Masalah-masalah:
·
Menetapkan undang-undang pemerintah tentang lingkungan (bagaimana hubungan
hukum adat dengan perlindungan alam) · Kebiasaan-kebiasaan tradisional-modern ·
Budaya Timor terancam oleh budaya luar; harus ada perencanaan pengembangan
budaya dan kebiasaan yang baik · Anak-anak tidak tahu budaya Timor, dan malu
mengikuti budaya Timor, misalnya bila harus memakai pakaian adat pada hari raya
·
Susah untuk membuat rumah orang Timor, tidak ada yang trampil ·
Hukum adat terancam oleh ritus agama · Tara-bandu-hukum adat ·
Hilangnya bahasa dan kebudayaan daerah ·
Perbedaan dalam pengambilan keputusan (perempuan dan laki-laki, dan perbedaan
dengan tingkat masyarakat) · Proteksi terhadap budaya dan hukum adat dalam
konstitusi ·
Hal-hal budaya lokal yang tidak baik perlu dikurangi, seperti ‘harga
penganten’, yang memalukan kamu wanita.
ISU-ISU
TERUTAMA
|
STRATEGI-STRATEGI |
Budaya Timor
terancam oleh budaya luar |
·
Melalui
pendidikan formal maupan informal ·
Menetapkan
undang-undang ·
Budaya
merupakan indentitas diri ·
Perlu
adanya lembaga-lembaga ·
Penelitian
tentang budaya dan bahasa ·
Perlu
adanya media-electronic dan cetak yang mendukung budaya yang ada ·
Perlu dana
penelitian |
Anak-anak tidak
tahu menganai budaya dan tidak atau malu menghayti budaya Timor Lorosa’e |
|
Proteksi
terhadap budaya dalam constitusi |
|
Budaya lokal
“barlake/Belis” perlu dikurangi |
·
Perlu
adanya penelitian ·
Organisasi
perempuan ·
Advokasi ·
Kesepakatan
dari kedua belah pitak ·
Disesuaikan
dengan kemampuan |