Eksposisi Injil Matius

oleh: Pdt. Budi Asali MDiv.


MATIUS 19:1-12

 

Ay 1:

 

‘Daerah Yudea yang di seberang sungai Yordan’.

 

Daerah ini disebut Perea, dan daerah ini dikuasai oleh Herodes Antipas (pembunuh Yohanes Pembaptis).

 

Dalam ayat ini terlihat bahwa Yesus bergerak menuju Yerusa­lem untuk menggenapi nubuatNya dalam Mat 16:21.

 

Ay 2:

 

1)   Yesus menyembuhkan orang-orang sakit.

 

Ini jelas merupakan tindakan kasih. Tetapi apa yang Yesus dapatkan? Dalam ay 3, Ia justru diserang / dicobai oleh tokoh-tokoh agama.

 

Penerapan:

 

Karena itu kalau saudara berbuat baik / mentaati Allah, jangan­lah terlalu berharap bahwa saudara selalu akan disenangi oleh orang-orang kristen / tokoh-tokoh gereja. Memang bisa saja perbuatan baik kita menyebabkan orang-orang lalu membalas kita dengan perbuatan baik juga (bdk. 1Pet 3:13). Tetapi sering juga terjadi sebaliknya! (bdk. 1Pet 2:20  3:14,17  4:14-16). Kalau hal ini terjadi, janganlah saudara bingung / kecewa dan janganlah merasa atau menganggap bahwa saudara salah jalan, dsb. Yesuspun mengalami hal yang sama! Bukankah seorang hamba tidak lebih tinggi dari tuannya, dan bukankah seorang murid tidak lebih tinggi dari gurunya (Mat 10:24)? Kalau tuan / gurunya mengalami hal itu, tidaklah aneh kalau hamba / muridnya juga mengalami hal yang sama!

 

2)   Yang diceritakan oleh Matius hanyalah penyembuhan orang sakit yang dilakukan oleh Yesus. Supaya saudara tidak menganggap bahwa penyembuhan orang sakit adalah pelayanan Yesus yang terutama, bacalah cerita paralelnya dalam Mark 10:1 dimana dikatakan bahwa Ia mengajarkan Firman Tuhan. Kalau saudara melihat Mark 1:38, terlihat jelas bahwa pemberitaan Injil / Firman Tuhanlah yang merupakan pelayanan utama dari Tuhan Yesus!

 

Ay 3:

 

1)   Pada saat Yesus ada di Galilea, di sana Ia diserang oleh setan dengan menggunakan orang Farisi / ahli Taurat. Sekarang Ia pindah ke Perea, setanpun punya anak buah di sana untuk menyerang Dia.

 

Ini mengajar kita apa? Adalah sia-sia kalau kita mau lari dari kesukaran dengan pindah rumah, pindah kota, pindah seko­lah, pindah pekerjaan dsb. Di tempat yang barupun setan pasti akan menyerang kita. Jadi, janganlah lari! Mendekatlah kepada Tuhan, dan hadapilah setan dengan kekuatan dari Tuhan! Saudara hanya boleh lari dari serangan setan, kalau serangan itu adalah seperti yang dialami oleh Yusuf dalam Kej 39:7-13. Bahkan dalam hal ini saudara harus lari, dan bukannya menghadapi pencobaan itu!

 

2)   Ay 3 ini menunjukkan bahwa orang Farisi mencobai Yesus dengan berusaha menarik Yesus masuk ke dalam kontroversi / perdebatan antara Rabi Shammai versus Rabi Hillel. Mereka adalah 2 rabi Yahudi yang bertentangan pendapat tentang syarat perceraian yang mereka tafsirkan dari Ul 24:1-4 (bacalah bagian ini!).

 

a)   Rabi Shammai berpendapat bahwa kata-kata ‘yang tidak senonoh’ dalam Ul 24:1 menunjuk pada perzinahan. Jadi ia berkata bahwa hanya kalau terjadi perzinahan maka perceraian diijinkan.

 

b)   Rabi Hillel menyoroti kata-kata ‘ia tidak menyukai lagi perempuan itu’ dalam Ul 24:1 dan lalu menafsirkan bahwa segala tindakan istri yang tidak menyenangkan suami boleh dijadikan alasan untuk menceraikan istri (termasuk tindakan yang remeh seperti menggosongkan makanan waktu masak, bicara terlalu keras sehingga terdengar oleh tetangga dsb).

 

Jelas bahwa pandangan Hillel lebih banyak diterima, khususnya oleh orang laki-laki, dari pada pandangan Shammai!

 

Sekarang perhatikan pertanyaan orang Farisi dalam ay 3 dimana mereka bertanya: “Apakah diperbolehkan orang menceraikan istrinya dengan alasan apa saja?”. Jelas mereka menanya­kan apakah Yesus setuju dengan pandangan Hillel yang mengijin­kan orang menceraikan istri dengan alasan apa saja.

 

Pencobaan orang Farisi ini meletakkan Yesus dalam posisi yang sulit:

 

·        kalau Ia pro Hillel, Ia akan dianggap pro perceraian.

 

·        kalau Ia pro Shammai, Ia menentang pandangan mayoritas.

 

Ay 4-6:

 

1)   Jawaban Yesus terhadap pertanyaan / pencobaan itu:

 

Mula-mula Yesus mengutip 2 buah ayat dari Kitab Suci / Perjanjian Lama:

 

·        Ay 4 dikutip dari Kej 1:27 (atau Kej 5:2). Ini untuk mengingatkan mereka tentang penciptaan manusia pertama kali­nya. Allah hanya menciptakan 1 laki-laki dan 1 perempuan, sehingga Allah jelas tidak menghendaki polygamy maupun orang yang berganti-ganti pasangan.

 

·        Ay 5 dikutip dari Kej 2:24.

 

Ayat ini sering diartikan bahwa kalau orang laki-laki kawin, ia harus keluar dari rumah orang tuanya, tetapi kalau orang perempuan kawin, ia dan suaminya boleh tetap tinggal bersama orang tuanya. Ini adalah penafsiran yang salah!

 

Arti ayat ini: seseorang yang menikah (baik ia laki-laki maupun perempuan), harus lebih mengutamakan hubungannya dengan pasangannya dari pada hubungannya dengan orang tuanya.

 

Dalam ay 5 itu dikatakan bersatu dengan istrinya sehingga kedua­nya menjadi satu daging’. Kata ‘bersatu’ terjemahan hurufiahnya adalah ‘shall be glued to’ (= dilem kepada).

 

Jelas bahwa ayat inipun menentang polygamy maupun perceraian.

 

Setelah mengutip 2 ayat Perjanjian Lama itu, maka Yesus lalu memberikan kesimpulannya dalam ay 6.

 

2)   Adalah sesuatu yang menarik bahwa dalam menjawab pertanyaan orang Farisi yang berkenaan dengan Ul 24:1-4, Yesus sama sekali tidak membahas Ul 24 itu, tetapi Ia menggunakan ayat-ayat lain yang lebih jelas / gamblang.

 

Kalau saudara berdebat dengan seseorang, dan orang itu menggunakan ayat yang sukar sebagai dasar pandangannya, maka janganlah saudara hanya menyoroti ayat sukar yang dia pakai. Cobalah untuk memikir / mengingat ayat-ayat Kitab Suci yang lain, yang lebih jelas  / gamblang, yang mendukung pandangan saudara dan menghancurkan pandangan orang itu.

 

Contoh: orang Saksi Yehovah sering menggunakan Mat 5:5 dan Wah 7:4 untuk mengatakan bahwa nanti cuma 144.000 orang yang masuk surga dan selebihnya tinggal di bumi ini yang telah disempurna­kan, dalam arti tidak ada lagi dosa dan penderitaan. Ayat yang jelas / gamblang yang menentang pandangan itu adalah 2Pet 3:10-13 yang menyatakan bahwa pada saat Yesus datang kembali, bumi ini akan dihancurkan, dan kita akan mendapat tempat yang baru!

 

Ay 7-8:

 

1)   Ay 7 jelas lagi-lagi menunjuk pada Ul 24:1-4.

 

Jadi, mereka ingin kembali pada Ul 24 itu. Maksud mereka, kalau perceraian dilarang, lalu bagaimana menafsirkan Ul 24 itu?

 

2)   Dalam ay 7 itu mereka menggunakan istilah ‘memerintahkan’. Sekalipun memang mereka berkata bahwa ‘Musa memerintahkan untuk memberikan surat cerai’, tetapi orang bisa menerima secara salah, seolah-olah Musa memerintahkan perceraian. Karena itu, pada waktu Yesus menjawab dalam ay 8, Ia tidak mau menggunakan istilah ‘memerintahkan’, tetapi Ia menggu­nakan istilah ‘mengijinkan’. Itupun tidak berarti bahwa Musa menghalalkan perceraian itu atau menganggapnya tidak dosa. Karena itu Yesus berkata ‘karena ketegaran hatimu maka Musa mengijinkan hal itu’. Jadi, supaya tidak terjadi hal yang lebih buruk seperti istri dipukuli, tidak diberi makan dsb, maka Musa akhirnya mengijinkan perceraian.

 

3)   Sebetulnya, dalam arti yang ketat, Ul 24:1-4 sama sekali tidak memberi ijin cerai / memberi syarat perceraian. Hati-hati kalau saudara menggunakan terjemahan KJV yang salah terjemahan! Terjemahan itu menjadikan Musa betul-betul mengijinkan cerai dan bahkan mengijinkan kawin lagi! Tetapi terjemahan Kitab Suci Indonesia dan juga Kitab Suci bahasa Inggris yang lain, tidak seperti itu. Bacalah sekali lagi Ul 24:1-4 itu, maka saudara akan melihat bahwa tujuan ayat-ayat itu hanyalah memperingatkan seseorang, bahwa kalau ia menceraikan istrinya dan istri­nya lalu kawin lagi dengan orang lain, maka sesudah orang lain itu menceraikan perempuan itu, atau bahkan setelah orang lain itu mati sekalipun, laki-laki pertama tidak boleh mengambil kembali istrinya. Secara implicit, bagian ini justru memperingatkan orang untuk tidak gampang-gampang bercerai, karena kalau suatu hari ia menyesal dan ingin rujuk, ia tidak bisa rujuk (kalau istri yang dicerai itu belum kawin lagi, maka rujuk diijinkan, tetapi kalau sudah kawin lagi, rujuk tidak lagi dimungkinkan).

 

Lalu, kalau Ul 24:1-4 memang tidak mengijinkan perceraian, mengapa dalam ay 8 Yesus mengatakan bahwa Musa mengijinkan perceraian? Ada 2 kemungkinan jawaban:

 

a)   Karena Musa tidak melarang perceraian secara tegas, maka itu dianggap mengijinkan.

 

b)   Waktu Yesus berkata ‘Musa mengijinkan’, Ia tidak memaksud­kan Ul 24, tetapi dalam praktek / kenyataannya, dimana Musa memang mengijinkan perceraian.

 

4)   Yesus berani secara terang-terangan mengecam perceraian, padahal Ia berada di Perea yang termasuk wilayah kekuasaan Herodes Antipas. Ia tahu bahwa Yohanes Pembaptis dibunuh gara-gara menegur Herodes tentang kawin-cerai. Tetapi Yesus tidak takut untuk menyatakan kebenaran! Bagaimana dengan saudara?

 

5)   Yesus secara terang-terangan menentang Hillel, padahal pandangan Hillel adalah pandangan mayoritas orang Yahudi pada saat itu! Yesus tidak berusaha untuk jadi ‘netral’! Yesus juga tidak takut menentang pandangan mayoritas! Ia bukan ‘bunglon’! Bagaimana dengan saudara? Khususnya kalau saudara adalah hamba Tuhan, tirulah Yesus, dan jangan menjadi ‘bunglon’!

 

Ay 9:

 

1)   Dari Markus 10:10-12 terlihat bahwa ay 9 itu diucapkan hanya kepada murid-murid (ketika mereka  sudah tiba di rumah).

 

2)   Mat 19:9 - “Tetapi Aku berkata kepadamu: Barangsiapa menceraikan istrinya, kecuali karena zinah, lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah”.

 

Ayat ini berarti bahwa kalau terjadi perzinahan (ini satu-satunya alasan!), maka diijinkan untuk bercerai bahkan untuk kawin lagi. Banyak orang hanya menyoroti ay 6 lalu berkata bahwa bagi orang kristen perceraian dilarang secara mutlak dalam keadaan apapun. Ini salah, karena ay 9 secara jelas berkata bahwa kalau terjadi perzinahan, maka perceraian diijinkan!

 

Ada juga yang sekalipun melihat ay 9 ini tetapi tetap menafsirkan bahwa orang kristen secara mutlak tidak boleh berzinah, bahkan kalau terjadi perzinahan sekalipun. Alasan mereka kontex dari Mat 19 ini (mulai ay 3-9) jelas menentang perceraian. Terhadap ajaran / penafsiran seperti ini saya jawab sebagai berikut:

 

a)   Kalau memang orang tidak boleh bercerai sekalipun terjadi perzinahan, lalu mengapa dalam ay 9 itu ada kata-kata ‘kecuali karena zinah’? Bukankah sebaiknya dibuang saja supaya tidak membingungkan?

 

b)   Penafsiran yang mengijinkan cerai pada saat terjadi perzinahan tidak bertentangan / dengan kontex. Coba perhatikan: dalam ay 3 orang-orang itu bertanya: Bolehkah menceraikan istri dengan alasan apa saja? Dalam ay 4-6 Yesus memberikan peraturan umum, yaitu orang tidak boleh bercerai. Lalu dalam ay 7 mereka bertanya: Mengapa Musa menyuruh memberi surat cerai? Dan dalam ay 8 Yesus menjawab: karena ketegaran hatimu. Lalu dalam ay 9 Ia menekankan lagi bahwa orang tidak boleh bercerai, tetapi sekarang ini ia memberikan perkecualian, yaitu kalau terjadi zinah. Ini untuk menjawab pertanyaan mereka dalam ay 3. Dengan demikian kesimpulan seluruhnya adalah sebagai berikut: Terhadap pertanyaan: apakah boleh seseorang menceraikan istrinya dengan alasan apa saja? Yesus menjawab: Tidak, orang hanya boleh cerai kalau terjadi perzinahan!

 

c)   Apa yang diajarkan Yesus dalam Mat 19:9 itu sebetulnya sudah ada dalam Mat 5:32. Supaya saudara melihat kontex ayat itu, saya menuliskan di sini Mat 5:31-32 yang berbunyi sebagai berikut: “Telah difirmankan juga: Siapa yang menceraikan istrinya harus memberi surat cerai kepadanya. Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang menceraikan istrinya kecuali karena zinah, ia menjadikan istrinya berzinah; dan siapa yang kawin dengan perempuan yang diceraikan, ia berbuat zinah”.

 

Dalam Mat 19 itu orang masih bisa berkelit dengan mengandalkan kontex, tetapi bagaimana dengan Mat 5:31-32?

 

d)   Yer 3:8 berbunyi: “Dilihatnya, bahwa oleh karena zinahnya Aku telah menceraikan Israel, perempuan murtad itu, dan memberikan kepadanya surat cerai; namun Yehuda, saudaranya perempuan yang tidak setia itu tidak takut, melainkan ia juga pun pergi bersundal”.

 

Ayat ini menunjukkan bahwa Allah mempraktekkan prinsip yang Yesus ajarkan dalam Mat 5:32 dan Mat 19:9 itu. Pada waktu Israel bersundal / berzinah / tidak setia kepada Allah, maka Allah menceraikan Israel dan memberikan surat cerai kepadanya! Memang perzinahan yang dilakukan oleh Israel, adalah perzinahan rohani, dimana mereka tidak setia kepada Allah dan lalu menyembah berhala / allah lain, tetapi prinsipnya sama yaitu: jikalau terjadi perzinahan maka perceraian diijinkan!

 

e)   Macam-macam komentar dari para penafsir:

 

Barclay: “Jesus’s answer was to take things back to the very beginning, back to the ideal of creation. ... Jesus was laying down the principle that all divorce is wrong. Thus early we must note that it is not a law; it is a principle, which is a very different thing. ... Here, at once, the Pharisees saw a point of attack. ... They could now say to Jesus, ‘Are you saying Moses was wrong? Are you seeking to abrogate the divine law which was given to Moses? Are you setting yourself above Moses as a law-giver?’ Jesus’s answer was that what Moses said was not in fact a law, but nothing more than a concession. Moses did not command a divorce; at the best he only permitted it in order to regulate a situation which would have become chaotically promiscuous. ... The Mosaic regulation was only a concession to fallen human nature. ... It is now that we are face to face with one of the most real and most acute difficulties in the New Testament. ... The difficulty is - and there is no escaping it - that Mark and Matthew report the words of Jesus differently. ... both Mark and Luke make the prohibition of divorce absolute; with them there are no exceptions whatsoever. But Matthew has one saving clause - divorce is permitted on the ground of adultery. ... In the last analysis we must choose between Matthew’s version of this saying and that of Mark and Luke. We think there is little doubt that the version of Mark and Luke is right. There are two reasons. Only the absolute prohibition of separation will satisfy the ideal of the Adam and Eve symbolic complete union. And the staggered words of the disciples imply this absolute prohibition, for, in effect, they say (verse 10) that if marriage is as binding as that, it is safer not to marry at all. ... Matthew’s saving clause is a later interpretation inserted in the light of the practice of the Church when he wrote” (= ) - hal 200-202.

 

Catatan: ayat dalam Markus adalah Mark 10:11-12; sedangkan ayat dalam Lukas adalah Luk 16:18.

 

·        Mark 10:11-12 - “Lalu kataNya kepada mereka: ‘Barangsiapa menceraikan isterinya lalu kawin dengan perempuan lain, ia hidup dalam perzinahan terhadap isterinya itu. Dan jika si isteri menceraikan suaminya dan kawin dengan laki-laki lain, ia berbuat zinah.’”.

 

·        Luk 16:18 - “Setiap orang yang menceraikan isterinya, lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah; dan barangsiapa kawin dengan perempuan yang diceraikan suaminya, ia berbuat zinah.’”.

 

Calvin tentang Mat 5:31: “An exception is added, ‘except on account of fornication’: for the woman, who has basely violated the marriage-vow, is justly cast off; because it was by her fault that the tie was broken, and the husband set at liberty” (= ) - hal 293.

 

Calvin tentang Mat 19:9: “But an exception is added; for the woman, by fornication, cuts herself off, as a rotten member, from her husband, and sets him at liberty. Those who search for other reasons ought justly to be set at nought, because they choose to be wise above the heavenly teacher. ... the husband, who convicts his wife of uncleanness, is here freed by Christ from the bond” (= ) - hal 383,384.

 

Calvin tentang Mat 19:9: “It must also be observed, that the right belongs equally and mutually to both sides, as there is a mutual and equal obligation to fidelity. For, though in other matters the husband holds the superiority, as to the marriage bed, the wife has an equal right: for he is not the lord of his body; and therefore when, by committing adultery, he has dissolved the marriage, the wife is set at liberty” (= ) - hal 384.

 

Calvin tentang Mat 19:9: “‘And whosoever shall marry her that is divorced.’ This clause has been very ill explained by many commentators; for they have thought that generally, and without exception, celibacy is enjoined in all cases when a divorce has taken place; and, therefore, is a husband should put away an adulteress, both would be lain under the necessity of remaining unmarried. ... It was therefore a gross error; for, though Christ condemns as an adulterer the man who shall marry a wife that has been divorced, this is undoubtedly restricted to unlawful and frivolous divorces” (= ) - hal 384.

 

Adam Clarke tentang Mat 5:32: “As fornication signifies no more than the unlawful connection of unmarried persons, it cannot be used here with propriety, when speaking of those logou porneiaV,on account of whoredom. It does not appear that there is any other case in which Jesus Christ admits divorce” (= ) - hal 74.

 

Pulpit Commentary tentang Mat 5:32: “‘Fornication.’ The reference is to sin after marriage. ... The more general word (porneia) is used, because it lays more stress on the physical character of the sin than moiceia would have laid” (= ) - hal 164.

 

Tentang Mat 19:9 Pulpit Commentary mengatakan bahwa karena yang digunakan adalah kata Yunani PORNEIA, maka ada penafsir yang beranggapan bahwa ini hanya berkenaan dengan percabulan yang dilakukan oleh seseorang sebelum menikah. Tetapi ia menolak pandangan ini dan berkata:

“it is not correct to say that porneia denotes solely the sin of unmarried people. All illicit connection is described by this term, and it cannot be limited to one particular kind of transgression. In Ecclus. 23:23 it is used expressly of the sin of an adulteress” (= ) - hal 244-245.

 

Pulpit Commentary tentang Mat 19:9: “Our Lord seems to have introduced the exceptional clause in order to answer what were virtually two questions of the Pharisees, viz. whether it was lawful to ‘put away a wife for every cause,’ and whether, when a man had legally divorced his wife, he might marry again. To the former Christ replies that separation was allowable only in the case of fornication; in response to the second, he rules that even in that case remarriage was wholly barred” (= ) - hal 245.

 

Pulpit Commentary tentang Mat 19:9: “The Lord distinctly forbids divorce, ‘except it be for fornication.’ He does not sanction remarriage even in that case” (= ) - hal 254.

 

William Hendriksen tentang Mat 5:31-32: “The exception to which Jesus refers in Matt. 5:32 (‘except on the ground of infidelity’) permits divorce only when one of the contracting parties, here the wife, by means of marital unfaithfulness (‘fornication’) rises in rebellion against the very essence of the marriage bond” [= ] - hal 305.

 

William Hendriksen tentang Mat 19:9: “As far as the record goes, this is the only ground Jesus ever mentioned for giving the innocent person - in the present case the husband, ... - the right to divorce his wife and marry again” (= ) - hal 717.

 

William Hendriksen tentang Mat 19:9: “The term porneia (‘fornication’) is very broad in meaning. It its widest sense it indicates immorality or sexual sin in general (15:19; Gal. 5:19), illicit (often clandestine) relationships of every description, particularly unlawful sexual intercourse (John 8:41). In Paul’s epistles the word occurs frequently. In addition to Gal. 5:19 see also 1Cor. 5:1; 6:13,18; 7:2; 2Cor. 12:21; Eph. 5:3; Col. 3:5; 1Thess. 4:3. ... By reason of the context it is clear that here in Matt. 19:9, as also in 5:32, the reference is to the infidelity of a married woman” (= ) - hal 716-717 (footnote).

 

A. T. Robertson: “An unusual phrase that perhaps means ‘except for a matter of unchastity.’ ... McNeile denies that Jesus made this exception because Mark and Luke do not give it. He claims that the early Christians made the exception to meet a pressing need, but one fails to see the force of this charge against Matthew’s report of the words of Jesus” (= ) - ‘Word Pictures in the New Testament’, vol I, hal 47.

 

A. T. Robertson memberi komentar tambahan tentang kata-kata McNeile ini: “That in my opinion is gratuitous criticism which is unwilling to accept Matthew’s report because it disagrees with one’s views on the subject of divorce. He adds: ‘It cannot be supposed that Matthew wished to represent Jesus as siding with the school of Shammai.’ Why not, if Shammai on this point agreed with Jesus?” (= ) - ‘Word Pictures in the New Testament’, vol I, hal 155.

 

A. T. Robertson: “it is plain that Matthew represents Jesus in both places as allowing divorce for fornication as a general term (porneia) which is technically adultery (moicheia from moichao or moicheuo)” (= ) - ‘Word Pictures in the New Testament’, vol  I, hal 155.

 

A. T. Robertson: “Jesus by implication, as in 5:31, does allow remarriage of the innocent party, but not of the guilty one” (= ) - ‘Word Pictures in the New Testament’, vol I, hal 155.

 

Matthew Henry tentang Mat 5:32: “divorce is not to be allowed, except in case of adultery, which breaks the marriage covenant” (= ) - hal 62.

 

Matthew Henry tentang Mat 19:9: “He allows divorce, in case of adultery; the reason of the law against divorce being this, ‘They two shall be one flesh.’ If the wife play the harlot, and make herself one flesh with an adulterer, the reason of the law ceases, and so does the law. By the law of Moses adultery was punished with death, Deut. 22:22. Now our Lord mitigates the rigour of that, and appoints divorce to be the penalty. Dr. Whitby understands this, not of adultery, but (because our Saviour uses the word porneia - fornication) of uncleanness committed before marriage, but discovered afterward; because if it were committed after, it was a capital crime, and there needed no divorce” (= ) - hal 270.

 

The Wycliffe Bible Commentary tentang Mat 19:9: “If fornication be regarded as a general term including adultery (an identification most uncertain in the New Testament), then our Lord allowed divorce only for the cause of infidelity by the wife. ... However, if fornication be viewed in its usual meaning, and referred here to unchastity by the bride during betrothal (cf. Joseph’s suspicious, Mt 1:18,19), then Christ allowed no grounds what ever for divorce of married persons. Thus he agreed neither with Shammai nor Hillel” (= ) - hal 963.

 

Barnes’ Notes tentang Mat 5:32: “Our Saviour brought marriage back to its original institution, and declared that whosoever put away his wife henceforward should be guilty of adultery. But one offence, he declared, could justify divorce. ... Nor has any man, or set of men, a right to interfere and declare that divorces may be granted for any other cause. Whosoever, therefore, are divorced for any cause except the single one of adultery, if they marry again, are, according to the Scriptures, living in adultery” (= ) - hal 25.

 

Barnes’ Notes tentang Mat 19:9: “Only one offence was to make divorce lawful. This is the law of God. And by the same law, all marriages which take place after divorce, where adultery is not the cause of divorce, are adulterous. Legislatures have no right to say that men may put away their wives for any other cause; and where they do, and where there is marriage afterwards, by the law of God such marriages are adulterous” (= ) - hal 87.

 

John Murray tentang Mat 5:31-32: “In verse 32 Jesus proceeds to propound the principle that to put away or dismiss a wife for any reason but that of sexual infidelity is sin” (= ) - ‘Divorce’, hal 20.

 

John Murray tentang Mat 5:31-32: “Fornication is unequivocally stated to be the only legitimate ground for which a man may put away his wife. The word used here is the more generic term for sexual uncleanness, namely, fornication (porneia). This term may be used of all kinds of illicit sexual intercourse and may apply to such on the part of unmarried persons, in whose case the sin would not be in the specific sense of adultery. But though it is the generic word that is used here (cf. also Matt. 19:9), it is not to be supposed that the sense is perplexed thereby. What Jesus sets in the forefront is the sin of illicit sexual intercourse. It is, of course, implied that such on the part of a married woman is not only fornication but also adultery in the specific sense, for the simple reason that it constitutes sexual infidelity to her spouse. And this is the only case in which, according to Christ’s unambiguous assertion, a man may dismiss his wife without being involved in the sin which Jesus proceeds to characterise as making his wife to be an adulteress” [= ] - ‘Divorce’, hal 20-21.

 

John Murray tentang Mat 5:31-32: “What is of paramount importance is that however significant is the exceptive clause as guarding the innocence of the husband in dismissing for sexual infidelity, it is not the exceptive clause that bears the weight of the emphasis in the text. It is rather that the husband may not put away for any other cause. it is the one exception that gives prominence to the illegitimacy of any other reason. Preoccupation with the one exception should never be permitted to obscure the force of the negation of all others” (= ) - ‘Divorce’, hal 21.

 

John Murray tentang Mat 5:31-32: “This however, does not settle the question as to the status of the remarriage of the woman divorced for adultery. The matter is simply left undetermined in the teaching of the text. The possibility, however, is left open that the force of the exceptive clause carries over to the last clause of the verse and, therefore, dissociates the remarriage of the legitimately divorced woman from the adultery contemplated in the concluding clause, though not, of course, relieving the woman in any way from the adultery for which she had been divorced” (= ) - ‘Divorce’, hal 26.

 

John Murray tentang Mat 5:31-32: “the Old Testament law did not provide for divorce in the case of adultery. The law was more stringent; it required death for such sexual infidelity. The marriage was indeed thereby dissolved but this was effected through the death of the guilty party. The law enunciated by our Lord, on the other hand, institutes divorce as the means of relief for the husband in the case of adultery on the part of the wife. Here then is something novel and it implies that the requirement of death for adultery is abrogated in the economy Jesus himself inaugurated. ... He abrogated the Mosaic penalty for adultery and he legitimated divorce for adultery” (= ) - ‘Divorce’, hal 27.

 

John Murray tentang Mat 19:9: “Matthew informs us of two things: (a) a man may put away his wife for adultery; (b) he may marry another when such divorce is consummated” (= ) - ‘Divorce’, hal 52.

 

Matthew Poole: “Some have upon these words made a question whether it be lawful for the husband or the wife separated for adultery to marry again while each other liveth. As to the offending party, it may be a question; but as to the innocent person offended, it is no question, for the adultery of the person offending hath dissolved the knot of marriage by the Divine law. ... it seemeth against reason that both persons should have the like liberty to a second marriage. ... It is unreasonable that she should make an advantage of her own sin and error. ... But for the innocent person, it is an unreasonable that he or she should be punished for the sin of another” (= ) - hal 88-89.

 

Westminster Confession of Faith, chapter XXIV, No 5 - Adultery or fornication committed after a contract, being detected before marriage, giveth just occasion to the innocent party to dissolve the contract. In the case of adultery after marriage, it is lawful for the innocent party to sue out a divorce and, after the divorce, to marry another, as if the offending party were dead” (= ).

 

Kata PORNEIA dan MOICHEIA kelihatannya digunakan secara interchangeable dalam Wah 2:20-22, karena Wah 2:20,21 menggunakan PORNEIA, sedangkan Wah 2:22 menggunakan MOICHEIA, padahal semua membicarakan satu hal yang sama.

 

Wah 2:20-22 - “(20) Tetapi Aku mencela engkau, karena engkau membiarkan wanita Izebel, yang menyebut dirinya nabiah, mengajar dan menyesatkan hamba-hambaKu supaya berbuat zinah dan makan persembahan-persembahan berhala. (21) Dan Aku telah memberikan dia waktu untuk bertobat, tetapi ia tidak mau bertobat dari zinahnya. (22) Lihatlah, Aku akan melemparkan dia ke atas ranjang orang sakit dan mereka yang berbuat zinah dengan dia akan Kulemparkan ke dalam kesukaran besar, jika mereka tidak bertobat dari perbuatan-perbuatan perempuan itu”.

 

Apakah itu berarti tidak ada pengampunan? Diampuni, tetapi tidak diterima kembali sebagai pasangan hidupnya!

 

Perzinahan itu haruslah perzinahan fisik. Bukan seperti dalam Mat 5:28. Mengapa?

 

 

 

 

Ajaran Yesus ini bertentangan dengan hukum Yahudi pada saat itu yang berbunyi: Perceraian diharuskan kalau:

 

a)   Ada perzinahan.

 

b)   Tidak bisa punya anak.

 

Bahwa Yesus berani mengajar bertentangan dengan hukum Yahudi, lagi-lagi menunjukkan bahwa Yesus tidak takut pada tradisi.

 

Ay 10:

 

1)   Pernyataan murid-murid ini menunjukkan bahwa bagi mereka, ajaran Yesus itu begitu berat sehingga lebih baik tidak kawin dari pada harus terikat oleh ajaran yang begitu berat. Jelas bahwa murid-murid itupun tadinya pro Hillel.

 

2)   Kata-kata ‘lebih baik jangan kawin’ adalah sesuatu yang tidak Alkitabiah. Ini bertentangan dengan Kej 2:18.

 

Ay 11:

 

1)   ‘Akan tetapi (ay 11). Kata ‘tetapi’ selalu mengkontraskan bagian yang di depannya dengan bagian yang di belakangnya. Jadi, dari kata ‘tetapi’ ini sudah jelas bahwa Yesus tidak setuju dengan kata-kata murid-murid dalam ay 10.

 

2)   ‘Tidak semua orang dapat mengerti perkataan itu’.

 

Kata ‘mengerti’ itu salah terjemahan (idem ay 12b).

 

NIV/NASB: accept (= menerima).

 

KJV/RSV: receive (= menerima).

 

Jadi terjemahan seharusnya adalah ‘menerima’.

 

Arti: tidak semua orang bisa tidak kawin.

 

3)   ‘Hanya mereka yang dikaruniai saja’.

 

Arti: hanya mereka yang diberi karunia untuk tidak kawin bisa / boleh hidup membujang (celibat). Bandingkan dengan 1Kor 7:7.

 

Ay 12:

 

1)   ‘Orang yang tidak dapat kawin’.

 

KJV/RSV/NIV/NASB: ‘eunuchs’ (= sida-sida).

 

2)   Ada 3 golongan orang seperti ini:

 

a)   Orang yang memang tidak bisa kawin dari lahir.

 

Ini adalah orang-orang yang lahir dalam keadaan tidak normal pada alat kela­min mereka sehingga mereka memang tidak bisa kawin.

 

b)   Orang yang dijadikan demikian oleh orang lain.

 

Ini menunjuk pada orang-orang semacam sida-sida / penjaga harem raja yang dikebiri oleh raja (bdk. 2Raja-raja 20:18  Ester 2:14-15).

 

c)   Orang yang membuat dirinya sendiri demikian karena kemauannya sendiri oleh karena Kerajaan Surga.

 

NASB: ‘who made themselves eunuchs for the sake of the kingdom of heaven’ (= yang membuat diri mereka sendiri sida-sida demi kerajaan sorga).

 

Origen, seorang bapa gereja, menghurufiahkan ayat ini lalu mengebiri dirinya sendiri dengan menggunakan tangannya sendiri. Tapi tindakan ini dikecam oleh gereja dan akhirnya Origen sadar bahwa tindakannya itu salah.

 

Jadi, bagian ini menunjuk pada orang yang secara sengaja tidak mau kawin (sekalipun ia bisa kawin) demi Tuhan / gereja. Tapi ayat ini sama sekali tidak berarti bahwa orang itu betul-betul membuat dirinya tidak bisa kawin dengan jalan mengebiri dirinya sendiri!

 

Bandingkan ayat ini dengan 1Kor 7:32-35!

 

Tapi, bagaimanapun juga gol ke 3 ini tetap harus memper­hatikan ay 11! Jadi, tidak semua orang boleh tidak kawin demi Tuhan / gereja. Mereka hanya boleh tidak kawin demi Tuhan / gereja, kalau mereka punya karunia untuk tidak kawin!



-AMIN-

 


email us at : gkri_exodus@lycos.com