FORUM KOMUNIKASI KRISTIANI SURABAYA - JAWA TIMUR
Sekretariat: Ambengan Plaza B-38
Jl.Ngemplak 30
Surabaya, Jawa Timur
Indonesia
Phone: (62-31) 5475305
Fax : (62-31) 5473407
Email: fkks@indo.net.id

=============================================================

Kita semua telah mengetahui terjadinya Tragedi Kamis Hitam, 10 Oktober 1996 di daerah Situbondo, Panarukan, Wonorejo, Banyu Putih, Asem Bagus, Besuki dan Ranurejo yang berakibat perusakan dan pembakaran 24 (dua puluh empat) gedung gereja yang disertai penganiayaan, perampokan dan menelan 5 orang korban jiwa (Pdt. Ishak Christian sekeluarga).

Tragedi serupa juga terjadi sebelumnya dengan perusakan 10 (sepuluh) gedung gereja pada Minggu Kelabu, 9 Juni 1996 di Surabaya yang disertai juga dengan perampokan, penganiayaan, dan pelecehan seksual.

Selain dua peristiwa tersebut di atas, telah terjadi berulang kali perusakan dan pembakaran gedung gereja di negeri Pancasila tercinta Indonesia ini. HINGGA SAAT INI TERCATAT MINIMAL 50 (LIMA PULUH) GEDUNG GEREJA DI JAWA TIMUR DAN SEKITAR 300 (TIGA RATUS) GEDUNG GEREJA DI SELURUH INDONESIA YANG DIRUSAK, DIBAKAR, DIRESOLUSI, ATAU DITUTUP.

Dari tiap peristiwa perusakan yang terjadi, kita hanya mendengar janji-janji manis Pejabat Pemerintah bahwa akan ada penanganan secara serius kepada para pelaku sesuai hukum yang berlaku dan akan ada bantuan dalam rehabilitasi fisik gedung dan perlengkapannya. Namun pada kenyataanya tidak satupun oknum perusak yang dibawa ke meja hijau (pengadilan) dan bantuan rehabilitasi tidak pernah kunjung datang. Bahkan yang lebih parah, ijin untuk merehabilitasi (membangun) dengan dana sendiripun tidak diberikan.

Mengkaji peristiwa Situbondo dengan berbagai alasan termasuk Saleh (terdakwa dalam kasus pelecehan agama) bersembunyi/ disembunyikan di gedung gereja (Republika, 12 Oktober 1996), kecemburuan sosial antar kelompok masyarakat, sifat arogansi kelompok tertentu, penghinaan terhadap agama, dimana semua alasan tersebut merupakan sesuatu yang tidak bisa dibuktikan karena tidak didukung dengan penyelidikan/data yang akurat. Alasan-alasan tersebut bersifat mereka-reka dan mencoba mengkaburkan sebab utama yang masih merupakan tanda tanya besar.

Tetapi apapun alasannya, perusakan dan pembakaran rumah ibadah (gereja) sebanyak 24 buah dalam waktu 20 jam yang disertai terbunuhnya 5 (lima) orang (Pdt. Ishak Christian sekeluarga), bukan mencerminkan suatu tindakan yang terpuji terutama di negara Pancasila yang menjamin kebebasan beragama setiap warganya sebagaimana yang tercantum dalam UUD 1945 pasal 29.

Apakah tindakan perusakan/pembakaran rumah ibadah tersebut sesuai hati nurani dan moral? Apakah hanya dengan alasan yang sangat sederhana itu (misal Saleh disembunyikan di dalam gereja) menyebabkan rumah- rumah ibadah dihancurkan dan dibakar? Apakah tindakan tersebut dapat dibenarkan sesuai dengan ajaran agama?

Banyak bukti di lapangan bertentangan dengan alasan- alasan tersebut di atas, antara lain:

1. Bahwa peristiwa Situbondo merupakan suatu kejadian yang jelas direncanakan secara sistematis, terbukti dari rapat-rapat yang diadakan sebelumnya serta penyerangan yang berasal dari berbagai sektor (pernyataan Pangdam V Brawijaya tanggal 25 Oktober 1996 di harian Surya, Surabaya Post, dan Kompas).

2. Ditemukannya sisa-sisa bom molotov di TK-SD-SMP Imanuel yang habis dilalap api.

3. Ditemukannya banyak kaleng-kaleng cat yang dipergunakan untuk menulis kalimat-kalimat yang tidak bermoral.

4. Pembakaran gedung-gedung lainnya seperti panti asuhan yang notabene bukan milik gereja, kelenteng, dan gedung pengadilan milik pemerintah serta beberapa toko dan kendaraan bermotor.

5. Semua kejadian di atas dilaksanakan kepada sasaran tertentu, terutama rumah-rumah ibadah yang dihancurkan dan dibakar dalam waktu 20 jam.

Kami percaya bahwa setiap warga negara yang bertanggung jawab semestinya menunjukkan sikap dewasa, arif bijaksana dalam melontarkan analisa dan pandangannya terhadap suatu masalah. Benarkah kita mencintai negara Republik Indonesia yang berasaskan Pancasila?

Hormat kami,

Forum Komunikasi Kristiani Surabaya - Jawa Timur (FKKS - JT)

p.s. Untuk mendapatkan informasi dan foto-foto, silakan mengunjungi webpage berikut:

http:// www.fica.org/persecution/10Oct96/