Singkatan dari Lembaga Kemasalahatan Keluarga Nahdlatul Ulama, merupakan lembaga non profit dalam jajaran Nahdlatul Ulama yang bergerak di bidang kependudukan, Keluarga Berencana dan Lingkungan Hidup. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan kualitas dan kesejahteraan hidup. Kepedulian LKKNU adalah pendampingan dan pelayanan kepada warga NU dan masyarakat luas untuk mendorong (supported), membela (advocated) dan mengangkat martabat warga dan masyarakat dalam mewujudkan keluarga masalahan (al maslahah al usrah) masyarakat yang sejahtera yang dapat dibanggakan (al maslahah al ummah). Dengan demikian. LKKNU adalah salah satu LSM yang pro demokrasi dan tidak saktarian.
LKKNU didirikan pada 7 Desember 1977 di Jakarta, kini LKKNU telah memiliki wilayah di 22 propinsi. Sebagai lembaga swadaya masyarakat (NGO'S), maka kiprah LKKNU lebih pada peran pendamping dan fasilitator bagi individu dan kelompok yang peduli terhadap Keluarga Berencana, Kependudukan dan Lingkungan Hidup, Prof. KH. Ali Yafie, KH.Abdurrahman Wahid, Abdullah Swarwani, S.H., Prof. Dr. Mastuhu dan Ny. HSA. Wahid Hasyim (alm), tercatat sebagai relawan-relawan LKKNU di masa awal pendiriannya.
TUJUAN
LKKNU bertujuan untuk memberikan bimbingan dan pembinaan keluarga dan masyarakat agar memiliki pengetahuan, kesadaran dan sikap yang bertanggungjawab terhadap eratnya hubungan antara keluarga maslahah dengan aspek kehidupan manusia secara menyeluruh, meliputi: bidang agama, sosial ekonomi, kesehatan, kependudukan, lingkungan hidup serta pembangunan bangsa.
Keluarga maslahah yang hendak diwujudkan adalah keluarga yang terdiri dari suami yang sholih dan isteri yang sholihah, anak-anak yang berbudi mulia, sehat jasmani dan rohani (abror), berkecukupan rizki (sandang, pangan, dan papan) serta memiliki lingkungan yang baik. Secara sederhana, LKKNU berupaya membina dan mewujudkan keluarga yang sehat, sejahtera, dan berkualitas.
USAHA
LKKNU berusaha mewujudkan tujuannya dengan melaksanakan kegiatan pendidikan, pelatihan, penyuluhan, penyebaran informasi, penerbitan buku, menjalin kemitraan dengan berbagai kalangan baik dalam maupun luar negeri serta berbagai upaya lain yang mendukung tujuannya dan tidak bertentangan dengan syari'at agama.
RELAWAN/PENGELOLA
PENASEHAT:
PIMPINAN HARIAN
BIDANG-BIDANG
A. PENGEMBANGAN INFORMASI DAN KOMUNIKASI
B. PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
C. PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN MASYARAKAT
D. LINGKUNGAN HIDUP DAN HUBUNGAN KEMITRAAN