TOPIK : Musik Gereja dingamenkan ?
Ada seorang pengamen menyanyikan lagu gerejawi sebagai ungkapan syukur dan meminta sedekah kepada orang lain. Pertanyaannya, boleh tidak sih lagu gerejawi itu dingamenkan oleh seseorang (untuk mencari penghasilan) ?
Berikut omong-omong di e-Siswa mengenai hal itu :
Total e-mail mengenai diskusi ini : 5
Diskusi berlangsung pada tanggal 25 - 26 September 1997
first launched on : 30 Desember 1997 19:20:50
last update on : 06 Januari 1998 19:03:10
© Miaouw Production 1997, 1998