FONDASI KEKRISTENAN : Pegangan Katekisasi
oleh : Pdt. Budi Asali MDiv.
Hal-hal yang akan
dibahas dalam bagian ini adalah:
1) Dosa.
2) Hukuman
bagi manusia berdosa.
3) Penebusan
oleh Yesus Kristus, melalui kematian dan kebangkitanNya.
4) Iman
/ percaya dan pertobatan.
5)
Gunanya perbuatan baik / ketaatan, dan apa hubungan perbuatan
baik / ketaatan dengan iman.
1)
Pentingnya kesadaran akan dosa.
Kesadaran akan
dosa adalah sesuatu yang sangat penting, karena kalau kita tidak
menyadari bahwa kita adalah orang yang berdosa, maka kita tidak
akan merasa butuh seorang Juruselamat.
Karena itu, kalau
dalam pelajaran ini saudara sepertinya ditelanjangi
dosa-dosanya, maka:
·
jangan menjadi marah.
·
juga jangan berhenti mengikuti pelajaran ini dengan alasan
saudara merasa tidak damai, tidak sukacita dsb. Bandingkan dengan
2Kor 7:8-10 - Jadi meskipun aku telah
menyedihkan hatimu dengan suratku itu, namun aku tidak
menyesalkannya. Memang pernah aku menyesalkannya, karena aku
lihat, bahwa surat itu menyedihkan hatimu -
kendatipun untuk seketika saja lamanya -, namun sekarang aku
bersukacita, bukan karena kamu telah berdukacita, melainkan
karena dukacitamu membuat kamu bertobat. Sebab
dukacitamu itu adalah menurut kehendak Allah, sehingga
kamu sedikitpun tidak dirugikan oleh karena kami. Sebab
dukacita menurut kehendak Allah menghasilkan pertobatan yang
membawa keselamatan dan yang tidak akan disesalkan,
tetapi dukacita yang dari dunia ini menghasilkan kematian.
Sebaliknya
bersyukurlah, karena dengan makin menyadari dosa, saudara akan
lebih mudah untuk percaya kepada Yesus dan diselamatkan. Dan
kalau saudara adalah orang yang sudah betul-betul percaya kepada
Kristus, maka kesadaran akan dosa tetap merupakan sesuatu yang
sangat penting, karena itu bisa memberikan kerendahan hati kepada
saudara dan juga memungkinkan saudara untuk berjuang dalam
pengudusan.
2)
Kitab Suci / Firman Tuhan adalah standard untuk menentukan dosa
atau tidak.
Banyak orang
menentukan sesuatu itu dosa atau tidak berdasarkan:
a) Pandangan
umum / manusia.
Ini
jelas salah, karena seluruh dunia adalah orang berdosa sehingga
sering terjadi bahwa suatu dosa dianggap benar oleh masyarakat,
dan sebaliknya, sesuatu yang benar justru dicela / dikecam.
Illustrasi:
Dalam kalangan orang gila, yang waras itu yang dianggap gila!
Dalam gereja yang sudah meninggalkan Alkitab, orang kristen yang
Injili / Alkitabiah dianggap sebagai orang extrim, fanatik, dsb.
Penerapan:
Jangan
melakukan sesuatu hanya karena semua orang menyetujuinya atau
juga melakukannya, dan jangan menolak melakukan sesuatu hanya
karena banyak orang menentang hal itu. Bisa saja, semua orang
banyak itu salah semua!
b) Suara
hati / hati nurani.
Memang
kadang-kadang suara hati masih bisa dijadikan standard, tetapi
seringkali tidak bisa. Mengapa? Karena:
·
Perlu diingat bahwa karena manusianya berdosa, maka suara
hatinyapun ikut dikotori oleh dosa.
Tit 1:15
- Bagi orang suci semuanya suci; tetapi bagi orang najis
dan orang tidak beriman suatupun tidak ada yang suci, karena baik
akal maupun suara hati mereka najis.
Karena
itu suara hati / hati nurani tidak lagi bisa menjadi standard
yang benar.
·
Suara hati akan padam kalau tidak dituruti.
Seseorang yang
mencuri / menyontek / berzinah untuk pertama kalinya, biasanya
mendapatkan bahwa suara hatinya mengecam dirinya, sehingga ia
menjadi gelisah, takut, berdebar-debar, dsb. Tetapi kalau ia
meneruskan tindakan itu, maka lama-kelamaan suara hatinya akan
diam.
·
Suara hati sangat dipengaruhi pandangan sekitar / umum.
Seorang anak yang
dibesarkan dalam lingkungan keluarga yang suka mencaci maki /
mengeluarkan kata-kata kotor, tidak akan ditegur oleh hati
nuraninya pada waktu ia mengeluarkan makian / kata-kata kotor.
Seseorang yang melakukan dosa yang sudah umum dilakukan orang di
sekitarnya, seperti berdusta / ngaret, mungkin sekali suara
hatinya tidak akan menegur dia.
Jadi jelaslah bahwa
suara hati ini tidak bisa dijadikan standard yang akurat untuk
menentukan apakah sesuatu tindakan itu dosa atau tidak.
Penerapan:
Karena itu, janganlah saudara berani melakukan sesuatu hal, hanya
karena perasaan / hati saudara tetap merasa enak! Sebaliknya,
janganlah saudara tidak melakukan sesuatu hal, hanya karena hati
/ perasaan saudara merasa tidak enak.
Standard yang
benar untuk menentukan apakah sesuatu itu dosa atau tidak adalah
Kitab Suci / Firman Tuhan.
Ini terlihat dari:
a)
2Tim 3:16 - Segala tulisan yang diilhamkan Allah
memang bermanfaat untuk mengajar, untuk menyatakan
kesalahan, untuk memperbaiki kelakuan dan untuk
mendidik orang dalam kebenaran.
Jadi ayat ini
mengatakan bahwa salah satu fungsi Firman Tuhan adalah untuk
menunjukkan kesalahan / dosa-dosa kita. Jadi Firman Tuhan itu
seperti cermin bagi kita yang bisa kita pakai untuk melihat
kejelekan-kejelekan kita sendiri.
b)
1Yoh 3:4 yang berkata bahwa dosa adalah pelanggaran
hukum Allah.
c) Ro
3:20b - oleh hukum Taurat orang mengenal dosa.
Illustrasi:
Dalam setiap negara ada undang-undang. Apakah tindakan kita salah
atau benar tidak didasarkan pada pandangan umum ataupun pandangan
pribadi, tetapi didasarkan pada undang-undang tersebut. Tidak
peduli kita menganggap tindakan kita itu benar, ataupun seluruh
masyarakat menganggap tindakan kita itu benar, tetapi kalau
undang-undang menganggap kita salah, maka kita salah.
Kitab Suci / Firman
Tuhan adalah undang-undang yang Allah berikan kepada kita, dan
karena itu Kitab Suci / Firman Tuhan ini adalah standard hidup
kita.
Jadi, kalau
saudara mau melakukan sesuatu, maka jangan pedulikan pandangan
umum ataupun hati nurani saudara, tetapi pikirkan lebih dulu
bagaimana pandangan / ajaran Kitab Suci tentang hal itu. Kalau
Kitab Suci menyetujuinya, maka lakukanlah; sebaliknya kalau Kitab
Suci mengecamnya / menganggapnya sebagai dosa, maka janganlah
melakukannya.
3) Macam-macam
dosa:
a) Dosa
bisa dilakukan:
·
melalui perbuatan, seperti berzinah, membunuh, dsb.
·
melalui perkataan, seperti dusta, fitnah, mengeluarkan
kata-kata kotor / cabul, memaki-maki, membicarakan kejelekan
orang tanpa ada gunanya, dsb.
·
melalui hati / pikiran / motivasi yang berdosa, misalnya
iri hati, benci, pergi ke gereja untuk cari pacar, memberi
persembahan supaya diberkati oleh Tuhan, dsb.
b) Dosa
juga bisa dilakukan:
·
secara aktif, dimana kita melakukan sesuatu yang dilarang
oleh Allah, misalnya kita berzinah, kita membunuh orang, dsb.
·
secara pasif, dimana kita tidak melakukan apa yang Allah
perintahkan.
Yak 4:17 - Jadi
jika seorang tahu bagaimana ia harus berbuat baik, tetapi ia
tidak melakukannya, ia berdosa.
Contoh:
*
tidak pergi ke gereja pada hari Minggu (kecuali karena sakit).
*
tidak mau belajar Firman Tuhan / berdoa / memuji Tuhan / melayani
Tuhan.
*
tidak mengasihi Tuhan dengan segenap hati, pikiran, perasaan (Mat
22:37). Saya kira setiap orang senantiasa berbuat dosa
karena tidak mentaati hukum ini!
*
tidak mengasihi sesama manusia seperti diri sendiri (Mat 22:39).
*
tidak menolong mereka yang membutuhkan pertolongan / layak
ditolong, padahal kita bisa melakukannya (Amsal 3:27 Mat
25:42-45).
c) Dosa
juga bisa dilakukan:
·
dengan sengaja / disadari.
·
dengan tidak sengaja / tidak disadari.
Ada 2 hal yang
perlu diperhatikan:
¨
Sekalipun dosa yang tidak disengaja memang lebih ringan dari dosa
yang disengaja, tetapi dosa yang tidak disengaja itu tetap adalah
dosa! Bdk. Kel 21:12-13 Luk 12:48.
¨
Kesengajaan memperberat dosa, sehingga biarpun suatu dosa relatif
kecil (seperti ngaret / terlambat, iri hati, berdusta, dsb),
tetapi kalau terus menerus dilakukan dengan sengaja, ini
diperhitungkan cukup berat!
4)
Hukum Taurat (10 Hukum Tuhan) adalah bagian Firman Tuhan yang
mempunyai fungsi khusus dalam menunjukkan dosa-dosa kita
(Ro 3:20 1Tim 1:8-10).
10 Hukum Tuhan ini
terdapat dalam Kel 20:3-17 dan Ul 5:7-21.
Sambil
mempelajari arti dari 10 Hukum Tuhan itu, marilah kita
membandingkannya dengan hidup kita sendiri supaya kita bisa
mengetahui / menyadari dosa-dosa kita.
HUKUM 1: Jangan
ada padamu allah lain di hadapanKu (Kel 20:3).
Penekanan hukum
ini: obyek / tujuan penyembahan hanya satu yaitu Allah (tidak
boleh ada allah lain).
Contoh pelanggaran
terhadap hukum ini:
·
menyembah banyak allah / dewa, atau melakukan syncretisme
/ menggabungkan 2 agama atau lebih (1Raja 18:21).
Misalnya:
meskipun sudah menjadi orang kristen, tetapi masih pergi ke
G. Kawi, kelenteng, dsb. Atau, sudah menjadi orang kristen
tetapi masih ikut kebatinan, menggunakan magic, dsb.
Ada
orang kristen / hamba Tuhan yang begitu takut dengan tuduhan
melakukan pengkristenan / kristenisasi, sehingga pada waktu
memberitakan Injil, mereka berkata: Aku tidak minta kamu
pindah agama. Aku hanya minta kamu percaya kepada Kristus.
Kata-kata bodoh ini sama artinya dengan menyuruh seseorang
menjadi seorang syncretist, yang jelas merupakan
pelanggaran terhadap hukum pertama ini!
·
berdoa kepada roh-roh nenek moyang / orang tua.
·
berdoa kepada Maria / orang suci.
·
sembahyang di kuburan (Cing Bing), memberi sesajen, dsb.
·
menyembah manusia, baik pai-kwie maupun sungkem (bdk.
Mat 4:10 - Maka berkatalah Yesus kepadanya:
Enyahlah, Iblis! Sebab ada tertulis: Engkau harus menyembah
Tuhan, Allahmu, dan hanya kepada Dia sajalah
engkau berbakti!).
·
Menyimpan / mempercayai jimat, benda-benda G. Kawi / kelenteng
seperti: Hu, Pat-kwa, kantong merah G. Kawi, dll.
Konsekwensi dari
hukum 1 ini adalah bahwa Allah harus diutamakan / dikasihi lebih
daripada apapun / siapapun juga, misalnya:
¨
diri sendiri (Luk 14:26b).
Kalau saudara royal
dalam mengeluarkan uang untuk diri sendiri (untuk makanan /
pakaian, dsb), tetapi pelit / kikir dalam memberi persembahan
kepada Tuhan, maka saudara sudah mengutamakan diri sendiri lebih
dari pada Tuhan.
¨
keluarga, seperti suami, istri, orang tua, anak, cucu, dsb (Luk
14:26a).
Setiap orang
kristen mempunyai tanggung jawab terhadap keluarga, dan ini tetap
harus dilakukan (1Tim 5:8), tetapi ia tidak boleh melakukan
semua itu begitu rupa sehingga menyingkirkan Tuhan.
¨
pekerjaan / uang (bdk. Mat 6:24).
Orang kristen
memang wajib untuk bekerja sehingga bisa mencukupi kebutuhannya
sendiri dan keluarganya (2Tes 3:10-12). Karena itu jangan
menggunakan ayat seperti Mat 6:25-34 untuk menjadi orang
malas yang tidak mau bekerja. Tetapi bagaimanapun juga kita tidak
boleh mementingkan pekerjaan lebih dari Tuhan.
Kalau suatu
pekerjaan harus dilakukan dengan melakukan dosa, baik itu dosa
aktif seperti dusta atau bekerja pada hari Minggu, maupun itu
dosa pasif seperti tidak bisa berbakti, tidak bisa belajar Firman
Tuhan, tidak bisa melayani dsb, dan saudara tetap melakukan
pekerjaan itu, maka jelas bahwa pekerjaan itu sudah menjadi
allah lain bagi saudara!
¨
boss / rekan bisnis.
¨
study / pelajaran sekolah.
Tentu saja pelajar
/ mahasiswa kristen juga harus belajar dengan baik, tetapi ia
tidak boleh terus belajar sehingga mengabaikan kebaktian, saat
teduh dsb.
¨
pacar / teman.
¨
hobby, seperti nonton bioskop, TV, olah raga, dsb.
¨
undangan pernikahan / HUT.
*
Kalau saudara membuang kebaktian, karena adanya undangan
pernikahan / HUT, maka itu berarti saudara sudah mengutamakan
undangan pernikahan lebih dari Tuhan.
*
Juga kalau misalnya hujan lebat saudara tidak berbakti, tetapi
dengan curah hujan yang sama, saudara tetap bisa pergi untuk
memenuhi undangan pernikahan, maka itu jelas menunjukkan bahwa
saudara mengutamakan undangan pernikahan itu lebih dari pada
Tuhan.
¨
handphone (= telpon genggam).
Harus diakui bahwa handphone
memang merupakan sesuatu yang sangat menolong kita. Tetapi
bagaimanapun handphone tidak boleh kita letakkan di atas
Tuhan, misalnya dengan cara tetap menyalakan handphone
pada waktu berbakti, ikut Pemahaman Alkitab, bersaat teduh /
berdoa, dsb, dan begitu handphone berbunyi, kita langsung
meninggalkan Tuhan dan menerima handphone tersebut.
Saudara harus menghormati, mementingkan dan mengutamakan Tuhan di
atas handphone, atau urusan apapun yang diberikan oleh handphone
tersebut, dan karena itu matikanlah handphone pada waktu
melakukan segala sesuatu yang berhubungan dengan Tuhan! Ini juga
berlaku untuk telpon biasa dan pager / radio panggil.
¨
pelayanan (bdk. Luk 10:38-42).
Sekalipun kita
melakukan pelayanan itu untuk Allah, tetapi kalau kita begitu
sibuk dengan pelayanan sehingga tidak ada waktu untuk bersekutu
dengan Tuhan (saat teduh / doa), dan tidak ada waktu untuk
belajar Firman Tuhan, maka pelayanan itu menjadi allah lain bagi
kita.
Charles Haddon
Spurgeon: Anything becomes an idol when it keeps
us away from God (= Segala sesuatu menjadi
berhala kalau hal itu menjauhkan kita dari Allah).
Augustine: Christ
is not valued at all unless he be valued above all
(= Kristus tidak dihargai sama sekali kecuali Ia dihargai di atas
semua) - The Encyclopedia of Religious
Quotations, hal 78.
Saya pernah membaca
cerita tentang seorang pendeta di Inggris yang memberitahu
pelayannya bahwa kalau ia sedang berdoa ia tidak mau diganggu
oleh siapapun. Tetapi suatu hari ketika pendeta itu sedang
berdoa, ada tamu datang, dan ketika si pelayan itu melihat tamu
itu, ia lalu membangunkan si pendeta dari doanya. Si
pendeta memarahi pelayannya dengan berkata: Bukankah sudah
kuberitahu bahwa aku tidak mau diganggu kalau sedang
berdoa?. Tetapi pelayannya menjawab: Tuan, tamu yang
datang adalah anaknya raja. Pendeta itu menjawab:
Saya tidak peduli dia anak raja. Beritahu dia untuk
menunggu, karena saya sedang berbicara dengan Rajanya
sendiri.
Ini adalah contoh
dimana seseorang betul-betul mengutamakan Tuhan!
Renungkan: berapa
kali saudara melanggar hukum pertama ini? Seandainya dalam Kitab
Suci hanya ada satu hukum ini saja, maka dosa kita sudah bukan
main banyaknya!
HUKUM 2:
Jangan membuat dan menyembah patung berhala (Kel 20:4-6).
Kel 20:4
melarang untuk membuat patung. Ada 2 kemungkinan untuk
menafsirkan bagian ini:
1.
Kel 20:4 ditafsirkan secara terpisah dari Kel 20:5,
tetapi yang dimaksud dengan patung bukanlah patung
biasa, tetapi patung berhala [NIV/NASB: an
idol (= patung berhala)].
2.
Kel 20:4 dan Kel 20:5 tidak boleh dipisahkan sehingga
berdiri sendiri-sendiri, tetapi harus ditafsirkan dalam suatu
kesatuan. Jadi, yang dilarang bukanlah sekedar membuat
patung, tetapi membuat patung untuk disembah.
Membuat patung, asal bukan patung berhala (seperti patung Buddha,
Kwan Im, dsb) atau patung untuk disembah, bukanlah dosa. Ini
terlihat dari beberapa bagian Kitab Suci dimana Tuhan sendiri
menyuruh membuat patung, misalnya:
·
patung ular tembaga (Bil 21:4-9).
Tuhan sendiri yang
menyuruh membuat patung ular ini, sehingga tindakan Musa membuat
patung itu jelas bukan dosa. Memang akhirnya patung ini
dihancurkan, tetapi itu terjadi karena akhirnya patung ini
disembah (2Raja 18:4).
·
patung kerub di atas tutup tabut perjanjian (Kel 25:18-20).
Ini perlu diketahui
karena pada jaman ini ada banyak gereja / hamba Tuhan (biasanya
dari kalangan Pentakosta / Kharismatik) yang begitu extrim dengan
menyuruh menghancurkan seadanya patung, lebih-lebih kalau
patungnya berbentuk naga atau orang yang matanya seperti mata
setan, dsb.
Penekanan hukum
ini: cara penyembahan harus benar. Jadi, kalau hukum 1
mempersoalkan tujuan / obyek penyembahannya harus benar, maka
hukum 2 ini menekankan cara penyembahannya juga harus benar.
Sekalipun kita mempunyai obyek / tujuan penyembahan yang benar,
yaitu Allah, tetapi kalau kita menyembahNya dengan cara yang
salah, yaitu melalui patung, maka kita berdosa. Untuk itu
perhatikan ayat-ayat di bawah ini:
¨
Kel 32 - tujuan mereka menyembah Allah. Ini terlihat dari
Kel 32:5 dimana Harun berkata: Besok hari raya bagi
TUHAN. Tetapi penyembahan terhadap Allah itu
mereka lakukan melalui anak lembu emas / berhala.
¨
Ul 12:4,31 (NIV): You must not worship the LORD
your God in their way (= Kamu tidak boleh
menyembah TUHAN Allahmu dengan cara mereka).
Ayat ini dengan
jelas menunjukkan larangan penyembahan terhadap Allah dengan cara
orang kafir (menggunakan berhala).
Thomas Manton:
It is idolatry not only to worship false gods in the
place of the true God, but to worship the true God in a false
manner (= Adalah merupakan penyembahan berhala
bukan hanya menyembah allah-allah palsu menggantikan tempat Allah
yang benar, tetapi juga menyembah Allah yang benar dengan cara
yang palsu / salah).
Contoh pelanggaran
terhadap hukum ini (Catatan: ada hal-hal yang overlap /
bertumpukan antara pelanggaran terhadap hukum pertama dan
pelanggaran terhadap hukum kedua):
·
menyembah patung berhala.
Ada beberapa ayat
Kitab Suci yang menunjukkan kebodohan penyembahan berhala,
seperti Ul 4:28 Maz 115:4-8 Yes 2:8
Yer 10:5. Tetapi mungkin ayat / text yang menunjukkan
kebodohan penyembahan berhala secara paling menyolok adalah
Yes 44:14-20 yang berbunyi sebagai berikut: Mungkin
ia menebang pohon-pohon aras atau ia memilih pohon saru atau
pohon tarbantin, lalu membiarkannya tumbuh menjadi besar di
antara pohon-pohon di hutan, atau ia menanam pohon salam, lalu
hujan membuatnya besar. Dan kayunya menjadi kayu api bagi
manusia, yang memakainya untuk memanaskan diri; lagipula ia
menyalakannya untuk membakar roti. Tetapi juga ia membuatnya
menjadi allah lalu menyembah kepadanya; ia mengerjakannya menjadi
patung lalu sujud kepadanya. Setengahnya dibakarnya dalam api dan
di atasnya dipanggangnya daging. Lalu ia memakan daging yang
dipanggangnya itu sampai kenyang; ia memanaskan diri sambil
berkata: Ha, aku sudah menjadi panas, aku telah merasakan
kepanasan api. Dan sisa kayu itu dikerjakannya menjadi
allah, menjadi patung sembahannya; ia sujud kepadanya, ia
menyembah dan berdoa kepadanya, katanya: Tolonglah aku,
sebab engkaulah allahku! Orang seperti itu tidak mengetahui
apa-apa dan tidak mengerti apa-apa, sebab matanya melekat
tertutup, sehingga tidak dapat melihat, dan hatinya tertutup
juga, sehingga tidak dapat memahami. Tidak ada yang
mempertimbangkannya, tidak ada cukup pengetahuan atau pengertian
untuk mengatakan: Setengahnya sudah kubakar dalam api dan
di atas baranya juga sudah kubakar roti, sudah kupanggang daging,
lalu kumakan. Masakan sisanya akan kubuat menjadi dewa kekejian?
Masakan aku akan menyembah kepada kayu kering? Orang yang
sibuk dengan abu belaka, disesatkan oleh hatinya yang tertipu; ia
tidak dapat menyelamatkan jiwanya atau mengatakan: Bukankah
dusta yang menjadi peganganku?.
·
kepercayaan terhadap jimat, benda-benda keramat (seperti keris),
Hu, kantong merah dari G. Kawi, Pat Kwa, dsb.
·
menyembah / menghormati salib, Kitab Suci.
Kita memang
mempercayai dan menghormati Kitab Suci sebagai Firman Allah.
Tetapi bukan bendanya / bukunya itu sendiri yang kita hormati,
melainkan isinya.
·
menyembah patung Yesus / Maria / malaikat / orang suci.
·
berdoa sambil menghadap pada salib atau sambil membayangkan
Yesus.
·
menyembah roti dan anggur dalam Perjamuan Kudus.
Saya pernah pergi
ke gereja dimana pada waktu mengadakan Perjamuan Kudus, pendeta
dan majelisnya berlutut dan menyembah pada seluruh meja Perjamuan
Kudus. Ini jelas juga salah. Roti dan anggur hanyalah lambang
dari tubuh dan darah Kristus, bukan Kristus-nya sendiri, sehingga
penyembahan terhadap hal-hal itu merupakan penyembahan berhala.
·
berdoa sambil menggunakan yosua / kemenyan.
Sekalipun dalam
Perjanjian Lama ada penggunaan kemenyan, tetapi dalam Perjanjian
Baru semua itu tidak lagi diijinkan.
·
dalam Perjanjian Baru, ini mencakup semua penyembahan terhadap
Allah yang dilakukan tanpa melalui Yesus (1Tim 2:5 Yoh
14:6).
Renungkan: berapa
kali saudara melanggar hukum kedua ini?
HUKUM 3:
Jangan menyebut nama Tuhan Allahmu dengan sembarangan / sia-sia
(Kel 20:7).
Sebetulnya kata
Tuhan dalam Kel 20:7 menunjuk kepada nama
Yahweh / Yehovah, tetapi saya berpendapat
bahwa ini juga bisa diberlakukan terhadap Kata Tuhan,
Allah, Yesus, Kristus, God,
Lord, dsb.
Perlu diingat bahwa
sikap / cara kita menggunakan nama Tuhan, menunjukkan sikap kita
terhadap Tuhan sendiri.
Contoh pelanggaran
terhadap hukum ini:
·
mencaci maki / menghujat / mengutuk Tuhan (Im 24:10-16,23).
·
bersumpah dusta / mengutuk dengan menggunakan nama Tuhan (Im
19:12).
·
seruan-seruan (kebiasaan) dengan menggunakan nama Tuhan seperti:
Masya Allah, Aduh Allah, Ya
Allah, dsb. Mengatakan Insya Allah (= Jika
Allah menghendaki) sebetulnya bukan dosa, asal kita betul-betul
memaksudkan hal itu. Tetapi kalau kita mengucapkannya hanya
sebagai basa basi, maka itu juga termasuk menyebut nama Allah
dengan sia-sia.
·
mengatakan Haleluya / Puji Tuhan sekedar sebagai
suatu kebiasaan sehingga keluar dari mulut tanpa hatinya
betul-betul memuji Tuhan.
·
menggunakan nama Tuhan untuk lelucon / percakapan yang tidak ada
gunanya.
Contoh: ada
gereja yang mengeluarkan lelucon berjudul kuda
kristen. Ceritanya adalah sebagai berikut: Ada sebuah
gereja yang mempunyai seekor kuda. Kuda itu dilatih untuk
berjalan kalau mendengar kata-kata Puji Tuhan, dan
berhenti kalau mendengar kata Haleluya. Suatu hari
seorang pendeta tamu, yang adalah pendeta Pentakosta, menaiki
kuda itu setelah diajar tentang kata sandi yang diperlukan untuk
menjalankan dan menghentikan kuda itu. Ia lalu berkata Puji
Tuhan, dan kuda itu lalu mulai berjalan. Ia berkata lagi
Puji Tuhan berkali-kali dan kuda itu berlari makin
lama makin cepat. Tiba-tiba pendeta itu melihat bahwa di depannya
ada suatu sungai. Ia menjadi panik sehingga lupa kata sandi untuk
menghentikan kudanya. Ia lalu memejamkan matanya dan berdoa:
Tuhan tolong hentikan kuda ini, Haleluya, Amin. Kuda
itu mendengar kata Haleluya dalam doa pendeta itu dan
ia berhenti, persis di tepi sungai. Pendeta itu membuka matanya
dan melihat kuda itu berhenti persis di tepi sungai, dan ia lalu
berseru Puji Tuhan, dan byur, ia dan kudanya masuk ke
sungai!
Boleh jadi cerita
ini lucu, tetapi apa manfaatnya? Sedikitpun tidak ada! Dan karena
itu ini termasuk cerita yang menggunakan nama Allah secara
sembarangan! Karena itu jangan mengkulak cerita-cerita seperti
ini!
·
menyanyi memuji Tuhan hanya dengan mulut tetapi tidak dengan
hati.
·
berdoa yang hanya di mulut saja.
Kalau saudara
menganggap bahwa pelanggaran terhadap hukum ini adalah dosa
remeh, maka perhatikanlah:
¨
Kel 20:7b mengatakan: TUHAN akan memandang bersalah
orang yang menyebut namaNya dengan sembarangan.
¨
Dalam 10 hukum Tuhan, hukum ini diletakkan pada urutan nomer 3!
Renungkan: berapa
kali saudara melanggar hukum ketiga ini?
HUKUM 4:
Ingatlah dan kuduskanlah hari Sabat (Kel 20:8-11).
Tuhan menciptakan
alam semesta dalam 6 hari, dan Ia beristirahat pada hari ke 7,
lalu menguduskan (memisahkan) hari ke tujuh itu (Kej 2:1-3).
Perubahan Sabat
dari Sabtu menjadi Minggu:
Hari Sabat
sebetulnya adalah hari Sabtu, tapi sejak kebangkitan Tuhan Yesus,
orang-orang kristen berbakti pada hari pertama / hari Minggu
(Yoh 20:19 Kis 20:7 1Kor 16:2). Disamping
itu, perlu kita ingat bahwa hari Pentakosta (Kis 2:1-13),
yang merupakan hari berdirinya gereja, juga jatuh
pada hari Minggu (bdk. Im 23:15-16 Ul 16:9).
Bandingkan
dengan Wah 1:10 dimana istilah hari Tuhan juga
dianggap menunjuk pada hari Minggu.
Homer
Hailey: The ante-Nicene writers who wrote after
John followed a consistent pattern in considering the first
day, the Lords day, the
resurrection day, and the day of meeting, Sunday, as
identical. Ignatius (30-107 A.D.) writes, Let every friend
of Christ keep the Lords day as a festival, the
resurrection day, the queen and chief of all the days (of the
week) (A-N-F, I, p. 63). Justin (110-165 A.D.), writing of
the day which the saints met for worship identified it as
Sunday ... the first day ... and Jesus Christ our Saviour
on the same day rose from the dead (I, p. 168). The
teaching of the Twelve (120-190 A.D.): But every
Lords day do ye gather yourselves, and break bread
(VII, p. 381). Clement (153-217 A.D.), writing agonist (against?)
Gnostics, identifies the Lords day with the resurrection,
saying, He, in fulfillment of the precept, according to the
Gospel, keeps the Lords day ... glorifying the Lords
resurrection (II, p. 545). Tertullian (145-220 A.D.)
identifies the Lords day as every eighth
day (III, p. 70). Constitution of the Holy Apostles
(250-325 A.D.): And on the day of our Lords
resurrection, which is the Lords day, meet more
diligently (VII, p. 423); and on the day of the
resurrection of the Lord, that is, the Lords day, assemble
yourselves together, without fail (ibid. p. 471)
[= Penulis-penulis sebelum Nicea yang menulis setelah Yohanes
mengikuti pola yang konsisten dalam menganggap
hari pertama, hari Tuhan, hari
kebangkitan, dan hari pertemuan, Minggu, sebagai identik.
Ignatius (30-107 M) menulis: Hendaknya setiap teman
Kristus memelihara hari Tuhan sebagai suatu perayaan, hari
kebangkitan, ratu dan kepala dari semua hari (dari suatu
minggu) (A-N-F, I, hal 63). Justin (110-165 M), menulis
tentang hari dimana orang-orang kudus bertemu untuk kebaktian
menyebutnya sebagai Minggu ... hari yang pertama ... dan
Yesus Kristus Juruselamat kita bangkit dari antara orang mati
pada hari yang sama (I, hal 168). The teaching of the
Twelve (120-190 M): Tetapi setiap hari Tuhan kamu berkumpul
dan memecahkan roti (VII, hal 381). Clement (153-217 M),
menulis menentang Gnostics, mengidentikkan hari Tuhan dengan
kebangkitan, dengan berkata: Ia, dalam penggenapan ajaran /
perintah, sesuai dengan Injil, memelihara hari Tuhan ...
memuliakan kebangkitan Tuhan (II, hal 545). Tertullian
(145-220 M) mengidentikkan / menyebut hari Tuhan
sebagai setiap hari ke 8 (III, hal 70). Constitution
of the Holy Apostles (250-325 M): Dan pada hari kebangkitan
Tuhan, yang adalah hari Tuhan, bertemulah dengan makin
rajin (VII, hal 423); dan pada hari kebangkitan
Tuhan, yaitu, hari Tuhan, kumpulkanlah dirimu bersama-sama, tanpa
gagal (jangan pernah gagal untuk bertemu) (ibid. hal 471)]
- hal 107.
William
Barclay: By early in the second century the
Sabbath had been abandoned and the Lords Day was the
accepted Christian day (= Pada awal abad kedua
hari Sabat telah ditinggalkan dan hari Tuhan diterima sebagai
hari Kristen) - hal 43.
Bagian
ini penting untuk diingat kalau saudara menghadapi orang Advent,
yang berkeras bahwa hari untuk berbakti haruslah Sabtu, yang
merupakan hari Sabat Perjanjian Lama.
Larangan dan
keharusan pada hari Sabat:
·
Kita tidak boleh melakukan pekerjaan sehari-hari
(Kel 20:9-10).
*
Kita bukannya tidak boleh melakukan apa-apa pada hari Sabat.
Jadi, ajaran para ahli Taurat dan orang Farisi, yang boleh
dikatakan melarang segala sesuatu pada hari Sabat, dan yang
menyebabkan hari Sabat menjadi beban yang sangat berat, adalah
salah. Yang tidak boleh dilakukan adalah pekerjaan sehari-hari.
Bahkan pada masa sibuk (masa ujian, dsb), kita harus tetap
memelihara hari Sabat. Ini terlihat dari Kel 34:21 - Enam
harilah lamanya engkau bekerja, tetapi pada hari yang ketujuh
haruslah engkau berhenti, dan dalam musim membajak dan
musim menuai haruslah engkau memelihara hari
perhentian juga.
*
Kita boleh berbuat baik / menolong orang pada hari Sabat (Mat
12:9-12). Karena itu janganlah menggunakan hukum Sabat ini
sebagai alasan untuk tidak menolong orang yang membutuhkan
pertolongan.
*
Kita boleh melayani Tuhan pada hari Sabat (Mat 12:5). Bahkan
sebetulnya hari Sabat diadakan supaya saudara bebas dari
pekerjaan sehari-hari sehingga bisa berbakti dan melayani
Tuhan.
*
Memang ada tempat-tempat yang boleh tetap buka pada hari Sabat,
seperti rumah sakit, apotik. Tetapi ada syaratnya, yaitu:
Þ
para pegawai yang dipekerjakan pada hari itu harus mempunyai hari
Sabat / istirahat sendiri di luar hari Sabat yang umum (hari
Minggu).
Þ
mereka tetap membuka tempat-tempat itu bukan dengan motivasi
untuk mencari uang, tetapi untuk melayani / menolong orang.
·
Kita tidak boleh mempekerjakan pegawai / pelayan
(Kel 20:10), dan kita juga tidak boleh menyuruh anak kita
untuk belajar! Mereka juga membutuhkan istirahat! Ada 6 hari
untuk bekerja / belajar bagi mereka; biarkan mereka beristirahat
pada hari Sabat. Ini perlu dicamkan oleh para orang tua,
khususnya mereka yang kadang-kadang menghukum anaknya dengan
melarang pergi ke gereja dan menyuruhnya belajar di rumah, karena
anak itu mendapatkan nilai / rapor yang jelek. Hukumlah anak
dengan cara lain, bukan dengan menyuruh mereka melanggar
peraturan Sabat!
·
Kita harus berbakti kepada Tuhan di gereja (Im 19:30
26:2 Luk 4:16).
Berbakti kepada
Tuhan, bukanlah sekedar merupakan anjuran, tetapi merupakan suatu
keharusan. Jadi, kalau kita tidak melakukannya, kita berdosa.
*
Seseorang mengatakan: After looking at the earth for
six days we need the Lords day to look up
(= Setelah melihat pada bumi / dunia selama 6 hari, kita
membutuhkan hari Tuhan untuk melihat ke atas).
*
Yang dimaksud gereja; adalah persekutuan orang
kristen, bukan gedungnya. Jadi, sekalipun kebaktian itu tidak
diadakan di gedung gereja, tetapi di restoran, hotel, rumah, dsb,
itu tidak jadi soal. Ingat bahwa orang kristen abad pertama juga
tidak mempunyai gedung gereja, sehingga banyak yang berbakti di
rumah-rumah yang digunakan sebagai tempat berbakti.
*
Juga kita harus memilih gereja yang benar, yang betul-betul
percaya, tunduk dan mengajarkan Firman Tuhan, sebagai tempat kita
berbakti.
Bahwa tidak semua
gereja adalah gereja di hadapan Tuhan,
terlihat dari istilah jemaah Iblis [NIV: a
synagogue of Satan (= sinagog Setan)] dalam
Wah 2:9 dan Wah 3:9, dan juga dari istilah rumahmu
(bukan rumahKu atau rumah BapaKu) yang
digunakan oleh Yesus untuk menunjuk kepada Bait Allah (Mat
23:38).
Perlu diingat bahwa
kalau kita berbakti di gereja yang tidak benar, apalagi yang
sesat, maka:
Þ
Tuhan tidak menganggap bahwa saudara sudah berbakti kepadaNya.
Þ
kita mendukung dan memberi semangat kepada gereja sesat itu.
Kalau saudara segan
untuk meninggalkan gereja saudara, padahal saudara tahu bahwa
gereja saudara itu sesat, saudara perlu merenungkan pertanyaan
ini secara serius: Apakah aku mengikut Kristus, atau
mengikut gerejaku?.
*
Ada orang-orang yang berbakti kepada Tuhan di rumahnya sendiri
(membaca Kitab Suci sendiri, berdoa sendiri, menyanyi sendiri,
dsb). Dengan adanya Mimbar agama Kristen di TV pada hari Minggu,
hal ini bisa dilakukan oleh makin banyak orang. Tetapi ini bukan
cara berbakti yang benar, dan ini terlihat dari:
Þ
Ul 12:5-7 - Tetapi tempat yang akan dipilih TUHAN,
Allahmu, dari segala sukumu sebagai kediamanNya untuk menegakkan
namaNya di sana, tempat itulah harus kamu cari dan ke
sanalah harus kamu pergi. Ke sanalah harus kamu bawa
korban bakaran dan korban sembelihanmu, persembahan
persepuluhanmu dan persembahan khususmu, korban nazarmu dan
korban sukarelamu, anak-anak sulung lembu sapimu dan kambing
dombamu. Di sanalah kamu makan di hadapan TUHAN, Allahmu, dan
bersuka-ria, kamu dan seisi rumahmu, karena dalam segala usahamu
engkau diberkati oleh TUHAN, Allahmu.
Þ
adanya Kemah Suci atau Bait Suci.
Kalau
Tuhan memang menghendaki setiap orang percaya berbakti
sendiri-sendiri di rumah masing-masing, untuk apa didirikan Kemah
Suci / Bait Allah?
Þ
adanya hamba-hamba Tuhan.
Kalau
memang Tuhan menghendaki setiap orang percaya berbakti di
rumahnya masing-masing, apa gunanya Tuhan menetapkan adanya hamba
Tuhan / gembala (Ef 4:11), penatua dan diaken (1Tim 3:1-13),
dsb?
Þ
tidak bisanya kita bersekutu dengan saudara seiman, kalau kita
berbakti sendiri di rumah masing-masing. Perlu diingat bahwa
Kristen sangat menekankan persekutuan dengan saudara seiman.
Ibr 10:25 - Janganlah
kita menjauhkan diri dari pertemuan-pertemuan ibadah
kita, seperti dibiasakan oleh beberapa orang, tetapi
marilah kita saling menasihati, dan semakin giat melakukannya
menjelang hari Tuhan yang mendekat.
*
Jangan membolos dari kebaktian hari Minggu, dengan alasan:
Þ
ada tamu.
Þ
arisan / pertemuan RT / RW.
Þ
bekerja / lembur.
Þ
belajar.
Þ
piknik / keluar kota.
Þ
pergi ke pesta HUT.
Þ
ada acara dari para-church (persekutuan, dsb).
Para pemimpin
maupun pengikut dari para-church ini harus
menyadari bahwa para-church didirikan untuk
mendukung gereja, dan bukannya untuk menyaingi gereja. Karena itu
mereka seharusnya tidak mengadakan acara pada hari Minggu!
Þ
ikut kebaktian Pernikahan.
Ingat bahwa
upacara pernikahan di gereja sebetulnya bukanlah suatu kebaktian!
Saya berpendapat bahwa hari Minggu bukanlah hari untuk menikah,
tetapi untuk berbakti. Orang kristen sebaiknya tidak menikah pada
hari Minggu! Mengapa? Karena ini bukan hanya menyebabkan
pengantinnya tidak bisa berbakti, tetapi juga menyebabkan banyak
orang berdosa karena membolos dari kebaktian.
Alasan yang sah
untuk tidak pergi ke kebaktian adalah kalau saudara sakit, dan
itupun tentu bukan sembarang sakit. Sakitnya harus cukup berat
(sehingga memang tidak memungkinkan saudara untuk berbakti) atau
menular. Sedangkan alasan yang lain adalah kalau terjadi hal-hal
yang memang sangat extrim, seperti banjir yang hebat atau
kerusuhan.
Satu hal lain yang
perlu disadari adalah bahwa membolos dari kebaktian Minggu, bukan
hanya merupakan suatu dosa, tetapi juga merupakan suatu tindakan
yang sangat kurang ajar kepada Tuhan.
Illustrasi:
Ada seorang melihat seorang pengemis. Ia kasihan dan ingin
memberinya uang. Dalam kantongnya ada 7 keping uang, dan ia lalu
memberikan 6 keping kepada pengemis itu, dan menyisakan 1 keping
untuk dirinya sendiri. Tetapi pengemis itu, yang melihat bahwa
orang itu menyisakan satu keping untuk dirinya sendiri, lalu
menyambar sisa yang 1 keping itu, dan lari. Ini betul-betul
menunjukkan orang yang kurang ajar bukan? Tetapi itu coba
bandingkan dengan analoginya: Allah mempunyai 7 hari, dan ia
memberikan 6 hari bagi kita untuk bekerja, belajar, mengurus
urusan-urusan kita dsb. Ia hanya menyisakan satu hari bagi
diriNya sendiri, yaitu hari Sabat. Tetapi kita sering lalu
menyambar hari yang satu itu dari tangan Allah, dan tetap
menggunakannya untuk diri kita sendiri! Apa bedanya orang yang
membolos dari kebaktian dengan pengemis yang kurang ajar tadi?
Pelanggaran
terhadap peraturan Sabat merupakan dosa yang berat, karena pada
jaman Perjanjian Lama, orang yang melanggar peraturan Sabat
dijatuhi hukuman mati (Kel 31:14-15 Bil 15:32-36).
Sekarang renungkan: kalau saudara melihat seseorang mencuri dan
seorang lain membolos dari kebaktian / bekerja pada hari Sabat,
yang mana yang saudara anggap lebih jahat / lebih memalukan? Saya
yakin bahwa hampir semua orang di dunia ini akan menganggap bahwa
yang mencuri itulah yang dosanya lebih berat / lebih memalukan.
Tetapi Kitab Suci tidak menjatuhkan hukuman mati kepada pencuri,
melainkan hanya hukuman denda (Kel 22:1), sedangkan terhadap
pelanggar peraturan Sabat, Kitab Suci menjatuhkan hukuman mati.
Karena itu jelaslah bahwa Kitab Suci / Tuhan menganggap bahwa
pelanggaran peraturan Sabat adalah dosa yang lebih besar dari
pada mencuri! Karena itu jangan remehkan pelanggaran terhadap
hukum ini!
Renungkan: berapa
kali saudara melanggar hukum keempat ini?
HUKUM 5:
Hormatilah ayahmu dan ibumu (Kel 20:12).
Calvin berpendapat
bahwa hukum ini tidak hanya berlaku untuk orang tua, tetapi untuk
semua otoritas di atas kita, seperti:
·
pemerintah (Ro 13:1-2 1Pet 2:13-14).
·
majikan / boss (Ef 6:5).
·
pimpinan gereja (Kis 23:1-5)
·
suami (Ef 5:22).
·
guru / dosen / pimpinan di sekolah.
Sekalipun saya
setuju bahwa sebagai orang kristen kita harus mentaati dan
menghormati semua otoritas di atas kita, tetapi saya berpendapat
bahwa hukum ke 5 ini khusus berhubungan dengan orang tua. Alasan
saya: dalam Kitab Suci, hukum ke 5 ini selalu diterapkan dalam
hubungan orang tua dengan anak (Mat 15:4-6 Ef 6:2-3).
Kol 3:20 mengatakan
bahwa anak harus taat kepada orang tua dalam segala
hal. Tetapi kalau kita menafsirkan bagian ini dengan
melihat ayat-ayat lain dalam Kitab Suci, maka kita harus memberi
perkecualian, yaitu kalau mereka memberikan perintah yang
bertentangan dengan Firman Tuhan. Kalau mereka memerintahkan
sesuatu yang dilarang oleh Firman Tuhan, atau melarang kita
melakukan apa yang diperintahkan oleh Firman Tuhan, maka berlaku
hukum: Kita harus lebih taat kepada Allah dari pada
kepada manusia (Kis 5:29). Tetapi dalam hal itupun
kita harus tetap menghormati mereka (tidak boleh menolak untuk
taat dengan cara yang kurang ajar)!
Perlu juga
diketahui bahwa dalam Perjanjian Lama orang yang melanggar hukum
ini juga dijatuhi hukuman mati (Kel 21:15,17 Im 20:9
Ul 21:18-21). Karena itu:
¨
jangan meremehkan dosa ini!
¨
orang tua harus mengajar anaknya untuk hormat dan taat kepada
mereka, dan bukannya membiarkan anak untuk berlaku kurang ajar
terhadap mereka!
Renungkan: berapa
kali saudara melanggar hukum kelima ini?
HUKUM 6: Jangan
membunuh (Kel 20:13).
Hukum ini
berhubungan hanya dengan sesama manusia. Sekalipun merusak
tanaman atau membunuh binatang secara sembarangan (tanpa ada
gunanya) bisa dikatakan sebagai sesuatu yang salah, tetapi itu
bukan merupakan pelanggaran terhadap hukum ini. Alasannya:
Ro 13:9 dan Mat 22:37-39 menghubungkan hukum ini dengan
sesama manusia.
Contoh pelanggaran
terhadap hukum ini:
·
Membunuh orang.
Ada pembunuhan yang
tidak bisa dianggap sebagai pelanggaran terhadap hukum ke 6 ini,
bahkan bisa dikatakan sebagai tidak berdosa, yaitu:
*
pembunuhan yang dilakukan dalam rangka pembelaan diri pribadi,
dimana situasinya adalah membunuh atau dibunuh.
Dasar
Kitab Suci untuk ini adalah:
Þ
Mat 22:39 yang mengharuskan kita untuk juga mengasihi diri
sendiri.
Þ
Kel 22:2-3 - Jika seorang pencuri kedapatan waktu
membongkar, dan ia dipukul orang sehingga mati, maka si pemukul
tidak berhutang darah; tetapi jika pembunuhan itu terjadi setelah
matahari terbit, maka ia berhutang darah. Pencuri itu harus
membayar ganti kerugian sepenuhnya; jika ia orang yang tak punya,
ia harus dijual ganti apa yang dicurinya itu.
Ini suatu hukum
yang kelihatan aneh, sehingga banyak yang menafsirkan bahwa di
sini pencuri yang kepergok itu menyerang pemilik rumah, dan
sebagai tindakan bela diri pemilik rumah membunuh pencuri itu.
Bandingkan dengan terjemahan NIV yang berbunyi: If a
thief is caught breaking in and is struck so that he dies, the
defender is not guilty of bloodshed
(= Jika seorang pencuri kedapatan waktu mencuri dan dipukul
sehingga mati, pembela diri itu tidak
bersalah melakukan pencurahan darah).
Þ
Ester 9 menunjukkan bahwa pada waktu orang Yahudi mau
dibasmi, mereka membela diri, dan membunuh orang-orang yang mau
membunuh mereka. Dan tindakan ini tidak pernah disalahkan /
dikecam oleh Tuhan.
Þ
Alasan lain adalah: kalau kita membiarkan diri dibunuh, maka
nanti si pembunuh itu juga harus dihukum mati, sehingga akan ada
2 orang yang mati. Sedangkan kalau kita membunuhnya sebagai
tindakan bela diri, yang mati hanya satu orang.
Banyak
orang tidak menyetujui hal ini berdasarkan Mat 5:39b yang
berbunyi: Janganlah melawan orang yang berbuat jahat
kepadamu, melainkan siapapun yang menampar
pipi kananmu, berilah juga kepadanya pipi kirimu.
Tetapi perlu diingat bahwa Mat 5:39 menggunakan istilah
menampar yang jelas tidak membahayakan jiwa, bukannya
membacok, menusuk, dsb. Jadi,
Mat 5:39 berlaku untuk serangan yang tidak membahayakan jiwa
kita.
Juga
ada yang tidak menyetujui hal ini dengan alasan bahwa pada waktu
Yesus ditangkap dan dibunuh, Ia tidak melawan / membela diri.
Tetapi perlu diingat bahwa Yesus memang datang ke dunia untuk
mati menebus dosa kita. Kalau waktu ditangkap dan mau dibunuh Ia
melawan, bagaimana mungkin Ia menebus dosa kita?
Kalau
pembelaan diri diijinkan, maka jelas bahwa belajar ilmu bela
diri, selama tidak ada unsur-unsur yang tidak alkitabiah seperti
tenaga dalam dsb, juga diijinkan!
*
pembunuhan dalam perang / pembelaan diri nasional.
Kalau
pembelaan diri pribadi diijinkan, maka jelas pembelaan diri
secara nasional (bukan agresi ke negara lain!) juga harus
diijinkan. Hal lain yang mendukung diijinkannya pembelaan diri
nasional adalah bahwa Kitab Suci (bahkan Perjanjian Baru) tidak
melarang seseorang menjadi tentara (bdk. Luk 3:14 Kis 10:1
- orang-orang ini tidak diperintahkan untuk berhenti menjadi
tentara).
*
penjatuhan dan pelaksanaan hukuman mati, asal hal ini dilakukan
berdasarkan kebenaran / keadilan (bdk. Ro 13:4).
Banyak
orang kristen yang tidak menyetujui adanya hukuman mati, dengan
alasan bahwa orang yang dihukum mati tidak diberi kesempatan
bertobat. Tetapi ini merupakan pandangan yang salah, karena:
Þ
Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru jelas menyetujui adanya
hukuman mati (Kej 9:6 Kel 21:15 Im 20:10 Bil
35:31 Ul 13:5 Ro 13:4)!
Þ
Paulus menyatakan bahwa ia rela dihukum mati kalau ia memang
layak untuk itu (Kis 25:11).
Þ
Orang yang dijatuhi hukuman mati tetap mempunyai kesempatan
bertobat, karena saat di antara penjatuhan keputusan hukuman mati
dan pelaksanaan hukuman mati itu, bisa ia pergunakan untuk
bertobat dan percaya kepada Yesus. Kalau ia melakukan hal itu,
sekalipun ia mati, ia tetap selamat / masuk surga.
·
Euthanasia (= pembunuhan karena belas
kasihan), baik secara aktif maupun pasif.
Misalnya:
orang yang sudah sakit berat dan tidak ada harapan untuk sembuh,
lalu dibunuh oleh dokter (aktif), atau dibiarkan mati tanpa
diberi pertolongan (pasif).
·
Bunuh diri (bdk Mat 22:39).
Ingat
bahwa diri kita diciptakan oleh Tuhan, dan karenanya adalah milik
Tuhan. Jadi kita tidak berhak membunuh diri kita sendiri.
·
Melakukan hal-hal yang membahayakan diri sendiri, seperti ngebut,
dsb.
·
Tidak mau menjaga kesehatan / melakukan hal-hal yang merusak
kesehatan, seperti:
*
sakit tetapi tidak mau ke dokter / minum obat.
*
tidak mau berpantang demi kesehatannya (misalnya punya tekanan
darah tinggi tetapi terus makan makanan yang asin, dsb).
*
merokok (termasuk menjadi perokok pasif).
*
menggunakan narkotik, ecstasy, pil koplo, dsb.
*
menggunakan minuman keras secara berlebihan.
·
Abortus / pengguguran kandungan.
Di USA, mulai tahun
1973-1986 terjadi 20 juta aborsi! Ini lebih banyak dari penduduk
Los Angeles dan New York City digabung menjadi satu!
Bagaimanapun
kecilnya, bayi dalam kandungan itu sudahlah merupakan seorang
manusia. Karena itu pengguguran kandungan jelas merupakan
pembunuhan.
Dalam
memutuskan pengguguran, biasanya yang diperhitungkan adalah ibu
dari si bayi, sedangkan si bayi tidak diperhitungkan. Misalnya:
ibunya mengandung di luar nikah, atau mengandung karena
pemerkosaan. Dari pada ibunya malu, si bayi digugurkan. Ini
salah! Bayinya harus diperhitungkan. Apa salahnya bayi itu
sehingga harus dibunuh?
Kadang-kadang
orang melakukan abortus karena dokter berkata anak itu akan lahir
cacat. Perlu diingat bahwa kalau abortus bisa dibenarkan
berdasarkan alasan ini, maka konsekwensinya adalah: anak cacat
dan orang dewasa yang sudah lahirpun boleh dibunuh!
Dalam
Buletin Disciples, terbitan Perkantas Jatim,
Edisi April - Juni 2000, hal 12, ada suatu artikel yang menarik
yang berhubungan dengan abortus, yang saya kutip di bawah ini:
Seandainya
anda setuju aborsi .....
1.
Ada seorang pendeta dan istrinya yang sangat, sangat miskin.
Mereka mempunyai 14 anak. Sekarang mereka mengetahui bahwa sang
istri sedang mengandung anak mereka ke 15. Mereka hidup dalam
kemiskinan yang amat sangat. Mengingat kemiskinan dan ledakan
penduduk dunia, apakah anda menganjurkan dia untuk aborsi?
2.
Seorang ayah sakit sniffles, sang ibu kena TBC. Mereka punya 4
anak, pertama buta, kedua meninggal, ketiga tuli, keempat kena
TBC. Sang ibu mengandung lagi, apakah anda menganjurkan aborsi?
3.
Seorang lelaki kulit putih memperkosa dan menghamili seorang
gadis kulit hitam yang berusia 13 tahun. Jika anda orangtua
kandung dari gadis itu apakah anda menganjurkan aborsi?
4.
Seorang pemudi hamil. Dia belum menikah. Tunangannya bukanlah
ayah dari bayi tersebut, dan ia hendak meninggalkan gadis
tersebut. Apakah anda menganjurkan aborsi?.
Di
bawah artikel itu, jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu ditulis
secara terbalik, dan berbunyi sebagai berikut:
1.
Ketahuilah jika anda menganjurkan aborsi pada kasus ini berarti
anda baru saja membunuh John Wesley, seorang penginjil besar pada
abad ke 19.
2.
Jika anda menganjurkan aborsi pada kasus ini berarti anda baru
saja membunuh Beethoven, seorang komposer lagu-lagu rohani
ternama didunia.
3.
Jika anda menganjurkan aborsi pada kasus ini berarti anda baru
saja membunuh Ethel Waters, seorang penyanyi black Gospel ternama
didunia.
4.
Jika anda menganjurkan aborsi pada kasus ini berarti anda telah
membunuh Yesus, Juruselamat kita.
·
Penggunaan alat KB tertentu, yang sifatnya abortive /
menggugurkan (menghancurkan sel telur dan sperma yang sudah
bertemu), seperti spiral. Alat KB lain yang bersifat mencegah
pertemuan sperma dengan sel telur, tidak dilarang.
·
Proses pembuatan bayi tabung.
Sebetulnya saya
berpendapat bahwa pembuatan bayi tabung tidak salah, selama
pembuatannya menggunakan sperma dan sel telur dari sepasang suami
istri. Tetapi biasanya dalam proses pembuatan bayi tabung, tidak
dibuat hanya satu bayi tetapi beberapa bayi, dan nanti hanya
dipilih salah satu sedangkan yang lain dimusnahkan. Pemusnahan
bayi-bayi yang lain ini yang termasuk dalam pembunuhan.
·
Benci (1Yoh 3:15).
·
Marah / mencaci maki.
Mat 5:21-22 - Kamu
telah mendengar yang difirmankan kepada nenek moyang kita: Jangan
membunuh; siapa yang membunuh harus dihukum. Tetapi Aku berkata
kepadamu: Setiap orang yang marah terhadap saudaranya harus
dihukum; siapa yang berkata kepada saudaranya: Kafir! harus
dihadapkan ke Mahkamah Agama dan siapa yang berkata: Jahil! harus
diserahkan ke dalam neraka yang menyala-nyala.
Ada 2 hal yang
perlu diperhatikan:
*
Tidak semua kemarahan adalah pelanggaran terhadap hukum ke 6 ini
(bdk. Ef 4:26). Yesus juga pernah marah, seperti dalam Mark
3:5 dan Yoh 2:13-17, tetapi Kitab Suci toh berkata bahwa
Yesus tidak berdosa (Ibr 4:15). Mengapa? Karena Yesus marah
dengan kemarahan yang suci, yang bukan dilandasi oleh kebencian
tetapi oleh kasih. Demikian juga kalau orang tua marah kepada
anaknya yang berbuat salah, ini tentu tidak bisa dikatakan
sebagai dosa. Tetapi ada kemarahan yang dilandasi oleh kebencian,
dan ini jelas adalah dosa / pelanggaran terhadap hukum ke 6.
*
Kata kafir dalam Mat 5:22a diterjemahkan Raca
oleh NIV, dan dalam catatan kaki dikatakan bahwa ini adalah suatu
istilah bahasa Aramaic yang merupakan istilah yang menghina.
Sedangkan kata jahil dalam Mat 5:22b oleh NIV
diterjemahkan sebagai fool (= tolol). Sama
seperti dengan kemarahan, mengatakan kafir atau
tolol tidak selalu bisa dianggap sebagai dosa. Dalam
Mat 23:17 Yesus memaki para ahli Taurat dan orang Farisi
dengan istilah orang bodoh yang dalam bahasa
Yunaninya sama dengan istilah yang diterjemahkan
tolol dalam Mat 5:22b itu. Tetapi toh Yesus dikatakan
sebagai tidak berdosa. Jadi jelaslah bahwa tidak semua pengucapan
kafir atau tolol dianggap sebagai
pelanggaran hukum ke 6. Kalau kita memaki seseorang sebagai
luapan kebencian / emosi yang tidak terkendali, maka barulah kita
melanggar hukum ke 6 ini.
Renungkan: berapa
kali saudara melanggar hukum ke 6 ini?
HUKUM 7: Jangan
berzinah (Kel 20:14).
Contoh pelanggaran
terhadap hukum ini:
·
Melakukan hubungan sex di luar pernikahan (pelacuran, dsb).
Dalam
Ul 25:11-12 ada hukum yang kelihatannya aneh, yang bunyinya
adalah sebagai berikut: Apabila dua orang berkelahi dan
isteri yang seorang datang mendekat untuk menolong suaminya dari
tangan orang yang memukulnya, dan perempuan itu mengulurkan
tangannya dan menangkap kemaluan orang itu, maka haruslah
kaupotong tangan perempuan itu; janganlah engkau merasa sayang
kepadanya.
Perempuan itu
melihat suaminya berkelahi, lalu bermaksud menolong suaminya
dengan menangkap kemaluan lawan suaminya itu. Hukum Taurat ini
mengatakan bahwa tangan perempuan itu harus dipotong. Hukum ini
menunjukkan betapa keramatnya alat kelamin di hadapan Allah.
Kalau perempuan yang memegang alat kelamin lelaki lain dalam
sikon seperti itu (bukan karena nafsu!) harus dihukum dengan
dipotong tangannya, apalagi kalau ia melakukannya dalam suatu
perselingkuhan / perzinahan (dengan berahi / nafsu)! Dan jelas
ini bukan hanya berlaku bagi perempuan saja, tetapi juga bagi
laki-laki!
·
Melakukan hubungan sex sebelum pernikahan (dengan pacar /
tunangan).
*
Hubungan sex sebelum pernikahan tetap adalah dosa, sekalipun
pernikahan sudah kurang 1 hari!
*
Kitab Suci tidak memberikan batasan orang pacaran, selain dari
dilarangnya hubungan sex. Jadi, sukar untuk berbicara tentang hal
ini secara mutlak. Mungkin sekali Ul 25:11-12 yang sudah
saya jelaskan di atas bisa menjadi dasar untuk melarang memegang
alat kelamin pacarnya. Ada juga yang berdasarkan Mat 5:28
bahkan melarang orang berciuman. Tetapi saya berpendapat ini
terlalu extrim.
·
Poligami atau poliandri / beristri atau bersuami lebih dari
satu.
*
Seseorang hanya boleh menikah lagi, kalau pasangannya sudah mati
(Ro 7:2-3). Jadi, jangan mempunyai pandangan negatif
sedikitpun tentang orang yang menikah lagi setelah pasangannya
meninggal dunia!
*
Kalau ada orang yang sudah terlanjur mempunyai lebih dari satu
istri, dan ia lalu menjadi kristen, maka ia harus menceraikan
istri ke 2 dstnya, tetapi harus tetap membiayai hidup mereka.
Mengapa? Karena hanya pernikahan pertama yang sah di hadapan
Allah, sedangkan pernikahan kedua dstnya adalah perzinahan.
Karena itu, pada waktu ia bertobat / menjadi orang kristen, ia
harus membuang semua perzinahan itu.
·
Bercerai, kecuali kalau terjadi perzinahan (Mat 5:32 Mat
19:9).
Perzinahan
merupakan satu-satunya alasan yang sah untuk bercerai. Kalau
terjadi perzinahan, perceraian diijinkan, bukan diharuskan.
·
Pernikahan dengan orang yang bercerai (Luk 16:18), kecuali
kalau perceraian itu adalah perceraian yang sah (terjadi karena
ada perzinahan).
Catatan:
Kalau ada orang sudah menceraikan istrinya, dan lalu menikah lagi
dengan perempuan lain, maka Kitab Suci justru melarang orang itu
kembali dengan istri pertamanya (Ul 24:1-4).
·
Pikiran-pikiran cabul, menginginkan / membayangkan hubungan sex
dengan orang yang bukan suami / istrinya (Mat 5:28).
Beberapa hal yang perlu diperhatikan:
*
Masturbasi / onani termasuk di sini.
Menurut pendapat
saya, sebetulnya bukannya masturbasi itu sendiri yang salah,
tetapi fantasi sex yang boleh dikatakan selalu menyertai
masturbasi. Ini jelas bertentangan dengan Mat 5:28 itu. Tetapi
ada kemungkinan bahwa seseorang melakukan masturbasi, tetapi
tidak bersalah, yaitu:
Þ
kalau ia bisa melakukannya tanpa fantasi sex. Ini rasanya tidak
masuk akal, tetapi saya pernah berdiskusi dengan seseorang yang
mengatakan bahwa ia bisa melakukan masturbasi tanpa membayangkan
apa-apa. Kalau ini memang bisa dilakukan, saya berpendapat tidak
ada dasar apapun untuk menentang masturbasi seperti ini.
Þ
kalau ia melakukan masturbasi itu dengan membayangkan istri /
suaminya sendiri, mungkin pada saat ia terpisah jauh dari
pasangannya. Dengan istri atau suaminya sendiri, melakukan
hubungan sexpun tidak apa-apa, apalagi hanya membayangkan
hubungan sex dengan dia.
*
Wet dream (= mimpi basah) bukanlah dosa,
karena ini bukan pikiran dalam keadaan sadar, tetapi dalam mimpi.
Memang Im 15:1-18 menganggap lelehan yang keluar itu
menajiskan orang itu, tetapi ini adalah ceremonial law,
yang tidak lagi berlaku saat ini.
*
Supaya tidak membangkitkan pikiran cabul dalam diri lawan jenis
kita, kita tidak seharusnya berpakaian sedemikian rupa sehingga
merangsang orang lain, karena dengan demikian, kita menjatuhkan
orang lain ke dalam dosa ini. Ini khususnya berlaku untuk
perempuan.
·
Membaca buku-buku cabul, nonton Blue Film, mempercakapkan
hal-hal yang cabul (1Kor 6:18 Ef 4:29 Ef 5:3-4).
·
Perkosaan (Ul 22:23-27).
·
Incest / perzinahan dalam keluarga (Im 18:6-18 Im 20:11-21
1Kor 5:1).
·
Penyimpangan-penyimpangan sex (sexual deviation), seperti:
*
Homosex (Im 18:22 Im 20:13 Ro 1:26-27).
*
Bestiality / Zoophilia / hubungan sex dengan binatang
(Kel 22:19 Im 18:23 Im 20:15-16).
Tetapi oral sex,
sekalipun dianggap berdosa oleh banyak orang, tidak pernah
dikecam / dilarang oleh Kitab Suci, tentu saja selama hal itu
dilakukan oleh pasangan suami istri.
Renungkan: berapa
kali saudara melanggar hukum ketujuh ini?
HUKUM 8: Jangan
mencuri (Kel 20:15).
Contoh pelanggaran
terhadap hukum ini:
·
Mengambil sesuatu yang bukan miliknya sendiri tanpa ijin, baik
besar maupun kecil.
·
Mencuri waktu dalam bekerja, misalnya: datang terlambat, pulang
terlalu pagi, kerja malas-malasan.
·
Tidak mengembalikan barang / uang yang dipinjam.
·
Mencuri dengan menggunakan ukuran / timbangan yang tidak cocok
(Im 19:35-36 Amsal 20:10 Yeh 45:10-12 Mikha
6:10-11).
·
Korupsi (Luk 3:13 Yoh 12:6).
·
Menaikkan bon / kwitansi (Luk 3:13).
·
Mencuri nilai dengan cara tidak jujur pada waktu ulangan /
ujian.
·
Mencuri air / listrik / telpon / pajak.
·
Menyalahgunakan fasilitas kantor / perusahaan, seperti telpon,
mobil, dsb, untuk kepentingan pribadi.
·
Tidak memberikan persembahan persepuluhan.
Persembahan
persepuluhan adalah milik Tuhan (Im 27:30), dan karena itu
kalau kita tidak memberikannnya kepada Tuhan, kita mencuri /
merampok milik Tuhan (Mal 3:6-12 - kata menipu
di sini seharusnya adalah merampok).
Satu
hal lain yang perlu diketahui tentang persembahan persepuluhan
ialah bahwa persembahan persepuluhan harus diberikan kepada
gereja. Ini ditujukan oleh ayat-ayat di bawah ini:
¨
Ul 12:5-6 - Tetapi tempat yang akan
dipilih TUHAN, Allahmu, dari segala sukumu sebagai kediamanNya
untuk menegakkan namaNya di sana, tempat itulah harus
kamu cari dan ke sanalah harus kamu pergi. Ke sanalah
harus kamu bawa korban bakaran dan korban
sembelihanmu, persembahan persepuluhanmu dan
persembahan khususmu, korban nazarmu dan korban sukarelamu,
anak-anak sulung lembu sapimu dan kambing dombamu.
¨
Neh 10:37-38 - Dan tepung jelai kami yang
mula-mula, dan persembahan-persembahan khusus kami, dan buah
segala pohon, dan anggur dan minyak akan kami bawa
kepada para imam, ke bilik-bilik rumah Allah kami, dan
kepada orang-orang Lewi akan kami bawa persembahan persepuluhan
dari tanah kami, karena orang-orang Lewi inilah yang memungut
persembahan-persepuluhan di segala kota pertanian kami. Seorang
imam, anak Harun, akan menyertai orang-orang Lewi itu, bila
mereka memungut persembahan persepuluhan. Dan orang-orang
Lewi itu akan membawa persembahan persepuluhan dari pada
persembahan persepuluhan itu ke rumah Allah kami, ke bilik-bilik
rumah perbendaharaan.
¨
Mal 3:10 - Bawalah seluruh persembahan
persepuluhan itu ke dalam rumah perbendaharaan, supaya ada
persediaan makanan di rumahKu dan ujilah Aku, firman
TUHAN semesta alam, apakah Aku tidak membukakan bagimu
tingkap-tingkap langit dan mencurahkan berkat kepadamu sampai
berkelimpahan.
Jadi,
persembahan persepuluhan merupakan suatu kewajiban bagi setiap
orang kristen terhadap gereja dan dengan demikian
persembahan persepuluhan tidak boleh diberikan apapun / siapapun
selain gereja, seperti:
*
orang miskin, korban bencana alam, yatim piatu, dsb.
Ul 26:12 tidak
berarti bahwa persembahan persepuluhan boleh diberikan kepada
orang miskin. Perhatikan baik-baik ayat itu dan saudara akan
melihat bahwa persembahan persepuluhan itu bukannya diberikan
kepada orang miskin, tetapi bisa dikatakan digunakan untuk pesta
makan bersama dengan orang miskin di Bait Allah. Pada jaman
sekarang, ini lebih tepat dikontextualisasikan sebagai
acara gereja.
*
para church.
Perlu diketahui
bahwa para church, seperti STRIS / LRII,
PERKANTAS, dan persekutuan-persekutuan dan lembaga-lembaga
kristen lainnya, tetap bukan merupakan church
(= gereja), dan karena persembahan persepuluhan tidak boleh
diberikan kepada mereka.
*
hamba Tuhan.
Saudara harus
memberikannya kepada gereja dan biarlah gereja itu yang
memberikannya sebagai biaya hidup hamba Tuhan.
Apakah
ini berarti bahwa orang kristen tidak boleh menyumbang / memberi
persembahan kepada orang miskin, korban bencana alam, yatim
piatu, para church dan hamba Tuhan? Tentu
boleh, tetapi jangan menggunakan yang 10 %, tetapi
gunakanlah 90 % sisanya! Yang 10 % tidak boleh diganggu
gugat dan harus diberikan kepada gereja!
Juga
dalam memberikannya ke gereja, saudara harus memilih gereja yang
benar, bukan seadanya gereja, karena memberikan persembahan
persepuluhan kepada gereja yang sesat adalah sama dengan
memberikannya kepada setan.
·
Menjadi tukang tadah barang curian.
Amsal 29:24 (NASB):
He who is a partner with a thief hates his own
life (= Ia yang menjadi partner dengan seorang pencuri
membenci hidupnya / nyawanya sendiri).
Kalau saudara
membeli barang curian, maka sebetulnya saudara sudah menjadi
partner dengan pencurinya, dan ini jelas merupakan dosa! Karena
itu jangan sembarangan membeli barang di loakan, yang saudara
tahu berasal dari pencurian.
·
Kleptomania.
Ini adalah penyakit
jiwa yang menyebabkan orangnya mencuri. Cirinya adalah:
*
tindakan mencuri itu muncul karena dorongan hati yang tiba-tiba (impulse),
bukan dengan perencanaan.
*
*
ia mencuri tanpa alasan. Jadi, bukan karena membutuhkan barang
yang dicuri itu, atau karena mau menjualnya, dsb.
Sekalipun ini
adalah penyakit kejiwaan, saya berpendapat bahwa ini tetap adalah
dosa. Bukankah homosex juga adalah penyakit kejiwaan? Tetapi itu
tetap dikecam oleh Kitab Suci. Lalu mengapa Kleptomania tidak?
Catatan:
Kalau kita menemukan sesuatu, yang tidak bisa diketahui
pemiliknya, maka kita boleh memilikinya. Ini bukan pencurian.
Renungkan: berapa
kali saudara melanggar hukum kedelapan ini?
HUKUM 9: Jangan
bersaksi dusta (Kel 20:16 bdk. Im 19:11).
Contoh pelanggaran
terhadap hukum ini:
·
Dusta yang dilakukan dengan:
*
lidah.
Contoh:
Þ
dalam bisnis / dagang (bdk. Amsal 20:14!).
Þ
fitnah / meneruskan kabar angin yang belum tentu benar, apalagi
tentang hamba Tuhan (bdk. 1Tim 5:19).
Þ
dusta tentang usia anak, supaya dapat discount.
*
tulisan.
Contoh:
Þ
memalsu tanda tangan.
Þ
mengubah umur / tahun kelahiran pada waktu mengambil SIM.
Þ
menaikkan bon / kwitansi.
Þ
mahasiswa yang mau dititipi absensi oleh teman yang bolos kuliah.
Þ
mengisi formulir pendaftaran secara tidak jujur; biasanya dalam
persoalan gaji orang tua, gajinya direndahkan.
Þ
menandatangani pernyataan yang tidak benar.
Þ
memberi surat sakit, padahal tidak sakit.
*
sikap / pura-pura (bdk. 1Sam 21:10-15).
Contoh:
Þ
pura-pura sakit / sedih.
Þ
bersikap munafik.
·
Dusta tetap dilarang:
¨
baik hal itu merugikan orang lain atau tidak.
Contoh:
berkata kepada pengemis: Tidak punya uang, padahal
saudara punya uang. Sekalipun ini tidak merugikan siapa-siapa,
ini tetap merupakan dosa.
¨
sekalipun hal itu diperintahkan oleh orang tua / boss! Memang
yang memerintahkan salah, tetapi yang melaksanakan juga salah.
¨
sekalipun hal itu dilakukan untuk tujuan yang baik. Jangan
percaya pada apa yang disebut white lie (=
dusta putih). Ingat bahwa tujuan yang baik tidak menghalalkan
cara yang tidak baik!
¨
sekalipun itu dilakukan terhadap orang yang brengsek.
Robert L. Dabney:
... God, and not the hearer, is the true object on
whom any duty of veracity terminates. God always has the right to
expect truth from me, however unworthy the person to whom I
speak (= ... Allah, dan bukan pendengarnya,
merupakan obyek / tujuan yang benar terhadap siapa kewajiban
kejujuran ditujukan. Allah selalu mempunyai hak untuk
mengharapkan kebenaran dari aku, tidak peduli betapa tidak
berharganya orang kepada siapa aku berbicara) - Lectures
in Systematic Theology, hal 425.
·
Gereja yang merencanakan bahwa suatu acara akan dimulai pk.
19.00, tetapi mengumumkannya kepada jemaat bahwa acara dimulai
pk. 18.30, karena memperkirakan bahwa jemaat bakal ngaret /
terlambat. Ini salah, bukan hanya karena ini merupakan suatu
dusta, tetapi juga justru malah mendidik jemaat untuk datang
terlambat.
·
Tidak menepati janji, baik kepada Tuhan (Pengkh 5:3-4),
maupun kepada manusia (bdk. Maz 15:4).
Misalnya:
*
tidak menepati janji pada waktu camp, KKR, dsb.
*
tidak menepati janji pacaran / pernikahan. Ini mungkin yang
paling banyak / sering dilanggar!
*
tidak menepati janji untuk bertemu atau untuk hal yang remeh
sekalipun.
*
tidak menepati janji untuk menelpon kembali. Saya sering ditelpon
orang, dan pada waktu pembantu / istri memberitahu orang itu
bahwa saya tidak ada, maka orang itu berkata bahwa nanti jam
sekian ia akan menelpon kembali. Dalam pengalaman saya,
kemungkinannya 90 % atau lebih, orang itu tidak menelpon
pada jam yang telah ia janjikan.
·
Sinterklas / Santa Claus.
Penggabungan
Sinterklas / Santa Claus dengan Natal merupakan hal yang
menyedihkan dan salah, mengingat bahwa Sinterklas / Santa Claus
adalah dongeng / takhyul yang bersifat dusta dan Natal adalah
peristiwa historis / fakta dalam Kitab Suci. Tetapi celakanya
banyak gereja dan orang kristen yang menggabungkan kedua hal ini.
·
Membual, menambah-nambahi cerita, termasuk dalam khotbah /
pemberitaan Firman Tuhan. Banyak pengkhotbah berbuat dosa dengan
cara ini! Juga banyak orang kristen, yang sekalipun maksudnya
baik, tetapi dalam bersaksi menceritakan dusta.
·
Memfitnah.
Mungkin ini adalah
bentuk dusta yang paling kejam! Tetapi celakanya banyak orang
kristen sering memfitnah, baik secara sengaja, maupun tidak
sengaja (menceritakan berita yang disangka benar, tetapi ternyata
tidak benar).
·
Dusta / fitnah bisa dilakukan dengan menceritakan setengah
kebenaran (half truth).
Memang tidak setiap
kali kita menceritakan sesuatu, kita harus menceritakan seluruh
kebenaran. Tetapi seringkali, kalau kebenaran tidak diceritakan
seluruhnya tetapi hanya sebagian saja, itu bisa merugikan /
menjatuhkan nama orang lain. Dalam hal ini, sekalipun hal yang
kita ceritakan itu bukan dusta, tetapi kita tetap memfitnah orang
yang kita ceritakan itu. Misalnya kalau saudara bertemu dengan
saya pada waktu saya pergi ke bioskop dengan istri saya dan
seorang wanita lain, dan saudara lalu menceritakan kepada
orang-orang lain bahwa saya pergi dengan seorang wanita lain
(tanpa menceritakan tentang ikut sertanya istri saya), maka itu
jelas adalah half truth yang bersifat memfitnah!
Karena itu kalau
saudara ingin menceritakan sesuatu maka pikirkanlah lebih dulu,
apakah dengan membuang bagian-bagian tertentu saudara tidak
sedang menjelekkan nama orang lain.
Dusta dengan
menceritakan setengah kebenaran ini juga bisa dilakukan oleh
orang kristen yang dalam bersaksi hanya menceritakan hal-hal yang
enak / berkat yang mereka alami dari Tuhan, tetapi sengaja
menyembunyikan / tidak mengakui hal-hal yang tidak enak yang
mereka alami dalam mengikuti Kristus.
·
Dusta / fitnah juga bisa dilakukan dengan mengubah nada bicara /
mimik wajah!
Misalnya: kalau si
A berkata kepada saudara: si B itu gendeng. Ia
mengatakan hal itu dengan wajah tersenyum, dan tidak betul-betul
bermaksud memaki si B. Tetapi saudara lalu menyampaikan hal itu
kepada si B dengan berkata: Si A berkata: kamu itu
gendeng!, dengan nada membentak dan wajah yang marah,
maka sebetulnya saudara sedang memfitnah si A!
Karena itu setiap
kali saudara menceritakan tentang apa yang dikatakan oleh orang
lain, perhatikanlah apakah nada dan mimik wajah saudara sesuai
dengan aslinya!
Catatan:
Jujur tidak berarti bahwa kita harus membuka semua rahasia! Kita
boleh merahasiakan, tetapi tidak boleh berdusta.
Renungkan:
berapa kali saudara melanggar hukum kesembilan ini? Kalau saudara
tahu bahwa saudara sudah sering / banyak berdusta, maka jangan
menganggapnya sebagai dosa yang remeh, karena Wah 21:8
mengatakan bahwa semua pendusta akan masuk ke dalam lautan yang
menyala-nyala dengan api dan belerang! Juga perhatikan
Kis 5:1-11, dimana Ananias dan Safira dihukum mati oleh
Tuhan karena berdusta.
HUKUM 10: Jangan
mengingini milik sesamamu (Kel 20:17).
Tidak semua
keinginan adalah dosa. Keinginan yang dilarang oleh hukum ini
adalah keinginan yang didasari oleh iri hati.
Contoh pelanggaran
dari hukum ini:
·
ingin kaya seperti tetangga.
·
ingin mobil, TV, video seperti tetangga.
·
ingin kecantikan orang lain.
·
ingin suami / istri / pacar orang lain.
·
ingin kepandaian / bakat orang lain.
Renungkan: berapa
kali saudara melanggar hukum kesepuluh ini?
Hal-hal yang
perlu diketahui tentang 10 Hukum Tuhan:
1) 10
Hukum Tuhan ini berlaku sampai akhir jaman (Mat 5:17-19).
2)
Mat 22:37-40 menunjukkan bahwa 10 Hukum Tuhan ini dapat
disimpulkan dalam 2 hukum saja, yaitu:
a)
Kasih kepada Allah.
b)
Kasih kepada sesama manusia.
3)
Tujuan 10 Hukum Tuhan.
10 Hukum Tuhan
diberikan bukan sebagai jalan untuk pergi ke
surga! Tujuan 10 Hukum Tuhan yang terutama adalah menyadarkan
kita akan dosa kita. Sudahkah saudara sadar akan banyaknya dosa
saudara?
email us at : gkri_exodus@lycos.com