·
Polusi ·
Pembakaran hutan ·
Polusi udara ·
Penembangan hutan ·
Pendidikan masyarakat yang rendah · Erosi dan banjir ·
Kehilangan marga satwa · Pengembalaan liar ·
Perladangan yang berpindah · Perlu adanya peraturan ·
Tenaga ahli dari luar · Pedagang kaki lima dan sampah ·
Administrasi tentang lingkungan hidup · Energi alternatif ·
Kurangnya kontrol pemerintah · Konvensi internasional ·
Kurangnya kebijaksanaan tentang pembangunan ·
Kurangnya tenaga ahli · Perlu pelatihan dalam: pertanian, ekonomi,
administrasi lingkungan ahli pertambangan, ahli keuangan.
ISU-ISU
PRIORITAS
|
STRATEGI |
Pendidikan rendah dan pengetahuan |
·
Sistem pendidikan yang kuat diperlukan (dengan fokus pada
sekolah-sekolah dan kurikulum) ·
Ada keperluan untuk fasilitas pendidkan (perlengkapan,
alat-alat, prasarana) ·
Program kesadaran umum diperlukan ·
Pemerintah harus menyokong dan mendukung keperluan ini
untuk pendidikan dan kesadaran. ·
Masyarakat harus mendukung prosess ini secara kuat. |
Kekurangan pelatihan teknik |
·
Ada keperluan untuk program pelatihan teknik dalam
managemen lingkungan untuk karyawan ahli
yang kerja dalam administrasi. ·
Ada keperluan untuk fasilitas pelatihan (perlengkapan,
alat-alat, prasarana) ·
Ada keperluan untuk sumber-sumber penghasilan yang lain
(pembiayaan dan keahlian) |
Kekurangan pemerintah kekuasaan |
·
Ada keperluan untuk struktur pemerintah yang jelas untuk
managemen lingkungan dari atas ke
dasar. ·
Isu-isu lingkungan harus diintegrasikan dalam pembangunan
kebijaksanaan dalam beberapa
bidang yang penting termasuk pertanian, kesehatan, ekonomi, pendidikan… ·
Pemerintah harus kerja secara dekat dengan masyarakat
dengan managem lingkungan. ·
Pembangunan kerangka hukum yang pantas untuk pengelolaan
lingkungan hidup. |
Kekurangan peraturan |
o
Ada keperluan untuk pelatihan intensip di dalam
administrasi dan masyarakat umum mengenai isi dan cara mempergunakan
peraturan lingkungan. o
Harus ada proses yang jelas untuk melibatkan masyarakat
sipil di dalam pembangunan kebijaksanaan lingkungan dan peraturan lingkungan.
o
Peraturan-peraturan lingkungan harus relevan dan
berhubungan dengan konteks Timor Leste dan harus dicapai melalui
keikutsertaan masyarakat dan konsultasi. o
Pemerintah harus berniat baik dalam implementasi
kebijaksanaannya dan peraturannya. |