Eksposisi Injil Matius

oleh: Pdt. Budi Asali MDiv.


MATIUS 18:12-17

 

Matius 18:12-14

 

1)   Ay 12-13 adalah suatu perumpamaan, sehingga hanya ada satu penekanan utama dan semua detail-detail yang tidak berhu­bungan dengan penekanan utama tersebut, harus diabaikan.

 

Penekanan utama dari perumpamaan ini terlihat pada ay 14, yaitu: Allah menghargai orang yang sesat / hilang (Jadi, jelas ada hubungan dengan ay 10, karena kalau Allah menghargai orang yang hilang / sesat, maka kita jelas tidak boleh memandang rendah mereka).

 

Orang-orang yang menekankan detail-detail, mempersoalkan bagaimana seorang gembala bisa meninggalkan 99 dombanya untuk mencari seekor domba yang terhilang. Akhirnya timbul beberapa tafsiran yang aneh-aneh, seperti:

 

·        Ada yang menghurufiahkan bagian tersebut dan berkata bahwa seorang pendeta harus meninggalkan jemaatnya yang setia, untuk mencari jemaat yang terhilang.

 

·        Ada yang berkata bahwa gembala biasanya bukan cuma 1 orang tetapi 2-3 orang, sehingga bisa saja seorang pergi mencari domba yang sesat, sedangkan yang lain menjaga domba yang tidak hilang.

 

·        Ada yang menafsirkan bahwa 99 domba itu bukan manusia karena mereka dikatakan ‘tidak sesat’ (ay 13). Mereka adalah para malaikat. Sedang domba yang terhilang itu adalah manusia yang berdosa. Jadi, gembala yang meninggalkan 99 dombanya untuk mencari 1 domba yang terhilang, menggam­barkan Yesus yang meninggalkan surga dan para malaikat, untuk berinkarnasi / menjadi manusia untuk mencari manu­sia yang berdosa.

 

Saya berpendapat bahwa ‘gembala meninggalkan 99 domba’ hanyalah background / latar belakang dari perumpamaan. Ini adalah detail yang tidak penting dan tidak boleh dipersoalkan. Yang penting adalah penekanan utama dari perumpamaan itu, yaitu: Allah menghargai orang yang sesat / terhilang.

 

Penerapan:

 

Kalau saudara adalah domba yang terhilang, ingatlah bahwa Allah menghargai saudara! Dia ingin saudara kembali kepada Dia!

 

2)   Apakah ay 14 bertentangan dengan doktrin Predestinasi, khususnya dengan penentuan untuk binasa? Saya berpendapat: tidak!

 

Penjelasan:

 

a)   Tujuan bagian ini adalah: Allah menghargai orang yang sesat. Kalau Allah menghargai orang yang sesat, orang kristen jelas juga harus demikian! Jadi, bagian ini memberi tanggung jawab kepada kita untuk menghargai orang yang sesat, bahkan untuk mencari mereka supaya mereka kembali kepada Tuhan. Tetapi ini tidak berarti bahwa Allah tidak menentukan nasib orang-orang itu!

 

Contoh / illustrasi: Baca Kis 27:21-34. Dalam Kis 27:21-25, terlihat jelas bahwa nasib mereka sudah dipastikan (pasti sela­mat), tetapi dalam Kis 27:26-34 terlihat bahwa mereka punya tanggung jawab untuk melakukan hal-hal tertentu supaya mereka selamat! Jadi, adanya penentuan Allah, tidak membuang tanggung jawab. Dan sebaliknya, adanya tanggung jawab, tidak berarti bahwa Allah tidak menentukan apa-apa!

 

b)   Kontex di sini berbicara tentang ‘orang yang percaya’. Ini terlihat dari ay 6. Dan bahkan ay 12-13 berbicara tentang ‘domba yang hilang’. Ay 14 juga berbicara tentang ‘anak-anak’! Karena itu, ay 14 bisa ditafsirkan: Allah tidak menghendaki orang yang percaya lalu terhilang.

 

Keberatan terhadap pandangan ini: Dalam ay 13 ada kata ‘jika’ yang menunjukkan domba yang hilang itu belum tentu ketemu. Jadi, jelas bahwa domba yang hilang itu tidak menunjuk pada orang kristen, karena tidak mungkin orang kristen bisa hilang lalu tidak ditemukan.

 

c)   Dalam ay 14 ada kata ‘menghendaki’, yang jelas menunjuk pada ‘kehendak Allah’. Tetapi, istilah ‘kehendak Allah’ dalam Kitab Suci bisa mempunyai bermacam-macam arti:

 

·        Rencana Allah yang kekal. Ini pasti terjadi!

 

·        Perintah-perintah / hukum-hukum Allah. Ini bisa tidak terjadi / tidak ditaati!

 

·        Hal yang akan menyenangkan Allah kalau terjadi. Ini juga belum tentu terjadi!

 

Kalau untuk ay 14, istilah ‘kehendak Allah’ menunjuk pada arti yang ke tiga, maka jelaslah bahwa ayat itu tidak menentang Predestinasi.

 

d)   Doktrin tentang Reprobation (Penentuan Binasa) mempunyai dasar Kitab Suci yang cukup kuat, seperti:

 

·        ayat-ayat tentang Election (Penentuan Selamat) seperti: Kis 13:48  Kis 18:10  Ef 1:4,5,11  Ro 9:6-29  2Tes 2:13  2Tim 1:9  2Tim 2:10  Tit 1:1  Mat 11:25-27  Ro 8:29-30.

 

Kalau Election (Penentuan Selamat) memang ada, maka pasti Reprobation (Penentuan Binasa) juga ada. Ini adalah konsekwensi yang tidak terhindarkan. Kalau sebagain ditentukan untuk selamat, maka otomatis bagian yang lain ditentukan untuk binasa.

 

·        Yoh 17:12  Ro 9:13,17-18,21-22  Amsal 16:4.

 

Karena itu, ay 14 tidak boleh ditafsirkan sehingga menabrak ayat-ayat tersebut di atas!

 

Matius 18:15-17

Ay 15:

 

1)   ‘Saudaramu’.

 

Ini menunjukkan bahwa orang itu adalah orang kristen. Kalau ia bukan orang kristen, ay 15 tetap boleh dijalankan (kita boleh menegur), tetapi kita tidak boleh mengucilkan dia / melakukan siasat gerejani terhadap dia! (bdk. 1Kor 5:9-13).

 

2)   ‘Berbuat dosa’.

 

Dosa apa yang dimaksudkan di sini?

 

a)   Dosa yang bersifat rahasia (tidak diketahui umum). Apa dasarnya pandangan ini?

 

·        Ada yang menggunakan kata-kata ‘against you’ (= menentang kamu) dalam ay 15 sebagai dasar. Orang itu berbuat dosa terhadap kamu. Jadi, hanya kamu yang tahu. Orang banyak tidak tahu hal itu.

 

Tetapi dasar ini kurang kuat karena ada manuscript yang memakai kata-kata ‘against you’ itu, dan ada yang tidak. Karena itulah terjemahan Kitab Suci berbeda-beda:

 

Kitab Suci Indonesia: tidak ada kata-kata seperti itu.

 

NIV/KJV/RSV: ada kata-kata itu.

 

NASB: tidak ada (tetapi ada di foot note).

 

Pihak yang menganggap ada, berpendapat: bagian ini sebetulnya ada, tetapi sengaja dibuang oleh orang-orang tertentu, supaya ay 15 itu menjadi lebih umum sifatnya (bukan hanya dosa terhadap kamu, tetapi semua dosa).

 

Pihak yang menganggap tidak ada, berpendapat: bagian ini sebetulnya tidak ada, tetapi ditambahkan oleh orang-orang tertentu, karena adanya kata-kata ‘terhadap aku / against me’ dalam ay 21 yang merupakan tanggapan Petrus terhadap ajaran Yesus dalam ay 15 ini.

 

Siapa yang benar dari ke dua pihak ini sukar ditentukan. Karena itulah saya anggap dasar ini kurang kuat.

 

·        Dasar yang lebih kuat adalah ayat-ayat Kitab Suci yang lain seperti 1Tim 5:20 & Gal 2:11-14 yang menunjukkan bahwa ada saat-saat dimana Kitab Suci membenarkan dan bahkan memerin­tahkan peneguran di depan umum (bukan di bawah 4 mata).Mengapa? Karena dosanya bukan bersifat rahasia (sudah diketahui umum). Kalau kita melihat 1Kor 5:1-5, maka Paulus tidak menyuruh menegur secara pribadi, tetapi langsung membicarakan persoalan itu dalam rapat umum (1Kor 5:4-5). Mengapa? Karena dalam 1Kor 5:1 terlihat jelas bahwa dosa orang itu sudah diketahui umum.

 

Jadi, ay 15 menyuruh menegur di depan 4 mata, jelas karena ini adalah dosa yang bersifat rahasia (tidak diketahui umum).

 

b)   Dosa yang bisa dibuktikan dengan jelas dari Kitab Suci / Firman Tuhan. Dasarnya: kata ‘tegurlah’ (ay 15) dalam bahasa Yunaninya adalah ELEGXON yang berarti ‘to reprove’ (= memarahi), tetapi bisa berarti ‘to argue’ (= berdebat, berargumentasi). Jadi kata Yunaninya menunjukkan bahwa di dalam kita menegur, kita harus memberikan argumentasi yang kuat bahwa dia memang bersalah! Dan suatu argumentasi baru bisa kuat kalau ada dasar Kitab Suci yang jelas!

 

c)   Dosa yang menyolok & memalukan, kalau diketahui umum.

 

Dasarnya: bdk. 1Kor 5:1-2,6-8. Contoh dosa: 1Kor 5:9-11.

 

Kalau dosanya adalah dosa yang relatif ringan, misalnya orangnya sering datang terlambat, maka ay 15 boleh dilaku­kan, tetapi ay 16-17 tidak perlu.

 

3)   ‘Tegorlah di bawah 4 mata’.

 

a)   Hal yang salah yang biasanya dilakukan kalau kita meli­hat / tahu ada orang kristen yang berbuat dosa:

 

·        diam saja, dengan alasan: harus sabar, tidak boleh menghakimi.

 

·        menyebar gossip (bdk. 1Kor 13:7  Amsal 10:12).

 

·        langsung lapor kepada Pendeta dan minta dia yang menegur.

 

·        menegur dengan surat kaleng (ini menegur di bawah 2 mata!).

 

Bertobatlah dari hal-hal ini!

 

b)   Tegoran di sini harus merupakan wujud dari kasih (Amsal 27:5-6).

 

Kasih tidak berarti ‘sabar’ terus! Ingat bahwa ‘sabar’ terhadap dosa berarti ‘merestui dosa’! Orang yang tidak berani menegor, biasanya karena ia mengasihi dirinya sendiri (takut dimusuhi kalau ia menegor).

 

Tetapi bisa juga seseorang menegor bukan sebagai perwujudan dari kasih. Ini adalah tegoran dengan motivasi yang salah!

 

4)   Beberapa pesan untuk orang berdosa yang ditegur:

 

a)   Perhatikan Amsal 10:17  12:1,15  15:12,32  28:13-14!

 

b)   Ingat bahwa tegoran bisa merupakan bukti cinta dari orang yang menegor.

 

c)   Ingat bahwa dengan tidak mau bertobat, saudara memaksa orang yang menegor saudara untuk melakukan ay 16, bahkan ay 17!

 

Ay 16:

 

1)   ‘Jika ia tidak mau mendengarkan engkau’.

 

Kalau hal ini terjadi, barulah saudara boleh melanjutkan dengan tahap berikutnya (perhatikan bahwa kata-kata yang serupa diulang 2 x dalam ay 17).

 

Tetapi perhatikan bahwa penolakan yang ia berikan adalah penolakan yang sungguh-sungguh, yang menunjukkan sikap bandel / tegar tengkuk! Jadi, pastikan bahwa itu bukanlah penolakan yang disebabkan karena:

 

·        panasnya perdebatan dengan saudara.

 

·        pendekatan yang salah (cara, waktu) pada waktu menegur.

 

·        ia tak mengerti teguran saudara dengan benar.

 

·        ia dengan tulus menganggap bahwa Kitab Suci membenarkan tindakannya.

 

2)   ‘Bawalah seorang atau 2 orang lagi’.

 

a)   Ini bukanlah orang yang harus tahu sendiri dosa orang itu!

 

Mereka memang disebut ‘saksi’, tetapi perhatikan ay 16! Mula-mula hanya dikatakan ‘satu atau dua orang lagi’ (tidak ada kata ‘saksi’!), setelah itu, bersama dengan orang yang pertama kali menegor, barulah disebut ‘dua atau tiga orang saksi’. Jadi, jelas bahwa mula-mula mereka bukan saksi. Mereka tidak tahu dosa orang itu! Tetapi lalu diberi tahu oleh orang yang pertama dan lalu diajak untuk menegor dan sekaligus menjadi saksi tentang kebandelan orang itu. Dengan demikian, kalau nanti persoalan ini disam­paikan kepada gereja / jemaat, mereka bisa memberi kesak­sian bahwa orang itu memang membandel (bdk. Ul 19:15).

 

b)   Sedapat mungkin orang yang akan dijadikan saksi adalah:

 

·        orang yang bisa menjelaskan / memberikan counseling (ay 17: kata-kata ‘mendengarkan mereka’ secara tidak langsung menyatakan hal ini).

 

·        orang yang mempunyai otoritas / jabatan dalam gereja, karena mereka harus menjadi saksi kepada jemaat / gereja.

 

·        orang yang rohani, karena mereka akan ikut menegor dosa seseorang.

 

Ay 17:

 

1)   ‘Jemaat’ [dalam bahasa Inggris: ‘church’ (= gereja)].

 

Perhatikan bahwa Yesus tak berkata bahwa persoalan itu harus disampaikan kepada 1 individu tertentu yang dianggap paling tinggi pangkatnya dalam gereja (Pendeta, Penginjil, Ketua Majelis, Ketua Synode, Pendiri dsb). Mengapa tidak? Karena memang dalam suatu gereja tidak boleh ada 1 individu yang mempunyai kekuasaan tertinggi! Kekuasaan tertinggi ada pada suatu badan / grup, yaitu tua-tua (majelis).

 

Penyampaian kepada jemaat / gereja ini bisa melalui prose­dur sebagai berikut:

 

a)   Mula-mula sampaikan kepada majelis / tua-tua.

 

b)   Lalu Majelis menegur orang yang berdosa itu lagi.

 

c)   Kalau orang itu tetap tak mau bertobat, maka orang itu harus dikucilkan.

 

Siapa yang memutuskan hal ini? Ada 3 pandangan:

 

·        Majelis / tua-tua.

 

·        Seluruh jemaat.

 

·        Majelis mengarahkan / memimpin jemaat untuk memutuskan, tetapi jemaat ikut memutuskan.

 

d)   Kalau sudah diputuskan untuk mengucilkan, keputusan ini harus diumumkan kepada jemaat, dan jemaat harus mentaati keputusan itu!

 

2)   ‘Dianggap sebagai pemungut cukai / orang yang tak kenal Allah’.

 

Artinya: ia dianggap sebagai bukan kristen sehingga tidak diper­bolehkan ikut Perjamuan Kudus (bdk. 1Kor 11:27-31).

 

Disamping itu berdasarkan 1Kor 5:9-13 dan 2Tes 3:6,14-15 maka jemaat tidak boleh bergaul dengan dia. Tetapi orang itu diijinkan untuk datang ke gereja dan mendengar Firman Tuhan (ingat bahwa tujuan pengucilan ini adalah supaya ia bertobat!).

 

3)   Kalau suatu kali ia bertobat, maka ia harus diampuni dan diterima kembali (2Kor 2:5-11) dan juga harus diumumkan kepada jemaat lagi.

 

Ay 15-17:

 

1)   Bagian ini berbicara tentang disiplin gerejani (church discipline).

 

Kata ‘discipline’ berasal dari kata bahasa Latin DISCO yang berarti ‘to learn’ (= belajar / mempelajari) atau DISCIPLINA yang berarti ‘learning’ (= pengetahuan). Jadi, kata ini berhu­bungan dengan education / pendidikan.

 

Pendidikan bisa dilakukan:

 

·        secara positif: dengan pengajaran Firman Tuhan.

 

·        secara negatif: dengan pelaksanaan siasat gerejani.

 

Kalau yang positif ditekankan, maka jemaat akan disucikan oleh Firman Tuhan sehingga yang negatif tidak perlu sering-sering dilakukan. Tetapi kalau yang positif diabaikan, maka yang negatif mungkin harus dilakukan terhadap setiap orang dalam gereja itu, sehingga akhirnya tidak mungkin dilaksanakan. Jadi, jelaslah bahwa pengajaran Firman Tuhan adalah sesuatu yang sangat penting dalam gereja!

 

2)   Adanya bagian ini menyebabkan Jay Adams mengatakan kalimat ini:

“Christians must never promise absolute confidentiali­ty to any person” (= Orang kristen tidak pernah boleh menjanjikan perahasiaan mutlak kepada siapapun juga).

 

Mengapa? Karena janji seperti itu bisa menghalangi kita untuk mentaati ay 15-17 ini pada saat hal itu perlu dilakukan.



-AMIN-

 


email us at : gkri_exodus@lycos.com