Lokakarya: Pengelolaan Lingkungan Hidup

 

· Polusi · Pembakaran hutan · Polusi udara · Penembangan hutan · Pendidikan masyarakat yang rendah · Erosi dan banjir · Kehilangan marga satwa · Pengembalaan liar · Perladangan yang berpindah · Perlu adanya peraturan · Tenaga ahli dari luar · Pedagang kaki lima dan sampah · Administrasi tentang lingkungan hidup · Energi alternatif · Kurangnya kontrol pemerintah · Konvensi internasional · Kurangnya kebijaksanaan tentang pembangunan · Kurangnya tenaga ahli · Perlu pelatihan dalam: pertanian, ekonomi, administrasi lingkungan ahli pertambangan, ahli keuangan.

 

ISU-ISU PRIORITAS

STRATEGI

Pendidikan rendah dan pengetahuan

·        Sistem pendidikan yang kuat diperlukan (dengan fokus pada sekolah-sekolah

     dan kurikulum)

·        Ada keperluan untuk fasilitas pendidkan (perlengkapan, alat-alat, prasarana)

·        Program kesadaran umum diperlukan

·        Pemerintah harus menyokong dan mendukung keperluan ini untuk pendidikan dan  

     kesadaran.

·        Masyarakat harus mendukung prosess ini secara kuat.

Kekurangan pelatihan teknik

·        Ada keperluan untuk program pelatihan teknik dalam managemen lingkungan untuk

     karyawan ahli yang kerja dalam administrasi.

·        Ada keperluan untuk fasilitas pelatihan (perlengkapan, alat-alat, prasarana)

·        Ada keperluan untuk sumber-sumber penghasilan yang lain (pembiayaan dan 

     keahlian)

Kekurangan pemerintah kekuasaan

·        Ada keperluan untuk struktur pemerintah yang jelas untuk managemen lingkungan

     dari atas ke dasar.

·        Isu-isu lingkungan harus diintegrasikan dalam pembangunan kebijaksanaan dalam

     beberapa bidang yang penting termasuk pertanian, kesehatan, ekonomi,  

     pendidikan…

·        Pemerintah harus kerja secara dekat dengan masyarakat dengan managem  

      lingkungan.

·        Pembangunan kerangka hukum yang pantas untuk pengelolaan lingkungan hidup.

Kekurangan peraturan

o       Ada keperluan untuk pelatihan intensip di dalam administrasi dan masyarakat umum mengenai isi dan cara mempergunakan peraturan lingkungan.

o       Harus ada proses yang jelas untuk melibatkan masyarakat sipil di dalam pembangunan kebijaksanaan lingkungan dan peraturan lingkungan.

o       Peraturan-peraturan lingkungan harus relevan dan berhubungan dengan konteks Timor Leste dan harus dicapai melalui keikutsertaan masyarakat dan konsultasi.

o       Pemerintah harus berniat baik dalam implementasi kebijaksanaannya dan peraturannya.