HIJRAH DAN PERUBAHAN
"Tidak ada lagi hijrah (dari Makkkah ke Madinah) setelah kemenangan (kaum muslimin atas kota Makkah) tetapi jihad dan niat. Maka apabila kamu diminta berangkat (berjihad) berangkatlah". (Hadits Muttafaq ‘alaih).
Hijrah
adalah salah satu prinsip dasar dinamika Islam. Prinsip yang menuntut umatnya untuk hidup dinamis, supaya mereka mampu mengantisipasi segala bentuk perubahan yang terjadi disekitarnya. Secara bahasa hijrah berarti meninggalkan dan berpindah. Arti ini mengilhami dimensi dan variabel yang terkandung dalam makna secara terminologis. Yaitu perpindahan dan perubahan yang dilakukan dengan meninggalkan suatu tempat ke tempat lain atau dari suatu kondisi kepada kondisi lain yang lebih baik.
Bentuk hijrah yang pertama adalah
hijrah makaniyah atau hijrah tempat dan ruang. Hijrah jenis ini telah dilakukan kaum muhajirin penduduk Makkah generasi pertama umat ini, sebagai tuntutan untuk melakukan perubahan disamping untuk menyelamatkan aqidah dan ‘ibadah mereka dari penindasan orang-orang kafir dan musyrik. Sesudah kota Makkah menjadi bagian negri Islam maka hijrah jenis ini untuk muslimin penduduk Makkah dihentikan. Ia tetap berlaku untuk kaum muslimin di tempat dan waktu sesuai dengan kebutuhan dan tingkat urgensinya. (Lihat QS. 4 an-nisaa’ 97-98).
Bentuk yang kedua adalah
hijrah ma’nawiah atau hijrah sisi antelektual, spiritual, sikap dan prilaku. Secara definitif Rasulullah, shallalaahu ‘alai wa sallam, mengungkapkannya dengan "jihad dan niat". Dua kalimat yang mencerminkan dan memproyeksikan hidup secara Islam memang sarat dengan perjuangan yang harus berlandasan kejujuran. Hijrah sebagai bukti komitmen seseorang kepada Islam yang tidak mengenal waktu dan ruang. Mulai dengan perubahan dan penataan wawasan pemikiran seorang muslim, kejiwaan sampai moralnya menuju terbentuknya "syakhshiyah" atau keperibadian Islami. Keperibadian dengan ketiga komponen inilah yang menjadi variaberl utama struktur peradaban Islam sepanjang sejarah.
Sepanjang sejarahnya hijrah dengan kedua dimensi di atas yang dipahami dan diperaktekan kaum muslimin generasi pertama sampai akhir abad ke-13 H telah terbukti menjadi kekuatan perubah umat ini. Prinsip dasar ini sekaligus menjadi momentum untuk melalukan perubahan sejarah dan peradabannya. Kapan dan di mana saja Islam dijadikan dasar peundangan hidup suatu bangsa, seperti Arab mulai dari Jazirah Arab, Bagdad sampai Mesir, bangsa-bangsa India, Turki dan Spanyol, maka perubahan sejarah pun terjadi lengkap dengan seluruh ornamen peradabannya.
Dalam bidang pemikiran telah lahir sejumlah konsep dan rumusan kehidupan yang jelas dan tertata dalam kerangka kerja yang definitif, hal yang belum banyak dilakukan oleh filsafat-flsafat sebelumnya. Pemikiran yang mempengaruhi perubahan sistem-sistem seperti politik, ekonomi, sosial dan pendidikan. Dalam bidang politik dan ideologi pemerintahan telah terjadi peralihan dan perubahan dari monarkhi, raja-raja kecil dan dua imperium Romawi dan Persia kepada khilafah Islamiyyah berasaskan musyawarah. Dalam Ekonomi terjadi pergeseran dari sistem yang pekat dengan riba, spekulasi dan monopoli kepada perdagangan bebas, kompetitip dan sehat, didukung oleh sejumlah mekanisme jaminan sosial seperti zakat, infaq, shadaqah, hibah dan wakap. Sementara di bidang pendidikan terjadi pemerataan hak untuk mengenyam pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan prestasi yang mampu merubah kebodohan, stagnasi pemikiran, taklid buta dan statis kepada ketajaman intelektualitas yang argumentatif, peka dan kritis terhadap segala bentuk penyimpangan pemikiran dan perilaku. Awal dan dasar kontribusi berharga bagi kekokohan mentalitas dan kemuliaan moralitas.
Pakta historis ini semakin mempertegas makna dan muatan sesungguhnya dari
jihad yang sering terkesan menakutkan, dan niat yang kerapkali tampil terlalu sederhana. Ketakutan dan kesederhanaan yang telah membawa generasi masa sesudahnya diam dan rela tertindas dan terbelakang. Kita peringati tahun baru hijrah 1417 H ini dengan mengikuti berbagai dinamika hidup era globalisasi dan mengantisipasinya dengan pola pemikiran hijrah sebagaimana dipahami dan diperaktekan generasi terbaik ummat ini dalam bingkai "jihad dan niat".
Depok, Jum’at 30 Dzil Hijjah 1416 H.
Amang Syafruddin, Lc
Back to List of Articles" Page