DOKTRIN MANUSIA: Anthropology

 

oleh : Pdt. Budi Asali MDiv.

 


 

XI. THE COVENANT OF GRACE

 

 

Pihak-pihak dalam covenant.

 

Louis Berkhof mengatakan (hal 265) bahwa ada beberapa teori tentang pihak-pihak dalam covenant of grace ini:

 

1.   Allah Tritunggal dan manusia.

 

Ini masih terbagi lagi, dimana ada yang menganggap bahwa pihak kedua adalah:

 

  • manusia.

 

  • orang berdosa.

 

  • orang pilihan.

 

  • manusia di dalam Kristus.

 

2.   Allah Bapa, yang mewakili Allah Tritunggal, dan Kristus, yang mewakili orang pilihan.

 

3.   Ada 2 covenant, yaitu the covenant of Redemption antara Bapa dan Anak, dan berdasarkan ini ada the covenant of grace antara Allah Tritunggal dan orang pilihan atau orang berdosa yang adalah orang pilihan.

 

Louis Berkhof mengatakan bahwa pandangan kedua mempunyai keuntungan tertentu dari sudut Systematic Theology. Pandangan ini bisa menggunakan Ro 5:12-21 dan 1Kor 15:21-22,47-49 sebagai dasar, dan menekankan hubungan yang tidak terpisahkan antara covenant of redemption dan covenant of grace.

 

Louis Berkhof juga mengatakan bahwa pandangan ketiga lebih gamblang, dan karena itu lebih berguna dalam diskusi tentang doktrin tentang covenant, dan pandangan ini diikuti oleh mayoritas dari ahli-ahli theologia Reformed, seperti Hodge, Shedd, Vos, dan Bavinck.

 

Louis Berkhof menambahkan bahwa tidak ada perbedaan hakiki di antara pandangan kedua dan ketiga.

 

Lihat sebagai referensi:

 

·        Charles Hodge, ‘Systematic Theology’, vol II, hal 358.

 

·        Dabney, ‘Lectures on Systematic Theology’, hal 432.

 

Louis Berkhof sendiri menganggap bahwa pandangan ketiga harus lebih dipilih, tetapi ia mengingatkan kata-kata Shedd sebagai berikut:

“Though this distinction (between the covenant of redemption and the covenant of grace) is favored by Scripture statements, it does not follow that there are two separate and independent covenants antithetic to the covenant of works. The covenant of grace and redemption are two modes or phases of the one evangelical covenant of mercy” (= ) - ‘Systematic Theology’, hal 265.

 

Catatan: ini dikutip oleh Louis Berkhof dariShedd’s Dogmatic Theology’, vol II, hal 360.

 

Istilah / nama ‘counsel of peace’ diambil dari Zakh 6:13 - Dialah yang akan mendirikan bait TUHAN, dan dialah yang akan mendapat keagungan dan akan duduk memerintah di atas takhtanya. Di sebelah kanannya akan ada seorang imam dan permufakatan tentang damai akan ada di antara mereka berdua”.

 

KJV: ‘Even he shall build the temple of the LORD; and he shall bear the glory, and shall sit and rule upon his throne; and he shall be a priest upon his throne: and the counsel of peace shall be between them both’ (= ).

 

Ada yang menganggap bahwa ini merupakan dasar dari adanya covenant antara Bapa dan Anak, tetapi Louis Berkhof (hal 266) mengatakan bahwa ini jelas salah, karena ayat ini menunjuk pada persatuan antara jabatan raja dan imam dalam diri Mesias.

 

 

Dasar Kitab Suci:

 

1.   Kitab Suci jelas menunjuk pada fakta bahwa rencana penebusan tercakup dalam ketetapan kekal / rencana Allah (Ef 1:4-dst; Ef 3:11; 2Tes 2:13; 2Tim 1:9; Yak 2:5; 1Pet 1:2, dsb). Ayat-ayat ini belum dicheck!

 

Juga dalam penebusan ada semacam pembagian kerja, dimana Bapa adalah originator, Anak adalah executor, dan Roh Kudus adalah apllier (Louis Berkhof, hal 266). Dan ini hanya bisa terjadi karena adalah persetujuan di antara pribadi-pribadi dalam Allah Tritunggal itu.

 

2.   Ayat-ayat Kitab Suci yang menunjukkan bahwa rencana Allah dalam persoalan keselamatan itu merupakan suatu covenant. Kristus berbicara tentang janji-janji yang dibuat kepadaNya sebelum kedatanganNya ke dalam dunia ini, dan berulang kali berbicara tentang tugas yang Ia terima dari BapaNya (Yoh 5:30,43  Yoh 6:38-40  Yoh 17:4-12). Ayat-ayat ini belum dicheck!

 

Dan dalam Ro 5:12-21 dan 1Kor 15:22 Kristus ditunjukkan secara jelas sebagai kepala yang mewakili, yaitu kepala dari covenant.

 

3.   Dimana ada elemen-elemen yang hakimi dari covenant, yaitu pihak-pihak yang mengadakan covenant, janji atau janji-janji, dan syarat, maka di situ ada covenant.

 

Dalam Maz 2:7-9 disebutkan pihak-pihak yang melakukan covenant, dan ditunjukkan suatu janji. Bahwa text ini memang menunjuk kepada Mesias terlihat dari Kis 13:33  Ibr 1:5  Ibr 5:5.

 

Lalu dalam Maz 40:7-9, sang Mesias menyatakan kesediaanNya untuk melakukan kehendak Bapa dalam menjadi korban untuk dosa. Bahwa text ini memang merupakan text yang berkenaan dengan Mesias terlihat dari Ibr 10:5-7.

 

Kristus berulang kali membicarakan tentang tugas yang Ia terima dari Bapa, Yoh 6:38-39  Yoh 10:18  Yoh 17:4.

 

Pernyataan Kristus dalam Luk 22:29 - “Dan Aku menentukan hak-hak Kerajaan bagi kamu, sama seperti BapaKu menentukannya bagiKu”.

 

Louis Berkhof: “The verb used here is DIATITHEMI, the word from which DIATHEKE is derived, which means to appoints by will, testament or covenant” (= ) - ‘Systematic Theology’, hal 266.

 

Selanjutnya, dalam Yoh 17:5 Kristus mengclaim suatu pahala / upah, dan dalam Yoh 17:6,9,24 (bdk. Fil 2:9-11) Ia menunjuk padaumatNya dan kemuliaanNya yang akan datangsebagai upah / pahala yang diberikan kepadaNya oleh Bapa.

 

4.   Ada 2 text Perjanjian Lama yang menghubungkan gagasan tentang covenant secara langsung dengan Mesias, yaitu Maz 89:4, yang didasarkan pada 2Sam 7:12-14. Bahwa itu merupakan text yang berkenaan dengan Mesias terlihat dari Ibr 1:5 dan Yes 42:6, dimana pribadi yang ditunjuk adalah Hamba Allah. Ini menunjukkan bahwa hamba itu bukanlah semata-mata Israel.

 

Juga ada ayat-ayat dimana sang Mesias berbicara tentang Allah sebagai AllahNya, yaitu Maz 22:2-3 dan Maz 40:9, dan dengan demikian menggunakan bahasa covenant.

 

 

-o0o-