·
Hukum harus mengakui hak dari pada masyarakat lokal, dan kebutuhan-kebutuhan,
dan keinginan-keinginannya · Hukum harus memperhatikan hal-hal seperti sosial,
budaya, dan lingkungan · Perlu keterbukaan untuk media massa agar mendapat
informasi yang obyektif · Masyarakat perlu tahu dampaknya sebelum pertambangan
berjalan ·
Perlu aturan hukum ·
Perlu tahu latar belakang dari pada perusahaan pertambangan ·
Akankah ada perlatihan untuk orang Timro Leste? ·
Perusahaan pertambangan juga harus mendidik anak-anak lokal supaya mereka dapat
mengoperasikan pertambangannya sendiri kelak ·
Bagaimana Timor Leste mengawasi proses pembangunan? ·
Perlu departemen pertambangan · Perlu konsultasi dan partisipasi dengan masyarakat ·
Perlu merancang kebijakan nasional dalam hal pertambangan- baru membuat skala
prioritasnya ·
Memberi penjelasan tentang siapa pemilik dari pada kekayaan alam- pemerinatah
atau masyarakat ·
Perlu adanya analisis dampak lingkungan daripada pertambangan- dan masyarakat
perlu diikutsertakan · Perlu suatu studi kelayakan ·
Pemerintah harus menentukan tentang keuntungan yang didapat untuk masyarakat ·
Ahli-ahli orang Timor Leste harus menganalisis lebih dulu dari usulan-usulan
penambangan, sebelum ahli-ahli dari luar ·
masyarakat harus diberitahu secara jelas sebelum suatu proyek pertambangan
dimulai ·
Perlunya pengawasan dari pada prosesnya ·
Jaminan kompensasi dari perusahaan.
ISU-ISU
UTAMA
|
STRATEGI-STRATEGI
|
Penilaian terhadap dampak Lingkungan hidup
|
|
Pertangunggun jawaban
perusahaan tambang
|
|
Pemberdayaan oleh para
investor
|
·
Perusahaan
swasta harus memberikan beasiswa untuk program belajar (tidak hanya training
untuk keperluannya semata) |
Hukum adat
|
|
Penyadaran
komunitas sebelum explorasi tambang |
|