Home | Art & Galery | Dari Redaksi | Jadwal | Artikel | Berita

MUNGKINKAH ADONARA MENJADI KABUPATEN?

Stanis Ola Dolu (Ketua Badan Pengkajian Pembangunan Adonara, BP2A), menilai bahwa  "Sungguh pun   begitu besarnya peluang yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan yang ada, toh kita belum bisa berbuat banyak. Karena bila kita hanya mengandalkan potensi riil pulau Adonara dengan "ruang" yang diberikan oleh peraturan perundangan yang ada, tanpa ada "tekad bersama" yang tumbuh dari bawah, maka perjuangan itu akan kehilangan "roh" kerakyatan.   

 (GL No.IV/Okt 2003 hal. 8).

 

KONSTRUKSI HUKUM DALAM PEMBENTUKKAN KABUPATEN ADONARA

Karolus Kopong Medan, kandidat doktor Hukum dari Universitas Diponegoro Semarang, memaparkan bahwa 'kejujuran dan kepercayaan, keadilan dan keberanian' harus melekat erat dalam diri para pejuang Adonara, alias para "deket Adonara" dalam perjuangan untuk mewujudkan kebahagiaan masyarakat Adonara. Lebih lanjut Dosen Universitas Nusa Cendana Kupang ini mengingatkan bahwa seorang "deket Adonara" haruslah orang yang jujur dan bisa dipercaya omongan dan tindak-tanduknya, mampu memperjuangkan kepentingan banyak orang secara adil dan haruslah seorang yang berani menghadapi segala macam cobaan serta tak mungkin mundur dari suatu perjuangan hanya karena kepentingan pribadi atau kelompoknuya tak terakomodir.

 (GL No.IV/Okt 2003 hal.14)

 

MENIMBANG GAGASAN PEMBENTUKKAN KABUPATEN ADONARA

Alfons Rommy Rianghepat, mahasiswa semester akhir FKIP Sanata Dharma Yogyakarta ini lebih menyoroti peluang pembentukkan Kabupaten Adonara dari segi faktor sumber daya manusia dan sumber daya alam yang dimiliki oleh Adonara. Dari sisi SDM, Adonara cukup banyak memiliki orang-orang yang kapabel. Sedangkan dari sisi SDA, Rommy coba menyoroti berbagai potensi yang dimiliki khususnya potensi di darat dan potensi laut yang dapat dijadikan kekuatan dalam memperbaiki taraf  hidup masyarakat Adonara.

(GL No.IV/Okt 2003,  hal. 23).

 

KONFLIK DAN PERANG TANDING DI ADONARA

Persoalan perang tanding di Adonara merupakan sebuah kerprihatinan tersendiri karena persoalan itu sudah ada sejak dulu dan pada kehidupan sekarang pun tidak jarang persoalan itu muncul kembali. Hal inilah yang menarik perhatian Marsel Tupen Masan, seorang pengamat sosial yang tinggal di Kupang untuk melontarkan pemikirannya seputar perang tanding di Adonara. Dalam pandangannya, perang tanding di Adonara tidak seharusnya dipahami sebagai sebuah bentuk kekejaman bunuh-membunuh semata. Tetapi sebagai sebuah hal mistis religius.

(GL No.IV/Okt 2003, hal. 29)

 

ADONARA INGIN BERPISAH TANPA GELISAH

Wacana Adonara menjadi kabupaten tersendiri merupakan gagasan yang dilontarkan oleh masyarakat Adonara sendiri. Oleh karena itu, wacana ini bukan suatu pilihan yang ditawarkan oleh pemerintah melainkan keinginan yang belum disampaikan. Keinginan orang Adonara ini wajar, karena merupakan hak orang Adonara untuk berpikir, berkeinginan dan mengambil sikap. Inilah gagasan yang coba dielaborasi oleh Steve Tugulageroda, pendamping Keluarga Mahasiswa Adonara Yogyakarta (KMAY). Lebih lanjut Tugulageroda mengingatkan bahwa, keinginan tersebut harus memenuhi syarat-syarat berdasarkan peraturan pemerintah mengenai pemekaran daerah.

(GL No.IV/Okt 2003, hal. 39)

 

PEMBENTUKKAN KABUPATEN ADONARA: Sebuah Pilihan Menuju Masa Depan Adonara

Masalah Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi perhatian Stanis Lamapaha dalam wacana pembentukkan Adonara menjadi sebuah kabupaten sendiri. Dalam pandangannya, orang Adonara itu banyak berdomisili di tanah orang yang berpotensi dan memiliki komitmen yang tinggi terhadap lewo tana. Namun kendalanya, tidak ada media yang dapat menjembatani pemikiran mereka pemikiran orang Adonara yang berada di lewo tana. Ke depannya, ketua FORKAMA ini memaparkan bagaimana kita mensinergikan potensi orang Adonara yang berada di tanah rantau dengan orang Adonara yang berada di lewo tanah untuk sama-sama membangun lewo tana Adonara ke arah kehidupan yang lebih baik.

(GL No.IV/Okt 2003, hal. 43)


opini-opini gl No IV/okt 2003

Top | Kembali