PASAR MODAL DAN SURAT BERHARGA

 

 

Pasar Modal merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang maupun modal sendiri.

Instrumen keuangan jangka panjang antara lain saham, obligasi, warant, right, obligasi konvertibel dan berbagai produk turunan ( derivatif ) seperti opsi ( put atau call ).

 

Manfaat keberadaan Pasar Modal yaitu :

  1. Menyediakan pembiayaan jangka panjang bagi dunia usaha sekaligus memungkinkan alokasi sumber dana secara optimal
  2. Memberikan wahana investasi bagi investor sekaligus memungkinkan upaya diversifikasi
  3. Menyediakan leading indikator bagi trend ekonomi negara
  4. Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai lapisan masyarakat menengah
  5. Penyebaran kepemilikan, keterbukaan, dan profesionalisme, menciptakan iklim suasana yang sehat
  6. Menciptakan lapangan kerja / profesi yang menarik
  7. Memberikan kesempatan memiliki perusahaan yang sehat dan  mempunyai prospek
  8. Alternatif investasi yang memberikan potensi keuntungan dengan resiko yang bisa diperhitungkan melalui keterbukaan, likuiditas dsan diversifikasi investasi
  9. Membina iklim keterbukaan bagi dunia usaha, memberikan akses kontrol sosial
  10. Pengelolaan perusahaan dengan iklim keterbukaan, mendorong pemanfaatan manajemen profesional
  11. Sumber pembiayaan dana jangka panjang bagi Emiten

 

Surat berharga atau sekuritas merupakan secarik kertas yang menunjukkan hak pemidal untuk memperoleh bagian dari prospek atau kekayaan organisasi yang menerbitkan sekuritas tersebut dan berbagai kondisi yang memungkinkan pemodal tersebut menjalankan haknya.

Klasifikasi surat berharga :

  1. Surat berharga yang bersifat penyertaan atau ekuitas ( equity ) yaitu saham.
  2. Surat berharga yang bersifat utang atau surat berharga pendapatan tetap (fixed income) yaitu obligasi.

Surat berharga lainnya merupakan turunan dari kedua bentuk tersebut, misalnya saham preferen, obligasi konversi, waran, right, dan sekuritas turunan

(derivatif ) seprti opsi ( put atau call ).

 

Efek adalah surat berharga, yaitu surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham obligasi, tanda bukti utang, unit penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berejangka atas efek, dan setiap derivatif dari efek.

 

Jenis-jenis efek :

  1. Efek penyertaan ( equity ), adalah efek yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk menjadi pemegang saham perusahaan yang menerbitkan efek tersebut.
  2. Efek utang, adalah efek dimana penerbitannya ( issuer ) mengeluarkan atau menjual surat utang, dengan kewajiban menebus kembali suatu masa nanti sesuai kesepakatan diantara para pihak.
  3. Efek konversi ( semi equity ), yaitu efek yang sebenarnya efek utang kemudian pada saat yang telah ditentukan dapat ditukarkan atau dikonversi sebagai efek penyertaan. Bentuk ini dikenal sebagai obligasi konversi.
  4. Efek derivatif, merupakan turunan dari efek utama baik yang bersifat penyertaan maupun utang.

 

Efek yang diperdagangkan di Pasar Modal Indonesia :

  1. saham ( stock )
  2. saham preferen ( preferred stock )
  3. obligasi ( bond )
  4. obligasi koversi ( convertible bond )
  5. right ( right )
  6. waran ( warrant )

 

Saham merupakan tanda penyertaan atau pemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau Perseroan terbatas.

 

  1. limited risk, artinya pemegang saham hanya bertanggung jawab sampai jumlah yang disetorkan ke dalam perusahaan.
  2. Ultimate control, artinya pemegang saham ( secara kolektif ) akan menentukan arah dan tujuan perusahaan.
  3. Residual claim, artinya penegang saham merupakan pihak terakhir yang mendapatkan pembagian hasil usaha perusahaan ( dividen ) dan sisa aset dalam proses likuidasi perusahaan.

 

Jenis-jenis saham

  1. ditinjau dari segi kemampuan dalam hak tagih atau klaim, saham dapat dibedakan menjadi :
    1. saham biasa ( common stock ), yaitu saham yang menempatkan pemiliknya paling yunior terhadap pembagian dividen dan hak atas harta kekayaan perusahaan apabila perusahaan tersebut dilikuidasi.
    2. Saham preferen ( preferred stock ), lebih senior dibanding dengan saham biasa.

 

  1. Saham dilihat dari cara peralihannya terbagi dalam :
    1. Saham atas unjuk ( bearer stock ), artinya pada saham tersebut tidak tertulis nama pemiliknya, agar mudah dipindahtangankan dari satu investor ke investor lainnya.
    2. Saham atas nama ( registered stock ), merupakan saham yang tertulis dengan jelas siapa nama pemiliknya, sehingga cara peralihannya harus melalui prosedur tertentu.

 

  1. Saham ditinjau dari kinerja perdagangan :
    1. Blue- chip stock, yaitu saham biasa dari suatu perusahaan yang memiliki reputasi tinggi, sebagai leader di industri sejenis, memiliki pendapatan yang stabil dan konsisten dalam membayar dividen.
    2. Income stock,yaitu saham dari suatu Emiten yang memiliki kemampuan membayar dividen lebih tinggidari rata-rata dividen tahun sebelumnya.
    3. Growth stock ( well known ), yaitu saham-saham dari Emiten yang memilikimpertumbuhan pendapatan tinggi, sebagai leader di industri sejenisyang mempunyai reputasi tinggi.                                                                       

Growth stock ( lesser known ), yaitu saham-saham dari emiten yang tidak sabagai leader namunmemiliki ciri growth stock.

    1. Speculative stock, yaitu saham suatu perusahaan yang tidak bisa secara konsisten memperoleh penghasilan dari tahun ke tahun, akan tetapi mempunyai kemungkinan penghasilan yang tinggi di masa mendatang, meskipun belum pasti.
    2. Counter cyclical stocks, yaitu saham yang tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro maupunsituasi bisnis secara umum. Contohnya : pada saat resesi ekonomi, harga saham ini tetap tinggi.

 

Keuntungan Membeli Saham

  1. Dividen ( orientasi jangka panjang ), yaitu pembagian keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Dividen diberikan setelah mrndapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS.
  2. Capital gain ( orientasi jangka pendek ), merupakan selisih antara harga beli dan harga jual. Capital gain terbentuk dengan adanya aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder.
  3. Saham bonus ( jika ada ), yaitu saham yang dibagikan perusahaan kepada para pemegang saham yang diambil dari agio saham. Agio saham adalah selisih antara harga jual terhadap harga nominal saham pada saat perusahaan melakukan Penawaran Umum di Pasar Perdana.

 

Resiko Investasi Pada Saham

  1. Tidak mendapatkan dividen
  2. Perusahaan tidak dapat membagikan dividen jika perusahaan tersebut mengalami kerugian.
  3. Capital loss

Adakalanya pemodal harus menjual saham dengan harga jual lenih rendah dari pada       harga beli. Selisih tersebut disebut capital loss.

  1. Perusahaan bangkrut atau dilikuidasi
  2. Jika suatu perusahaan bangkrut maka secara otomatis saham perusahaan tersebut akan dikeluarkan dari Bursa atau di Delist.
  3. Saham di delist dari Bursa ( delisting )
  4. Saham yang telah di delist hanya bisa diperdagangkan di luar Bursa dengan konsekuensi tidak terdapat patokan harga yang jelas dan jika terjualbiasanya dengan harga yang jauh lebih rendah dari harga sebelumnya.
  5. Saham disuspend, yaitu diberhentikan perdaganganyya oleh Otoritas Bursa Efek.