Laporan Lokakarya:

 Budaya, 30 January 2001

 

Masalah-masalah:

 

· Menetapkan undang-undang pemerintah tentang lingkungan (bagaimana hubungan hukum adat dengan perlindungan alam) · Kebiasaan-kebiasaan tradisional-modern · Budaya Timor terancam oleh budaya luar; harus ada perencanaan pengembangan budaya dan kebiasaan yang baik · Anak-anak tidak tahu budaya Timor, dan malu mengikuti budaya Timor, misalnya bila harus memakai pakaian adat pada hari raya · Susah untuk membuat rumah orang Timor, tidak ada yang trampil · Hukum adat terancam oleh ritus agama · Tara-bandu-hukum adat · Hilangnya bahasa dan kebudayaan daerah · Perbedaan dalam pengambilan keputusan (perempuan dan laki-laki, dan perbedaan dengan tingkat masyarakat) · Proteksi terhadap budaya dan hukum adat dalam konstitusi · Hal-hal budaya lokal yang tidak baik perlu dikurangi, seperti ‘harga penganten’, yang memalukan kamu wanita.

 

 

ISU-ISU TERUTAMA

STRATEGI-STRATEGI

 

Budaya Timor terancam oleh budaya luar

·        Melalui pendidikan formal maupan informal

·        Menetapkan undang-undang

·        Budaya merupakan indentitas diri

·        Perlu adanya lembaga-lembaga

·        Penelitian tentang budaya dan bahasa

·        Perlu adanya media-electronic dan cetak yang mendukung budaya yang ada

·        Perlu dana penelitian

 

Anak-anak tidak tahu menganai budaya dan tidak atau malu menghayti budaya Timor Lorosa’e

Proteksi terhadap budaya dalam constitusi

Budaya lokal “barlake/Belis” perlu dikurangi

·        Perlu adanya penelitian

·        Organisasi perempuan

·        Advokasi

·        Kesepakatan dari kedua belah pitak

·        Disesuaikan dengan kemampuan