DOKTRIN MANUSIA:
Anthropology
oleh
: Pdt. Budi
Asali MDiv.
VIII. DOSA
I) Dosa
mencakup 2 hal:
A) Guilt
(= kesalahan).
1) Guilty
(= bersalah) adalah suatu keadaan dimana kita layak menerima hukuman karena
pelanggaran hukum.
Ro 3:19 - “Tetapi kita
tahu, bahwa segala sessuatu yang tercantum dalam Kitab Taurat ditujukan kepada
mereka yang hidup di bawah hukum Taurat, supaya tersumbat setiap mulut dan
seluruh dunia jatuh ke bawah hukuman Allah”.
Ro 5:18 - “Sebab itu,
sama seperti oleh satu pelanggaran semua orang beroleh penghukuman,
demikian pula oleh satu perbuatan kebenaran semua orang beroleh pembenaran
untuk hidup”.
Ef 2:3 - “Sebenarnya dahulu kami
semua juga terhitung di antara mereka, ketika kami hidup di dalam hawa nafsu daging
dan menuruti kehendak daging dan pikiran kami yang jahat. Pada dasarnya kami
adalah orang-orang yang harus dimurkai, sama seperti mereka yang lain”.
Jadi guilt berhubungan dengan keadilan Allah.
2) Kata
‘guilt’ menterjemahkan kata bahasa Latin REATUS. Dalam bahasa Latin,
kata REATUS terletak diantara CULPA (= sin / dosa) dan POENA (= punishment
/ hukuman). Karena itu kata ‘guilt’ mencakup 2 hal ini:
a) Kwalitet
yang melekat pada orang berdosa (orang itu adalah orang yang patut dicela,
seorang kriminil, dsb).
1. Guilt
dalam arti ini baru bisa ada kalau orang itu sendiri yang melakukan dosa.
2. Guilt
dalam arti ini tidak bisa ditransfer dari orang yang satu kepada orang yang
lain.
3. Guilt
dalam arti ini, melekat pada orang itu secara permanen.
4. Guilt
dalam arti ini tidak bisa dihilangkan oleh pengampunan, penebusan dan
pembenaran Kristus.
b) Kewajiban
untuk memuaskan keadilan / membayar hukuman dosa.
1. Ini
sebetulnya bukan termasuk hakekat dosa, tetapi hubungan dosa dengan hukum.
2. Guilt
dalam arti ke dua ini bisa ditransfer dari orang yang satu kepada orang yang
lain.
Ro 5:12,15a,18,19 - “(12) Sebab
itu, sama seperti dosa telah masuk ke dalam dunia oleh satu orang, dan oleh dosa
itu juga maut, demikianlah maut itu telah menjalar kepada semua orang, karena
semua orang telah berbuat dosa. ... (15) Tetapi karunia Allah tidaklah sama
dengan pelanggaran Adam. Sebab, jika karena pelanggaran satu orang semua orang
telah jatuh di dalam kuasa maut, jauh lebih besar lagi kasih karunia Allah dan
karuniaNya, yang dilimpahkanNya atas semua orang karena satu orang, yaitu Yesus
Kristus. ... (18) Sebab itu, sama seperti oleh satu pelanggaran semua orang
beroleh penghukuman, demikian pula oleh satu perbuatan kebenaran semua orang
beroleh pembenaran untuk hidup. (19) Jadi sama seperti oleh ketidaktaatan satu
orang semua orang telah menjadi orang berdosa, demikian pula oleh ketaatan satu
orang semua orang menjadi orang benar”.
Yes 53:5,6,8b,10,11b,12b - “(5) Tetapi
dia tertikam oleh karena pemberontakan kita, dia diremukkan oleh karena
kejahatan kita; ganjaran yang mendatangkan keselamatan bagi kita ditimpakan
kepadanya, dan oleh bilur-bilurnya kita menjadi sembuh. (6) Kita sekalian sesat seperti domba, masing-masing kita
mengambil jalannya sendiri, tetapi TUHAN telah menimpakan kepadanya kejahatan
kita sekalian. ... (8b) ... dan karena pemberontakan umatKu ia kena tulah. ...
(10) Tetapi TUHAN berkehendak meremukkan dia dengan kesakitan. Apabila ia
menyerahkan dirinya sebagai korban penebus salah, ia akan melihat keturunannya,
umurnya akan lanjut, dan kehendak TUHAN akan terlaksana olehnya. ... (11b)
hambaKu itu, sebagai orang yang benar, akan membenarkan banyak orang oleh
hikmatnya, dan kejahatan mereka dia pikul. ... (12b) ... ia telah menyerahkan
nyawanya ke dalam maut dan karena ia terhitung di antara
pemberontak-pemberontak, sekalipun ia menanggung dosa banyak orang dan berdoa
untuk pemberontak-pemberontak”.
3. Guilt
dalam arti kedua ini bisa dihilangkan dengan pemuasan terhadap keadilan,
baik oleh orang itu sendiri, maupun oleh orang lain yang menggantikannya.
Im 5:14-6:7 - “(14) TUHAN
berfirman kepada Musa: (15) ‘Apabila seseorang berubah setia dan tidak sengaja
berbuat dosa dalam sesuatu hal kudus yang dipersembahkan kepada TUHAN, maka
haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN sebagai tebusan salahnya seekor domba
jantan yang tidak bercela dari kambing domba, dinilai menurut syikal perak,
yakni menurut syikal kudus, menjadi korban penebus salah. (16) Hal kudus yang
menyebabkan orang itu berdosa, haruslah dibayar gantinya dengan menambah
seperlima, lalu menyerahkannya kepada imam. Imam harus mengadakan pendamaian
bagi orang itu dengan domba jantan korban penebus salah itu, sehingga ia menerima
pengampunan. (17) Jikalau seseorang berbuat dosa dengan melakukan salah satu
hal yang dilarang TUHAN tanpa mengetahuinya, maka ia bersalah dan harus
menanggung kesalahannya sendiri. (18) Haruslah ia membawa kepada imam seekor
domba jantan yang tidak bercela dari kambing domba, yang sudah dinilai, sebagai
korban penebus salah. Imam itu haruslah mengadakan pendamaian bagi orang itu
karena perbuatan yang tidak disengajanya dan yang tidak diketahuinya itu,
sehingga ia menerima pengampunan. (19) Itulah korban penebus salah; orang itu
sungguh bersalah terhadap TUHAN.’ (1) TUHAN berfirman kepada Musa: (2) ‘Apabila
seseorang berbuat dosa dan berubah setia terhadap TUHAN, dan memungkiri
terhadap sesamanya barang yang dipercayakan kepadanya, atau barang yang diserahkan
kepadanya atau barang yang dirampasnya, atau apabila ia telah melakukan
pemerasan atas sesamanya, (3) atau bila ia menemui barang hilang, dan
memungkirinya, dan ia bersumpah dusta - dalam perkara apapun yang diperbuat
seseorang, sehingga ia berdosa - (4) apabila dengan demikian ia berbuat dosa
dan bersalah, maka haruslah ia memulangkan barang yang telah dirampasnya atau
yang telah diperasnya atau yang telah dipercayakan kepadanya atau barang hilang
yang ditemuinya itu, (5) atau segala sesuatu yang dimungkirinya dengan
bersumpah dusta. Haruslah ia membayar gantinya sepenuhnya dengan menambah
seperlima; haruslah ia menyerahkannya kepada pemiliknya pada hari ia
mempersembahkan korban penebus salahnya. (6) Sebagai korban penebus salahnya
haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN seekor domba jantan yang tidak bercela
dari kambing domba, yang sudah dinilai, menjadi korban penebus salah, dengan
menyerahkannya kepada imam. (7) Imam harus mengadakan pendamaian bagi orang itu
di hadapan TUHAN, sehingga ia menerima pengampunan atas perkara apapun yang
diperbuatnya sehingga ia bersalah.’”.
Im 7:1-10 - “(1) ‘Inilah
hukum tentang korban penebus salah. Korban itu ialah persembahan maha kudus.
(2) Di tempat orang menyembelih korban bakaran, di situlah harus disembelih korban
penebus salah, dan darahnya haruslah disiramkan pada mezbah itu sekelilingnya.
(3) Segala lemak dari korban itu haruslah dipersembahkan, yakni ekornya yang
berlemak dan lemak yang menutupi isi perut, (4) dan lagi kedua buah pinggang
dan lemak yang melekat padanya, yang ada pada pinggang, dan umbai hati yang
harus dipisahkan beserta buah pinggang itu. (5) Haruslah imam membakar semuanya
itu di atas mezbah sebagai korban api-apian bagi TUHAN; itulah korban penebus
salah. (6) Setiap laki-laki di antara para imam haruslah memakannya; haruslah
itu dimakan di suatu tempat yang kudus; itulah bagian maha kudus. (7) Seperti
halnya dengan korban penghapus dosa, demikian juga halnya dengan korban penebus
salah; satu hukum berlaku atas keduanya: imam yang mengadakan pendamaian dengan
korban itu, bagi dialah korban itu. (8) Imam yang mempersembahkan korban
bakaran seseorang, bagi dia juga kulit korban bakaran yang dipersembahkannya
itu. (9) Tiap-tiap korban sajian yang dibakar di dalam pembakaran roti, dan
segala yang diolah di dalam wajan dan di atas panggangan adalah bagi imam yang
mempersembahkannya. (10) Tiap-tiap korban sajian yang diolah dengan minyak atau
yang kering adalah bagi semua anak-anak Harun, semuanya dapat bagian.’”.
Catatan: ‘korban penebus salah’ dalam bahasa Inggris diterjemahkan ‘guilt offering’.
Kesimpulan:
a. Original
guilt (= kesalahan asal) hanya menyangkut guilt dalam arti kedua.
b. Guilt
kita yang diletakkan pada Kristus, juga adalah guilt dalam arti kedua.
c. Pada
saat dibenarkan dalam Kristus, guilt dalam arti ke 2 ini hilang, tetapi
guilt dalam arti pertama tidak hilang. Jadi, kita tetap disebut sebagai orang
bejad, berdosa, tercela, dsb, tetapi kita tidak lagi wajib dihukum.
Illustrasi: Seorang pencuri, setelah dihukum (tuntutan pengadilan
telah dipenuhi), sekalipun tidak bisa dihukum lagi (guilt dalam arti
kedua hilang), tetapi tetap disebut maling / pencuri (guilt dalam arti
pertama tetap ada).
B) Pollution (= Kecemaran).
1) Arti
dari Pollution adalah: kebejadan dalam kecondongan maupun karakter, yang
melekat pada setiap orang berdosa.
2) Setiap
manusia dianggap guilty (= bersalah) di dalam Adam, dan sebagai
akibatnya, dilahirkan dengan suatu kwalitet dasar yang bejad.
3) Ini
berhubungan dengan kekudusan / kesucian Allah.
Manusia itu sepenuhnya tidak kudus, sehingga bertentangan
dengan kekudusan Allah.
4) Ayat-ayat
Kitab Suci yang menunjukkan Pollution:
Ayub 14:4 - “Siapa dapat
mendatangkan yang tahir dari yang najis? Seorangpun tidak!”.
Yer 17:9 - “Betapa
liciknya hati, lebih licik dari pada segala sesuatu, hatinya sudah membatu:
siapakah yang dapat mengetahuinya?”.
Mat 7:16-20 - “(16) Dari
buahnyalah kamu akan menngenal mereka. Dapatkah orang memetik buah anggur dari
semak duri atau buah ara dari rumput duri? (17) Demikianlah setiap pohon yang
baik menghasilkan buah yang baik, sedang pohon yang tidak baik menghasilkan
buah yang tidak baik. (18) Tidak mungkin pohon yang baik itu menghasilkan buah
yang tidak baik, ataupun pohon yang tidak baik itu menghasilkan buah yang baik.
(19) Dan setiap pohon yang tidak menghasilkan buah yang baik, pasti ditebang
dan dibuang ke dalam api. (20) Jadi dari buahnyalah kamu akan mengenal mereka”.
Ro 8:5-8 - “(5) Sebab
mereka yang hidup menuruut daging, memikirkan hal-hal yang dari daging; mereka
yang hidup menurut Roh, memikirkan hal-hal yang dari Roh. (6) Karena keinginan
daging adalah maut, tetapi keinginan Roh adalah hidup dan damai sejahtera. (7)
Sebab keinginan daging adalah perseteruan terhadap Allah, karena ia tidak
takluk kepada hukum Allah; hal ini memang tidak mungkin baginya. (8) Mereka
yang hidup dalam daging, tidak mungkin berkenan kepada Allah”.
Ef 4:17-19 - “(17) Sebab itu kukatakan dan
kutegaskan ini kepadamu di dalam Tuhan: Jangan hidup lagi sama seperti
orang-orang yang tidak mengenal Allah dengan pikirannya yang sia-sia (18) dan
pengertiannya yang gelap, jauh dari hidup persekutuan dengan Allah, karena
kebodohan yang ada di dalam mereka dan karena kedegilan hati mereka. (19)
Perasaan mereka telah tumpul, sehingga mereka menyerahkan diri kepada hawa
nafsu dan mengerjakan dengan serakah segala macam kecemaran”.
II) Hubungan dosa Adam dan kita.
Ada beberapa pandangan:
1) Tak
ada hubungan sama sekali antara dosa Adam dengan kita.
Semua manusia lahir dalam keadaan suci, dan menjadi
berdosa karena meniru (Pelagianism, Socinians).
Bantahan:
a) Ajaran
ini bertentangan dengan Ro 5:12-19.
b) Mengapa
bayi, yang menurut mereka adalah suci / tanpa dosa, bisa mati?
2) Realistic
theory (= teori yang realistis).
Semua manusia ada di dalam Adam, dan karena itu, pada
saat Adam melakukan dosa pertama, semua manusia betul-betul ikut melakukan dosa
itu bersama-sama dengan Adam. Jadi, dosa Adam betul-betul juga merupakan dosa
kita [We actually and literally sinned in Adam (= kita betul-betul dan
secara hurufiah berdosa dalam Adam)].
Dasar Kitab Suci: Ibr 7:9-10 - “(9) Maka dapatlah dikatakan, bahwa dengan
perantaraan Abraham dipungut juga persepuluhan dari Lewi, yang berhak
menerima persepuluhan, (10) sebab ia masih berada dalam tubuh bapa
leluhurnya (yaitu Abraham), ketika Melkisedek menyongsong bapa leluhurnya itu”.
Kalau Lewi bisa memberikan persepuluhan kepada
Melkizedek, maka jelas kita juga bisa berdosa dalam Adam.
Sanggahan:
a) Seseorang
baru bisa dikatakan berdosa kalau kesadarannya dan kehendaknya terlibat. Tetapi
pada saat Adam berbuat dosa, kesadaran dan kehendak kita belum ada.
b) Mengapa
kita dianggap berbuat dosa di dalam Adam, hanya berkenaan dengan dosa pertama
Adam saja? Bagaimana dengan:
·
dosa-dosa
Adam yang lain?
·
dosa-dosa
nenek moyang kita? Bukankah kita juga ada di dalam mereka?
c) Kristus
juga betul-betul berbuat dosa di dalam Adam.
d) Perhatikan
kata-kata ‘maka dapatlah dikatakan’ pada awal dari Ibr 7:9. Jelas bahwa
artinya tidak sungguh-sungguh demikian.
3) Mediate Imputation.
Mediate = tak langsung.
To impute = memperhitungkan.
a) Teori
ini didasarkan pada hukum perkembangbiakan (orang bejad pasti menurunkan orang
bejad). Jadi kita menerima dari
Adam suatu nature / kwalitet dasar yang bejad.
b) Tetapi
hal itu bukanlah merupakan hukuman bagi kita karena dosa Adam.
c) Guilt
dari dosa pertama Adam tidak diperhitungkan kepada kita.
Bantahan: Ini jelas bertentangan dengan Ro 5:12-19.
4) Immediate
Imputation.
Immediate = langsung.
To impute = memperhitungkan.
Ada persatuan antara Adam dengan kita. Adam adalah kepala
/ wakil umat manusia, dan dosa Adam diperhitungkan sebagai dosa kita,
sehingga kita ikut dihukum.
a) Pandangan
Charles Hodge dan R. L. Dabney.
Charles
Hodge berpendapat bahwa dosa Adam yang diperhitungkan kepada kita itu, bukanlah
guilt dalam arti pertama, bukan juga pollution, tetapi hanya guilt
dalam arti kedua.
Charles
Hodge: “To impute sin, in scriptural and theological language,
is to impute the guilt of sin. And by guilt is meant not criminality or moral
ill-desert, or demerit, much less moral pollution, but the judicial obligation
to satisfy justice” (= Memperhitungkan dosa, dalam bahasa
kitab Suci dan Theologia, berarti memperhitungkan ‘kesalahan’ dari dosa. Dan yang dimaksud dengan ‘kesalahan’ bukanlah kejahatan atau ganjaran buruk
secara moral, atau kwalitet yang layak mendapat hukuman, lebih-lebih bukan polusi moral, tetapi kewajiban yang berhubungan dengan pengadilan untuk memuaskan keadilan) - ‘Systematic
Theology’, vol. II, hal 194.
R.
L. Dabney juga mempunyai pandangan yang sama dengan
Charles Hodge. Ini terlihat
dari kata-katanya sebagai berikut:
“I would
define, that it is not Adam’s sin which is imputed to us, but the guilt
(obligation to punishment) of his first sin” [= Saya mendefinisikan bahwa bukannya dosa Adam yang diperhitungkan kepada kita, tetapi ‘kesalahan’
(kewajiban untuk menerima hukuman) dari dosa pertamanya]
- ‘Lectures in Systematic Theology’, hal 329.
Karena itu:
·
Kita tidak dianggap sebagai pemakan buah pohon
pengetahuan baik dan jahat.
·
Kita tidak perlu menyesal / bertobat dari dosa
pertama Adam (sama
seperti kita juga tidak bisa
bangga karena kebenaran Kristus yang diperhitungkan kepada kita).
Dasar Kitab Suci:
·
Hukuman
dalam Kej 3:15-19 jelas tidak
berlaku bagi Adam saja, tetapi juga
bagi seluruh keturunannya.
·
Ro 5:12-19 & 1Kor 15:21-22.
Ro
5:12-19 - “(12) Sebab itu, sama seperti
dosa telah masuk ke dalam
dunia oleh satu orang, dan
oleh dosa itu juga maut,
demikianlah maut itu telah menjalar
kepada semua orang, karena semua
orang telah berbuat dosa. (13) Sebab sebelum hukum Taurat ada, telah ada dosa di
dunia. Tetapi dosa itu tidak diperhitungkan kalau tidak ada hukum Taurat. (14)
Sungguhpun demikian maut telah berkuasa dari zaman Adam sampai kepada zaman
Musa juga atas mereka, yang tidak berbuat dosa dengan cara yang sama seperti
yang telah dibuat oleh Adam, yang adalah gambaran Dia yang akan datang. (15)
Tetapi karunia Allah tidaklah sama dengan pelanggaran Adam. Sebab, jika karena
pelanggaran satu orang semua orang telah jatuh di dalam kuasa maut, jauh lebih
besar lagi kasih karunia Allah dan karuniaNya, yang dilimpahkanNya atas semua
orang karena satu orang, yaitu Yesus Kristus. (16) Dan kasih karunia tidak
berimbangan dengan dosa satu orang. Sebab penghakiman atas satu pelanggaran itu
telah mengakibatkan penghukuman, tetapi penganugerahan karunia atas banyak
pelanggaran itu mengakibatkan pembenaran. (17) Sebab, jika oleh dosa satu
orang, maut telah berkuasa oleh satu orang itu, maka lebih benar lagi mereka,
yang telah menerima kelimpahan kasih karunia dan anugerah kebenaran, akan hidup
dan berkuasa oleh karena satu orang itu, yaitu Yesus Kristus. (18) Sebab itu,
sama seperti oleh satu pelanggaran semua orang beroleh penghukuman, demikian
pula oleh satu perbuatan kebenaran semua orang beroleh pembenaran untuk hidup.
(19) Jadi sama seperti oleh ketidaktaatan satu orang semua orang telah menjadi
orang berdosa, demikian pula oleh ketaatan satu orang semua orang menjadi orang
benar”.
1Kor 15:21-22 - “(21) Sebab
sama seperti maut datanng karena satu orang manusia, demikian juga kebangkitan
orang mati datang karena satu orang manusia. (22) Karena sama seperti semua
orang mati dalam persekutuan dengan Adam, demikian pula semua orang akan
dihidupkan kembali dalam persekutuan dengan Kristus”.
Ada 3 hal yang mempunyai ‘nature of imputation’ (=
sifat pemerhitungan?) yang sama :
·
Dosa
Adam diperhitungkan kepada kita.
·
Dosa
kita diperhitungkan kepada Kristus.
·
Kebenaran
Kristus diperhitungkan kepada kita yang percaya.
Catatan: Dosa Adam yang diperhitungkan kepada kita hanya dosa
Adam yang pertama saja karena sejak kejatuhan pertama itu, covenant of works
tidak diberlakukan lagi.
b) Pandangan
John Murray.
John Murray menganggap bahwa Hodge bisa mempunyai pandangan
seperti itu karena Hodge ingin menghindari 2 pandangan yang memang salah,
yaitu:
1. Realistic
Theory yang mengatakan bahwa karena kita ada di dalam Adam, maka pada waktu
Adam berbuat dosa, kita betul-betul juga melakukan dosa itu di dalam Adam (We
actually sinned in Adam).
2. Pandangan
yang mengatakan bahwa ada transfer guilt dalam arti pertama dari Adam
kepada keturunannya. Jadi sekalipun pandangan ini tidak menganggap bahwa kita
betul-betul melakukan dosa itu di dalam Adam, tetapi pandangan
ini percaya bahwa kita patut disebut sebagai pemakan buah terlarang, karena
guilt dalam arti pertama dari dosa Adam ditransfer kepada kita.
Karena ingin menghindari kedua pandangan tersebut, maka
Hodge lalu menganggap bahwa dosa Adam yang diperhitungkan kepada kita hanyalah
menyangkut guilt dalam arti ke 2 (kewajiban untuk menerima hukuman).
1 2 Hodge Pelagianism
Keterangan:
Hodge ingin menghindari pandangan 1 dan 2 diatas, tapi
juga menghindari pandangan Pelagianism yang merupakan ekstrim yang lain dimana
dikatakan bahwa dosa Adam tidak ada hubungannya dengan kita.
Sekalipun John Murray tidak setuju dengan pandangan 1,
pandangan 2, dan pandangan Pelagianism diatas, tetapi ia juga tidak setuju
dengan pandangan Hodge.
Alasan Murray:
a. Persoalan exegesis
atau penafsiran dari Ro 5:12-19.
·
‘all sinned’ (ay 12) tidak mungkin diartikan ‘semua orang berada dibawah kewajiban untuk menerima
hukuman’. Karena apa? Karena
ay 12 sudah bicara soal hukuman (maut), mengapa lalu menyebut ‘all sinned’?
·
Juga
ay 13 yang mengatakan bahwa ‘sudah ada dosa di dunia’ menunjukkan bahwa dosa Adam diperhitungkan
kepada keturunannya (bukan hanya hukumannya saja).
·
Juga
ay 19 mengatakan bahwa gara-gara dosa Adam, maka ‘semua orang telah menjadi orang berdosa’.
Jadi, jelaslah bahwa bukan hanya hukuman dari dosa Adam
saja yang diperhitungkan kepada kita, tetapi juga dosa Adam sendiri.
b. Analogi Adam - Kristus dalam Ro 5:12-19.
·
‘Dosa Adam diperhitungkan
kepada kita’ analog dengan ‘kebenaran Kristus diperhitungkan kepada orang percaya’.
·
Dalam
pembenaran (justification), kita bukan hanya dibebaskan dari hukuman
dosa, tetapi kebenaran Kristus diperhitungkan kepada kita sehingga kita
dianggap sebagai orang benar.
Jadi analoginya, dalam perhitungan dosa Adam kepada kita,
yang diperhitungkan bukan hanya kewajiban menerima hukuman saja, tetapi juga
dosanya sendiri, sehingga kita dianggap sebagai manusia berdosa!
c. Tidak mungkin ada kewajiban menerima
hukuman tanpa ada dosa.
Jadi, kalau dikatakan bahwa dosa Adam diperhitungkan
kepada kita, tidak mungkin diartikan bahwa yang diperhitungkan hanyalah
kewajiban menerima hukuman saja (guilt dalam arti kedua).
Dosa Adam harus diperhitungkan kepada kita dulu, baru
kita menerima kewajiban untuk menerima hukuman.
Berdasarkan 3 hal tersebut diatas, John Murray
menyimpulkan bahwa perhitungan (imputation) dari dosa Adam kepada kita,
haruslah menyangkut dosa.
·
Murray
memang tidak setuju dengan pandangan 1 (realistic theory).
·
Murray
juga tak setuju dengan pandangan 2 (yang diperhitungkan kepada kita adalah guilt
dalam arti pertama).
·
Tetapi
Murray menganggap Hodge menghindari ke 2 pandangan ini terlalu jauh.
Murray
berkata: “We must
insist on the involvement of posterity in Adam’s sin in a way that will place
this involvement in the category of sin and yet maintain that it was
Adam’s trespass in a manner that it is not ours” (=
1 2
Terlihat bahwa
‘We
therefore say that this disobedience, although it could not pass to us as act,
nevertheless did pass to us as culpa (= sin) and reatus
(= guilt arti 2) through imputation, inasmuch as that
sin of Adam as our head God imputes to us, and that most justly, as the members’
‘the disobedience of Adam comes upon us as culpa (= sin) and reatus (= guilt arti ke 2)’
-o0o-