Tatar Bandung 
Sejarah 
Bupati Bandung 
Sangkuriang 
Photo Gallery 
Wisata 1 
Wisata 2 
Peta 
Rumah Makan 
Kesenian 
Hotel 
Kerajinan 
Fasilitas Lain 
Jarak Kota 
Tentang Rambu 
Catatan Sipil 
Gratisan 
Chek 4 U 
Link 
E Mail 
About Me 

 

 

 

casip

Catatan Sipil merupakan suatu catatan yang menyangkut  kedudukan hukum seseorang.   Bahwa untuk dapat dijadikan dasar kepastian hukum seseorang maka data atau catatan peristiwa penting seseorang,  seperti  :  perkawinan, perceraian, kelahiran, kematian, pengakuan anak dan pengesyahan anak,  perlu didaftarkan ke Kantor Catatan Sipil, oleh karena Kantor Catatan Sipil adalah suatu lembaga resmi Pemerintah yang menangani hal-hal seperti di atas. yang sengaja diadakan oleh Pemerintah, dan bertugas untuk mencatat, mendaftarkan serta membukukan selengkap mungkin setiap peristiwa penting bagi status keperdataan seseorang.

Seluruh peristiwa penting yang terjadi dalam keluarga (yang memiliki aspek hukum), perlu didaftarkan dan dibukukan, sehingga baik yang bersangkutan maupun orang lain yang berkepentingan mempunyai bukti yang outentik tentang peristiwa-peristiwa tersebut, dengan demikian maka kedudukan hukum seseorang menjadi tegas dan jelas. Dalam rangka memperoleh atau mendapatkan kepastian kedudukan hukum seseorang, perlu adanya bukti bukti outentik yang sifat bukti itu dapat dipedomani untuk membuktikan tentang kedudukan hukumnya. 

Bukti bukti ountentik yang dapat digunakan untuk mendukung kepastian tentang kedudukan seseorang itu ialah adanya akta yang dikeluarkan oleh suatu lembaga.  Lembaga inilah yang berwenang untuk mengeluarkan akta-akta mengenai kedudukan hukum tersebut.

Adapun yang dimaksud dengan Akta Catatan Sipil, yaitu : Suatu surat atau catatan resmi yang dibuat oleh pejabat negara, yakni pejabat catatan sipil mengenai peristiwa yang menyangkut manusia, yang terjadi dalam keluarga dan didaftarkan pada Kantor Catatan Sipil, seperti peristiwa perkawinan, kelahiran, pengakuan dan pengesyahan anak, perceraian dan kematian.  Peristiwa tersebut didaftarkan dan dibukukan pada lembaga catatan sipil.  Daftar-daftar inilah yang dinamakan Akta Catatan Sipil, sedangkan yang diserahkan adalah kutipan akta Catatan Sipil.

Macam-macam Akta Catatan Sipil :

Akta Kelahiran

Akta Luar Kawin

Akta Kematian

Akta Perkawinan

Akta Perceraian

Pengakuan Anak

top

 

WISATA TATAR BANDUNG

Bandung  l  At a Glance   l  History   l   The Regents  l   Tourism Spots  l   Photo

Indonesia Map  l  West Java Map  l  Bandung Map  l  North Sight  l  South Sight    

My Guestbook  l  E MAIL ME   l  About Me

 This page is designed by Wie