PASAR MODAL DAN SURAT BERHARGA
Pasar Modal merupakan pasar
untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan,
baik dalam bentuk utang maupun modal sendiri.
Instrumen
keuangan jangka panjang antara lain saham, obligasi, warant, right, obligasi
konvertibel dan berbagai produk turunan ( derivatif )
seperti opsi ( put atau call ).
Manfaat keberadaan Pasar Modal yaitu :
- Menyediakan pembiayaan jangka
panjang bagi dunia usaha sekaligus memungkinkan alokasi sumber dana secara
optimal
- Memberikan wahana investasi bagi
investor sekaligus memungkinkan upaya diversifikasi
- Menyediakan leading indikator bagi
trend ekonomi negara
- Penyebaran kepemilikan perusahaan
sampai lapisan masyarakat menengah
- Penyebaran kepemilikan,
keterbukaan, dan profesionalisme, menciptakan iklim suasana yang sehat
- Menciptakan lapangan kerja /
profesi yang menarik
- Memberikan kesempatan memiliki
perusahaan yang sehat dan mempunyai
prospek
- Alternatif investasi yang
memberikan potensi keuntungan dengan resiko yang bisa diperhitungkan
melalui keterbukaan, likuiditas dsan diversifikasi investasi
- Membina iklim keterbukaan bagi
dunia usaha, memberikan akses kontrol sosial
- Pengelolaan perusahaan dengan
iklim keterbukaan, mendorong pemanfaatan manajemen profesional
- Sumber pembiayaan dana jangka
panjang bagi Emiten
Surat berharga atau sekuritas merupakan secarik kertas yang menunjukkan hak pemidal untuk memperoleh
bagian dari prospek atau kekayaan organisasi yang menerbitkan sekuritas
tersebut dan berbagai kondisi yang memungkinkan pemodal tersebut menjalankan
haknya.
Klasifikasi
surat berharga :
- Surat
berharga yang bersifat penyertaan atau ekuitas ( equity
) yaitu saham.
- Surat
berharga yang bersifat utang atau surat
berharga pendapatan tetap (fixed income) yaitu obligasi.
Surat
berharga lainnya merupakan turunan dari kedua bentuk tersebut, misalnya saham
preferen, obligasi konversi, waran, right, dan sekuritas turunan
(derivatif ) seprti opsi ( put atau call ).
Efek
adalah surat berharga, yaitu surat pengakuan utang, surat
berharga komersial, saham obligasi, tanda bukti utang, unit penyertaan kontrak
investasi kolektif, kontrak berejangka atas efek, dan setiap derivatif dari
efek.
Jenis-jenis efek :
- Efek penyertaan (
equity ), adalah efek yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk
menjadi pemegang saham perusahaan yang menerbitkan efek tersebut.
- Efek utang, adalah efek dimana
penerbitannya ( issuer ) mengeluarkan atau
menjual surat
utang, dengan kewajiban menebus kembali suatu masa nanti sesuai
kesepakatan diantara para pihak.
- Efek konversi ( semi
equity ), yaitu efek yang sebenarnya efek utang kemudian pada saat yang
telah ditentukan dapat ditukarkan atau dikonversi sebagai efek penyertaan.
Bentuk ini dikenal sebagai obligasi konversi.
- Efek derivatif,
merupakan turunan dari efek utama baik yang bersifat penyertaan maupun
utang.
Efek yang diperdagangkan di Pasar Modal Indonesia :
- saham ( stock )
- saham preferen ( preferred stock )
- obligasi ( bond )
- obligasi koversi ( convertible
bond )
- right ( right )
- waran ( warrant )
Saham merupakan tanda penyertaan atau pemilikan seseorang
atau badan dalam suatu perusahaan atau Perseroan terbatas.
- limited
risk, artinya pemegang saham hanya bertanggung jawab sampai jumlah yang
disetorkan ke dalam perusahaan.
- Ultimate control, artinya pemegang
saham ( secara kolektif ) akan menentukan arah
dan tujuan perusahaan.
- Residual claim, artinya penegang
saham merupakan pihak terakhir yang mendapatkan pembagian hasil usaha
perusahaan ( dividen ) dan sisa aset dalam proses
likuidasi perusahaan.
Jenis-jenis saham
- ditinjau dari segi kemampuan dalam
hak tagih atau klaim, saham dapat dibedakan menjadi :
- saham
biasa ( common stock ), yaitu saham yang menempatkan pemiliknya paling
yunior terhadap pembagian dividen dan hak atas harta kekayaan perusahaan
apabila perusahaan tersebut dilikuidasi.
- Saham preferen (
preferred stock ), lebih senior dibanding dengan saham biasa.
- Saham dilihat dari cara
peralihannya terbagi dalam :
- Saham atas unjuk ( bearer stock ), artinya pada saham tersebut tidak
tertulis nama pemiliknya, agar mudah dipindahtangankan dari satu investor
ke investor lainnya.
- Saham atas nama ( registered stock ), merupakan saham yang tertulis
dengan jelas siapa nama pemiliknya, sehingga cara peralihannya harus
melalui prosedur tertentu.
- Saham ditinjau dari kinerja perdagangan
:
- Blue- chip
stock, yaitu saham biasa dari suatu perusahaan yang memiliki reputasi
tinggi, sebagai leader di industri sejenis, memiliki pendapatan yang
stabil dan konsisten dalam membayar dividen.
- Income stock,yaitu
saham dari suatu Emiten yang memiliki kemampuan membayar dividen lebih
tinggidari rata-rata dividen tahun sebelumnya.
- Growth stock (
well known ), yaitu saham-saham dari Emiten yang
memilikimpertumbuhan pendapatan tinggi, sebagai leader di industri
sejenisyang mempunyai reputasi tinggi.
Growth stock ( lesser known ), yaitu
saham-saham dari emiten yang tidak sabagai leader namunmemiliki ciri growth
stock.
- Speculative stock, yaitu saham
suatu perusahaan yang tidak bisa secara konsisten memperoleh penghasilan
dari tahun ke tahun, akan tetapi mempunyai
kemungkinan penghasilan yang tinggi di masa mendatang, meskipun belum
pasti.
- Counter cyclical stocks, yaitu
saham yang tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro maupunsituasi
bisnis secara umum. Contohnya : pada saat resesi
ekonomi, harga saham ini tetap tinggi.
Keuntungan Membeli Saham
- Dividen (
orientasi jangka panjang ), yaitu pembagian keuntungan yang
dihasilkan perusahaan. Dividen diberikan setelah
mrndapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS.
- Capital gain (
orientasi jangka pendek ), merupakan selisih antara harga beli dan
harga jual. Capital gain terbentuk dengan adanya
aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder.
- Saham bonus (
jika ada ), yaitu saham yang dibagikan perusahaan kepada para
pemegang saham yang diambil dari agio saham. Agio saham
adalah selisih antara harga jual terhadap harga nominal saham pada saat
perusahaan melakukan Penawaran Umum di Pasar Perdana.
Resiko Investasi Pada Saham
- Tidak mendapatkan dividen
- Perusahaan tidak
dapat membagikan dividen jika perusahaan tersebut mengalami kerugian.
- Capital loss
Adakalanya pemodal harus menjual saham dengan harga jual
lenih rendah dari pada harga beli. Selisih tersebut disebut capital loss.
- Perusahaan bangkrut atau
dilikuidasi
- Jika suatu perusahaan bangkrut
maka secara otomatis saham perusahaan tersebut akan
dikeluarkan dari Bursa
atau di Delist.
- Saham di delist dari Bursa
( delisting )
- Saham yang telah di delist hanya bisa diperdagangkan di luar Bursa
dengan konsekuensi tidak terdapat patokan harga yang jelas dan jika
terjualbiasanya dengan harga yang jauh lebih rendah dari harga sebelumnya.
- Saham disuspend,
yaitu diberhentikan perdaganganyya oleh Otoritas Bursa Efek.