Eksposisi Kitab Keluaran
oleh: Pdt. Budi Asali MDiv.
KELUARAN
22:16-24
Ay 16-17:
1) Bagian
ini berbicara tentang seseorang yang membujuk seorang perawan untuk tidur
dengannya, atau dengan kata lain, seseorang yang menghilangkan keperawanan seorang
gadis. Adalah sesuatu yang menarik bahwa bagian ini terletak dalam satu kontex
dengan bagian yang berbicara tentang pencurian dan tindakan merusakkan /
menghilangkan milik orang lain (ay 1-15)!
2) Dalam
kasus dimana terjadi hubungan sex antara dua orang yang bukan suami istri, maka
hukumnya dalam Perjanjian Lama adalah sebagai berikut: (NB: ingat bahwa ini
adalah civil law yang merupakan
undang-undang yang hanya berlaku untuk bangsa Israel pada jaman itu!)
a) Kalau
perempuannya sudah bertunangan atau sudah kawin:
·
Kalau
laki-lakinya membujuk sehingga terjadi hubungan sex, maka dua-duanya
dihukum mati (Ul 22:22-24).
·
Kalau
laki-lakinya memperkosa sehingga terjadi hubungan sex, maka hanya yang
laki-laki saja yang dihukum mati (Ul 22:25-27).
b) Kalau
perempuannya masih belum kawin / tunangan:
Apakah hubungan sex itu terjadi karena laki-lakinya
membujuk ataupun memperkosa, maka laki-laki itu harus mengawini perempuan itu,
kecuali kalau orang tua perempuan itu tidak menyetujuinya (ay 16-17 bdk. Ul 22:28-29).
Keharusan mengawini ini penting supaya perempuan yang
telah kehilangan keperawanannya itu tidak menjadi pelacur. Karena pada jaman
itu, keperawanan adalah sesuatu yang begitu penting, sehingga seorang perempuan
yang tidak perawan pada saat pernikahan, bukan saja boleh dicerai, tetapi
bahkan dijatuhi hukuman mati (Ul 22:13-21).
Ay 18-20:
Bagian ini
membicarakan 3 dosa dimana pelakunya harus dijatuhi hukuman mati (Catatan: ini
lagi-lagi adalah civil law!).
1) Ay 18: ahli sihir perempuan.
a) Kalau
disini disebutkan ‘ahli sihir perempuan’, tentu tak berarti bahwa ahli
sihir laki-laki diijinkan! Di sini dikatakan ahli sihir perempuan karena
perempuan lebih condong untuk melakukan hal-hal seperti itu dibandingkan
laki-laki.
b) Sihir
dilarang karena sihir menggunakan kuasa gelap / kuasa setan
Penerapan:
Jauhilah dukun, white
magic, orang pinter / suhu, penggunaan susuk, santet, gendam, dsb. Bahkan
hati-hatilah terhadap tukang-tukang pijat, karena ada banyak di antara mereka
yang memijat dengan menggunakan kuasa gelap!
Bagaimana dengan tenaga dalam? Sekalipun banyak orang
mengatakan bahwa latihannya tidak menggunakan mantera / doa dsb, sehingga
kelihatannya tidak ada penggunaan kuasa gelap, tetapi tenaga dalam jelas
merupakan sesuatu yang gaib, dan hal yang gaib hanya bisa berasal dari Tuhan
atau dari setan. Dan kalau kita tidak pasti apakah itu benar atau tidak, maka
kita harus menjauhinya (bdk. Ro 14:23).
Hal yang lain yang juga harus dijauhi adalah ramalan
(Im 20:27 Mikha 5:11), kecuali ramalan Firman Tuhan / nubuat, dan
ramalan ilmu pengetahuan.
Macam-macam cara meramal:
·
Cartomancy: meramal menggunakan kartu, dimana setiap kartu
mempunyai arti.
·
Palmistry: meramal dengan melihat garis tangan (guamia).
·
Rod / pendulum: meramal / mencari sesuatu dengan menggunakan
bandul.
·
Mirror mantic / crystal gazing: meramal dengan menggunakan cermin /
bola kristal.
·
Ouija board: meramal dengan menggunakan papan yang diberi
angka-angka dan huruf-huruf, dan suatu benda berbentuk segi tiga. Lalu
dilakukan pemanggilan arwah, yang akan menggerakkan benda berbentuk segitiga
itu ke huruf / angka yang ada di papan, sehingga membentuk suatu kalimat yamng
bisa dibaca. Ini seperti permainan ‘cucing’ di Indonesia. Baik Ouija board, cucing, maupun permainan
jailangkung, sama-sama melakukan pemanggilan arwah untuk memberikan ramalan.
Ini jelas dilarang dalam Yes 8:19 dan Yes 19:3.
·
Astrology / horoscope: meramal dengan melihat posisi bintang. Ini harus
dibedakan dari Astronomy (= ilmu
perbintangan), yang betul-betul merupakan ilmu pengetahuan. Astrology / horoscope jelas dilarang
oleh Kitab Suci dalam Yes 47:12-13.
2) Ay 19: Hubungan sex dengan binatang (Bestiality).
a) Kalau
seseorang melakukan hubungan sex dengan binatang, maka baik orangnya maupun
binatangnya harus dibunuh (Im 20:15-16)! Binatangnya juga harus dibunuh,
dan ini menunjukkan kebencian Allah pada dosa ini!
b) Orang
yang melakukan hubungan sex dengan binatang harus dihukum mati, padahal orang
yang melakukan hal ini jelas mempunyai kelainan jiwa. Karena itu, tidak ada
alasan untuk mengatakan bahwa orang yang melakukan homosex, ataupun orang yang
mencuri karena menderita Kleptomania, tidak bersalah! Sekalipun mereka
melakukan itu karena kelainan jiwa, mereka harus dianggap bersalah!
3) Ay 20: mempersembahkan korban kepada
allah lain.
Kita memang hanya boleh menyembah, berbakti, berdoa
kepada Allah saja (bdk. Mat 4:10)!
Penerapan:
·
masihkah
saudara mempunyai benda-benda keramat seperti keris jimat dsb, yang saudara beri
sesajian?
·
masihkah
saudara memberi sesajian pada kuburan, tempat-tempat tertentu dsb?
·
masihkah
saudara berdoa kepada patung (patung Yesus / salib sekalipun), kepada orang tua
/ nenek moyang yang telah mati, kepada Maria / orang suci / malaikat?
Kalau saudara masih melakukan hal-hal ini, ingatlah
bahwa pada jaman Perjanjian Lama itu adalah dosa dimana pelakunya dijatuhi
hukuman mati! Sekalipun hukumannya tak berlaku lagi pada jaman ini, tetapi
setidaknya itu menunjukkan kebencian Allah pada dosa ini! Jadi, bertobatlah
dari hal-hal ini!
Ay 21-24:
1) Dalam
ay 21-27, ada 3 golongan yang diperhatikan oleh Tuhan, yaitu orang asing,
janda / anak yatim, dan orang miskin.
Kalau tadi dalam ay 18-20 kita melihat divine severety (= kekerasan ilahi),
maka sekarang kita melihat divine
tenderness (= kelembutan ilahi)!
Orang kristen juga harus bisa bersikap keras maupun
lembut! Kepada orang berdosa, kita harus bersikap lembut. Tetapi kepada nabi
palsu, atau orang yang tegar tengkuk, kita harus bersikap keras!
Juga kepada anak-anak kita, kita harus tahu kapan
harus bersikap lembut dan kapan harus bersikap keras! Janganlah menjadi orang
tua yang tidak pernah berani bersikap keras / menghajar anak! (bdk. Amsal
13:24).
2) Disini
ada ancaman dari Tuhan bagi orang yang bersikap tidak baik kepada 3 golongan
tersebut. Tetapi juga ada janji berkat bagi orang yang bersikap baik kepada 3
golongan itu (bdk. Ul 14:29b 24:19b). Sedangkan Yes 1:17-20 menunjukkan baik
ancamannya maupun janji berkatnya.
3) Golongan I adalah orang asing (ay 21).
a) Di
negara-negara lain, orang asing selalu dijadikan permainan, dimanfaatkan,
ditindas, dsb. Tetapi Tuhan ingin umatNya hidup berbeda dengan bangsa-bangsa
lain itu (bdk. Ro 12:2), dan karena itu Tuhan mengajar bahwa:
·
mereka tidak boleh
menindas orang asing (23:9 Im 19:33).
·
mereka harus
memperlakukan orang asing sebagai orang Israel, dan mengasihi orang asing
seperti diri mereka sendiri (bdk. Ul 10:19 Im 19:34).
Penerapan:
Bagaimana sikap saudara terhadap orang asing? Kalau terhadap
sesama orang kristen / orang baru di gereja saja saudara tidak bisa bersikap
ramah / kasih, maka bagaimana mungkin saudara bisa bersikap baik terhadap orang
asing? Karena itu belajarlah lebih dulu untuk bersikap ramah / kasih terhadap
sesama saudara seiman, dan khususnya kepada orang baru di gereja saudara.
b) Ay 21b:
‘sebab kamupun dahulu adalah orang asing di tanah Mesir’.
Tidak semua orang yang dulu pernah menderita lalu bisa
bersimpati dan bersikap baik terhadap orang yang sekarang mengalami
penderitaan yang sama dengan yang ia pernah derita.
Contoh:
·
Mat 18:28-30
- hamba yang dulu pernah berhutang 10.000 talenta itu ternyata tak bersimpati
dan bahkan bersikap kejam terhadap hamba yang berhutang hanya 100 dinar.
·
orang yang
pernah mengalami beratnya perploncoan, akhirnya justru menjadi ‘senior’ yang
kejam!
·
orang-orang
yang melakukan sexual / physical abuse
biasanya adalah orang-orang yang pada masa kecilnya pernah mengalami hal-hal
itu!
Tetapi hal seperti ini jelas salah! Orang yang dulu pernah
menderita, seharusnya bisa lebih bersimpati dan berbelas kasihan kepada
orang-orang yang sekarang mengalami penderitaan yang sama dengan penderitaan
yang pernah ia alami. Tuhan Yesus sendiri pernah mengalami penderitaan /
pencobaan sehingga Ia bisa lebih mengerti, bersimpati, dan berbelas kasihan
kepada orang-orang yang menderita / dicobai (Ibr 2:17-18 4:15). Dan Paulus
berkata bahwa ia mengalami penderitaan, dan dalam penderitaan itu ia mengalami
penghiburan Tuhan, dan ini menyebabkan sekarang ia bisa menghibur orang-orang
yang mengalami penderitaan (2Kor 1:4-6).
Penerapan:
Karena itu, kalau saudara mengalami penderitaan yang
menurut saudara tidak ada gunanya sama sekali, atau bahkan merugikan, ingatlah
bahwa mungkin sekali penderitaan itu bertujuan supaya pada masa yang akan
datang, saudara bisa lebih mengerti, bersimpati, dan berbelas kasihan kepada
orang-orang yang mengalami penderitaan yang sama. Ingatlah dan percayalah bahwa
Tuhan tidak mungkin memberikan apapun yang tak berguna, apalagi yang merugikan
saudara yang adalah anakNya (Ro 8:28).
4) Golongan II adalah janda dan anak yatim (ay
22-24).
a) ’anak
yatim’ adalah anak yang ditinggal mati oleh ayahnya. Anak piatu tak termasuk
di sini karena masih mempunyai ayah yang memberi nafkah.
b) ’janganlah
kamu tindas’ (ay 22).
·
jangankan
menindas, tidak menolongpun sudah merupakan dosa! (bdk. Amsal 21:13).
·
hukuman untuk
penindas janda / anak yatim adalah: Tuhan akan membunuh mereka sehingga istri
mereka menjadi janda dan anak mereka menjadi anak yatim (ay 23-24).
Ini bukan hukum karma! Juga tidak berarti bahwa anak
istri mereka menerima hukuman karena perbuatan mereka! Anak istri mereka hanya
mengalami akibat dari dosa mereka.
c) Kitab
Suci menunjukkan berulang-ulang bahwa Tuhan memperhatikan janda dan anak yatim
dan Tuhan menginginkan agar mereka diperhatikan (bdk. Ul 14:29
16:11,14 24:19-21 26:12-13
Kis 6:1-6
1Tim 5:3-16 Yak 1:27).
Ini jelas menunjukkan bahwa ini bukanlah sesuatu yang
boleh kita abaikan!
d) Sekalipun
hukum ini berulang-ulang ditekankan, tetapi bangsa Israel / Yahudi sering
sekali melanggar hukum ini (bdk. Maz 94:6 Yes 1:23 10:1-2
Yer 7:5-7 22:3 Zakh 7:9-10 Mal 3:5 Mat 23:14).
Penerapan:
Hati-hatilah dengan hukum / ajaran yang sering saudara
dengar! Karena orang kristen seringkali justru memperhatikan apa-apa yang baru
pertama kali mereka dengar, tetapi mengabaikan hal-hal yang sudah sering mereka
dengar! Kalau saudara melakukan ini, itu berarti saudara mengeraskan hati dan
bersikap tegar tengkuk terhadap apa yang Tuhan firmankan! Karena itu
renungkanlah: ajaran apa yang begitu sering saudara dengar sehingga justru
saudara abaikan? Mungkin larangan untuk dusta, terlambat, mbolos kebaktian?
Atau perintah untuk memberitakan Injil, berdoa, memberi perpuluhan? Dan maukah
mulai saat ini saudara mentaati Firman Tuhan, baik yang baru pertama kali
saudara dengar, maupun yang sudah sering saudara dengar?
5) Golongan III adalah orang miskin (ay 25-27).
Karena waktu yang tidak memungkinkan, maka hal ini
akan dibahas pada kali yang akan datang.
-AMIN-