Berkata Asy Syahid Imam Hasan Al Banna; Tingkatan 'Amal Ada Tujuh, yakni :
1. Memperbaiki Diri (Ishlahul Fardi), sehingga menjadi orang yang kuat
fisiknya, kokoh akhlaqnya, luas wawasannya, mampu mencari penghidupan
(ma'isyah), selamat aqidahnya, benar ibadahnya, pejuang bagi dirinya sendiri,
penuh perhatian akan waktunya, rapi urusannya, dan bermanfaat bagi orang lain.
Itu semua harus dimiliki oleh masing-masing individu.
2. Membentuk Keluarga Muslim (Bina'ul Usroh), yaitu dengan mengkondisikan
keluarga agar menghargai fikrohnya, menjaga etika Islam dalam setiap aktivitas
kehidupan rumah tangganya, memilih istri yang baik dan menjelaskan kepadanya hak
dan kewajbannya, mendidik anak-anak dan membantunya dengan didikan yang baik,
serta membimbing mereka dengan prinsip-prinsip Islam.
3. Membimbing Masyarakat (Bina'ul Mujtama'), yakni dengan menyebarkan da'wah,
memerangi perilaku yang kotor dan munkar, mendukung perilaku utama, amar ma'ruf,
bersegera mengerjakan kebaikan, mengarahkan opini umum untuk memahami fikroh
Islamiyah dan mewarnai praktek kehidupan dengannya terus menerus. Itu semua
adalah kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap pribadi, juga kewajiban bagi
jama'ah sebagai institusi yang dinamis.
4. Membebaskan Tanah Air (kaum muslimin) dari setiap penguasa asing - non
Islam - baik secara politik, ekonomi, maupun moral.
5. Memperbaiki keadaan pemerintah, sehingga menjadi pemerintahan Islam yang
baik. Dengan begitu ia dapat memainkan peranannya sebagai pelayan ummat dan
pekerja yang bekerja demi kemashlahatan mereka. Pemerintahan Islam adalah
pemerintahan yang anggotanya terdiri atas kaum muslimin yang menunaikan
kewajiban-kewajiban Islam, tidak berterang-terangan dengan kemaksiatan, dan
konsisten menerapkan hukum-hukum serta ajaran Islam.
Tidaklah mengapa
menggunakan orang-orang non-Islam - jika dalam keadaan darurat - asalkan bukan
untuk posisi / jabatan yang strategis. Tidak terlalu penting mengenai bentuk dan
nama jabatan itu, selama sesuai dengan kaidah umum dalam sistem undang-undang
Islam, maka boleh.
Beberapa sifat yang dibutuhkan antara lain: rasa tanggung
jawab, kasih sayang kepada rakyat, adil terhadap semua orang, tidak tamak
terhadap kekayaan negara, dan ekonomis dalam penggunaannya.
Beberapa
kewajiban yang harus ditunaikan antara lain: menjaga keamanan, menerapkan
undang-undang, menyebarkan nilai-nilai ajaran Islam, mempersiapkan kekuatan,
menjaga kesehatan, melindungi keamanan umum, mengembangkan investasi dan menjaga
kekayaan, mengokohkan mentalitas, serta menyebarkan da'wah.
Beberapa haknya
- tentu, jika telah ditunaikan kewajibannya - antara lain loyalitas dan
ketaatan, serta pertolongan terhadap jiwa dan hartanya.
Apabila ia
mengabaikan kewajibannya, maka berhak atasnya nasehat dan bimbingan, lalu - jika
tidak ada perubahan - bisa diterapkan pemecatan dan pengusiran. "Tidak ada
ketaatan kepada makhluq dalam bermaksiat kepada Khaliq".
6. Usaha mempersiapkan seluruh aset negeri di dunia ini untuk kemashlahatan
ummat Islam. Hal demikian itu dilakukan dengan cara membebaskan seluruh negeri
(Islam), membangun kejayaannya, mendekatkan peradabannya, dan menyatukan
kata-katanya, sehingga dapat mengembalikan tegaknya kekuasaan khilafah yang
telah hilang dan terwujudnya persatuan yang diimpi-impikan bersama.
7. Penegakan kepemimpinan dunia (Ustadziyatul 'Alam) dengan penyebaran da'wah
Islam di seluruh penjuru dunia.
"Sehingga tidak ada lagi fitnah dan agama
itu hanya bagi Allah saja" (QS Al Baqarah : 193)
"Dan Allah tidak
menghendaki selain menyempurnakan cahaya-Nya (QS At Taubah : 32)
Empat yang
terakhir ini wajib ditegakkan oleh jama'ah dan oleh setiap individu sebagai
anggota dalam jama'ah itu. Sungguh, betapa besarnya tanggung jawab ini dan
betapa agungnya tujuan ini.
"Orang melihatnya sebagai khalayan, sedangkan
seorang muslim melihatnya sebagai kenyataan".
Kita tidak pernah putus asa
untuk meraihnya dan - bersama Allah - kita memiliki cita-cita luhur.
"Dan
Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak
mengetahuinya." (QS Yusuf : 21).
Back to List of Articles