Islam Domein Publik = Keadilan

 

From: "Nadirsyah Hosen" <nhosen@metz.une.edu.au>

To: "Abu Al Fatih" <abu_fatih@hotmail.com>, <ums@bumi.net.id>,

<spt@indosat.co.id>

Cc: <abu_fatih@hotmail.com>

Subject: Re: Selingan Diskusi Japri ; Forward Dari ML Salman ITB part one

Date: Mon, 19 Oct 1998 23:47:33 +1000

 

>

> Assalamu 'alaikum wr.wb.

>

> Pada kemana nih ... ?

> Kok belum ada yang melanjutkan japri-an nya ?

> Pada sibuk semuanya ... atau ... ?

 

Iya nih, saya belum sempat ngapa-ngapain.....masih sibuk menunggu seraya berharap-harap cemas akan kelahiran baby yang sudah terlambat enam hari. Besok kami ke dokter utk periksa rutin. Berarti besok sudah hari ketujuh. Abah saya juga sempat telepon ke sini menanyakan cucunya yang belum juga lahir.

 

Mohon bantuan do'anya......

Sementara itu silahkan diteruskan diskusinya, saya pasif sementara dr mengajukan pendapat. utk tak mengecewakan sobat-sobat saya forward saja beberapa email yah.....

 

Eh, beneran nih...akhi Saptadi dan Abu al-Fatih nggak mau bertemu saya di tanah air? Nggak mau mentraktir saya? Nggak mau kasih nomor telpon biar bisa saya hubungi? Waduuuh sedih deh......Kalau akhi Hamzah, soalnya saya nggak mampir di kota beliau sih.....kecuali kalau pas saya ke Yogya, beliau juga lagi di sana.

 

Ini forward yang pertama, tulisannya Masdar F. Mas'udi

salam,

=nadir=

 

 

Date: Wed, 21 Oct 1998 07:28:48 +0700

From: Hamzah <ums@bumi.net.id>

To: Abu Al Fatih <abu_fatih@hotmail.com>

CC: nhosen@metz.une.edu.au, spt@indosat.co.id

Subject: Re: Masdar F. Mashudi dan "Keadilan" (Islam untuk domein publik)

 

Abu Al Fatih wrote:

 

> Assalamu 'alaikum wr.wb.

>

> Mas Hosen,

> saya sudah baca artikel nya Masdar F. Mashudi. Beliau itu simpatisan

> Partai Keadilan ya ... ? (sama dong dengan saya ...)

>

> >Demikianlah ajaran Islam tentang negara sebagai domein publik, yang

> >menjadi pertaruhan adalah isinya, tujuannya, untuk apa negara dengan

> >klaim kekuasaannya yang begitu luas didirikan. Bagi Islam tujuan

> >bernegara sangat jelas, yakni menegakkan keadilan dalam kehidupan

> >bersama, keadilan sosial. Oleh sebab itu, bagi Islam negara adalah

> >instrumen bagi segenap warganya untuk merealisasikan cita-cita keadilan

> >sosialnya.

>

 

Assalaamu'alaikum wr. wb.

 

Semangat atau ruh "keadilan" memang esensi dari islam domein publik, sehingga Ibu Taimiyah di dalam "Al Hisba fil Islam" (versi Inggrisnya Public Duties in Islam: The Institution of the Hisba) menyatakan bahwa "negara kafir yang adil lebih baik dari pada negara islam yang tiranik). Tetapi pernyataan Ibnu Taimiyah tersebut menurut saya tidak memiliki arti kecuali tressing bahwa "negara islam bagaimanapun haruslah melaksanakan keadilan"; apa bisa diartikan lain?? Mohon pendapat rekan-rekan.

 

Tentang perumpamaan roh dan badan; apa ini bukan dualisme platonis sih. Ini kalau kebablasen bisa jadi "berikan hak Tuhan kepada Tuhan, berikan hak Kaisar kepada Kaisar" dalam arti yang salah. (Konon ada yang mengartikan jika hak Tuhan harus diberikan kepada Tuhan maka habislah hak Kaisar - ini arti yang benar).

 

Akhi Nadir atau juga bisa akhi Saptadi dan akhi Abu al Fatih; dalam hukum "keadilan" itu kan bisa dilihat pada dua tingkatan (1) pada materi hukumnya dan (2) pada pelaksanaan hukumnya. Jadi pembahasan tentang "roh" islam public domain mestinya kan tidak harus membuat kita menolak adanya materi hukum islam seperti qishaash, potong tangan, rajam, dll. yang jelas-jelas diwajibkan oleh islam, mesti untuk saat ini kita memang belum bisa melaksanakannya. Bagaimana menurut rekan-rekan?

 

Akhi Abu al Fatih, kok mau pamitan kenapa sih - forever lagi?

 

Wassalaamu'alaikum wr.wb.

Hamzah

 

 

Back to "Discussion Notes" or