--------------------------------------------------------------------------------

Kamis, 2 April 1998

--------------------------------------------------------------------------------

Orang Hilang, Tanggung Jawab Aparat Keamanan

Jakarta, Kompas

Keberadaan orang yang diberitakan hilang adalah tanggung jawab aparat keamanan. Artinya, aparat keamanan harus tetap mencari serta menemukan mereka. Aparat keamanan tak boleh berhenti mencari orang-orang hilang itu, setelah menyatakan tak menemukan mereka di markas ABRI.Demikian ditegaskan Dr Albert Hasibuan, anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta hari Rabu (1/4). Hasibuan yang didampingi Ketua Subkomisi Pemantauan Komnas HAM Dr AA Baramuli dan Soegiri menyampaikan itu menanggapi laporan adanya orang hilang.

Sebelumnya, Kapuspen ABRI Brigjen TNI Abdul Wahab Mokodongan di Jakarta mengatakan, sudah mencek ke seluruh kantor ABRI. Namun tidak menemukan aktivis yang dikabarkan hilang itu (Kompas, 1/4).

"Jawaban tidak menemukan orang-orang yang dikabarkan hilang itu bukan berarti ABRI boleh berhenti mencari mereka. Aparat harus tetap mencari mereka yang dikabarkan hilang. Komnas HAM belum puas dengan jawaban itu," tegas Hasibuan.

"Kita tak ingin negara ini menjadi seperti di Amerika Latin. Apalagi orang yang hilang ini semakin marak. Mereka yang hilang itu harus dicari," tuturnya lagi.

Baramuli menambahkan, sampai saat ini Komnas HAM sudah menerima pengaduan sembilan orang hilang. Mereka adalah empat orang mahasiswa Universitas Negeri Lampung (Unila), aktivis Pijar Pius Lustrilanang, Direktur LBH Nusantara Jakarta Desmond Mahesa, Ketua Umum SMID Andi Arief, dan fungsionaris PDI Haryanto Taslam.

"Komnas HAM ingin persoalan orang hilang ini segera di-clear-kan. Kami juga ingin membicarakan persoalan ini dengan aparat, tak cukup dengan penjelasan. Komnas HAM juga mencari orang yang hilang itu," tuturnya.

"Komnas ingin mencocokkan dugaan ini dengan aparat. Kalau mereka menangkap orang tanpa disertai surat penangkapan, itu jelas melanggar undang-undang. Untuk aparat hukuman atas pelanggaran ini seperti lebih berat dibanding orang umum," ujar mantan anggota DPR tersebut.

Jangan apriori

Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan, kasus mengenai laporan adanya orang-orang yang dinyatakan hilang jangan sampai berkembang menjadi satu isu politik, sebelum jelas benar apa yang sebenarnya terjadi. "Jangan apriori sebelum dibuktikan terlebih dahulu," kata Yusril di sela-sela acara Simposium Universitas Indonesia mengenai Kepedulian UI terhadap Tatanan Masa Depan Indonesia di Kampus UI Depok, Rabu (1/4).

Menjawab pertanyaan apakah laporan sejumlah orang hilang membuktikan adanya penculikan oleh pihak-pihak tertentu, Yusril mengatakan, dirinya tidak dapat mengatakan apakah penculikan itu ada atau tidak sebelum dibuktikan terlebih dahulu.

Yusril mengakui, dalam konteks politik penculikan dapat berkembang menjadi perang urat syaraf yang bertujuan sebagai propaganda politik. Perang urat syaraf, kata Yusril, dapat dimainkan oleh siapa pun untuk kepentingan siapa saja.

Tetapi Yusril mengingatkan, laporan adanya orang hilang sebaiknya dijernihkan (clear) terlebih dahulu apakah benar seseorang itu hilang karena diculik atau karena alasan lain. Yusril setuju bahwa tugas polisi adalah mencari orang yang dilaporkan hilang itu. Tetapi, kata Yusril, orang yang melapor pun harus jelas identitasnya. "Ini penting untuk mencari kejelasan," katanya. Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung, Abi Hasan Mu'an dan pemerhati masalah sosial politik dan dosen Fisip Universitas Lampung, Drs Nanang Trenggono MSi secara terpisah, Selasa, menilai wajar munculnya opini bahwa hilangnya aktivis mahasiswa pro-demokrasi berkaitan dengan operasi suatu jaringan. (tra/bdm/pep/gg/uu/cal)