Akta Kelahiran 
Akta Kematian 
Akta Perkawinan 
Akta Luar Kawin 
Pengakuan Anak 
Tips Pembuatan 

casip

pengakuan.

 

 

AKTA PENGAKUAN ANAK

Akta Pengakuan Anak adalah bagi seluruh Warga Negara yang tunduk pada staatsblad 1849 Nomor 25 dan staatsblad 1917 Nomor 130 Jo. 1919 Nomor 61.  Asal mula dikeluarkan Akta ini karena anak yang lahir sebelum orang tuanya melangsungkan perkawinan yang syah menurut hukum, sehingga anak itu lahir sebagai anak di luar nikah.

Apabila hukum yang berlaku bagi bapaknya mengijinkan mengakui anak luar nikah dan bapaknya telah mengakui menurut hukum, pemberitahuan oleh bapaknya dianggap sebagai pengakuan anak tersebut.   Selanjutnya maka Catatan Sipil menerbitkan Akta Pengakuan Anak.

AKTA PENGESYAHAN ANAK

Perkawinan dua mempelai sesuai dengan Undang Undang Nomor 1 tahun 1974, namun telah mempunyai anak di luar kawin, maka anak tersebut disyahkan sebagai anak suami isteri bersangkutan oleh Pengadilan Negeri dan Kantor Catatan Sipil mencatatakan serta menerbitkan Aktanya.

top

 

WISATA TATAR BANDUNG

Bandung  l  At a Glance   l  History   l   The Regents  l   Tourism Spots  l   Photo

Indonesia Map  l  West Java Map  l  Bandung Map  l  North Sight  l  South Sight    

My Guestbook  l  E MAIL ME   l  About Me

 This page is designed by Wie