanian dapat masuk ke dalam tempat kudus, (20) karena Ia
telah membuka jalan yang baru dan yang hidup bagi kita melalui tabir, yaitu
diriNya sendiri, (21) dan kita mempunyai seorang Imam Besar sebagai kepala
Rumah Allah”.
ˇ
Tidak ada
lagi keharusan sunat dalam Perjanjian Baru (Kis 15:1-dst Gal 2:3-5 Gal 5:6 Gal 6:12-15), karena keharusan sunat juga merupakan
salah satu dari ceremonial law.
ˇ
Kis 10:9-16
- “(9) Keesokan harinya ketika ketiga
orang itu berada dalam perjalanan dan sudah dekat kota Yope, kira-kira pukul
dua belas tengah hari, naiklah Petrus ke atas rumah untuk berdoa. (10) Ia
merasa lapar dan ingin makan, tetapi sementara makanan disediakan, tiba-tiba
rohnya diliputi kuasa ilahi. (11) Tampak olehnya langit terbuka dan turunlah
suatu benda berbentuk kain lebar yang bergantung pada keempat sudutnya, yang
diturunkan ke tanah. (12) Di dalamnya terdapat pelbagai jenis binatang berkaki
empat, binatang menjalar dan burung. (13) Kedengaranlah olehnya suatu suara
yang berkata: ‘Bangunlah, hai Petrus, sembelihlah dan makanlah!’ (14) Tetapi
Petrus menjawab: ‘Tidak, Tuhan, tidak, sebab aku belum pernah makan sesuatu
yang haram dan yang tidak tahir.’ (15) Kedengaran pula untuk kedua kalinya
suara yang berkata kepadanya: ‘Apa yang dinyatakan halal oleh Allah, tidak
boleh engkau nyatakan haram.’ (16) Hal ini terjadi sampai tiga kali dan segera
sesudah itu terangkatlah benda itu ke langit”.
Apakah Kis 10 ini, dimana Petrus
disuruh menyembelih dan makan binatang-binatang yang tidak tahir, yang dalam
Perjanjian Lama dilarang oleh hukum Taurat Musa, menunjukkan bahwa ceremonial
law dihapuskan? Sekalipun arti yang terutama dari penglihatan itu adalah:
jangan menganggap orang non Yahudi sebagai orang najis, orang yang tidak bisa
diselamatkan, orang yang tidak perlu diinjili, dsb, tetapi text ini juga bisa
dijadikan dasar untuk berkata bahwa larangan makan binatang-binatang haram,
yang termasuk dalam ceremonial law, dibatalkan, dan dengan demikian
orang kristen boleh makan daging binatang apapun.
ˇ
Ef 2:15
- “sebab dengan matiNya sebagai manusia Ia
telah membatalkan hukum Taurat dengan segala perintah dan ketentuannya,
untuk menciptakan keduanya menjadi satu manusia baru di dalam diriNya, dan
dengan itu mengadakan damai sejahtera”.
Tentu ini tidak boleh diartikan bahwa
seluruh hukum Taurat, termasuk hukum moralnya, dihapuskan pada saat itu.
Mengapa? Karena adanya Mat 5:17-19 - “(17)
‘Janganlah kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau
kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk
menggenapinya. (18) Karena Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya selama belum
lenyap langit dan bumi ini, satu iota atau satu titikpun tidak akan ditiadakan
dari hukum Taurat, sebelum semuanya terjadi. (19) Karena itu siapa yang
meniadakan salah satu perintah hukum Taurat sekalipun yang paling kecil, dan mengajarkannya
demikian kepada orang lain, ia akan menduduki tempat yang paling rendah di
dalam Kerajaan Sorga; tetapi siapa yang melakukan dan mengajarkan segala
perintah-perintah hukum Taurat, ia akan menduduki tempat yang tinggi di dalam
Kerajaan Sorga”.
Jadi, dalam persoalan hukum moral
(seperti 10 hukum Tuhan), maka berlaku kata-kata dalam Mat 5:17-19, yang
menunjukkan bahwa hukum-hukum itu berlaku kekal. Tetapi dalam persoalan
ceremonial law, berlaku Ef 2:15, yang menunjukkan bahwa itu dihapuskan
pada saat kematian Kristus.
ˇ
Ayat-ayat
dalam surat Ibrani seperti:
*
Ibr 8:7,13
- “(7) Sebab, sekiranya perjanjian yang pertama itu tidak bercacat,
tidak akan dicari lagi tempat untuk yang kedua. ... (13) Oleh karena Ia
berkata-kata tentang perjanjian yang baru, Ia menyatakan yang pertama sebagai
perjanjian yang telah menjadi tua. Dan apa yang telah menjadi tua dan usang,
telah dekat kepada kemusnahannya”.
*
Ibr 9:1-14
- “(1) Memang perjanjian yang pertama
juga mempunyai peraturan-peraturan untuk ibadah dan untuk tempat kudus buatan
tangan manusia. (2) Sebab ada dipersiapkan suatu kemah, yaitu bagian yang
paling depan dan di situ terdapat kaki dian dan meja dengan roti sajian. Bagian
ini disebut tempat yang kudus. (3) Di belakang tirai yang kedua terdapat suatu
kemah lagi yang disebut tempat yang maha kudus. (4) Di situ terdapat mezbah
pembakaran ukupan dari emas, dan tabut perjanjian, yang seluruhnya disalut
dengan emas; di dalam tabut perjanjian itu tersimpan buli-buli emas berisi
manna, tongkat Harun yang pernah bertunas dan loh-loh batu yang bertuliskan
perjanjian, (5) dan di atasnya kedua kerub kemuliaan yang menaungi tutup
pendamaian. Tetapi hal ini tidak dapat kita bicarakan sekarang secara
terperinci. (6) Demikianlah caranya tempat yang kudus itu diatur. Maka imam-imam
senantiasa masuk ke dalam kemah yang paling depan itu untuk melakukan ibadah
mereka, (7) tetapi ke dalam kemah yang kedua hanya Imam Besar saja yang masuk
sekali setahun, dan harus dengan darah yang ia persembahkan karena dirinya
sendiri dan karena pelanggaran-pelanggaran, yang dibuat oleh umatnya dengan
tidak sadar. (8) Dengan ini Roh Kudus menyatakan, bahwa jalan ke tempat yang
kudus itu belum terbuka, selama kemah yang pertama itu masih ada. (9) Itu
adalah kiasan masa sekarang. Sesuai dengan itu dipersembahkan korban dan
persembahan yang tidak dapat menyempurnakan mereka yang mempersembahkannya
menurut hati nurani mereka, (10) karena semuanya itu, di samping makanan
minuman dan pelbagai macam pembasuhan, hanyalah peraturan-peraturan untuk hidup
insani, yang hanya berlaku sampai tibanya waktu pembaharuan. (11) Tetapi Kristus
telah datang sebagai Imam Besar untuk hal-hal yang baik yang akan datang:
Ia telah melintasi kemah yang lebih besar dan yang lebih sempurna, yang bukan
dibuat oleh tangan manusia, - artinya yang tidak termasuk ciptaan ini, - (12)
dan Ia telah masuk satu kali untuk selama-lamanya ke dalam tempat yang kudus
bukan dengan membawa darah domba jantan dan darah anak lembu, tetapi dengan
membawa darahNya sendiri. Dan dengan itu Ia telah mendapat kelepasan yang
kekal. (13) Sebab, jika darah domba jantan dan darah lembu jantan dan percikan
abu lembu muda menguduskan mereka yang najis, sehingga mereka disucikan secara
lahiriah, (14) betapa lebihnya darah Kristus, yang oleh Roh yang kekal telah
mempersembahkan diriNya sendiri kepada Allah sebagai persembahan yang tak
bercacat, akan menyucikan hati nurani kita dari perbuatan-perbuatan yang
sia-sia, supaya kita dapat beribadah kepada Allah yang hidup”.
*
Ibr 10:1-14
- “(1) Di dalam hukum Taurat hanya
terdapat bayangan saja dari keselamatan yang akan datang, dan bukan hakekat
dari keselamatan itu sendiri. Karena itu dengan korban yang sama, yang
setiap tahun terus-menerus dipersembahkan, hukum Taurat tidak mungkin
menyempurnakan mereka yang datang mengambil bagian di dalamnya. (2) Sebab jika
hal itu mungkin, pasti orang tidak mempersembahkan korban lagi, sebab mereka
yang melakukan ibadah itu tidak sadar lagi akan dosa setelah disucikan sekali
untuk selama-lamanya. (3) Tetapi justru oleh korban-korban itu setiap tahun
orang diperingatkan akan adanya dosa. (4) Sebab tidak mungkin darah lembu
jantan atau darah domba jantan menghapuskan dosa. (5) Karena itu ketika Ia
masuk ke dunia, Ia berkata: ‘Korban dan persembahan tidak Engkau kehendaki -
tetapi Engkau telah menyediakan tubuh bagiku -. (6) Kepada korban bakaran dan
korban penghapus dosa Engkau tidak berkenan. (7) Lalu Aku berkata: Sungguh, Aku
datang; dalam gulungan kitab ada tertulis tentang Aku untuk melakukan
kehendakMu, ya AllahKu.’ (8) Di atas Ia berkata: ‘Korban dan persembahan,
korban bakaran dan korban penghapus dosa tidak Engkau kehendaki dan Engkau
tidak berkenan kepadanya’ - meskipun dipersembahkan menurut hukum Taurat -. (9)
Dan kemudian kataNya: ‘Sungguh, Aku datang untuk melakukan kehendakMu.’ Yang
pertama Ia hapuskan, supaya menegakkan yang kedua. (10) Dan karena
kehendakNya inilah kita telah dikuduskan satu kali untuk selama-lamanya oleh
persembahan tubuh Yesus Kristus. (11) Selanjutnya setiap imam melakukan
tiap-tiap hari pelayanannya dan berulang-ulang mempersembahkan korban yang
sama, yang sama sekali tidak dapat menghapuskan dosa. (12) Tetapi Ia, setelah
mempersembahkan hanya satu korban saja karena dosa, Ia duduk untuk
selama-lamanya di sebelah kanan Allah, (13) dan sekarang Ia hanya menantikan
saatnya, di mana musuh-musuhNya akan dijadikan tumpuan kakiNya. (14) Sebab oleh
satu korban saja Ia telah menyempurnakan untuk selama-lamanya mereka yang Ia
kuduskan”.
Kalau masih ada orang yang menganggap
bahwa larangan makan darah dalam hukum Taurat Musa (ceremonial law) itu
tetap berlaku, maka:
ˇ
orang itu
juga harus menganggap bahwa memakan binatang-binatang yang haram, yang
disebutkan dalam Im 11, juga dilarang pada jaman ini.
ˇ
orang itu
juga harus menganggap bahwa memakan lemak, juga dilarang pada jaman ini. Perlu
dingat, bahwa selain larangan makan darah, hukum Taurat Musa juga sangat
menekankan larangan memakan lemak. Ini pasti akan makin memusingkan, karena
setiap kali kita makan daging apapun, selalu bisa ada lemaknya.
Ada satu hal yang menarik yaitu bahwa
larangan makan darah dan lemak seringkali digabungkan menjadi satu. Perhatikan
ayat-ayat di bawah ini:
Im 7:22-27 - “(22) TUHAN berfirman kepada Musa: (23) ‘Katakanlah
kepada orang Israel: Segala lemak dari lembu, domba ataupun kambing
janganlah kamu makan. (24) Lemak bangkai atau lemak binatang yang
mati diterkam boleh dipergunakan untuk segala keperluan, tetapi jangan
sekali-kali kamu memakannya. (25) Karena setiap orang yang memakan lemak
dari hewan yang dipergunakan untuk mempersembahkan korban api-apian bagi TUHAN,
nyawa orang yang memakan itu, haruslah dilenyapkan dari antara bangsanya.
(26) Demikian juga janganlah kamu memakan darah apapun di segala tempat
kediamanmu, baik darah burung-burung ataupun darah hewan. (27)
Setiap orang yang memakan darah apapun, nyawa orang itu haruslah
dilenyapkan dari antara bangsanya.’”.
Ay 25nya menunjukkan secara
explicit apa alasannya tidak boleh makan lemak, yaitu karena itu harus
dipersembahkan sebagai korban api-apian kepada Tuhan.
Lemak memang diberikan sebagai
persembahan kepada Tuhan, seperti yang dilakukan oleh Habel (Kej 4:4).
Larangan-larangan makan lemak dalam ayat-ayat lain bisa
saudara lihat dalam Kel 29:10-14,19-28
Im 3:1-17 Im 4:1-35 dan
sebagainya. Perhatikan juga 2 text dalam kitab Yehezkiel di bawah ini:
Yeh 44:6-7 - “(6) Katakanlah kepada kaum pemberontak, yaitu kaum
Israel: Beginilah firman Tuhan ALLAH: Cukuplah perbuatan-perbuatanmu yang keji
itu, hai kaum Israel, (7) yang membiarkan orang-orang asing, yaitu orang-orang
yang tidak bersunat hatinya maupun dagingnya masuk dalam tempat kudusKu dan
dengan kehadirannya mereka menajiskannya waktu kamu mempersembahkan santapanKu,
yaitu lemak dan darah. Dengan
berbuat begitu kamu lebih mengingkari perjanjianKu dari pada dengan segala perbuatanmu
yang keji yang sudah-sudah”.
Yeh 44:15 - “Tetapi mengenai imam-imam orang Lewi dari bani Zadok
yang menjalankan tugas-tugas di tempat kudusKu waktu orang Israel sesat dari
padaKu, merekalah yang akan mendekat kepadaKu untuk menyelenggarakan kebaktian
dan bertugas di hadapanKu untuk mempersembahkan kepadaKu lemak dan darah, demikianlah firman
Tuhan ALLAH”.
Menurut saya, text yang paling harus diperhatikan adalah
Im 3:17.
Im 3:17 - “Inilah suatu ketetapan untuk selamanya bagi kamu turun-temurun
di segala tempat kediamanmu: janganlah sekali-kali kamu makan lemak dan
darah.’”.
Digabungkannya larangan makan lemak dan
darah dalam Im 3:17 menunjukkan bahwa larangan memakan hal-hal itu
disebabkan karena keduanya dipersembahkan kepada Tuhan, seperti yang diperintahkan
dalam ayat-ayat sebelumnya.
Apakah kata-kata ‘untuk selamanya’ dan ‘turun-temurun’ dalam Im 3:17 ini berarti bahwa
larangan ini berlaku terus dan tidak mungkin dianulir / dihapuskan? Tidak,
karena sunat (Kej 17:7,13) dan perjamuan Paskah (Kel 12:14,17,24)
juga diberikan dengan kata-kata seperti itu, tetapi toh dihapuskan. Jadi, yang
kekal adalah arti / maknanya, bukan pelaksanaannya.
2. Sekarang
bagaimana dengan Kej 9:4 yang bukan termasuk dalam ceremonial law?
Kej 9:4 - “Hanya daging yang masih ada nyawanya, yakni darahnya,
janganlah kamu makan”.
a. Ada banyak penafsir yang
beranggapan bahwa ini bukan larangan makan darah, tetapi larangan makan
binatang yang masih hidup, atau larangan makan daging mentah.
Perhatikan kutipan-kutipan dari beberapa
penafsir di bawah ini:
Matthew Henry: “Man
must not prejudice his own life by eating that food which is unwholesome and
prejudicial to his health (v. 4): ‘Flesh with the life thereof, which is the
blood thereof (that is, raw flesh), shall you not eat, as the beasts of prey
do.’ It was necessary to add this limitation to the grant of liberty to eat
flesh, lest, instead of nourishing their bodies by it, they should destroy
them” [= Manusia tidak boleh
membahayakan hidupnya sendiri dengan memakan makanan yang tidak sehat dan
membahayakan kesehatannya (ay 4): ‘Daging yang masih ada nyawanya, yakni
darahnya (yaitu, daging mentah), janganlah kamu makan, seperti
binatang-binatang pemangsa melakukannya’. Adalah penting untuk menambahkan
pembatasan ini terhadap pemberian kebebasan untuk makan daging, supaya jangan
hal ini bukannya memberikan gizi kepada tubuh mereka olehnya, tetapi malah
menghancurkannya].
Matthew Henry: “they
must not be barbarous and cruel to the inferior creatures. They must be lords,
but not tyrants; they might kill them for their profit, but not torment them
for their pleasure, nor tear away the member of a creature while it was yet
alive, and eat that” (= mereka
tidak boleh bersikap biadab dan kejam terhadap makhluk-makhluk ciptaan yang
lebih rendah. Mereka harus menjadi tuan, tetapi bukan tiran; mereka boleh
membunuh makhluk-makhluk itu untuk memanfaatkannya, tetapi tidak boleh
menyiksanya untuk kesenangan mereka, ataupun menyobek-nyobek anggota-anggota
tubuh dari makhluk-makhluk tersebut sementara mereka masih hidup, dan
memakannya).
Jamieson, Fausset
& Brown: “The
intention of this prohibition was to prevent those excesses of cannibal
ferocity, in eating flesh of living animals” (= Tujuan dari larangan ini adalah
untuk mencegah perbuatan yang keterlaluan dari kebuasan yang bersifat kanibal,
dalam memakan daging dari binatang yang masih hidup).
Barnes’ Notes: “The first restriction on the grant
of animal food is thus expressed: ‘Flesh with its life, its blood, shall ye not
eat.’ The animal must be slain before any part of it is used for food. And as
it lives so long as the blood flows in its veins, the life-blood must be drawn
before its flesh may be eaten. The design of this restriction is to prevent the
horrid cruelty of mutilating or cooking an animal while yet alive and capable
of suffering pain. The draining of the blood from the body is an obvious
occasion of death, and therefore the prohibition to eat the flesh with the
blood of life is a needful restraint from savage cruelty” (= Pembatasan pertama pada
pemberian binatang sebagai makanan dinyatakan demikian: ‘Hanya daging yang masih ada nyawanya, yakni darahnya,
janganlah kamu makan’. Binatang itu harus dibunuh sebelum bagian manapun
darinya digunakan sebagai makanan. Dan karena binatang itu masih hidup
selama darah masih mengalir dalam pembuluh-pembuluh darahnya, darah kehidupan
itu harus dikeluarkan sebelum dagingnya boleh dimakan. Tujuan dari
pembatasan ini adalah untuk mencegah kekejaman yang mengerikan yang dilakukan
dengan memotong-motong atau memasak seekor binatang sementara ia masih hidup
dan masih bisa menderita sakit. Pengeluaran darah dari tubuh merupakan
suatu penyebab yang jelas dari kematian, dan karena itu larangan untuk makan
daging dengan darah kehidupan merupakan suatu pengendalian / pengekangan yang
perlu terhadap kekejaman yang buas).
Word Biblical
Commentary: “Westermann, following Jacob, wants to take this phrase in
its most literal sense, viz., that one is not to eat animal flesh with the
blood still pulsating through it. (The fondness of certain Abyssinian tribes
for eating raw meat freshly cut from a living animal is sometimes cited.) In
other words, this verse is not prohibiting the consumption of blood itself” [= Westerman, mengikuti Jacob, memandang
ungkapan ini dalam arti yang paling hurufiah, yaitu bahwa seseorang tidak
boleh memakan daging binatang dengan darah yang masih berdenyut melaluinya.
(Kesenangan dari suku-suku Abyssinia tertentu untuk memakan daging mentah yang
dipotong secara masih segar dari seekor binatang yang masih hidup kadang-kadang
dikutip.) Dengan kata lain, ayat ini tidak melarang untuk memakan darah itu
sendiri].
Catatan: Penafsir dari
Word Biblical Commentary sendiri tidak menyetujui pandangan ini dengan alasan
bahwa pandangan ini bertentangan dengan ayat-ayat yang melarang untuk makan
darah dalam kitab-kitab Musa. Saya berpendapat bahwa alasan yang ia berikan
sangat tidak berdasar, karena larangan dalam hukum Musa memang mempunyai
alasannya sendiri.
b. Ada penafsir-penafsir yang
menganggap ayat ini sebagai larangan untuk makan darah.
Calvin: “Some
thus explain this passage, ‘Ye may not eat a member cut off from a living
animal,’ which is too trifling. However, since there is no copulation
conjunction between the two words, ‘blood’ and ‘life,’ I do not doubt that
Moses, speaking of the life, added the word ‘blood’ exegetically, as if he
would say, that flesh is in some sense devoured with its life, when it is eaten
with its own blood” (= Sebagian
orang menjelaskan text ini demikian, ‘Kamu tidak boleh memakan suatu anggota
yang dipotong dari binatang yang masih hidup’, yang merupakan sesuatu yang
terlalu dangkal / bernilai rendah. Tetapi, karena di sana tidak ada kata
penghubung yang menggabungkan antara kedua kata ‘darah’ dan ‘nyawa’, saya tidak
ragu-ragu bahwa Musa, berbicara tentang ‘nyawa’, lalu menambahkan kata ‘darah’
sebagai penjelasan, seakan-akan ia mau berkata, bahwa dalam arti tertentu
daging ditelan dengan nyawanya, pada waktu daging itu dimakan dengan darahnya
sendiri) - hal 293.
Kej 9:4 (Lit): ‘Tetapi daging dengan nyawanya, darahnya, janganlah kamu
makan’.
Pulpit Commentary: “Not
referring to, although certainly forbidding, the eating of flesh taken from a
living animal ... rather interdicting the flesh of slaughtered animals from which
the blood has not been properly drained ” (= Tidak menunjukkan kepada, sekalipun jelas melarang,
tindakan makan daging yang diambil dari binatang yang masih hidup ... tetapi
lebih melarang daging dari binatang yang dibantai dari mana darah tidak dibuang
dengan benar) - hal
139-140.
Word Biblical Commentary: “it
is likely that it is here prohibiting any consumption of blood” (= adalah sangat mungkin bahwa di sini kitab itu
melarang makan darah apapun).
Adam Clarke: “Though
animal food was granted, yet the blood was most solemnly forbidden, because it
was the life of the beast” (=
Sekalipun binatang boleh dimakan, tetapi darah dilarang dengan cara yang paling
khidmat, karena itu adalah nyawa dari binatang itu).
Catatan: Adam Clarke bukan hanya menganggap
Kej 9:4 sebagai larangan makan darah, tetapi ia juga beranggapan bahwa
sampai jaman sekarangpun darah dilarang untuk dimakan. Ini saya sangat tidak
setuju.
Dari 2 penafsiran ini, saya memilih
yang kedua. Jadi, saya berpendapat bahwa Kej 9:4 bukan semata-mata
melarang makan binatang yang masih hidup, tetapi terutama melarang makan
darahnya. Alasan saya adalah: ayat-ayat yang melarang makan darah dalam hukum
Taurat Musa tidak berbeda kata-katanya dengan Kej 9:4 ini. Lalu mengapa
ayat-ayat dalam hukum Taurat Musa harus diartikan sebagai larangan makan darah,
sedangkan Kej 9:4 ini sebagai larangan makan daging mentah?
Kalau ini adalah penafsiran yang benar,
maka perlu dipertanyakan: Mengapa dalam Kej 9:4 ini Allah melarang makan darah?
Word Biblical Commentary: “Genesis
is interested in tracing back the fundamental principles of ethics and worship
to earliest times, so it is likely that it is here prohibiting any
consumption of blood. ... Indeed, in the sacrificial law animal blood is given
by God for the atonement of human sin (cf. Lev 17:11)” [= Kitab Kejadian mempunyai perhatian / minat untuk
mencari jejak dari prinsip-prinsip dasar dari etika dan ibadah sampai pada
jaman yang paling awal, jadi adalah sangat mungkin bahwa di sini kitab itu
melarang makan darah apapun. ... Memang, dalam hukum pengorbanan, darah
binatang diberikan oleh Allah untuk penebusan dari dosa manusia (bdk. Im
17:11)].
Catatan: apa yang ia katakan pada bagian yang
saya garis-bawahi, memang benar. Misalnya:
ˇ
Kej 3:15
- “Aku akan mengadakan permusuhan antara
engkau dan perempuan ini, antara keturunanmu dan keturunannya; keturunannya
akan meremukkan kepalamu, dan engkau akan meremukkan tumitnya.’”.
ˇ
Kej 4:26b
- “Waktu itulah orang mulai memanggil
nama TUHAN”.
ˇ
Kej 9:25
- “berkatalah ia: ‘Terkutuklah Kanaan,
hendaklah ia menjadi hamba yang paling hina bagi saudara-saudaranya.’”.
ˇ
Kej 12:1-3
- “(1) Berfirmanlah TUHAN kepada Abram:
‘Pergilah dari negerimu dan dari sanak saudaramu dan dari rumah bapamu ini ke
negeri yang akan Kutunjukkan kepadamu; (2) Aku akan membuat engkau menjadi
bangsa yang besar, dan memberkati engkau serta membuat namamu masyhur; dan
engkau akan menjadi berkat. (3) Aku akan memberkati orang-orang yang memberkati
engkau, dan mengutuk orang-orang yang mengutuk engkau, dan olehmu semua kaum di
muka bumi akan mendapat berkat.’”.
ˇ
Kej 12:7
- “Ketika itu TUHAN menampakkan diri
kepada Abram dan berfirman: ‘Aku akan memberikan negeri ini kepada
keturunanmu.’ Maka didirikannya di situ mezbah bagi TUHAN yang telah
menampakkan diri kepadanya”.
ˇ
Kej 15:13-16
- “(13) Firman TUHAN kepada Abram:
‘Ketahuilah dengan sesungguhnya bahwa keturunanmu akan menjadi orang asing
dalam suatu negeri, yang bukan kepunyaan mereka, dan bahwa mereka akan
diperbudak dan dianiaya, empat ratus tahun lamanya. (14) Tetapi bangsa yang
akan memperbudak mereka, akan Kuhukum, dan sesudah itu mereka akan keluar
dengan membawa harta benda yang banyak. (15) Tetapi engkau akan pergi kepada
nenek moyangmu dengan sejahtera; engkau akan dikuburkan pada waktu telah putih
rambutmu. (16) Tetapi keturunan yang keempat akan kembali ke sini, sebab
sebelum itu kedurjanaan orang Amori itu belum genap.’”.
ˇ
Kej 14:20
- “dan terpujilah Allah Yang Mahatinggi,
yang telah menyerahkan musuhmu ke tanganmu.’ Lalu Abram memberikan kepadanya
sepersepuluh dari semuanya”.
ˇ
Kej 28:22
- “Dan batu yang kudirikan sebagai tugu
ini akan menjadi rumah Allah. Dari segala sesuatu yang Engkau berikan
kepadaku akan selalu kupersembahkan sepersepuluh kepadaMu.’”.
ˇ
Kej 17 -
tentang sunat.
ˇ
Kej 49:10
- “Tongkat kerajaan tidak akan beranjak
dari Yehuda ataupun lambang pemerintahan dari antara kakinya, sampai dia datang
yang berhak atasnya, maka kepadanya akan takluk bangsa-bangsa”.
ˇ
dan
sebagainya.
Pulpit Commentary: “The
reason ... because of its symbolic value as the sign of atoning blood” (= Alasannya ... karena nilai simbolisnya sebagai tanda
dari darah yang menebus)
- hal 142.
Derek Kidner (Tyndale): “It
... prepared men to appreciate the use of blood in sacrifice” (= Itu ... mempersiapkan manusia untuk menghargai
penggunaan dari darah dalam korban) - hal 101.
Adam Clarke: “Though
animal food was granted, yet the blood was most solemnly forbidden, because it
was the life of the beast, and this life was to be offered to God as an
atonement for sin. Hence, the blood was ever held sacred, because it was the
grand instrument of expiation, and because it was typical of that blood by
which we enter into the holiest”
(= Sekalipun binatang boleh dimakan, tetapi darah dilarang dengan cara yang
paling khidmat, karena itu adalah nyawa dari binatang itu, dan nyawa ini harus
dipersembahkan kepada Allah sebagai penebusan untuk dosa. Jadi, darah selalu
dianggap keramat, karena itu adalah alat yang agung untuk penebusan, dan karena
itu merupakan TYPE dari darah itu dengan mana kita memasuki Ruang Maha Suci).
Daily Bible Commentary: “In
vs. 4 f. we find certain pre-Mosaic rituals and legislation having divine
sanction, the one for its symbolic, the other for its practical,
value” (= Dalam ay 4-dst,
kita mendapati upacara dan undang-undang tertentu sebelum jaman Musa
mendapatkan persetujuan ilahi, yang satu untuk nilai simbolis, yang
lain untuk nilai praktis) - vol I, hal 18-19.
Catatan: Kata-kata ‘the one’ (= yang
satu) menunjuk kepada Kej 9:4, sedangkan kata-kata ‘the other’ (=
yang lain) menunjuk kepada Kej 9:5-6 (larangan membunuh manusia).
Keil & Delitzsch: “This
prohibition presented, on the one hand, a safeguard against harshness and
cruelty; and contained, on the other, ‘an undoubted reference to the sacrifice
of animals” (= Larangan ini
memberikan, pada satu sisi, suatu usaha perlindungan terhadap kekerasan dan
kekejaman; dan mencakup, pada sisi yang lain, ‘suatu referensi yang tak
diragukan kepada korban binatang-binatang).
Matthew Poole: “God
thought fit to forbid this, ... principally because the blood was reserved and
consecrated to God, and was the means of atonement for men, (which reason God
himself gives, Lev. 17:11,12,) and did in a special manner represent the blood
of Christ, which was to be shed for the redemption of mankind” [= Allah menganggap cocok untuk melarang ini, ...
terutama karena darah dicadangkan / dikhususkan dan dikuduskan / dipersembahkan
bagi Allah, dan merupakan cara dari penebusan untuk manusia, (alasan yang
diberikan oleh Allah sendiri, Im 17:11,12), dan dengan cara yang khusus
menggambarkan darah Kristus, yang akan dicurahkan untuk penebusan umat manusia] -
hal 23.
Bdk. Im 17:10-14 - “(10) ‘Setiap orang dari bangsa Israel dan dari orang
asing yang tinggal di tengah-tengah mereka, yang makan darah apapun juga Aku
sendiri akan menentang dia dan melenyapkan dia dari tengah-tengah bangsanya.
(11) Karena nyawa makhluk ada di dalam darahnya dan Aku telah memberikan
darah itu kepadamu di atas mezbah untuk mengadakan pendamaian bagi nyawamu,
karena darah mengadakan pendamaian dengan perantaraan nyawa. (12) Itulah
sebabnya Aku berfirman kepada orang Israel: Seorangpun di antaramu janganlah
makan darah. Demikian juga orang asing yang tinggal di tengah-tengahmu tidak
boleh makan darah. (13) Setiap orang dari orang Israel dan dari orang asing
yang tinggal di tengah-tengahmu, yang menangkap dalam perburuan seekor binatang
atau burung yang boleh dimakan, haruslah mencurahkan darahnya, lalu menimbunnya
dengan tanah. (14) Karena darah itulah nyawa segala makhluk. Sebab itu Aku
telah berfirman kepada orang Israel: Darah makhluk apapun janganlah kamu makan,
karena darah itulah nyawa segala makhluk: setiap orang yang memakannya haruslah
dilenyapkan”.
Jadi, kalau larangan makan darah dalam
Kej 9:4 itu merupakan simbol dari darah untuk menebus dosa, atau merupakan
persiapan dari larangan makan darah dalam hukum Taurat Musa (ceremonial law),
maka jelas bahwa setelah terjadinya pencurahan darah Kristus untuk menebus dosa
manusia, maka larangan ini juga harus dihapuskan.
Jangan merasa heran bahwa kata-kata
Tuhan dalam kitab Kejadian, yang bukan termasuk dalam ceremonial law,
bisa dihapuskan. Kasus sunat, sama dengan kasus larangan makan darah. Sunat
mula-mula ada bukan sebagai ceremonial law, karena pertama kalinya itu
diberikan kepada Abraham dalam Kej 17, jauh sebelum jaman Musa. Nantinya memang
masuk ke dalam hukum Taurat Musa (ceremonial law). Tetapi toh secara
jelas kita melihat bahwa sunat dibatalkan dalam Perjanjian Baru
(Kis 15:1-dst
Gal 2:3-5 Gal 5:6 Gal 6:12-15). Lalu mengapa
larangan makan darah dalam Kej 9:4 tidak bisa dibatalkan?
Calvin, sekalipun menafsirkan bahwa
Kej 9:4 ini melarang makan darah binatang, tetapi mengatakan bahwa ini
hanyalah hukum lama, dan tak berlaku dalam jaman Perjanjian Baru.
Calvin: “Yet
we must remember, that this restriction was part of the old law. Wherefore,
what Tertullian relates, that in his time it was unlawful among Christians to
taste the blood of cattle, savours superstition” (= Tetapi kita harus ingat, bahwa pembatasan ini adalah
bagian dari hukum lama. Karena itu, apa yang Tertullian ceritakan, bahwa pada
jamannya merupakan sesuatu yang tidak sah di antara orang-orang kristen untuk
mencicipi / merasakan darah dari ternak, berbau takhyul) - hal 293-294.
Matthew Henry juga berpandangan bahwa
sekarang larangan makan darah sudah tidak berlaku lagi.
Matthew Henry: “God
would hereby show, ... that during the continuance of the law of sacrifices, in
which the blood made atonement for the soul (Lev. 17:11), signifying that the
life of the sacrifice was accepted for the life of the sinner, blood must not
be looked upon as a common thing, but must be poured out before the Lord (2
Sam. 23:16), either upon his altar or upon his earth. But, now that the great
and true sacrifice has been offered, the obligation of the law ceases with the
reason of it” [= Allah dengan ini
menunjukkan, ... bahwa selama berlakunya hukum korban, dalam mana darah membuat
penebusan untuk jiwa (Im 17:11), menunjukkan bahwa nyawa / kehidupan dari
korban diterima untuk nyawa / kehidupan dari orang berdosa, darah tidak boleh
dipandang sebagai suatu hal biasa, tetapi harus dicurahkan di hadapan Tuhan
(2Sam 23:16), atau pada mezbahNya, atau di bumiNya. Tetapi, sekarang karena
korban yang agung dan benar telah dipersembahkan, kewajiban dari hukum Taurat
berhenti karena alasan itu].
Catatan: sebetulnya Matthew Henry tidak
konsisten dalam menafsir. Kalau ia memang beranggapan bahwa Kej 9:4 itu
sebetulnya merupakan larangan makan daging mentah, bukan larangan makan darah,
mengapa ia bisa berbicara seperti ini?
Ada alasan-alasan lain yang diberikan
oleh beberapa penafsir, tentang mengapa Allah dalam Kej 9:4 melarang makan
darah, tetapi yang tidak bisa saya terima.
Misalnya:
ˇ
Allah
melarang manusia makan darah karena merupakan sesuatu yang biadab untuk memakan
daging dengan darah / nyawanya sekaligus - Calvin.
ˇ
Allah
melarang manusia makan darah supaya manusia menjadi lebih lembut (gentle)
- Calvin.
ˇ
Kalau
manusia tak dilarang makan darah binatang, maka lama kelamaan mereka akan tidak
berhati-hati dengan darah manusia - Calvin.
ˇ
Allah
melarang manusia makan darah, supaya manusia menghormati kehidupan, dan
sekaligus menghormati Allah sebagai Pemberi kehidupan - Word Biblical
Commentary.
ˇ
Allah
melarang manusia makan darah, karena ini adalah makanan yang tidak sehat - Adam
Clarke, Matthew Henry, Albert Barnes.
Kalau alasan-alasan ini benar, maka
seharusnya larangan makan darah diberlakukan selama-lamanya. Adalah aneh bahwa
dalam Perjanjian Baru Allah akhirnya mengijinkan manusia memakan darah
binatang. Tetapi kenyataannya, dalam Perjanjian Baru ada begitu banyak ayat
yang jelas menunjukkan bahwa orang Kristen diijinkan makan segala sesuatu.
3. Ayat-ayat Perjanjian Baru
mengijinkan makan segala sesuatu.
Misalnya:
ˇ
Mark 7:19
- “karena bukan masuk ke dalam hati
tetapi ke dalam perutnya, lalu dibuang di jamban?’ Dengan demikian Ia
menyatakan semua makanan halal”.
Catatan: tetapi bagian yang saya garis bawahi
itu tidak ada dalam banyak manuscripts, dan karena itu diperdebatkan
keasliannya. Dan terjemahannyapun tidak seragam.
Wycliffe Bible Commentary: “Jesus,
by his explanation in Mark 7:18-19, declared all food to be ‘clean.’ He set
aside the Levitical distinction between the clean and unclean (cf. Acts
10:14-15).” [= Yesus, dengan
penjelasannya dalam Mark 7:18-19, menyatakan semua makanan sebagai ‘bersih’ /
‘tahir’. Ia mengesampingkan pembedaan Imamat antara ‘tahir’ dan ‘najis’ (bdk.
Kis 10:14-15)].
Catatan: saya tidak setuju kalau dikatakan
bahwa pada saat itu Yesus sudah mengesampingkan ceremonial law dalam
kitab Imamat tersebut. Ceremonial law baru dihapuskan pada saat Yesus
mati di salib (Ef 2:15). Di sini Yesus hanya menekankan bahwa sebetulnya
makanan tak bisa menajiskan kita. Tuhan melarang banyak makanan dalam kitab
Imamat, karena ada maksud / makna tertentu dalam larangannya, bukan karena
makanan tersebut betul-betul bisa menajiskan kita.
Dalam tafsirannya tentang
Mat 15:17-18, Jamieson, Fausset &
Brown mengatakan:
“Familiar though these sayings have
now become, what freedom from bondage to outward things do they proclaim, on
the one hand, and on the other, how searching is the truth which they express -
that nothing which enters from without can really defile us; and that only the
evil that is in the heart, that is allowed to stir there, to rise up in thought
and affection, and to flow forth in voluntary action, really defiles a man!” (= Pepatah ini sekarang menjadi
sangat dikenal, pada satu sisi kata-kata ini menyatakan kebebasan dari
belenggu kepada hal-hal lahiriah, dan pada sisi yang lain, betapa
menyeluruhnya kebenaran yang dinyatakan oleh kata-kata ini - bahwa tidak ada
apapun yang masuk dari luar bisa sungguh-sungguh menajiskan kita; dan bahwa
hanya kejahatan yang ada di dalam hati, yang diijinkan untuk menghasut di sana,
untuk bangkit dalam pikiran dan perasaan, dan mengalir keluar dalam tindakan
yang disengaja, sungguh-sungguh menajiskan seorang manusia!).
ˇ
Ro 14:14
- “Aku tahu dan yakin dalam Tuhan Yesus,
bahwa tidak ada sesuatu yang najis dari dirinya sendiri. Hanya bagi
orang yang beranggapan, bahwa sesuatu adalah najis, bagi orang itulah sesuatu
itu najis”.
Adam Clarke: “he
now expresses himself fully, and tells them that nothing is unclean of itself,
and that he has the inspiration and authority of Jesus Christ to say so” (= sekarang ia menyatakan dirinya sendiri sepenuhnya,
dan memberitahu mereka bahwa tidak ada apapun yang najis dari dirinya sendiri,
dan bahwa ia mempunyai ilham dan otoritas dari Yesus Kristus untuk mengatakan
demikian).
Wycliffe Bible Commentary: “In
verse 14 the apostle shows that he sides with the stronger Christian. He knows
that nothing is unclean of itself”
(= Dalam ay 14 sang rasul menunjukkan bahwa ia berpihak kepada orang Kristen
yang kuat).
Catatan: istilah ‘orang Kristen yang kuat’ berhubungan dengan Ro 14:2 - “Yang seorang yakin, bahwa ia boleh makan segala jenis
makanan, tetapi orang yang lemah imannya hanya makan sayur-sayuran saja”.
‘Orang yang lemah imannya’ menganggap ia hanya boleh makan sayur
dan tak boleh makan daging; jadi pihak satunya, yaitu yang menganggap bahwa ia
boleh makan segala makanan, adalah ‘orang
Kristen yang kuat’.
ˇ
Ro 14:17 - “Sebab
Kerajaan Allah bukanlah soal makanan dan minuman, tetapi soal kebenaran, damai
sejahtera dan sukacita oleh Roh Kudus”.
Matthew Henry: “It is not meat and drink: it
does not consist either in using or in abstaining from such and such meats and
drinks. Christianity gives no rule in that case, either in one way or another” (= Itu bukanlah persoalan
makanan dan minuman: itu tidak mencakup baik dalam penggunaan atau dalam
penolakan / pantang dari makanan dan minuman ini atau itu. Kekristenan tidak
memberikan peraturan dalam hal itu, dengan satu cara atau yang lain).
Adam Clarke: “‘Is not meat and drink.’ It
consists not in these outward and indifferent things. It neither particularly
enjoins nor particularly forbids such” [= ‘bukanlah soal makanan dan minuman’. Itu (Kerajaan
Allah / kekristenan) tidak terdiri dari hal-hal lahiriah dan tidak penting ini. Itu (Kerajaan
Allah / kekristenan) tidak memerintahkan ataupun melarang hal-hal itu].
Catatan: Bagaimana Clarke bisa menulis secara tak konsisten begini?
Bukankah dalam Kej 9:4 ia mengatakan bahwa makan darah itu dilarang
selama-lamanya?
A. T. Robertson: “it is not found in externals like food and drink, but in spiritual
qualities and graces” (= itu
tidak didapatkan dalam hal-hal lahiriah seperti makanan dan minuman, tetapi
dalam kwalitet-kwalitet dan kasih karunia rohani).
ˇ
1Kor 8:8-13
- “(8) ‘Makanan tidak membawa kita lebih
dekat kepada Allah. Kita tidak rugi apa-apa, kalau tidak kita makan dan kita
tidak untung apa-apa, kalau kita makan.’ (9) Tetapi jagalah, supaya kebebasanmu
ini jangan menjadi batu sandungan bagi mereka yang lemah. (10) Karena apabila
orang melihat engkau yang mempunyai ‘pengetahuan’, sedang duduk makan di dalam
kuil berhala, bukankah orang yang lemah hati nuraninya itu dikuatkan untuk
makan daging persembahan berhala? (11) Dengan jalan demikian orang yang lemah,
yaitu saudaramu, yang untuknya Kristus telah mati, menjadi binasa karena ‘pengetahuan’
mu. (12) Jika engkau secara demikian berdosa terhadap saudara-saudaramu dan
melukai hati nurani mereka yang lemah, engkau pada hakekatnya berdosa terhadap
Kristus. (13) Karena itu apabila makanan menjadi batu sandungan bagi saudaraku,
aku untuk selama-lamanya tidak akan mau makan daging lagi, supaya aku jangan
menjadi batu sandungan bagi saudaraku”.
ˇ
1Kor 10:25-33
- “(25) Kamu boleh makan segala sesuatu
yang dijual di pasar daging, tanpa mengadakan pemeriksaan karena
keberatan-keberatan hati nurani. (26) Karena: ‘bumi serta segala isinya adalah
milik Tuhan.’ (27) Kalau kamu diundang makan oleh seorang yang tidak percaya,
dan undangan itu kamu terima, makanlah apa saja yang dihidangkan kepadamu,
tanpa mengadakan pemeriksaan karena keberatan-keberatan hati nurani. (28)
Tetapi kalau seorang berkata kepadamu: ‘Itu persembahan berhala!’ janganlah
engkau memakannya, oleh karena dia yang mengatakan hal itu kepadamu dan karena
keberatan-keberatan hati nurani. (29) Yang aku maksudkan dengan
keberatan-keberatan bukanlah keberatan-keberatan hati nuranimu sendiri, tetapi
keberatan-keberatan hati nurani orang lain itu. Mungkin ada orang yang berkata:
‘Mengapa kebebasanku harus ditentukan oleh keberatan-keberatan hati nurani
orang lain? (30) Kalau aku mengucap syukur atas apa yang aku turut memakannya,
mengapa orang berkata jahat tentang aku karena makanan, yang atasnya aku
mengucap syukur?’ (31) Aku menjawab: Jika engkau makan atau jika engkau minum,
atau jika engkau melakukan sesuatu yang lain, lakukanlah semuanya itu untuk
kemuliaan Allah. (32) Janganlah kamu menimbulkan syak dalam hati orang, baik
orang Yahudi atau orang Yunani, maupun Jemaat Allah. (33) Sama seperti aku juga
berusaha menyenangkan hati semua orang dalam segala hal, bukan untuk
kepentingan diriku, tetapi untuk kepentingan orang banyak, supaya mereka
beroleh selamat”.
ˇ
Kol 2:16-23 - “(16)
Karena itu janganlah kamu biarkan orang menghukum kamu mengenai makanan dan minuman atau
mengenai hari raya, bulan baru ataupun hari Sabat; (17) semuanya ini
hanyalah bayangan dari apa yang harus datang, sedang wujudnya ialah Kristus.
(18) Janganlah kamu biarkan kemenanganmu digagalkan oleh orang yang pura-pura
merendahkan diri dan beribadah kepada malaikat, serta berkanjang pada
penglihatan-penglihatan dan tanpa alasan membesar-besarkan diri oleh pikirannya
yang duniawi, (19) sedang ia tidak berpegang teguh kepada Kepala, dari mana
seluruh tubuh, yang ditunjang dan diikat menjadi satu oleh urat-urat dan
sendi-sendi, menerima pertumbuhan ilahinya. (20) Apabila kamu telah mati
bersama-sama dengan Kristus dan bebas dari roh-roh dunia, mengapakah kamu
menaklukkan dirimu pada rupa-rupa peraturan, seolah-olah kamu masih hidup di
dunia: (21) jangan jamah ini, jangan kecap itu, jangan sentuh ini; (22)
semuanya itu hanya mengenai barang yang binasa oleh pemakaian dan hanya menurut
perintah-perintah dan ajaran-ajaran manusia. (23) Peraturan-peraturan ini,
walaupun nampaknya penuh hikmat dengan ibadah buatan sendiri, seperti
merendahkan diri, menyiksa diri, tidak ada gunanya selain untuk memuaskan hidup
duniawi”.
ˇ
1Tim 4:1-5
- “(1) Tetapi Roh dengan tegas mengatakan
bahwa di waktu-waktu kemudian, ada orang yang akan murtad lalu mengikuti
roh-roh penyesat dan ajaran setan-setan (2) oleh tipu daya pendusta-pendusta
yang hati nuraninya memakai cap mereka. (3) Mereka itu melarang orang kawin, melarang
orang makan makanan yang diciptakan Allah supaya dengan pengucapan syukur
dimakan oleh orang yang percaya dan yang telah mengenal kebenaran. (4) Karena
semua yang diciptakan Allah itu baik dan suatupun tidak ada yang haram, jika
diterima dengan ucapan syukur, (5) sebab semuanya itu dikuduskan oleh firman
Allah dan oleh doa”.
4. Sekarang mari kita membahas
ayat-ayat Perjanjian Baru yang ‘melarang makan darah’, yaitu Kis 15:20,29
dan Kis 21:25.
Betulkah ayat-ayat dalam Kisah Rasul
ini melarang orang Kristen makan darah? Mari kita mempelajari text tersebut.
Kis 15:20,29 - “(20) tetapi kita harus menulis surat kepada mereka,
supaya mereka menjauhkan diri dari makanan yang telah dicemarkan berhala-berhala,
dari percabulan, dari daging binatang yang mati dicekik dan dari darah. ...
(29) kamu harus menjauhkan diri dari makanan yang dipersembahkan kepada
berhala, dari darah, dari daging binatang yang mati dicekik dan dari
percabulan. Jikalau kamu memelihara diri dari hal-hal ini, kamu berbuat baik.
Sekianlah, selamat.’”.
Kis 21:25 - “Tetapi mengenai bangsa-bangsa lain, yang telah menjadi
percaya, sudah kami tuliskan keputusan-keputusan kami, yaitu mereka harus
menjauhkan diri dari makanan yang dipersembahkan kepada berhala, dari darah,
dari daging binatang yang mati dicekik dan dari percabulan.’”.
Catatan: Kis 21:25 diambil dari
Kis 15:20,29. Jadi kita cukup hanya membahas Kis 15:20,29nya saja.
Latar belakang dari text ini adalah
pertentangan antara Paulus dan Barnabas di satu pihak dengan orang-orang Yahudi
Kristen di pihak lain.
Kis 15:1-2 - “(1) Beberapa orang datang dari Yudea ke Antiokhia dan
mengajarkan kepada saudara-saudara di situ: ‘Jikalau kamu tidak disunat menurut
adat istiadat yang diwariskan oleh Musa, kamu tidak dapat diselamatkan.’
(2) Tetapi Paulus dan Barnabas dengan keras melawan dan membantah pendapat
mereka itu. Akhirnya ditetapkan, supaya Paulus dan Barnabas serta beberapa
orang lain dari jemaat itu pergi kepada rasul-rasul dan penatua-penatua di
Yerusalem untuk membicarakan soal itu”.
Ini akhirnya menyebabkan terjadinya
sidang gereja Yerusalem. Dan dalam perundingan untuk memutuskan siapa yang
benar, Yakobus lalu memberikan pandangannya (yang nantinya diterima sebagai
keputusan sidang).
Kis 15:13-21 - “(13) Setelah Paulus dan Barnabas selesai berbicara,
berkatalah Yakobus: ‘Hai saudara-saudara, dengarkanlah aku: (14) Simon telah
menceriterakan, bahwa sejak semula Allah menunjukkan rahmatNya kepada
bangsa-bangsa lain, yaitu dengan memilih suatu umat dari antara mereka bagi
namaNya. (15) Hal itu sesuai dengan ucapan-ucapan para nabi seperti yang
tertulis: (16) Kemudian Aku akan kembali dan membangunkan kembali pondok Daud
yang telah roboh, dan reruntuhannya akan Kubangun kembali dan akan Kuteguhkan,
(17) supaya semua orang lain mencari Tuhan dan segala bangsa yang tidak
mengenal Allah, yang Kusebut milikKu demikianlah firman Tuhan yang melakukan
semuanya ini, (18) yang telah diketahui dari sejak semula. (19) Sebab itu aku
berpendapat, bahwa kita tidak boleh menimbulkan kesulitan bagi mereka dari
bangsa-bangsa lain yang berbalik kepada Allah, (20) tetapi kita harus
menulis surat kepada mereka, supaya mereka menjauhkan diri dari makanan yang
telah dicemarkan berhala-berhala, dari percabulan, dari daging binatang yang
mati dicekik dan dari darah. (21) Sebab sejak zaman dahulu hukum Musa
diberitakan di tiap-tiap kota, dan sampai sekarang hukum itu dibacakan
tiap-tiap hari Sabat di rumah-rumah ibadat."”.
Inti dari pandangan Yakobus ini adalah:
a. Ia mendukung Petrus dengan
ayat-ayat Kitab Suci / Perjanjian Lama. Ay 15-18 ia kutip dari
Amos 9:11-12 (tidak dikutip persis / kata per kata), yang menubuatkan
bahwa orang-orang non Yahudi akan menjadi milik Tuhan.
b. Ay 19: ia beranggapan bahwa
mereka tidak boleh memberikan kesulitan kepada orang-orang non Yahudi yang
menjadi orang kristen (dengan mengharuskan sunat, dsb). Ini sejalan dengan
kata-kata Petrus dalam sidang yang sama, yaitu dalam Kis 15:10 - “Kalau demikian, mengapa kamu mau mencobai Allah dengan
meletakkan pada tengkuk murid-murid itu suatu kuk, yang tidak dapat dipikul,
baik oleh nenek moyang kita maupun oleh kita sendiri?”.
c. Ay 20-21: ia mengusulkan
adanya larangan terhadap 4 hal, yaitu makanan yang telah dipersembahkan kepada
berhala, percabulan, daging binatang yang mati dicekik, dan darah. Satu hal
yang harus diperhatikan adalah: Itu bukan syarat keselamatan, tetapi hanya
merupakan ‘perbuatan baik’ (ay 29b).
Bdk. Kis 15:29 - “kamu harus menjauhkan diri dari makanan yang
dipersembahkan kepada berhala, dari darah, dari daging binatang yang mati
dicekik dan dari percabulan. Jikalau kamu memelihara diri dari hal-hal ini,
kamu berbuat baik. Sekianlah,
selamat.’”.
Tetapi mengapa ia memilih 4 hal ini?
ˇ
percabulan:
ini sesuatu yang umum bagi orang non Yahudi karena sering berhubungan dengan
agama kafir sehingga dianggap tidak dosa. Karena itu, hal ini membutuhkan
penyorotan khusus.
ˇ
larangan
untuk makan makanan yang dipersembahkan kepada berhala, binatang yang mati
lemas / dicekik, dan darah. Mengapa ini dilarang? Alasannya ada dalam
Kis 15:21 - “Sebab sejak zaman
dahulu hukum Musa diberitakan di tiap-tiap kota, dan sampai sekarang hukum itu
dibacakan tiap-tiap hari Sabat di rumah-rumah ibadat.’”.
Pemberitaan dan pembacaan secara terus
menerus dari hukum Taurat, yang jelas mencakup larangan makan darah dsb ini,
menyebabkan orang-orang Yahudi jijik dengan perbuatan itu (makan darah, dsb).
Orang-orang Yahudi Kristen membutuhkan suatu proses untuk bisa mengerti dan
menerima bahwa ceremonial law sudah dihapuskan. Sebelum hal ini bisa terjadi,
mereka tetap akan jijik terhadap orang-orang yang makan hal-hal tersebut.
Supaya ada hubungan yang baik antara Yahudi dan non Yahudi, maka orang non
Yahudi sebaiknya tidak makan apa yang menjijikkan bagi orang Yahudi. Jadi jelas
bahwa larangan ini hanya berlaku untuk sikon itu saja, dan tidak berlaku untuk
kita di sini pada jaman ini.
Ini merupakan penerapan dari kata-kata
Paulus dalam 1Kor 9:19-23 - “(19)
Sungguhpun aku bebas terhadap semua orang, aku menjadikan diriku hamba dari
semua orang, supaya aku boleh memenangkan sebanyak mungkin orang. (20)
Demikianlah bagi orang Yahudi aku menjadi seperti orang Yahudi, supaya
aku memenangkan orang-orang Yahudi. Bagi orang-orang yang hidup di bawah
hukum Taurat aku menjadi seperti orang yang hidup di bawah hukum Taurat,
sekalipun aku sendiri tidak hidup di bawah hukum Taurat, supaya aku dapat
memenangkan mereka yang hidup di bawah hukum Taurat. (21) Bagi orang-orang yang
tidak hidup di bawah hukum Taurat aku menjadi seperti orang yang tidak hidup di
bawah hukum Taurat, sekalipun aku tidak hidup di luar hukum Allah, karena aku
hidup di bawah hukum Kristus, supaya aku dapat memenangkan mereka yang tidak
hidup di bawah hukum Taurat. (22) Bagi orang-orang yang lemah aku menjadi
seperti orang yang lemah, supaya aku dapat menyelamatkan mereka yang lemah.
Bagi semua orang aku telah menjadi segala-galanya, supaya aku sedapat mungkin
memenangkan beberapa orang dari antara mereka. (23) Segala sesuatu ini aku
lakukan karena Injil, supaya aku mendapat bagian dalamnya”.
Wycliffe Bible Commentary: “This
decree was issued to the Gentile churches not as a means of salvation but as a
basis for fellowship, in the spirit of Paul’s exhortation that those who were
strong in faith should be willing to restrict their liberty in such matters
rather than offend the weaker brother (Rom 14:1-23; 1 Cor 8:1-13).” [= Ketetapan ini dikeluarkan / diberikan kepada
gereja-gereja non Yahudi bukan sebagai jalan keselamatan, tetapi sebagai
dasar dari persekutuan, dalam roh / arti / inti dari nasehat Paulus bahwa
mereka yang kuat dalam iman harus mau membatasi kebebasan mereka dalam hal-hal
ini dari pada menyandungi / menyakiti hati saudara yang lebih lemah (Ro
14:1-23; 1Kor 8:1-13)].
Satu hal yang perlu ditambahkan adalah:
Kalau berdasarkan ayat-ayat dalam Kisah Rasul ini ditarik kesimpulan bahwa
makan darah terus dilarang sampai sekarang, maka konsekwensinya adalah bahwa
makan daging yang dipersembahkan kepada berhala juga harus dilarang pada jaman
ini. Tetapi ini jelas tidak benar, karena dalam 1Kor 8 dan 1Kor 10
terlihat bahwa makan daging yang dipersembahkan kepada berhala sebetulnya tidak
apa-apa (lihat ayat-ayat tersebut yang sudah dikutip di atas). Kalau dalam
sikon tertentu kita dilarang makan, itu bukan karena dagingnya sendiri, tetapi
supaya tidak menjatuhkan orang lain ke dalam dosa (Pulpit Commentary, hal 140).
Saya sendiri mempunyai pandangan bahwa
pada jaman sekarang larangan makan darah itu sudah tidak berlaku. Tetapi kalau
ada orang yang berpendapat bahwa ia tidak boleh makan darah, maka memang
sebaiknya ia tidak makan.
Bdk. Ro 14:14,22,23 - “(14) Aku tahu dan yakin dalam Tuhan Yesus, bahwa tidak
ada sesuatu yang najis dari dirinya sendiri. Hanya bagi orang yang
beranggapan, bahwa sesuatu adalah najis, bagi orang itulah sesuatu itu najis.
... (22) Berpeganglah pada keyakinan yang engkau miliki itu, bagi dirimu
sendiri di hadapan Allah. Berbahagialah dia, yang tidak menghukum dirinya
sendiri dalam apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. (23) Tetapi
barangsiapa yang bimbang, kalau ia makan, ia telah dihukum, karena ia tidak
melakukannya berdasarkan iman. Dan segala sesuatu yang tidak berdasarkan iman,
adalah dosa”.
-AMIN-
email us at : gkri_exodus@lycos.com