HARI RAYA AID


Sunnah Rasulullah di dalam HARI RAYA AID

Aidil Fithri sering disebut sebagai hari kemenangan. Menang dalam memerangi berbagai godaan selama puasa sebulan. Rasulullah saw. mengajarkan hal-hal berikut dalam ber-Idul Fithri :

1. Disunnahkan mandi dan mengena-kan pakaian yang terbaik dari yang
dimiliki. Khusus laki-laki disunnahkan memakai wewangian. Sedangkan
bagi wanita, memakai wangi-wangian/ber-hias di luar rumah diharamkan,
karena akan menimbulkan fitnah. Hasan Ash-Shibit berkata :
"Rasulullah memerintahkan kami agar pada hari 'idain( Idul Fithri dan
Idul ADha) mengenakan pakaian yang terbagus, memakai wewangian yang
terbaik, dan berkurban (pada Idul Adha) dengan hewan yang paling
berharga."(diriwayatkan oleh Al-Hakim)
Ibnul Qayyim mengatakan, pada kedua hari raya itu, Rasulullah biasa
menge-nakan pakaian yang terbaik. Bahkan beliau menyediakan satu stel
pakaian khusus untuk hari raya dan shalat Jum'at.

2. Disunahkan makan dahulu sebelum berangkat ke tempat shalat. Berkata
Anas bin Malik,"Sesungguhnya Rasulullah tidak berangkat (ke tempat
shalat) pada hari Idul Fithri sebelum memakan beberapa butir kurma
dengan jumlah yang ganjil."(HR Ahmad dan Bukhari).

3. Disunnahkan seluruh kaum muslimin beserta keluarganya untuk hadir di
tempat shalat. Khusus bagi wanita yang sedang haid tidak ikut
mengerjakan shalat, jadi hanya datang saja. Ummu 'Athiyyah
menjelaskan, "Kami diperintahkan untuk mengeluar-kan semua gadis dan
wanita yang haid pada kedua hari raya agar mereka dapat menyaksikan
kebaikan hari itu dan mendapatkan do'a dari kaum muslimin. Hanya saja
wanita-wanita yang haid meninggalkan tempat shalat (di saat orang lain
shalat)." muttafaq 'alaih

4. Menempuh jalan yang berbeda ketika berangkat dan pulang (jika memungkinkan).
"Adalah Nabi saw. pada hari raya menempuh jalan yang berlainan
(HR.Bukhari)

5. Ketika bertemu sesama muslim dianjurkan untuk saling mendo'akan. Do'a
yang sering diucapkan oleh para shahabat radhiyallahu'anhum adalah :
taqabballahu minna wa minkum (semoga Allah menerima (ibadah) dari kami dan dari Anda).

6. Selain adab-adab khusus di atas, kita juga harus memperhatikan adab-adab yang telah berlaku secara umum, a.l. :

* tidak berlaku boros dan mubadzir. Ingatlah di tempat lain masih banyak saudara-saudara kita yang kesulitan mencari sesuap nasi. Allah menegaskan bahwa orang-orang yang berlaku boros adalah saudara syaithan.(QS Al-Israa': 26-27)


* tidak berlaku israf (berlebih-lebih-an) bersabda Rasulullah ,"Makan, minum, berpakaian, dan bersedekahlah kamu dengan tidak berlebihan dan tidak sombong."


* tidak ikhtilat (campur baur dengan bukan mahram). Suasana hari raya sangat kondusif/mendukung untuk terciptanya "ikhtilat". Namun demikian seorang muslimah harus dapat menjaga diri. Sebab yang dilarang Allah bukan hanya zina, tetapi termasuk mendekatinya. Bahwa kaum muslimah diwajibkan berjilbab bukanlah legitimasi untuk berbaur dengan laki-laki yang bukan mahram. Rasulullah saw memperingatkan kaum pria dengan sabdanya,"Hindarilah olehmu untuk bercampur dengan kaum wanita." Seorang laki-laki bertanya,"Wahai Rasulullah bagaimana pendapatmu tentang alhamwu (kerabat isteri/suami) ?" Berkata Rasulullah, "Alham-wu adalah kematian!" muttafaq 'alaih

Termasuk dilarang adalah bersalaman dengan yang bukan mahramnya. Sering terjadi, karena alasan bermaaf-maafan, seorang laki-laki menyalami (berjabat tangan) dengan wanita yang bukan mahram. Berkata Rasulullah saw. : "Sesungguhnya saya tidak pernah bersalaman dengan wanita."


Links

Back: