AGENDA DAN PROSPEKSI PEMBANGUNAN
DAERAH IRIAN JAYA :
Reorientasi Menuju Pembangunan Yang Berkeadilan di Masa Depan
 
Oleh:
Herman Haeruman Js
(Deputi Bidang Regional dan Daerah, BAPPENAS)
dan
Velix Wanggai
(Staf Biro Bantuan dan Pengembangan Regional 2, BAPPENAS)
 
 
Arahan yang disampaikan pada Rapat Kerja Daerah Propinsi Irian Jaya
Jayapura, 12 – 13 Mei 1998

 


PENDAHULUAN

Adalah suatu kehormatan bagi saya untuk dapat berpartisipasi dalam forum ini. Kami memandang bahwa forum ini merupakan salah satu wadah yang tepat untuk mengevaluasi program-program pembangunan selama Pelita VI dan menuangkan gagasan dan pemikiran segar terhadap strategi dasar dan arahan kebijaksanaan pembangunan di Kawasan Timur Indonesia, khususnya dalam pembangunan daerah Irian Jaya menyongsong Repelita VII.

Pembangunan nasional yang telah kita dilaksanakan sampai tiga tahun Repelita VI, telah berhasil meningkatkan taraf hidup masyarakat menuju tingkatan yang lebih baik. Indikator-indikator pembangunan ekonomi, sosial, prasarana fisik, maupun keuangan daerah menunjukkan kemajuan yang semakin baik di segala bidang, sektor, maupun wilayah pembangunan. Percepatan pembangunan Kawasan Timur Indonesia (KTI) semakin menjadi agenda penting yang dibicarakan dalam perumusan kebijaksanaan pembangunan nasional di era 1990-an ini.

Menyimak perkembangan kemajuan pembangunan Kawasan Timur Indonesia selama Pembangunan Jangka Panjang I (PJP I) dan Repelita VI ini terlihat bahwa adanya kemajuan pembangunan di segala bidang, sektor, dan wilayah pembangunan. Jumlah PDRB termasuk migas secara nasional meningkat dari sekitar Rp. 11,72 triliun pada tahun 1975 menjadi sekitar Rp. 438,52 triliun pada tahun 1995. Pada kurun waktu tersebut, wilayah KBI menunjukkan peningkatan dari sekitar Rp. 9,77 triliun menjadi sekitar Rp. 363,48 triliun, sedangkan wilayah KTI dari sekitar Rp. 1,95 triliun menjadi sekitar Rp. 75,03 triliun. Wilayah Jawa dan Bali menunjukkan peningkatan dari sekitar Rp. 6,12 triliun pada tahun 1975 menjadi sekitar Rp. 268,42 triliun. Wilayah Luar Jawa dan Bali menunjukkan peningkatan dari sekitar Rp. 5,60 triliun pada tahun 1975 menjadi sekitar Rp. 170,10 triliun pada tahun 1995.

Sementara itu, angka kematian bayi yang merupakan salah satu indikator utama kesejahteraan sosial secara nasional senantiasa menunjukkan penurunan yaitu dari 145 per 1000 kelahiran hidup pada tahun 1971 menjadi 55 per 1000 kelahiran hidup pada tahun 1995. Penurunan tersebut terjadi di seluruh propinsi. Pada tahun 1995, kisaran angka kematian bayi di KTI secara umum lebih tinggi dibandingkan di KBI. Di KTI berkisar antara 43 – 101 per 1000 kelahiran hidup (43 di Kalimantan Timur dan 101 di Nusa Tenggara Barat), sedangkan di KBI berkisar antara 30 – 66 per kelahiran hidup (30 di DKI Jakarta dan 66 di Jawa Barat). Sedangkan angka rata-rata harapan hidup secara nasional yang pada tahun 1971 masih sekitar 45,7 tahun telah meningkat menjadi 63,5 tahun pada tahun 1995. Secara umum di KBI lebih baik daripada di KTI, yaitu berkisar antara 60,8 – 69,7 tahun di KBI dan antara 53,5 – 66,4 tahun di KTI. Demikian pula, dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) di KTI terlihat adanya perkembangan kemajuan yang semakin meningkat. Baik jika dicermati dari angka pertisipasi kasar SD termasuk Madrasah Ibtidayah (MI), angka partisipasi kasar SLTP termasuk MTs maupun tingkat kemampuan membaca dan menulis per propinsi.

Sejalan dengan kemajuan pembangunan di bidang ekonomi dan kesejahteraan sosial tersebut, pembangunan prasarana fisik juga memperlihatkan kemajuan yang semakin merata dan tersebar di daerah-daerah KTI. Kondisi ini tercermin pada semakin banyaknya jumlah desa di KTI yang dialiri listrik, dan meningkatnya jaringan irigasi, serta dibangunnya jaringan irigasi rawa yang seluruhnya berada di luar Pulau Jawa dan Bali. Demikian pula, semakin meningkatnya aktivitas perekonomian daerah di KTI sebagai dampak dibukanya jalan Trans Kalimantan, Trans-Sulawesi, maupun ruas-ruas jalan di Trans-Irian.

Tetapi dibalik kemajuan pembangunan yang telah dicapai tersebut, kita masih menghadapi sejumlah agenda pembangunan yang perlu dipecahkan segera. Pembangunan yang merata, bernuansa lokal dan berkeadilan bagi seluruh rakyat di daerah-daerah di KTI adalah salah satu agenda yang perlu diselesaikan dan dijawab oleh kita semua. Karena itu indikator keberhasilan ekonomi, bukanlah satu-satunya ukuran yang akurat untuk menentukan tingkat kesejahteraan penduduk. Masih banyak anggota masyarakat yang belum menikmati kenaikan pendapatan per kapita yang meningkat itu terutama di daerah-daerah tertinggal dan terpencil, khususnya daerah-daerah di luar Jawa dan Kepulauan Timur.

Di samping itu, adanya gejolak ekonomi yang melanda negara-negara di kawasan Asia termasuk Indonesia dipenghujung Repelita VI ini menyebabkan semakin sulitnya kita dalam memproyeksi pembangunan ini dengan acuan dan asumsi-asumsi yang tepat khususnya pada Repelita VII.


NUANSA PEMBANGUNAN KTI DALAM GHBN 1998

Salah satu permasalahan yang dihadapi dalam pembangunan nasional selama Pembangunan Jangka Panjang I (PJP I) adalah adanya ketimpangan dan kesenjangan antara Kawasan Barat Indonesia (KBI) dan Kawasan Timur Indonesia (KTI), maka secara sadar arah keberpihakan kebijakan pembangunan ke KTI semakin dikokohkan pada tahun 1990-an. Segala kritikan, gagasan, maupun pemikiran dari berbagai lapisan masyarakat untuk menuntut percepatan pembangunan KTI juga semakin kuat. Tekad dan komitmen politik nasional untuk mempercepat pembangunan di Kawasan Timur Indonesia telah ditegaskan dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara 1993. Sebagai kelanjutan dari komitmen politik itu, maka dalam GBHN 1998 pembangunan KTI masih memperoleh penekanan yang cukup besar.

Dalam GBHN 1998 pembangunan KTI dimuat dalam arah pembangunan jangka panjang kedua (PJP II) dan Pembangunan Lima Tahun Ketujuh (Pelita VII), baik kebijaksanaan pembangunan secara makro nasional maupun kebijaksanaan pembangunan secara sektoral. Secara keseluruhan, terdapat 16 alinea dalam GBHN 1998 yang memuat secara eksplisit arahan pembangunan KTI. Lebih terinci lagi, pembangunan KTI juga telah dijadikan arahan pembangunan dalam PJP II untuk sektor pembangunan daerah, dan telah pula dijadikan arahan pokok untuk pembangunan beberapa sektor tertentu dalam Repelita VII, seperti : industri, pertanian, transportasi, pembangunan daerah, transmigrasi, investasi, dan kependudukan.

Bertolak dari pengalaman pembangunan pada era PJP I, maka dalam PJP II pembangunan daerah diarahkan untuk memacu pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat, menggalakkan prakarsa dan peranserta aktif masyarakat serta meningkatkan pendayagunaan potensi daerah secara optimal dan terpadu dalam mengisi otonomi daerah yang nyata, dinamis, serasi, dan bertanggung jawab serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Dalam upaya pemerataan pembangunan di seluruh wilayah tanah air, pembangunan daerah dan kawasan yang kurang berkembang, seperti di Kawasan Timur Indonesia, daerah terpencil, dan daerah perbatasan, perlu ditingkatkan sebagai perwujudan Wawasan Nusantara.

Dalam rangka menuju terciptanya kemakmuran yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakuyat Indonesia, maka dalam Pembangunan Lima Tahun Ketujuh (Pelita VII) kebijaksanaan pembangunan tetap bertumpu pada Trilogi Pembangunan, yaitu: (a) Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, (b) Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, dan (c) Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis. Dalam hal pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya harus didukung oleh peningkatan peran serta aktif masyarakat, penciptaan iklim usaha yang mendukung, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemberdayaan masyarakat dan keluarga, peningkatan lapangan dan kesempatan kerja dan perluasan kesempatan berusaha dan penggalakan pembangunan daerah tertinggal khususnya Kawasan Timur Indonesia untuk mengurangi penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan dan belum produktif dalam upaya mewujudkan kesejahteraan yang makin adil dan merata serta kemandirian bangsa.

GBHN 1998 menegaskan pula bahwa pembangunan daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional diarahkan untuk pengembangan wilayah melalui pembangunan perdesaan dan perkotaan secara terpadu dan penyerasian laju perkembangan pembangunan antardaerah, antar- dan antara perkotaan dan perdesaan serta pembukaan daerah terisolasi dan percepatan pembangunan Kawasan Timur Indonesia, sesuai dengan potensi, karakteristik dan prioritas daerah dan masyarakat serta sesuai dengan penataan ruang wilayah nasional dan rencana tata ruang wilayah, pengembangan peranserta aktif masyarakat, pengembangan kesempatan usaha dan iklim investasi di daerah, peningkatan kemampuan manajemen pembangunan dan daya saing perekonomian daerah.

Dalam rangka percepatan pembangunan Kawasan Timur Indonesia, kita akan terus memacu, mendorong, dan mengembangkan potensi sumber daya khususnya di bidang pertanian, potensi kelautan, dan industri. Di samping itu pembangunan KTI perlu ditunjang dengan ketersediaan sumber daya manusia melalui program transmigrasi dan dukungan jaringan transportasi.

Dalam pembangunan perikanan ditujukan untuk meningkatkan nilai ekspor dan penerimaan negara melalui peningkatan dan penganekaragaman produksi, pengembangan dan penerapan teknologi budidaya ikan di daerah pantai, tambak, dan air tawar, serta usaha penangkapan ikan di daerah lepas pantai. Ekstensifikasi usaha perikanan perlu dilakukan terutama di Kawasan Timur Indonesia.

Sejalan dengan itu, pengelolaan potensi kelautan menjadi berbagai kegiatan ekonomi masyarakat perlu dipacu melalui peningkatan investasi, khususnya di Kawasan Timur Indonesia. Usaha ekonomi dan industri kelautan, termasuk industri pariwisata, transportasi, perkapalan, dan industri lepas pantai, industri perikanan dan budi daya laut lainnya, didorong perkembangannya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat terutama masyarakat maritim dengan dukungan peran aktif pemerintah daerah dan usaha swasta setempat. Pengelolaan potensi kelautan dengan investasi skala besar, baik penanaman modal dalam negeri maupun penanaman modal asing, harus menjamin pendapatan sebesar-besarnya bagi rakyat dan negara. Pemberdayaan masyarakat maritim secara terpadu, terutama masyarakat yang berpenghasilan rendah yang dihimpun dalam wadah koperasi, diusahakan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia kelautan, pengaturan daerah pengelolaan, dan kemitraan usaha yang saling menunjang dan saling menguntungkan dengan usaha swasta, usaha negara, dan koperasi yang lebih maju.

Sementara itu dalam Pelita VII ini akan dipacu penyebaran pembangunan industri di berbagai daerah tertinggal khususnya Kawasan Timur Indonesia sesuai dengan potensi masing-masing daerah, dengan peranserta aktif masyarakat melalui peningkatan keterkaitan antarindustri dan antara sektor industri dengan sektor ekonomi lainnya, terutama dengan sektor ekonomi yang memasok bahan baku industri.

Sejalan dengan dipacunya pengembangan sektor-sektor ekonomi unggulan maka dukungan ketersediaan jaringan transportasi ke, dari, dan di perdesaan, daerah dan pulau terpencil, daerah transmigrasi, daerah tertinggal, dan daerah perbatasan, terutama di Kawasan Timur Indonesia, terus dibangun, dikembangkan, dan ditangani secara khusus melalui pengembangan dan peningkatan sarana dan prasarana, penyelenggaraan transportasi perintis dan transportasi jalur strategis intra- dan antarmoda dalam rangka menunjang pembangunan wilayah dan peningkatan serta pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya. Pemberdayaan masyarakat dalam pelayanan pelayaran tradisional terus ditingkatkan sehingga dapat menjangkau daerah pedalaman dan terpencil.

Demikian pula, dalam mendorong pengembangam sumber daya manusia serta memacu penumbuhan sentra-sentra pertumbuhan baru di daerah, maka penempatan transmigran ke seluruh daerah tujuan terutama ke Kawasan Timur Indonesia dilaksanakan atas dasar kebutuhan pembangunan daerah dan pemanfaatan sumber daya yang tersedia sesuai kondisi lingkungan setempat. Dalam hal ini, Pembangunan transmigrasi perlu disertai penanaman modal melalui pengembangan usaha nasional yang didukung oleh berbagai kemudahan baik di bidang fiskal, moneter maupun di bidang kelembagaan dan kemitrausahaan yang saling menguntungkan. Pembangunan transmigrasi harus mampu menumbuhkan desa baru yang lebih dinamis serta mendorong desa-desa setempat untuk dapat berkembang secara bersama-sama serta mampu menumbuhkan pusat-pusat kegiatan ekonomi baru.
 


POTRET PERKEMBANGAN PEREKONOMIAN DAERAH IRIAN JAYA

Pertanyaan yang seringkali muncul ketika kita mendiskusikan pembangunan KTI adalah dari mana kita harus memulai pembangunan KTI ini, apakah dari manusianya atau daerahnya. Pertanyaan itu, timbul berhubungan dengan apa yang digambarkan sebagai kondisi dilematis di KTI, yaitu pemerintah dituntut untuk memilih membangun antara sumber daya manusia (SDM) lebih dulu baru kemudian membangun wilayah melalui pembangunan prasarana dasar ekonomi, industri dan perdagangan, pelayanan dasar, serta upaya pengentasan kemiskinan. Padahal kalau kita lihat prinsip pembangunan nasional yang tersurat secara eksplisit di GBHN, jelas-jelas digarisbawahi bahwa pembangunan itu bersifat multidimensi dan multisektoral.

Dalam pembangunan daerah Irian Jaya, kita dihadapi oleh suatu diskursus yang cukup menarik dalam membangun wilayah ini. Dengan kondisi jumlah penduduk relatif jarang, terpencar-pencar secara tidak merata, tingkat kepadatan penduduk yang rendah, jumlah suku dan basis adat-istiadat yang heterogen serta kondisi ekonomi masyarakat asli yang masih sederhana, sub-sisten, dan berpola peramu sehingga kondisi obyektif tersebut memunculkan tantangan tersendiri. Di satu sisi, kondisi ini merupakan dilematis pembangunan Irian Jaya. Dan sisi lain, hal ini sebagai tantangan yang perlu dipecahkan segera. Dengan demikian, agenda pembangunan yang perlu kita pikirkan adalah strategi atau pendekatan apa yang cocok dan tepat untuk diterapkan di Propinsi Irian Jaya sesuai kondisi obyektif, tantangan, kendala, serta peluang yang ada di propinsi ini.

Berkaitan dengan hal tersebut, kiranya aspek sosial budaya senantiasa menjadi pertimbangan penting dalam proses perumusan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Irian Jaya. Mengapa aspek ‘sosial budaya’ ini menjadi penting ? Hal ini dikarenakan kondisi masyarakat dipengaruhi oleh keterkaitan ekologis, sistem ekonomi lokal, dan budaya yang berdampak pada pola pikir, sikap, serta perilaku individu atau kelompok masyarakat lokal. Untuk konteks Irian Jaya, masyarakat lokal mendiami 3 zona ekologis utama yakni wilayah perkotaan dan daerah sekitarnya; wilayah pantai, pesisir, dan kepulauan; serta wilayah pedalaman dan pegunungan. Karakteristik wilayah ini nampaknya akan terkait terhadap pendekatan dan langkah-langkah yang ditempuh dalam mengembangkan aktivitas ekonomi masyarakat di masing-masing wilayah ekologis sesuai dengan potensi, kendala, dan peluang yang ada.

Mempertimbangkan kondisi obyektif yang berkembang di Irian Jaya, maka sejak awal Repelita VI Nasional mengarahkan pembangunan daerah Irian Jaya untuk :

"Mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah melalui pelibatan masyarakat setempat secara penuh; peningkatan peran serta masyarakat dan dunia usaha; peningkatan kesempatan kerja bagi tenaga kerja setempat dan perbaikan kualitas angkatan kerja melalui pendidikan dan pelatihan; peningkatan produktivitas perekonomian daerah, penganekaragaman kegiatan perekonomian daerah; peningkatan pertumbuhan ekspor nonmigas; peningkatan kesejahteraan sosial dan percepatan penanggulangan kemiskinan; pengembangan sistem transportasi terpadu yang akan meningkatkan aksessibilitas daerah terpencil dan terbelakang; penguatan kelembagaan dan aparatur pemerintah di daerah dalam rangka peningkatan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan pembangunan di daerah; pengembangan sumber daya manusia yang memiliki potensi dan keunggulan komparatif dengan memperhatikan pelestarian fungsi lingkungan hidup untuk pembangunan yang berkelanjutan; serta pengembangan kawasan andalan dengan menciptakan keterkaitan dengan wilayah sekitarnya".

Bertolak dari arahan tersebut, tercermin secara jelas adanya keberpihakan kepada masyarakat setempat untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah, terutama dalam pengembangan ekonomi masyarakat, tentunya memperhatikan kondisi obyektif potensi wilayah dan masyarakat lokal yang beranekaragam.

Jika kita menyimak perkembangan perekonomian daerah Irian Jaya, terlihat adanya prestasi pembangunan ekonomi yang mengagumkan. Selama periode tiga tahun pertama Repelita VI (1993-1995) Irian Jaya telah mampu melampaui sasaran laju pertumbuhan ekonomi daerah dengan mencapai rata-rata pertumbuhan sekitar 14 % per tahun. Sementara itu, PDRB atas harga konstan 1993 menunjukan kenaikan dari tahun ke tahun selama 3 tahun Repelita VI. Di tahun 1993 sebesar Rp.4.745,73 milyar, meningkat menjadi sebesar Rp. 5.103,31 milyar pada tahun 1994, sedangkan tahun 1995 menjadi Rp. 6.123,13 milyar. Mengacu pada kondisi PDRB tahun 1995 tersebut, ternyata sektor pertambangan masih memberikan andil atau peranan yang besar sebesar 53,74 %, diikuti oleh sektor pertanian 18,3 %, sektor bangunan 7,1 %, sektor industri pengolahan 4,0 %, dan sektor-sektor lainnya 16,6 %.

Kondisi seperti itu sebenarnya mencerminkan usaha perekonomian Irian Jaya yang masih mengandalkan sektor yang berorientasi pada pengolahan dan pengurasan sumberdaya alam (ekstraktif) yang tidak dapat diperbaharui, namun belum berorientasi pada pengembangan usaha yang lebih bersifat nilai tambah yang tinggi, seperti sektor pertanian, pariwisata, industri, dan jasa. Demikian pula, dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi tersebut dalam kenyataannya belum diikuti dengan pemerataan yang memadai seperti yang tercermin dari gambaran kesenjangan sosial ekonomi yang relatif masih dirasakan di tengah-tengah masyarakat Irian Jaya. Hal ini terlihat dari rasio gini selama 6 tahun terakhir, dimana pada tahun 1990 sebesar 0,33 %, tahun 1993 meningkat menjadi 0,36 % dan tahun 1996 meningkat lagi menjadi 0,39 %.

Menyadari kondisi obyektif tersebut, tampaknya kita memerlukan suatu perumusan strategi dan kebijaksanaan yang lebih berhati-hati, rasional, dan akomodatif terhadap masyarakat lokal, karena apabila terjadi pengaruh pasar terhadap sektor dominan (pertambangan), dalam hal produksi tembaga dan emas Freeport Indonesia, maka dampaknya akan sangat berpengaruh terhadap struktur perekonomian Irian Jaya secara keseluruhan. Untuk itu sangat relevan untuk kita mengembangkan sektor-sektor andalan yang merupakan basis potensi ekonomi wilayah seperti pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, industri maupun pariwisata. Dengan pengembangannya, kita mengharapkan sektor-sektor ekonomi strategis itu dapat menyerap tenaga kerja, nilai tambah ekonomi serta memberikan ‘multiplier effect’ bagi masyarakat lokal dan kawasan sekitarnya.

Sejalan dengan hal itu, investasi-investasi swasta baik penanaman modal asing (PMA) dam penanaman modal dalam negeri (PMDN) yang beroperasi di Irian Jaya perlu melibatkan masyarakat lokal dalam aktivitasnya. Sampai tahun 1995 terdapat 62 proyek PMDN yang telah menyerap tenaga kerja sekitar 15.361 orang. Sementara sektor-sektor ekonomi yang diminati oleh investor adalah sektor kehutanan (logging dan penangkaran buaya) 22 proyek, diikuti sektor perkebunan (coklat dan kelapa sawit) 10 proyek, sektor perikanan 6 proyek, sektor industri perkayuan 6 proyek, sektor industri 6 proyek, sektor jasa 6 proyek, sektor perhotelan 5 proyek, dan terakhir sektor pertanian (peternakan sapi potong) 1 proyek.

Sementara itu, dengan adanya kecenderungan dinamika perekonomian internasional ke kawasan Asia Pasifik, propinsi Irian Jaya harus bersiap-siap menghadapi masuknya aliran modal asing ke propinsi ini. Indikasi mengglobalnya ekonomi Irian Jaya ini terlihat dari meningkatnya aliran PMA dalam 10 tahun terakhir.
 


PENGUATAN PENDEKATAN KEWILAYAHAN :
Menuju Pembangunan Bernuansa Keirianan

Untuk mendukung berkembangnya perekonomian Irian Jaya di masa mendatang, maka diperlukan langkah-langkah terobosan dalam pembangunan daerah ini. Karena itu strategi dan kebijaksanaan yang terpadu, berorientasi kewilayahan (regional approach) dan berdimensi kemasyarakatan (sosial budaya) mutlak diperlukan dalam konteks pembangunan Irian Jaya. Pada sisi ini Integrated Area Development (IAD) merupakan konsep pengembangan wilayah terpadu yang relevan dalam pembangunan Irian Jaya. Disinilah, kita perlu memperhatikan karakteristik masyarakat setempat berbeda-beda dari segi zona ekologis yang ada. Tentunya pendekatan pembangunan masyarakat pantai, akan berbeda dengan pembangunan masyarakat dataran rendah, lembah-lembah kecil, maupun masyarakat pegunungan. Komoditi-komoditi unggulan lokal yang selama ini telah dikenal di tengah-tengah masyarakat setempat perlu didorong dan dikembangkan secara modern.

Melalui pendekatan ini, maka pilihan kebijaksanaan yang ditempuh adalah adalah pengembangan kawasan-kawasan andalan atau penciptaan kawasan-kawasan ekonomi terpadu (KAPET). Di Irian Jaya telah ditetapkan 9 kawasan andalan yakni Timika, Sorong, Manokwari, Merauke, Jayapura, Biak Numfor, Nabire, Jayawijaya, dan Fak-fak. Kawasan-kawasan andalan ini mencerminkan karakteristik perwilayahan geografis, potensi sektor-sektor unggulan, pola persebaran penduduk, potensi efek-efek keterkaitan (inter-linkages), maupun perkembangan struktur ekonomi dan kemajuan PDRB.

Sebagai langkah lebih lanjut, kita telah menyelesaikan penyusunan rencana pengembangan beberapa kawasan andalan yakni Pengembangan Wilayah Terpadu (PWT) Jayapura, PWT Jayawijaya, PWT Merauke, PWT Sorong, dan PWT Fak-Fak. Kajian perencanaan Wilayah Pengembangan ini antara lain meliputi pengembangan : (1) Sektor-sektor unggulan; (2) Sumber Daya Manusia (SDM); (3) Ekonomi masyarakat lokal; (4) Kelembagaan; (5) Sarana dan prasarana dasar sosial ekonomi; (5) Pola insentif dan dis-insentif; serta (6) Identifikasi kawasan potensial-prioritas. Kajian ini telah berupaya sejauh mungkin untuk mengakomodasikan karakteristik wilayah dan sosial budaya lokal.

Sementara itu, Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia (DP-KTI) juga telah menetapkan Kawasan Teluk Cendrawasih sebagai Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) yang meliputi Biak Numfor, Nabire, Manokwari, Yapen Waropen, dan Timika. Penetapan Teluk Cendrawasih sebagai kawasan andalan prioritas dilakukan karena mengingat wilayah ini merupakan yang paling cepat pertumbuhan ekonominya di Irian Jaya. Dengan ditunjang oleh ketersediaan infrastruktur yang cukup memadai, serta ketersediaan sumber daya alam yang kaya dan letaknya yang strategis, yakni peran Biak sebagai pintu gerbang dari sebelah timur Indonesia ke Kawasan Asia Pasifik. Diharapkan dengan menciptakan pusat-pusat pertumbuhan (growth centre) pada gilirannya akan merangsang pertumbuhan daerah-daerah hinterland lewat mekanisme efek penyebaran (multiflier effect). Karena itu pengembangan kawasan andalan ini harus diimbangi dengan jalan menciptakan keterkaitan, baik keterkaitan ke muka maupun keterkaitan ke belakang (forward and backward linkages) antara kawasan andalan prioritas dan kawasan belakangnya (hinterland).

Salah satu sektor unggulan yang digenjot di kawasan Teluk Cendrawasih ini adalah sektor kepariwisataan. Kepulauan Padaido di Biak maupun kepulauan Ambai di Yapen Waropen adalah salah satu contoh potensi obyek wisata laut yang ada di kawasan ini. Selain itu, dikembangkan sejumlah spot-spot strategis potensial di KAPET seperti kawasan Kepulauan Biak-Supriori, kawasan Timika, maupun kawasan Bintuni. Khususnya untuk kawasan Timika diharapkan dapat berperan sebagai sentra pertumbuhan ekonomi yang memacu kemajuan wilayah bagian Selatan daerah Irian Jaya.

Keberhasilan pembangunan (succes strories) dari kebijaksanaan terobosan di KAPET Biak ini akan merupakan insentif yang sangat besar bagi para investor untuk menanamkan modalnya di KTI. Kesuksesan tersebut sekaligus akan berfungsi sebagai promosi bagi investor-investor yang belum menanamkan modalnya di KTI, disamping akan merangsang diversifikasi bentuk-bentuk usaha pendukung.

Dari langkah-langkah terobosan ini, pertanyaan yang muncul dan sekaligus merupakan tantangan yang harus segera dijawab menyangkut seberapa jauh masyarakat setempat memiliki peluang dan akses terhadap sumber daya pembangunan. Hal ini bermuara bagi penciptaan masyarakat lokal berperan sebagai subyek pembangunan dan bukan menjadi obyek dan penonton pembangunan dalam dinamika perekonomian yang penuh dengan suasana persaingan.

Berkaitan dengan penguatan peran masyarakat setempat dalam dinamika perekonomian Irian Jaya, hal ini tentunya menyangkut aspek pembangunan sumber daya manusia secara keseluruhan. Karena sumber daya manusia (SDM) sebagai ‘titik sentral’ dalam pembangunan daerah, nampaknya dalam Repelitada VI Irian Jaya telah memberikan komitmen pada strategi dasar Pelita VI di Irian Jaya. Lengkapnya adalah: (1) pengembangan sumber daya manusia, (2) penerobosan isolasi wilayah, (3) pengembangan kelembagaan pembangunan, (4) dan peningkatan pemanfaatan sumber daya alam.

Dalam hal penguatan sumber daya manusia di Irian Jaya, nampaknya menunjukkan hasil yang menggembirakan. Pada aspek kesehatan angka kematian bayi menurun dari 80 per seribu kelahiran hidup tahun 1990 menjadi 68 per seribu kelahiran hidup pada tahun 1995. Sementara angka harapan hidup pada tahun 1995 ini mencapai 60,5 tahun yang berarti telah semakin mendekati sasaran Repelita VI yaitu 61,4 tahun. Sedangkan di bidang pendidikan, angka partisipasi kasar SD dan SLTP mencapai 100,19 % dan 52,73 % pada tahun 1995.

Dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah dan budaya masyarakat, maka untuk daerah-daerah yang terisolasi, perbatasan, dan pedalaman dikembangkan sejumlah "pendidikan berpola asrama" yang pendekatannya dilaksanakan secara terpadu. Berkaitan dengan hal tersebut, kami mengharapkan agar dalam pelaksanaannya perlu memperhatikan aspek keberlanjutan program, kelembagaan pengelolaan asrama, serta keterpaduan sektor-sektor teknis yang kiranya dapat mendukung pendidikan pola asrama ini. Diharapkan dengan pelaksanaan berbagai program pembangunan di bidang SDM yang sesuai dengan karakteristik masyarakat dan wilayah Irian, akan diperoleh manusia-manusia Indonesia asal Irian yang berkualitas dan berperan-aktif dalam pembangunan daerah Irian Jaya dewasa ini dan masa mendatang.

Meningkatnya kesejahteraan sosial ini tentunya didukung oleh semakin baiknya sarana dan prasarana dasar serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Dengan meningkatnya pembangunan pendidikan dan kesehatan ini diharapkan dapat berpengaruh pada meningkatnya mobilitas vertikal masyarakat lokal dalam pembangunan Irian Jaya. Pada konteks ini, penguatan SDM harus memperhatikan jalur kontinuitas antar pelaksanaan pendidikan dan peluang penyerapan tenaga kerja. Untuk itu produk-produk pendidikan akan diarahkan pada penciptaan manusia-manusia mandiri dan dibekali prinsip kewirausahaan yang sesuai dengan basis potensi ekonomi lokal. Kita harus menghindari adanya kekecewaan masyarakat karena ketidakmampuan masyarakat lokal memiliki akses terhadap pasar dan kesempatan kerja. Terakhir kami memandang bahwa pelaksanaan pendidikan baik formal dan informal di Irian Jaya harus diarahkan dari perubahan sikap mental dan pola pikir yang tradisional kepada pola pikir masyarakat yang dapat menerima perubahan ekonomi, sosial, dan budaya di masa mendatang.

Di samping itu, dengan adanya krisis moneter dan bencana alam kekeringan yang berkepanjangan selama tahun 1997, nampaknya dalam perencanaan pembangunan dalam Repelita VII ada 4 (empat) program yang akan dikembangkan yakni : (1) Program Penyelematan; (2) Program Pemulihan; (3) Program Pemantapan atau Stabilisasi; dan (4) Program Pengembangan. Arahan program seperti ini, diharapkan untuk memulihkan kembali kondisi perekonomian nasional dan daerah maupun menumbuhkan kembali kapasitas para pelaku-pelaku pembangunan serta memantapkan kembali pertumbuhan sektor-sektor ekonomi sebagaimana yang telah dicapai sebelum krisis ekonomi ini.
 


PENUTUP

Salah satu agenda utama dalam pembangunan Irian Jaya adalah menyelesaikan kesenjangan struktur ekonomi antara sektor modern dan sektor tradisional/sub-sisten. Pada konteks ini, masing-masing komunitas ekonomi ini memiliki budaya, pola hidup, orientasi maupun kepentingan yang berbeda. Apalagi kondisi ini didukung oleh filosofi dasar masyarakat lokal yang sangat terkait dan terintegrasi dengan alam sekitar (hutan, sungai, ataupun tanah). Perbenturan sosial di sejumlah sentra-sentra ekonomi di wilayah Irian Jaya, nampaknya merupakan cerminan realitas kesenjangan budaya, sosial, maupun ekonomi antara kedua sektor ekonomi tersebut.

Menyadari kondisi seperti itu, agenda kesenjangan sosial ini perlu menjadi target dan sasaran dari program-program pembangunan. Kesenjangan ini perlu diperkecil, sambil sekaligus memelihara momentum kemajuan yang telah diraih oleh Propinsi Irian Jaya. Di satu sisi, tetap memberi peluang agar sektor dan masyarakat modern dapat tetap maju, oleh karena kemajuannya dibutuhkan untuk kemitraan usaha dan pembangunan bangsa secara keseluruhan. Disini harus dijaga sektor modern itu tidak mengisap sumber daya alam secara berlebihan, yang akibatnya sektor tradisional menjadi terdesak dan kehabisan atau berkurang kesempatan untuk memanfaatkan sumber daya alam yang masih dibutuhkan pengembangannya.

Sementara di sisi lain, kita perlu memberdayakan sektor ekonomi dan lapisan rakyat yang masih tertinggal dan hidup di luar atau pinggiran jalur kehidupan modern. Intinya bagaimana rakyat dibantu agar lebih berdaya, sehingga bermanfaat bagi pembentukan kapasitas individu, dan sekaligus meningkatkan kemampuan ekonomi nasinal. Untuk itu ada 3 hal yang perlu diupayakan yakni pertama, penciptaan suasana yang memungkinkan potensi masyarakat lokal Irian dapat berkembang; kedua, memperkuat potensi atau daya yang dimiliki oleh masyarakat lokal (empowering) melalui penyediaan berbagai masukan (input) serta pembukaan akses kepada berbagai peluang; dan ketiga, memberikan perlindungan usaha masyarakat lokal sehingga mereka siap untuk berkompetisi secara sehat. Upaya seperti ini perlu dikembangkan dalam sejumlah program terobosan yang dewasa ini mulai dilaksanakan di Irian Jaya, seperti di KAPET Biak-Timika, Kawasan Industri Arar-Sorong, maupun pengembangan Koridor Jalan Jayapura-Wamena. Kita bersama-sama perlu untuk mengembangkan program-program pembangunan yang berusaha untuk menyetarakan "growth center development strategy" dengan "people centre development strategy" dalam satu tarikan langkah, sehingga pertumbuhan dan perkembangan kawasan potensial bisa berjalan seiiring dengan perkembangan manusia-nya, tanpa harus saling meninggalkan. Dengan demikian, pendekatan ini tegak di atas pelataran budaya lokal.

Akhirnya, kami memandang bahwa dalam menyongsong Repelita VII kita bersama-sama perlu untuk mengevaluasi dan mempertajam kembali strategi dasar pembangunan Irian Jaya dan pendekatan keterkaitan "makro-sektoral" (pertumbuhan daerah melalui pengembangan sektor unggulan dan kawasan andalan) dan "mikro-spasial" (pembangunan perdesaan) yang selama ini dikembangkan oleh Pemerintah Daerah Irian Jaya, baik dari sisi konsepsional dan implementasinya secara intensif dan berkelanjutan sesuai dengan dinamika perkembangan masyarakat Irian Jaya. Untuk itu, sisi-sisi karakteristik regional dan budaya lokal perlu diakomodasikan dalam strategi dan pendekatan pembangunan wilayah.

 

Jayapura, 13 Mei 1998