KEPUTUSAN SIDANG KOMISI III BIDANG PEMUDA SUBUD INDONESIA
PADA KONGRES NASIONAL KE XVIII
 

KEPUTUSAN PERSIDANGAN
A. Keputusan tugas-tugas Pengurus Pusat SUBUD Indonesia 1997-1999:
    1. Melaksanakan program kerja yang belum terlaksana pada periode yang lalu, yaitu
        - Napak tilas Semarang - Wolodono
        - Kalimantan Gathering
        - Forum Komunikasi antar pengurus dengan pemuda
    2. Pemanfaatan sisa kas Pemuda semaksimal mungkin, dan diusahakan agar dapat dikembangkan supaya menjadi lebih
        besar jumlahnya.
        Kas Pemuda per 21 Pebruari 1997 :
        - Rekening kalimantan SUBUD Camp '94 Rp 5.494.700,-
        - Rekening untuk Latihan Hall Tangkiling Rp 6.621.400,-
        - Rekening Pemuda Pusat SUBUD Indonesia Rp 2.349.500,-
    3. Mengusulkan untuk mengirim 2 orang delegasi pemuda ke Kongres Internasional di Spokane, USA bulan Agustus 1997.
    4. Pemuda agar diikut sertakan dalam kepengurusan Organisasi PPK Subud Nasional/Cabang/Ranting (kaderisasi).
    5. Tresno (Temu Pemuda Subud Nasional) agar diadakan, 1 kali dalam 2 tahun, minimal 6 bulan menjelang Kongres
        Nasional.
    6. Pengurus Pusat Pemuda SUBUD Indonesia supaya mengadakan kunjungan ke tiap-tiap cabang dan ranting.

B. Usulan-usulan kegitan dan lain sebagainya dari masing-masing cabang dan ranting :
    -  Mewajibkan setiap cabang dan Ranting untuk membuat dan mengirimkan artikel mengenai kepemudaan dan lain
        sebagainya ke redaksi Warta Pemuda minimal 1 bulan sekali.
    -  Pendataan anggota di tiap-tiap Cabang dan Ranting.
    -  Mengusulkan kepada DPPN dan Pengurus Pusat agar diadakan jadwal latihan khiusus untuk pemuda diluar jadwal rutin.
    -  Diupayakan bila waktu dan kesempatannya tiba, agar diusulkan tambahan PP yang dapat diambil dari kalangan pemuda.
    -  Agar diadakan kegiatan-kegiatan kepemudaan dalam segala bidang misalnya: Seni, Bakti Sosial, teater, olah raga dll.
        Dengan melibatkan Pemuda non SUBUD.
    -  Dianjurkan kepada para pemuda SUBUD yang belum memiliki kartu tanda anggota dengan nomor register nasional agar
        mengajukan permohonan kepada Pengurus Pusat melalui pengurus Cabang/Ranting masing-masing.
    -  Supaya dibentuk kepengurusan pemuda SUBUD di tiap-tiap Cabang dan Ranting

Lain-lain:
Makalah-makalah yang ada dapat diusulkan kepada Pengurus Pusat Pemuda SUBUD Indonesia yang akan datang untuk dapat ditindak lanjuti.

 home