Eksposisi Injil Matius
oleh: Pdt. Budi
Asali MDiv.
1) Dalam Injil
Lukas, penyangkalan Petrus terhadap diri Tuhan Yesus (Luk 22:54-62), diceritakan
lebih dulu dari peristiwa pengadilan Mahkamah Agama terhadap Tuhan Yesus (Luk
22:63-71).
Memang
dalam Luk 22 ada banyak hal yang tidak chronologis dalam penceritaannya.
2) Yang
mengadili Yesus adalah Mahkamah Agama (ay 59) yang disebut Sanhedrin, yang
terdiri dari ahli-ahli Taurat, orang-orang Farisi, orang-orang Saduki dan
tua-tua bangsa Yahudi, berjumlah 71 orang, dengan Imam Besar sebagai ketua.
Imam
Besar saat itu bernama Kayafas. Ini adalah orang yang memutuskan bahwa Yesus
harus dibunuh demi seluruh bangsa (bdk. Yoh 11:49-53), dan juga rencana
pembunuhan terhadap Yesus dilakukan di rumahnya (ay 3). Orang seperti
inilah yang menjadi ketua Mahkamah Agama yang mengadili Yesus! Sudah jelas ia
tidak mungkin bersikap adil / mencari kebenaran dalam mengadili Yesus!
Tentang
peristiwa ini Calvin berkata:
“Imam Besar
merupakan gambaran satu-satunya pengantara antara Allah dan manusia;
orang-orang yang duduk bersamanya dalam dewan / mahkamah itu menggambarkan seluruh
gereja Allah; tetapi semua mereka bersatu untuk memadamkan satu-satunya harapan
keselamatan ... Kejahatan manusia yang seperti itu tidak seharusnya
membingungkan orang-orang percaya”.
Kalau
pada jaman itu saja keadaan gereja bisa begitu jelek, jangan heran kalau saat
ini, menjelang akhir jaman, hal itu akan terulang lagi. Bahkan bisa-bisa
keadaan gereja akan lebih jelek dari itu! Kalau hal ini terjadi, janganlah
saudara, sebagai orang yang percaya, menjadi bingung! Tetaplah setia dan ikut
Tuhan dengan tekun!
3) Pengadilan
oleh Mahkamah Agama terhadap Yesus (ay 59-66):
a) Pengadilan
ini dilakukan dengan melanggar banyak peraturan mereka sendiri, seperti:
·
Pengadilan ini dilakukan pada malam hari.
Sedangkan mereka punya peraturan yang mengatakan bahwa semua kasus kriminal
harus disidangkan pada pagi hari. Tetapi mungkin karena mereka takut
murid-murid Yesus keburu mendatangkan bala bantuan, maka mereka melanggar
peraturan mereka sendiri dan mereka menyidangkan Yesus pada malam hari.
·
Pengadilan ini dilakukan pada masa Paskah.
Padahal mereka punya peraturan yang melarang pengadilan pada Paskah. Kalau
mereka tidak bisa menunggu untuk menyidangkan Yesus pada pagi hari, bagaimana
mungkin mereka bisa menunggu sampai masa Paskah itu selesai?
·
Mereka juga punya peraturan sebagai berikut:
hanya kalau sidang memutuskan bahwa terdakwa tidak bersalah, maka sidang boleh
diselesaikan dalam 1 hari. Tetapi kalau sidang memutuskan bahwa terdakwa
bersalah, maka harus ada selang waktu 1 malam sebelum vonis hukumannya dijatuhkan.
Tujuannya adalah supaya ada waktu untuk menumbuhkan rasa belas kasihan terhadap
terdakwa di dalam diri para juri / hakim. Tetapi disini mereka melanggar
peraturan ini karena mereka memutuskan bahwa Yesus bersalah dan sekaligus
menjatuhkan hukuman mati, tanpa ada selang waktu di antaranya!
·
Mereka juga mempunyai peraturan bahwa saksi
palsu harus dihukum mati. Tetapi disini bukan saja saksi palsu itu dibiarkan,
tetapi mereka sendirilah yang mencari saksi palsu itu (ay 59)!
Dari
semua ini Barclay menyimpulkan:
“The Jews had reached such a peak of hatred that any
means were justified to put an end to Jesus” (= orang-orang Yahudi telah mencapai
puncak kebencian yang sedemikian rupa sehingga mereka membenarkan segala cara
untuk mengakhiri / membunuh Yesus).
Penerapan:
Apakah
saudara juga bertindak seperti ini kalau saudara membenci seseorang dan ingin
menyingkirkannya (dari pekerjaan, sekolah, atau bahkan dari gereja!)? Ingat
bahwa membenci sudah merupakan dosa dari mana saudara harus bertobat. Apalagi kalau
saudara menghalalkan seadanya cara (dusta, fitnah, sumpah palsu, adu domba dsb)
untuk melampiaskan kebencian itu!
b) Saksi-saksi palsu (ay 59-61):
·
Ini dicari oleh Mahkamah Agama itu sendiri (ay
59).
Ini
membuktikan bahwa mereka bukan mencari / mau menegakkan kebenaran / keadilan!
Mereka hanya punya satu keinginan, yaitu membunuh Yesus!
·
Saksi-saksi itu bertentangan satu dengan yang
lain (Mark 14:56).
Padahal
suatu kesaksian baru dianggap sah kalau ada sedikitnya 2-3 saksi yang tentunya setuju
satu dengan yang lain (bdk. Bil 35:30 Ul 17:6
19:15 Mat 18:16 1Tim 5:19 Ibr 10:28).
·
Tuduhan tentang Bait Allah (ay 60b-61).
Ay 61:
‘Aku dapat merobohkan Bait Allah’.
Mark 14:58:
‘Aku akan merobohkan Bait Suci’.
Tuduhan
tentang Bait Allah ini sangat tidak masuk akal karena:
*
peristiwa ini terjadi dalam Yoh 2:19, dan
ini terjadi 3 tahun yang lalu! Lalu mengapa baru sekarang disidangkan? Jelas
bahwa ini hanyalah tuduhan yang dicari-cari!
Catatan:
peristiwa penyucian Bait Allah dalam Yoh 2 itu terjadi pada awal pelayanan
Yesus. Itu peristiwa yang berbeda dengan penyucian Bait Allah dalam
Mat 21:12-13 yang terjadi pada akhir pelayanan Yesus.
*
dalam Yoh 2:19 itu Yesus tidak berkata
bahwa Ia dapat ataupun akan merobohkan Bait Allah! Ia berkata: ‘Rombak Bait
Allah ini dan dalam 3 hari Aku akan mendirikannya kembali’.
*
yang Yesus maksudkan dengan ‘Bait Allah’ dalam
Yoh 2:19 itu bukanlah ‘Bait Allah’, tetapi ‘tubuhNya sendiri’ (Yoh
2:21-22).
Dalam
tuduhan inipun para saksi tidak sependapat (Mark 14:59)!
Tuduhan
tentang Bait Allah juga pernah dialami oleh Stefanus (Kis 6:14), dan Paulus
(Kis 21:28). Memang apa yang dialami oleh Yesus sering menjadi pengalaman
pengikutNya! (bdk. Yoh 15:18,20).
c) Yesus diam / tidak menjawab (ay
62-63a).
·
Dalam melakukan hal ini, Ia tidak bersalah
karena hukum saat itu berkata bahwa terdakwa memang mempunyai hak untuk diam
ataupun untuk berbicara [bandingkan dengan kata-kata dalam film kalau ada
polisi menangkap penjahat:
“You have the right to remain silent. Anything you say can
and will be used against you in the court of law” (= kamu
mempunyai hak untuk berdiam diri. Apapun yang kamu katakan bisa dan akan
digunakan terhadap kamu di dalam pengadilan)].
·
Mengapa Yesus diam / tidak menjawab?
Selama
3 tahun lebih tokoh-tokoh Yahudi sering berusaha menjebak Yesus dengan
pertanyaan-pertanyaan. Tetapi waktu Yesus menjawab mereka, tidak pernah mereka
bisa menang! Tetapi mengapa kali ini Yesus diam saja? Ada beberapa alasan:
*
mereka / pertanyaan mereka tidak layak untuk
dijawab!
Seseorang
mengatakan:
“The personal Word, like the written Word, declines to
answer questions that are idle an insincere” (= Firman yang berpribadi, sama seperti
Firman yang tertulis, menolak untuk menjawab pertanyaan yang sia-sia dan tak
tulus).
Karena
itu kalau saudara bertanya kepada Tuhan, jangan meng-harapkan jawaban dari
Tuhan / Firman Tuhan, kecuali kalau saudara bertanya dengan penuh kesungguhan
dan ketulusan!
*
Ia memang tidak mau bebas. Ini adalah saatNya
untuk mati menebus dosa kita!
*
Ia diam untuk menggenapi nubuat dalam Yes
53:7.
·
Diamnya / tidak menjawabnya Yesus pada waktu
diadili, tidak harus kita tiru! Dalam sikon tertentu boleh ditiru, tetapi dalam
sikon yang lain tidak. Alasannya:
*
Ini hanyalah merupakan bagian yang bersifat descriptive (= menggambarkan), bukan didactic (= mengajar), dan karena itu
ini tidak boleh dijadikan rumus dalam hidup kita. Hal yang sama kalau kita
melihat bahwa Yesus berpuasa 40 hari, Yesus mempunyai hanya 12 murid dsb. Ini
tentu bukan sesuatu untuk dijadikan rumus / pedoman hidup!
*
Petrus membela diri pada waktu diadili
(Kis 4:1-22 5:26-33), demikian
juga dengan Stefanus (Kis 7:1-53) dan Paulus (Kis 22:1-22 23:1-10).
*
Dalam Mat 10:17-20 ada janji bahwa Roh
Kudus akan memimpin kita dalam menjawab pertanyaan dalam pengadilan seperti
itu!
·
Kesimpulan: kita harus tahu kapan saat
berbicara dan kapan saat diam (Pengkhotbah 3:7b).
Contoh:
*
saat diam:
Þ
waktu mendengar firman Tuhan. Ingat bahwa
sekalipun saudara bisa berbicara sambil terus mendengar firman Tuhan, tetapi
orang-orang di sekitar saudara mungkin sekali terganggu konsentrasinya!
Þ
dalam rapat, kalau ada satu yang berbicara,
maka yang lain harus diam dan mendengarkan!
*
saat berbicara:
Þ
pada waktu berhadapan dengan orang yang belum
percaya, berbicaralah dan beritakanlah Injil kepada dia!
Þ
pada waktu acara sharing, berbicaralah dan ceritakanlah pengalaman saudara dengan
Tuhan, supaya orang yang lain juga bisa merasakan berkat.
Þ
pada waktu ada hal yang tidak benar terjadi
dalam gereja, saudara harus berani berbicara dan berusaha menegakkan kebenaran!
d) Pertanyaan tentang ke-mesias-an
Yesus (ay 63-66).
·
Pertanyaan dalam ay 63 disertai sumpah
demi Allah, sehingga harus dijawab oleh Yesus. Kalau Yesus tidak menjawab
pertanyaan seperti itu, Ia merendahkan nama Allah.
·
Jawab Yesus:
*
Ay 64a berarti ‘Ya’.
Þ
Andaikata Yesus menjawab ‘tidak’, maka mereka
tidak punya alasan untuk menghukum mati Yesus, dan mungkin sekali mereka harus
membebaskan Yesus.
Þ
Bahwa Yesus tetap mengaku dirinya sebagai
Mesias / Anak Allah sekalipun diancam dengan hukuman mati, membuktikan bahwa Ia
betul-betul adalah Mesias / Anak Allah.
*
Ay 64b: ini menunjuk pada kedatangan
Yesus yang keduakalinya (bdk. Daniel 7:13-14). Kata-kata ini menunjukkan bahwa
sekalipun sekarang Mahkamah Agama kelihatan menang dan Yesus kelihatan kalah,
tetapi nanti Allah akan membalik hal itu. Nanti Yesus akan datang sebagai
Hakim, dan Ialah yang menang.
Dua
tahun setelah peristiwa ini, Kayafas dan Pontius Pilatus dipecat oleh gubernur
Syria yang bernama Vitellius (yang akhirnya menjadi kaisar Romnawi). Akhirnya,
Kayafas bunuh diri pada tahun 35 M. Ini menunjukkan bahwa sekalipun disini
Kayafas kelihatannya menang, tetapi akhirnya ia kalah! Hal ini akan dialami
oleh setiap orang yang menentang atau tidak mau percaya / mengikut Kristus!
e) Sikap / keputusan Mahkamah Agama
(ay 65-66).
·
Imam Besar mengoyakkan pakaiannya (ay 65a).
*
Kata ‘pakaian’ dalam ay 65 berasal dari
kata Yunani HIMATIA, yang berarti ‘outer
garments’ (= pakaian luar). Tetapi dalam bagian paralelnya, yaitu dalam
Mark 14:63 digunakan kata Yunani CHITONAS, yang berarti ‘under garments’ (= pakaian sebelah
dalam).
Jadi,
Kayafas mengoyakkan pakaian luar maupun dalam.
*
Pada saat Kayafas mengoyakkan pakaiannya, ia
melakukan 2 kesalahan sekaligus karena:
Þ
Imam Besar dilarang mengoyakkan pakaiannya (Im
21:10).
Þ
ia bertindak munafik.
Pada
saat itu mengoyakkan pakaian adalah suatu tindakan yang umum untuk menyatakan
kesedihan atau penyesalan, kadang-kadang atas dosanya sendiri, tetapi juga bisa
atas dosa orang lain (Kej 37:29,34
Ayub 1:20
2Raja-raja 18:37
19:1 Kis 14:14).
Andaikata
Yesus tidak mengakui dirinya sebagai Mesias / Anak Allah, mereka tidak punya
alasan untuk menghukum mati Yesus. Tetapi Yesus ternyata tetap mengaku diri
sebagai Mesias / Anak Allah, sehingga mereka mempunyai alasan untuk menghukum
mati Yesus. Ini pasti membuat Kayafas ingin bersorak karena girangnya. Tetapi
yang ia lakukan adalah justru mengoyakkan pakaiannya! Betul-betul seorang
pemain sandiwara!
·
Pendapat Mahkamah Agama (ay 66).
*
Yesus harus dihukum mati, karena Ia dianggap
menghujat Allah. Memang dalam hukum Taurat dikatakan bahwa orang yang menghujad
Allah harus dihukum mati (Im 24:16).
Tetapi
pengakuan Yesus sebagai Mesias / Anak Allah, mempunyai 2 kemungkinan, yaitu:
Þ
Ia bukan Anak Allah. Dalam hal ini Ia memang
menghujat Allah.
Þ
Ia betul-betul adalah Anak Allah / Allah
sendiri.
Tetapi
mereka mengesampingkan kemungkinan ke 2 ini dan menganggap bahwa Yesus
menghujat Allah dan karena itu Ia harus dijatuhi hukuman mati.
*
Mereka menjatuhkan vonis hukuman mati itu
dengan suara bulat (Mark 14:64). Padahal kalau kita lihat dalam
Luk 23:50-51 dikatakan bahwa Yusuf dari Arimatea tidak setuju dengan hal
itu. Lalu mengapa saat itu bisa ada suara bulat? Ada 2 kemungkinan:
Þ
Yusuf dari Arimatea hadir saat itu, tetapi ia
tidak berani memberikan suara menentang suara orang banyak.
Penerapan:
Jangan
sekali-kali bertindak pengecut seperti ini!
Þ
Yusuf dari Arimatea tidak hadir saat itu,
sehingga tidak bisa memberikan suara untuk menentang keputusan itu.
Penerapan:
Ini
mengajar setiap majelis / pengurus / panitia untuk selalu berusaha hadir dalam
rapat, karena kalau saudara tidak hadir, dan dalam rapat itu diputuskan hal-hal
yang salah, maka saudara harus ikut bertanggung jawab atas keputusan itu.
4) Ay 67-68:
a) Dalam Injil
Lukas, bagian ini diceritakan sebelum sidang (Luk 22:63-64). Ini lagi-lagi
menunjukkan bahwa Luk 22 mengandung banyak hal yang ditulis tanpa
mempedulikan urut-urutan waktu!
b) Dalam
Mark 14:65 dan Luk 22:64 dijelaskan bahwa sebelum Yesus dipukuli
mukaNya ditutupi lebih dulu. Dan Ia disuruh menerka siapa yang memukuliNya.
5) William
Barclay menutup komentarnya terhadap text ini dengan kata-kata sebagai berikut:
“To this day when a man is brought face to face with
Jesus Christ, he must either hate him or love him; he must either submit to
him, or desire to destroy him. No man who realizes what Jesus Christ demands
can possibly be neutral. He must either be his liege-man or his foe” (= sampai hari
ini pada waktu seseorang dihadapkan dengan Yesus Kristus, ia harus membenciNya
atau mengasihiNya; ia harus tunduk kepadaNya atau ingin menghancurkanNya. Tak
ada orang yang menyadari apa yang dituntut oleh Yesus Kristus bisa bersikap
netral. Ia harua menjadi pengikutNya yang setia, atau menjadi musuhNya).
Mayoritas
orang Yahudi dan tokoh-tokoh agama Yahudi telah berhadapan dengan Yesus
Kristus, dan mereka memilih untuk menjadi musuh Yesus Kristus dan berusaha
menghancurkanNya. Bagaimana dengan saudara?
-AMIN-