Eksposisi Surat Roma
oleh: Ev. Yakub Tri Handoko, M.Th.
BEBAS DARI TAURAT (ROM 7:1-25)
Dalam bagian ini Paulus
membahas hubungan status pembenaran dengan Taurat. Kaitan antara bagian ini
dengan bagian-bagian sebelumnya terletak pada beberapa poin:
(1)
Pasal ini merupakan elaborasi detail yang mencakup beberapa pembahasan
singkat tentang Taurat di bagian sebelumnya (3:19-20, 27-28; 4:13-15; 5:13-14,
20).
(2)
Pasal 7:1-6 membentuk paralelisme yang kuat dengan 6:15-23.
Pasal
6:15-23 mati untuk dosa à bebas dari dosa à dosa tidak menguasai lagi
Pasal
7:1-6 mati untuk Taurat à bebas dari Taurat à Taurat tidak menguasai lagi
(3)
Pasal ini terkait dengan pernyataan Paulus di 6:14 dan 15 (tidak di bawah
Taurat berarti kesempatan untuk berbuat dosa?). Dengan kata lain, kalau di
6:15-23 Paulus lebih memfokuskan pada sisi dosanya, sekarang ia memfokuskan
pada Taurat. Ia ingin menjelaskan secara panjang lebar arti “tidak hidup di
bawah Taurat”.
Paulus mula-mula –melalui
metafora pernikahan - memberikan argumentasi bahwa orang percaya telah
dibebaskan dari Taurat (ay. 1-6). Metafora ini dilengkapi dengan beberapa catatan
“negatif” tentang Taurat dalam kaitan dengan dosa. Pernyataan ini pasti akan
menimbulkan pertanyaan tentang posisi Taurat dalam sejarah keselamatan, yaitu
“apakah Taurat pada dirinya sendiri adalah berdosa, padahal Taurat itu
pemberian Allah?” (ay. 7). Pertanyaan kedua adalah “seandainya Taurat itu baik
(ay. 7-12), mengapa hal itu mendatangkan kematian?” (ay. 13).
MATI UNTUK TAURAT (ROMA 7:1-6)
Berbeda dengan pembagian
perikop LAI:TB, ayat 1-6 seharusnya menjadi satu kesatuan pemikiran dan ayat 7-12
perikop lain yang terpisah. Ayat 1-6 memaparkan inti pembahasan Paulus,
sedangkan ayat 7-12 merupakan antisipasi terhadap kemungkinan kesalahpahaman
yang mungkin timbul. Sebagaimana Paulus menggunakan metafora perhambaan untuk
menjelaskan relasi orang percaya dengan dosa, di pasal 7 ia juga memakai
metafora untuk menggambarkan relasi orang percaya dengan Taurat, yaitu metafora
hukum perkawinan.
Struktur ayat 1-6 adalah
sebagai berikut:
Prinsip umum: hukum mengikat
seseorang hanya selama ia hidup (ay. 1)
Contoh: hukum perkawinan
(ay. 2-3)
Aplikasi metafora: mati
untuk Taurat dan menjalin hubungan dengan Yesus (ay. 4)
Signifikansi transfer relasi
(ay. 5-6)
Ayat 1. Ungkapan “apakah kamu tidak
tahu” ("H avgnoei/te) mengindikasikan bahwa isi
pernyataan Paulus sudah dimengerti oleh penerima surat. Ia hanya memakai
prinsip umum pada waktu itu. Beberapa sarjana menganggap o` no,moj di sini sebagai hukum
Romawi, hukum secara umum atau hukum Taurat. Ada beberapa alasan untuk
mengambil alternatif terakhir:
(1)
Penggunaan no,moj di bagian-bagian sebelumnya merujuk pada Taurat.
(2)
Pasal 7 merupakan elaborasi pertanyaan di 6:15, sedangkan no,moj di
6:15 merujuk pada Taurat.
(3)
Inti 7:1 paralel dengan beberapa tulisan para rabi (meskipun pentarikhan
tulisan-tulisan tersebut agak terlambat), misalnya b. Shabb. 30a, Shabb.
151b bar, Str-B, 3.232, yang menyatakan bahwa jika seseorang mati, ia bebas dari ikatan Taurat.
(4)
Contoh hukum perkawinan di ayat 2-3 lebih bernuansa Yahudi (Taurat),
misalnya ungkapan “seorang istri” (lit. “seorang wanita yang berada di
bawah suami” (h` u[pandroj gunh., band. Bil 5:29).
Bagaimanapun, rujukan pada
Taurat ini tidak berarti bahwa Paulus hanya menujukan pasal 7 kepada jemaat
Yahudi. Mereka yang berkultur non-Yahudi pasti juga sudah memahami hal ini, karena
yang disampaikan Paulus sifatnya sangat umum.
Ayat 2-3. Untuk memperjelas poin yang
ingin disampaikan, Paulus memberikan satu contoh aplikasi dari prinsip umum di
ayat 1. Ia memakai hukum perkawinan: seorang istri terikat pada hukum
perkawinan hanya selama suaminya hidup; jika suaminya meninggal, ia bebas dari
ikatan perkawinan dan bebas memilih laki-laki lain sebagai suami. Implikasinya,
jika seorang istri menikah lagi sebelum suaminya meninggal, ia telah berbuat
zinah. Poin yang ingin disampaikan Paulus sebenarnya sudah jelas, tetapi
analogi dari metafora ini dengan aplikasinya di ayat 4 tampak tidak sesuai.
Dalam metafora ini yang meninggal adalah suami dan istri boleh menikah dengan
laki-laki lain. Dalam aplikasi di ayat 4 – jika dipadankan secara detail – yang
meninggal adalah istri (baca: orang percaya) dan istri yang meninggal
tersebut menjalin relasi dengan pihak
lain (Yesus Kristus). Permasalahan ini dapat dipecahkan dalam dua cara:
(1)
Dari prinsip hermeneutika metafora/simbol. Suatu metafora biasanya hanya
menyampaikan satu poin utama. Dalam metafora ini intinya terletak pada
kebebasan yang dimiliki seseorang (entah itu suami atau istri) jika pasangannya
meninggal.
(2)
Dari rujukan ayat 4. Ayat 4 bukan hanya aplikasi dari ayat 2-3, tetapi ayat
pertama juga. Sebagaimana ayat 2-3 menjelaskan lebih lanjut tentang prinsip
umum di ayat 1, demikian juga ayat 4 merupakan aplikasi dari ayat 1-3. Asumsi
ini didukung dengan pemakaian kata sambung w[ste di ayat 4 (bukan ou[twj).
Ayat 4. Kata sambung “sebab itu” (w[ste)
menunjukkan Paulus sedang menarik konklusi atau aplikasi dari ayat 2-3. “Mati
bagi Taurat” di sini identik dengan “tidak berada di bawah Taurat” di 6:14-15.
Hal ini tidak hanya menjelaskan kebebasan dari hukuman Taurat, tetapi – yang
lebih penting - dari ‘kuasa’ Taurat sebagai representasi era lama yang
merangsang dosa. Ada dua argumentasi yang mendukung asumsi ini:
(1)
Mati bagi dosa di pasal 6 – sebagai paralel dengan mati bagi Taurat – tidak
membahas kebebasan dari hukuman dosa (maut), tetapi kuasa dosa.
(2)
Pasal 7:7-25 lebih memfokuskan pada hubungan antara dosa dan Taurat yang
menghasilkan dosa. Bagian ini membahas ‘akibat’ Taurat (bukan hukuman Taurat).
Orang percaya telah mati
bagi Taurat, sehingga semua ikatan dengan Taurat telah terputus. Ada tiga aspek
dari kematian bagi Taurat di ayat 4:
1.
Cara: melalui tubuh Kristus.
sw,ma tou/ Cristou/ di sini tidak merujuk pada gereja
(band. 1Kor 12). Orang percaya tidak mati bagi Taurat melalui koorperasi dengan
orang percaya yang lain. sw,matoj tou/ Cristou/ merujuk pada kematian
Yesus. Persekutuan dengan kematian Kristus ini sesuai dengan 6:3-5. Orang
percaya memiliki relasi (persekutuan) objektif dengan apa yang dilakukan Yesus
di kayu salib (band. 5:12-21).
2.
Konsekuensi: menjadi milik Kristus.
Struktur
eivj to. + infinitif dalam ayat ini lebih mengindikasikan hasil
daripada tujuan. Setelah orang percaya mati bagi Taurat melalui penebusan
Kristus, mereka terikat dengan Yesus. Penambahan frase “kepada Dia yang
dibangkitkan dari antara orang mati” (tw/| evk nekrw/n evgerqe,nti) mengindikasikan bahwa
relasi yang baru dengan Kristus ini adalah sesuatu yang permanen (band.
6:9-10).
3.
Tujuan: menghasilkan buah bagi Allah.
Beberapa
sarjana memahami “menghasilkan buah” (karpofore,w) sebagai ungkapan lain dari
melahirkan (Barret, Sanday & Headlam, Fitzmyer), tetapi dugaan ini memiliki
beberapa kelemahan. Kelemahan mendasar adalah penggunaan datif tw/|
qew/| (bagi
Allah). Seandainya “menghasilkan buah” = “melahirkan” seharusnya dipakai datif tw/| cristw/| (bagi Kristus), karena
orang percaya digambarkan memiliki ikatan dengan Kristus. karpofore,w di sini pasti merujuk pada
arti buah secara umum seperti di 6:21-22.
Ayat 5-6. Seperti dalam 6:20-22,
Paulus di 7:5-6 juga memuat kontras antara kehidupan lama dan baru. Dalam
bagian ini ia menjelaskan mengapa kematian bagi Taurat merupakans esuatu yang
penting. Penjelasan ini tercermin dari kontras yang dipaparkan. Kata sa,rx (“daging”) di ayat 5 tidak
merujuk pada natur keberdosaan/kedagingan manusia (kontra NIV). “Hidup di dalam
daging” berarti hidup yang dikuasai oleh prinsip dan nilai manusiawi. Paulus
menggambarkan sa,rx sebagai kekuatan lain dari era lama. Tidak heran sa,rx di pasal 7-8 selalu
dikontraskan dengan Roh Kudus sebagai
kekuatan dalam kehidupan di era baru. Taurat merangsang (lit. “membangkitkan”)
hawa nafsu dosa bekerja dalam diri manusia. Taurat bukan hanya menyatakan dosa
(3:20), mengubah dosa menjadi pelanggaran (5:20), tetapi juga terlibat dalam
menghasilkan dosa. Standard ilahi yang
dinyatakan dalam Taurat merangsang natur keberdosaan manusia untuk secara
sengaja melawan standard tersebut. Bentuk imperfect evnhrgei/to (“dibangkitkan”) merujuk pada tindakan yang dilakukan terus-menerus pada
masa lampau. Semua proses ini terjadi dalam “anggota-anggota tubuh” (me,loj, band. 6:13, 19) – suatu
frase yang merujuk pada seluruh aspek kehidupan manusia: pikiran, perasaan,
kehendak dan fisik. Hasil dari semuanya ini adalah kematian (maut, band. 6:21,
23).
Berbeda dengan kehidupan
lama di bawah Taurat – yang menghasilkan dosa dan kematian (ay. 5) – kehidupan
yang baru di luar Taurat membuat orang percaya sekarang melayani dalam keadaan
yang baru menurut Roh, bukan dalam keadaan yang lama dalam huruf hukum Taurat.
Ayat 6b secara literal diterjemahkan “dalam kebaruan Roh dan kelamaan huruf”.
Bentuk genitif pneu,matoj (Roh) dan gra,mmatoj (huruf) bisa berfungsi secara
epexegetical à “dalam kebaruan, [yaitu]
Roh dan bukan dalam kelamaan, [yaitu] huruf”. Genitif di ayat ini bisa juga
berfungsi secara subjective “dalam kebaruan yang dihasilkan oleh Roh dan
bukan dalam kelamaan yang dihasilkan oleh huruf”. Perbedaan makna di
antara dua pilihan tersebut tidak terlalu mendasar. Isu yang lebih penting
adalah makna kontras “Roh” dan “huruf” di sini. Beberapa memahami kontras ini
sebagai “tuntutan internal versus tuntutan eksternal”, “Roh versus penggunaan
Taurat secara legalistik”, dsb. Berdasarkan pemakaian kontras “Roh” vs “huruf”
di 2:27-29 dan 2Kor 3:6, kontras ini tampaknya antara perjanjian yang baru dengan
yang lama. Interpretasi ini didukung oleh kontras “ketika...sekarang” di ayat
5-6 dan penggunaan kontras “lama-baru” dalam tulisan Paulus (2Kor 3:14; 5:17;
Ef 4:22-24). Jadi, ayat ini mengajarkan bahwa kematian bagi Taurat membawa
orang percaya melayani Allah dalam keadaan (era) yang baru yang berkaitan
dengan Roh. Relasi antara karya Roh Kudus dan status orang percaya dalam era
yang baru akan dibahas secara lebih mendetail di pasal 8. Di 7:7-25 Paulus
lebih terfokus pada penjelasan tentang bagaimana orang di luar Kristus melayani
dalam keadaan lama oleh hukum Taurat.
HUKUM TAURAT DAN DOSA (ROMA 7:7-25)
Sebagai antisipasi terhadap
kesalahpahaman tentang ayat 5-6, Paulus membuktikan bahwa Taurat pada dirinya
sendiri adalah kudus. Taurat adalah milik Allah (ay. 22), baik (ay. 12, 17),
kudus (ay. 12), adil (ay. 12) dan rohani (ay. 14). Penyebab utama bukanlah
Taurat, tetapi dosa (ayat 7-12) dan kedagingan manusia (ay. 13-25). Hal ini
bukan berarti Paulus menarik kembali pernyataannya di ayat 5-6. Ia tetap
menghubungkan eksistensi Taurat dengan dosa. Taurat telah menjadi instrumen
yang dipakai oleh dosa dan kedagingan manusia untuk mengeksploitasi semua
tindakan kejahatan. Ide pemikiran di balik gagasan ini mungkin berasal dari
Kejadian 2-3. Ular (Iblis) justru telah menggunakan perintah Allah yang baik
(Kej 2:16-17) untuk menjatuhkan manusia.
Dalam
bagian ini (ayat 7-25) ada dua isu utama yang biasanya diperdebatkan. Pertama,
apakah identitas dan maksud Paulus menggunakan kata ganti orang “aku” di ayat 7-25?
Apakah ia sekedar menceritakan pengalaman pribadi? Mewakili manusia pada
umumnya? Inti permasalahan biasanya dikaitkan dengan arti ayat 9-10 “Dahulu
aku hidup tanpa hukum Taurat. Akan tetapi sesudah datang perintah itu, dosa
mulai hidup, sebaliknya aku mati.”. Kedua, apakah “aku” di ayat 13-25 adalah
Paulus sebelum atau sesudah bertobat? Pertanyaan kedua akan dibahas secara
khusus dalam bagian selanjutnya. Bagian ini hanya mencoba menjelaskan
pertanyaan pertama.
Ada beberapa interpretasi
utama terkait dengan hal ini:
(1)
“Aku” adalah pengalaman pribadi Paulus. Pengalaman ini dituliskan karena
unik dan mewakili pengalaman setiap manusia.
(2)
“Aku” adalah Adam.
(3)
“Aku” adalah bangsa Israel.
(4)
“Aku” tidak merujuk pada siapa-siapa. Penggunaan kata ganti “aku” hanya sekedar
gaya retoris.
Mayoritas sarjana umumnya
menyetujui bahwa “aku” adalah Paulus sendiri, tetapi mereka berbeda pendapat
tentang kapasitas Paulus sebagai “aku”. Paulus pasti tidak sedang menceritakan
pengalamannya per se, sebab hal itu tidak akan memiliki nilai
argumentatif sama sekali bagi pandangan Paulus di ayat 7-25. Ia kemungkinan
sedang menceritakan pengalamannya sebagai representasi semua orang (atau Israel
secara khusus).
HUKUM TAURAT YANG BAIK VS
DOSA (ROMA 7:7-12)
Ayat 7-12 seharusnya merupakan
satu perikop baru (kontra LAI:TB):
(1)
Pertanyaan “Ti, ou=n” (lit. “Jadi bagaimana...?”)
di ayat 7 selalu dipakai Paulus untuk memulai suatu perikop yang baru (band.
3:1; 3:9; 4:1; 6:1; 6:15).
(2)
Ayat 7 membentuk inclusio dengan ayat 12. Pertanyaan “apakah hukum Taurat
dosa?” dijawab dengan “hukum Taurat itu kudus dan benar”.
Struktur ayat 7-12 dapat
dibagi sebagai berikut:
Taurat bukan merupakan dosa
(ay. 7a)
Taurat berperanan dalam
tindakan dosa (ay. 7b-8)
Akibat: dosa hidup, manusia
mati (ay. 9-11)
Konklusi: Taurat adalah
kudus, benar dan baik (ay. 12).
Ayat 7a. Pernyataan Paulus di ayat
5-6 bisa menimbulkan kesan bahwa hukum Taurat bersifat negatif (dosa). Untuk
mengantisipasi kemungkinan kesalahpahaman tentang hal ini Paulus menyatakan
bahwa hukum Taurat pada dirinya sendiri adalah benar dan kudus.
Pernyataan positif di atas tidak berarti bahwa tidak ada kaitan langsung antara
Taurat dan dosa.
Ayat 7b-8. Dalam bagian ini Paulus
menjelaskan ‘peranan’ Taurat dalam menghasilkan dosa. Kata avlla.
(LAI:TB “tetapi”) sebaiknya dimengerti secara restrictive “walaupun”. Taurat
bukan hanya memberitahu bahwa suatu tindakan adalah dosa (pelanggaran, 4:15;
5:13-14), tetapi juga menyebabkan manusia ‘mengenal’ dosa. “Mengenal” di sini
bukan hanya secara kognitif, tetapi juga pengalaman. Setelah Taurat diberikan
manusia menjadi semakin memahami (merasakan langsung) keberdosaan dosa. Dosa
menjadi bekerja (ay. 8) dan hidup (ay. 9-10). Pengambilan contoh dari
genelarisasi perintah ke-10 bersumber
dari pemikiran Yahudi yang menganggap “keinginan” merupakan akar semua dosa
(4Mak 2:6; Yak 1:15; Philo), sehingga perintah “jangan mengingini” dianggap
sebagai rangkuman semua perintah yang ada. Paulus selanjutnya menjelaskan
bagaimana manusia bisa mengenal keberdosaan dosa dalam kaitan dengan Taurat:
1.
Taurat membuat manusia paham tentang arti “mengingini” (ay. 7b).
Frase
ini tidak berarti bahwa sebelum Taurat manusia tidak tahu arti keinginan. Ini
menunjukkan bahwa setelah ada Taurat manusia baru menyadari natur sesungguhnya
dari “keinginan”. Keinginan merupakan suatu kekuatan yang selalu ingin
memberontak terhadap Allah.
2.
Taurat memberi kesempatan dosa untuk membangkitkan rupa-rupa keinginan (ay.
8).
Setelah
perintah Allah – sebagai pedoman bagi manusia – diberikan, dosa justru memanfaatkan
hal itu untuk membangkitkan hal-hal yang bertentangan dengan perintah tersebut.
Dosa, sebagaimana digambarkan di pasal 6, adalah suatu kuasa dalam era lama
yang memang selalu berusaha membawa manusia melawan Allah. Sebagaimana
pemikiran etika umum, sebuah larangan justru memotivasi orang untuk melanggar
guna mengetahui alasan di balik pelarangan tersebut.
Ayat 9-11. Penjelasan di atas
membuktikan ketidakmampuan manusia melakukan Taurat. Taurat diberikan dengan
maksud yang baik, yaitu supaya manusia
dapat hidup, namun kekuatan dosa dalam diri manusia justru menghasilkan hal
yang sebaliknya: bukan manusia yang hidup, tetapi dosa yang justru hidup. Dosa
telah menipu dan membunuh manusia.
Ayat 12. Ayat ini merupakan konklusi
bagi seluruh perikop atau penjelasan bagi ayat 7a. Taurat tidak dosa.
Sebaliknya, Taurat adalah kudus (karena berasal dari Allah yang kudus), benar
(tidak ada salah) dan baik (tujuannya untuk hidup manusia). Permasalahan bukan
terletak pada Taurat, tetapi pada dosa dalam diri manusia.
HUKUM TAURAT YANG BAIK VS
EGO (ROMA 7:13-25)
Sebagaimana sudah disinggung
sebelumnya, bagian ini menimbulkan banyak perdebatan seputar identitas “aku”.
Secara umum dapat dibagi menjadi dua: Paulus sebelum bertobat atau sesudah
bertobat. Solusi terhadap pertanyaan ini sebenarnya tidak mempengaruhi inti
ayat 13-25. Bagaimanapun, identifikasi ini tetap diperlukan.
Argumentasi yang mendukung
“aku” sebagai Paulus yang belum bertobat:
(1)
Relasi yang kuat antara “aku” dan “daging” (ay. 14, 18, 25) mendukung asumsi
bahwa Paulus sedang menjelaskan keadaan orang yang belum bertobat (band. 7:5).
(2)
“Aku” dalam bagian ini berjuang dengan usaha sendiri (terutama ay. 25)
tanpa bantuan dari Roh Kudus.
(3)
“Aku” berada di bawah kuasa dosa (ay. 14b), sedangkan orang percaya telah
dibebaskan dari situasi tersebut (6:2, 6, 11, 18-22).
(4)
Perjuangan yang gagal di ayat 15-20 membuat “aku” menjadi tawanan hukum
dosa (ay. 23), padahal orang percaya sudah dibebaskan dari hukum dosa (8:2).
(5)
Orang percaya memang masih bergumul dengan dosa (6:12-13; 13:12-14; Gal
5:17), tetapi yang digambarkan di 7:14-25 bukan hanya pergumulan, sebaliknya
sebuah kekalahan dari dosa.
(6)
“Aku” di sini bergumul dengan kebutuhan untuk memenuhi tuntutan Taurat,
padahal Paulus sudah mengajarkan bahwa orang percaya bebas dari tuntutan Taurat
(6:14; 7:4-6).
Argumentasi yang mendukung
“aku” sebagai Paulus yang sudah bertobat:
(1)
Sebagaimana ayat 7-12, “aku” di sini pasti merujuk pada Paulus. Pergantian
tense dari bentuk lampau (ay. 7-12) ke bentuk kekinian (present) di ayat 13-25
menunjukkan bahwa Paulus sedang memaparkan pengalamannya sebagai orang Kristen.
(2)
Orang yang belum bertobat tidak mencari Allah (3:11) dan tidak tunduk pada
hukum Allah (8:7), sedangkan “aku” mencintai hukum Allah (ay. 22), berusaha
untuk menaatinya (ay. 15-20) dan melayaninya (ay. 25).
(3)
Pikiran orang yang belum bertobat biasanya digambarkan secara negatif oleh
Paulus (1:28; Ef 4:17; Kol 2:18; 1Tim 6:5; 2Tim 3:8; Tit 2:15), sedangkan pikiran
“aku” dalam konteks ini sifatnya positif (ay. 22, 25).
(4)
Hanya orang percaya yang memiliki ‘manusia batiniah’ (e;sw a;nqrwpoj, ay. 22). Paulus juga menggunakan istilah ini di 2Kor 4:16 dan Ef 3:16
untuk orang percaya.
(5)
Konklusi bagian ini (ay. 25b) – setelah penyebutan pelepasan oleh
Tuhan Yesus (ay. 25a) – tetap menyebut perbedaan antara akal budi (melayani
hukum Allah) dan tubuh insani (melayani hukum dosa).
Masing-masing argumentasi di
atas sama-sama kuat, namun alternatif pertama tampaknya lebih bisa diterima.
Berikut ini adalah kemungkinan jawaban bagi sanggahan para sarjana yang
menganggap “aku” sebagai orang percaya:
(1)
Bentuk present mungkin dipakai Paulus untuk menggambarkan suatu situasi
yang benar secara umum atau Paulus sedang mewakili pengalaman bangsa Yahudi
lain yang hidup dalam Taurat.
(2)
Mencintai hukum Allah dalam pikiran Paulus tidak selalu merujuk pada sifat orang percaya. Orang Yahudi yang tidak
percaya pun juga disebut “giat bagi Allah” (10:2). Solusi ini sekaligus
menjawab keberatan (3) di atas.
(3)
Penggunaan istilah “manusia batiniah” harus dipahami dalam konteks
antropologis, bukan soteriologis. Dalam 2Kor 4:16 “manusia batiniah”
dikontraskan dengan “manusia lahiriah” dan keduanya dimiliki oleh orang
percaya. Ef 3:16 “Aku berdoa supaya Ia, menurut kekayaan kemuliaan-Nya,
menguatkan dan meneguhkan kamu oleh Roh-Nya di dalam batinmu” tampaknya
juga merujuk pada satu elemen tertentu dalam diri manusia (sebagai kontras
dengan elemen lain yang sifatnya material).
(4)
Ayat 25b merupakan bantahan paling serius terhadap identifikasi “aku”
sebagai orang yang belum bertobat, karena orang yang sudah dibebaskan oleh
Yesus Kristus (ay. 25a) ternyata masih menghadapi pengalaman kegagalan yang
sama (ay. 25b). Beberapa sarjana menganggap ayat 25b sebagai tambahan saja
(Kasemann) atau meletakkan ayat 25b setelah ayat 23 (Dodd). Solusi terhadap hal
ini (meskipun tidak konklusif) adalah dengan melihat ayat 25a sebagai
antisipasi (belum terjadi) dari apa yang akan dialami oleh orang yang
dibebaskan Yesus Kristus. Jadi, ayat 25a bisa dianggap sebagai break
yang akan dijelaskan panjang lebar di pasal 8. Ayat 25b sendiri merupakan
konklusi dari seluruh pembahasan di ayat 13-24. Posisi sebagai konklusi ini
harus dibedakan dari posisi sebagai konsekuensi/situasi akhir.
Struktur ayat 13-25 dapat
dijelaskan sebagai berikut:
Taurat yang baik tidak
menjadi kematian (ay. 13a)
Alasan: dosa yang
menghasilkan kematian melalui Taurat (ay. 13b-14)
Tujuan:
menyatakan dosa yang sesungguhnya dan menjadikan dosa lebih berdosa lagi (ay. 13b)
Cara:
melalui kedagingan manusia yang terjual di bawah kuasa dosa (ay. 14)
Akibat dari kedagingan yang
terjual di bawah dosa (ay. 15-20)
Konklusi: (ay. 21-23)
Ungkapan keputusasaan (ay.
24)
Break: jalan keluar à Tuhan Yesus (ay. 25a)
Konklusi: akali budi
melayani hukum Allah, tetapi kedagingan melayani dosa (ay. 25b)
Ayat 13a. Pertanyaan di ayat ini
merupakan antisipasi terhadap kemungkinan kesalahpahaman tentang pernyataan
Paulus di ayat 7-12. Kalau memang Taurat itu baik (ay. 7, 12) - tetapi justru
menghasilkan kematian – apakah itu berarti bahwa Taurat yang baik tersebut
menjadi kematian bagi manusia? Jawaban Paulus adalah tegas: TIDAK! Ia
selanjutnya menjelaskan jawaban ini di ayat 13b-25. Pertanyaan ini sebenarnya
mirip dengan isu di ayat 7-12, namun perbedaannya terletak pada dua hal:
(1)
Ayat 7-12 lebih terfokus pada aspek eksternal antara dosa dan Taurat,
sedangkan ayat 13-25 pada aspek internal antara dosa dan kedagingan manusia.
(2)
Ayat 13-25 relatif lebih detail daripada penjelasan di ayat 7-12.
Ayat 13b-14. Struktur kalimat Yunani di
ayat 13b agak rancu, karena tidak memiliki kata kerja pada induk kalimat.
Secara literal (tanpa penambahan kata kerja pada induk kalimat) ayat 13b diterjemahkan
“tetapi dosa, supaya terlihat sebagai dosa, melalui yang baik mengerjakan
(participle katergazome,nh) kematian dalam aku, supaya dosa itu menjadi semakin berdosa melalui
perintah itu”. Mayoritas penerjemah atau penafsir biasanya mengasumsikan adanya
kata kerja finite stative sebelum participle katergazome,nh
atau menganggap
katergazome,nh sebagai kata kerja utama. Terlepas dari alternatif
tersebut, arti kalimat ini sebenarnya sudah cukup jelas: dosa menghasilkan
kematian melalui sesuatu yang baik (Taurat). Dua anak kalimat i[na (“supaya”) + kata kerja subjunctive
menunjukkan tujuan tindakan di induk kalimat.
1.
Supaya dosa dinyatakan sebagai dosa.
Melalui
Taurat seseorang memahami kesalahan yang ia lakukan adalah pelanggaran terhadap
hukum Allah, karena Taurat berasal dari Allah. Suatu tindakan bukan hanya salah
secara moral, tetapi secara teologis.
2.
Supaya dosa menjadi semakin berdosa.
Taurat
bukan hanya menyatakan bahwa suatu tindakan dosa, tetapi Taurat juga menjadikan
dosa menjadi semakin berdosa. Frase kaqV u`perbolh.n
a`martwlo.j oleh
mayoritas EV’s diterjemahkan “berdosa secara luar biasa” (ASV, NKJV) atau
“berdosa melewati ukuran” (RSV). Frase ini berarti bahwa melalui Taurat dosa
telah menjadi tindakan pemberontakan yang disengaja untuk melawan Allah (band. 4:15; 5:13-14; 5:20).
Ayat 14 dimulai dengan kata
sambung ga.r (“sebab”) yang menerangkan ayat 13b: bagaimana sesuatu
yang baik bisa digunakan untuk mendatangkan kematian? Paulus kembali menegaskan
bahwa Taurat adalah baik. Kali ini ia memakai istilah “rohani” (pneumatiko,j). pneumatiko,j berfungsi untuk menunjukkan asal/sumber Taurat,
yaitu dari Allah sendiri (band. 1Kor 10:3-4 dan tulisan para rabi yang
menyatakan kitab-kitab kanonik diucapkan oleh Roh Kudus). Selain itu, pneumatiko,j membuat kontras dengan “aku” (evgw.) di ayat 14b. Deskripsi
tentang orang yang belum bertobat:
1.
Bersifat kedagingan (sa,rkino,j).
Deskripsi
ini sebenarnya tidak selalu merujuk pada orang yang belum bertobat. Paulus
pernah mengaplikasikan hal ini untuk orang percaya (1Kor 3:1). Bagaimanapun,
sifat ini pasti juga dimiliki oleh orang yang tidak percaya. Berdasarkan
kontras antara kata pneumatiko,j dan sa,rkino,j di 1Kor 3:1-3, sa,rkino,j di sini tampaknya merujuk
pada manusia yang dikuasai oleh prinsip-prinsip duniawi (kefanaan).
2.
Terjual di bawah dosa (peprame,noj u`po. th.n a`marti,an).
Deskripsi
ini merupakan penjelasan lanjut tentang poin sebelumnya. Orang yang belum
bertobat berada dalam situasi terjual (participle peprame,noj) di bawah dosa. Kata dasar pipra,skw dipakai 24 kali di LXX, 11
di antaranya merujuk pada penjualan budak (band. Mat 18:25). Tense perfect yang
dipakai dalam peprame,noj juga mungkin menunjukkan keberdosaan di dalam Adam yang
masih memiliki akibat sampai sekarang. Istilah ini jelas mengindikasikan hal
yang sama dengan metafora perhambaan di pasal 6. Yang diindikasikan dalam frase
ini adalah otoritas dosa atas seseorang. Orang yang dikuasai dosa tidak
memiliki keinginan lain kecuali menuruti kehendak dosa.
Ayat 15-20. Bagian ini merupakan
penjelasan subjektif yang menerangkan akibat dari sifat kedagingan dan situasi
terjual di bawah dosa (ay. 14). Paulus memulai dengan pernyataan “aku tidak
tahu apa yang aku lakukan”. Kata “tidak tahu” (ouv ginw,skw) lebih tepat dipahami
sebagai “tidak menyetujui” (Cranfield, Moo, BAGD, band. KJV), meskipun arti umum ginw,skw memang
“mengetahui”. Arti ini juga didukung oleh anak kalimat selanjutnya. Paulus
melakukan apa yang justru ia benci, padahal keinginannya melakukan yang baik.
Ada pertentangan antara “keinginan” (sifatnya positif) dan “ketidakmampuan”
(sifatnya negatif). Situasi ini membuktikan dua hal:
1.
Bahwa Taurat adalah baik.
Artinya,
eksistensi konflik antara yang baik dan yang jahat dalam diri manusia
membuktikan bahwa Taurat adalah baik (diingini oleh elemen yang baik dalam diri
manusia).
2.
Bahwa dosa begitu menguasai manusia.
Inti
ayat 17-20 terletak pada eksistensi dosa yang menjadi penyebab ketidakmampuan
manusia melakukan apa yang baik (ay. 17, 20). Pernyataan ini mirip dengan
ajaran para rabi yang menyebut yeser (keinginan) yang jahat sebagai
penyebab dosa. Para rabi mengajarkan bahwa yeser tersebut harus dilawan
dengan Taurat atau yeser yang baik. Perbedaan esensial dengan teologi
Paulus terletak pada solusi untuk melawan yeser yang baik: Paulus
mengajarkan bahwa solusi hanya ada dalam Tuhan Yesus (ay. 25a). Eksistensi dosa
menyebabkan tidak ada yang baik dalam diri (“evn th/|
sarki,”)
Paulus. Sarx di sini sebaiknya dipahami sebagai elemen dalam diri
manusia yang sifatnya material (sebagai kontras dengan keinginan/pikiran). Ini
tidak berarti bahwa Paulus mengadopsi dualisme Yunani yang menganggap tubuh
secara fisik sebagai kejahatan. Ini juga tidak berarti bahwa orang yang belum
bertobat tidak memiliki kebaikan sama sekali (band. 2:14-15). Gambar Allah
dalam diri mereka tidak hilang (Kej 9:6; Yak 3:9). Yesus pun mengakui bahwa
bangsa-bangsa lain memiliki kebaikan (Mat 5:46f; 7:11). Terjemahan LAI:TB di
ayat 18b “Sebab kehendak memang ada di dalam aku, tetapi bukan hal berbuat apa yang
baik” bisa
menimbulkan kesan kontradiktif dengan ayat 15-16, karena terjemahan tersebut
seakan-akan menyatakan bahwa kehendak yang dimiliki Paulus bukanlah kehendak
untuk melakukan apa yang baik. Ayat 18b secara literal seharusnya diterjemahkan
“sebab keinginan [itu] ada padaku, tetapi kelakuan [itu] tidak ada”. Eksistensi
dosa menyebabkan Paulus tidak mampu melakukan apa yang ia tahu seharusnya ia
lakukan.
Ayat 21-23. Kata sambung a;ra
(“demikianlah”) di ayat 21 mengindikasikan bahwa bagian ini merupakan konklusi
dari ayat 14-20. no,moj di ayat 21 – mengikuti mayoritas EV’s – sebaiknya
diterjemahkan secara umum, yaitu “prinsip” (band. 2;12). Prinsip tersebut
adalah: keinginan berbuat baik dalam diri manusia tidak bisa terealisasi karena
eksistensi dosa yang menguasai bagian lain dari diri manusia. Penggunaan
istilah ini menyiratkan situasi permanen yang sulit diubah, yaitu
ketidakberdayaan manusia melakukan apa yang dikehendaki/dipikirkan karena dosa
(band. “hukum dosa” di ayat 23). Prinsip ini akan terus berlaku dan membuat
manusia putus asa (ay. 24). Ada pertentangan antara hukum akal budi (yang
berorientasi pada hukum Taurat) dan hukum lain (yang berorientasi pada dosa).
Kekuatan “hukum lain” ini digambarkan dengan ungkapan militer “berjuang” (avntistrateu,omai) yang merupakan hapax legomena.
Ayat 24. Situasi di ayat 14-23
membawa orang yang belum bertobat pada puncak keputusasaan. Ungkapan “celaka” (talai,pwroj) dalam LXX dan PB biasanya dipakai untuk kesengsaraan yang berhubungan
dengan penghakiman Allah (Yes 47:11; Yer 6:7; 15:8; 20:8; 51:56; Amos 5:9; Mik
2:4; Yoel 1:15; Zef 1:15; Yak 5:1; Wah 3:17). Pertanyaan “siapa” (bukan “apa”)
di sini penting sebagai kontras terhadap konsep para rabi yang menganggap
Taurat dan yeser yang baik sebagai solusi. Kekuatan dosa yang beroperasi
dalam tubuh manusia – yang hanya membawa pada kematian (band. “tubuh kematian”)
- hanya bisa dibebaskan oleh Tuhan Yesus (ay. 25a).
Ayat 25a. Ungkapan “syukur kepada
Allah oleh Yesus Kristus Tuhan kita”
menjelaskan solusi yang telah disediakan. Solusi tersebut bersumber dari Allah,
tetapi dikerjakan oleh Tuhan Yesus.
Ayat 25b. Bagian ini merupakan
konklusi bagi semua pembahasan di ayat 13-25a. Pertentangan konstan antara akal
budi (dan keinginan) melawan daging yang dikuasai dosa akan terus menjadi
fenomena orang-orang yang belum bertobat. Bagi orang percaya sendiri, situasi
ini tidak perlu menjadi momok, karena Paulus sendiri sudah mengantisipasi
kelepasan dari situasi ini melalui Yesus Kristus.